Rabu, 29 April 2015

Larangan Menyuruh Seseorang Berdiri Dari Tempat Duduknya

عن ابن عمر رضي الله عنهماو قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( لايقيم الرجلُ الرجلَ مِن مجلِسهِ ثم يجلس فِيهِ, ولكِن تفسحوا وتوسعوا)) متفق عليه

Terjemahan Hadits:
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seseorang menyuruh orang lain berdiri dari tempat duduknya, lalu ia duduk di tempat tersebut. Tetapi hendaknya kalian melapangkan dan memperluas –majelis-”  (Muttafaq ‘alaih)

ما يستفاد من الحديث

Pelajaran Hadits:

إنّ من سبق في مجلس مباح فهو أحق به ويحرم على غيره أن يقيمه منه, إلا من سبق إلى موضع ثم قام لحاجة وقعد فيه آخَر فله أن يقيمه من ذلك الموضع, لكن ينبغي للقائم أن يضع علامةً  في مجلسه حتى تدل على حجزه ذلك المكان, وإذا قام الجالس بنفسه فلا حرج, لكن الأولى تركه تورعا.


Siapa yang lebih dahulu sampai di tempat yang mubah, maka ia  berhak duduk di tempat itu, dan haram bagi orang lain (yang datang belakangan) mengusirnya dari tempat duduk tersebut. Kecuali jika seseorang lebih dulu tiba di suatu tempat, lalu ia berdiri karena hajat (keperluan) tertentu dan tempat itu diduduki orang lain, maka yang datang pertama berhak menyuruh pindah orang yang menempati tempat tersebut.  Tetapi  yang lebih dulu datang lalu berdiri hendaknya meletakkan tanda di tempat duduknya yang menunjukan tempat itu sudah ditempatinya. Jika seseorang yang duduk bangkit dengan sendirinya, maka tidak masalah. Tapi tidak menempati tempat kosong yang pernah diduduki orang lain lebih utama sebagai bentuk sikap wara’.

(Sumber: Tuhfatul Kiram Syarh Bulughil Maram, Kitabul Jami’ Bab Adab, halaman: 587, karya Syekh. DR. Muhammad Luqman As-Salafi hafidzahullah, terbitan Darud Da’i Lin Nasyri Wat Tauzi’ Riyadh Bekerjasama dengan Pusat Studi Islam Al-Allamah Ibn Baz India, Tarjamah: Syamsuddin Al-Munawiy)



Rabu, 04 Maret 2015

Urusan Dunia Lihat Kebawah, Jangan Ke Atas

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata bahwa Rasulullah  صلى الله عليه وسلم bersabda;

انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم (متفق عليه

“Lihatlah kepada orang yang berada di bawah kalian, dan jangan melihat kepada orang yang berada di atas kalian. Karena hal itu dapat menjadikan kalian tidk meremehkan nikmat Allah kepada kalian”. (Muttafaq ‘alaih).

Pelajaran Hadits:

Hadits ini merupakan dalil tentang kewajiban mensyukuri nikmat Allah ‘Azza wa Jalla dan anjuran untuk bersikap qana’ah. Dan untuk menumbuhkan sikap qana’ah hendaknya memandang kepada orang yang berada di bawahnya dalam urusan dunia. Karena bagaimanapun faqirnya seorang hamba, pasti akan menemukan orang yang lebih faqir darinya. Bagaimanapun sakitnya seseorang, akan menemukan orang yang penyakitnya lebih parah. 

Demikian pula jika ia melihat pada kekurangan fisiknya, tetap akan menemukan orang yang  lebih memiliki kekurangan. Sehingga ketika  memandang kepada dirinya dan menemukan kesehatan fisik, akan ingat kepada Allah lalu bersyukur kepada-Nya serta mendapatkan ketenangan jiwa. Hal ini berbeda dengan  urusan ketaatan. Dalam urusan ketaatan hendaknya seseorang melihat kepada orang yang berada di atasnya serta menganggap dirnya sebagai orang yang memiliki banyak kekurangan dan kelalaian.

(Diterjemahkan oleh Syamsuddin Al-Munawiy dari Kitab Tuhfatul Kiram Syarh Bulughil Maram, Kitabul Jami’ Bab Adab, halaman: 586, karya Syekh. DR. Muhammad Luqman As-Salafi hafidzahullah, terbitan Darud Da’i Lin Nasyri Wat Tauzi’ Riyadh Bekerjasama dengan Pusat Studi Islam Al-Allamah Ibn Baz India)



Selasa, 03 Maret 2015

Ketua Wahdah: Belajar Al-Qur’an Itu Mudah

Ketua Umum Wahdah Islamiyah (WI), Ustad Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan bahwa belajar Al-Qur’an itu mudah. Ustad Zaitun mengatakan hal itu pada Grand Opening Islamic Book Fair (IBF) 2015 di Istana Olahraga Gelora Bung Karno (Istora GBK) Senayan Jakarta, pada Jum’at (27/02). Beliau mendasarkan pernyataan hal tersebut pada beberapa ayat Al-Qur’an, diantaranya suarah Al-Qomar; “Dan sesungguhnya Kami telah memudahkan Al-Qur’an untuk dipahami, maka siapakah yang mau mempelajarinya”.

 “Allah ‘Azza wa Jalla telah menegaskan dalam Al-Qur’an secara tersurat bahwa Al-Qur’an dimudahkan untuk dipelajari. Tidak tanggung-tanggung disebutkan dalam 4 ayat secara berulang-ulang dengan lafazh yang sama dalam satu surah; yaitu pada surah al-Qamar ayat 17,22,32 dan 40”, jelas Wakil Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini.

Menurutnya kemudahan belajar Al-Qur’an mencakup mempelajari cara bacanya, menghafal, dan memahami maknanya. “Dalam hal mempelajari itu kita bisa mengangkat unsur yang paling penting, yaitu: mempelajari bacaannya (cara membacanya), menghafalkannya dan mempelajari makna-maknanya”, terang ketua Ikatan Ulama & Da’i Asia Tenggara ini.

Ustad juga memperkuat pernyataannya dengan bukti konkrit, yakni adanya orang-orang non Arab yang mampu membaca al-Qur’an pada usia belia atau dalam waktu yang cepat.  “Ini telah terbukti sepanjang zaman di seluruh belahan bumi bagi mereka yang bukan Arab. Cukup menjadi bukti bahwa ratusan juta ummat Islam non Arab dapat membaca Al-Qur’an dengan baik (fasih) sama seperti orang  Arab bahkan banyak diantara mereka lebih baik bacaannya dari orang Arab”, paparnya di hadapan ribuan peserta pembukaan pameran buku Islami terbesar Asia Tenggara tersebut. (sym)