Rabu, 30 April 2014

Keutamaan Bulan Rajab

Hari ini kita memasuki bulan Rajab 1435 H. Bulan  yang merupakan bulan ketujuh dalam Kalender Hijriyah ini termasuk diantara bulan-bulan yang dimuliakan dan dihormati. Kemulian bulan Rajab dinyatakan oleh ayat Allah Ta’ala dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah, Rasul-Nya dan para sahabat memuliakan bulan ini.

Bulan Mulia

Bulan Rajab merupakan satu dari empat bulan mulia yang disebut asyhurul hurum Sebagaimana dinyataakaan oleh Allah dalam al-Qur’an surah at-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ [٩:٣٦]

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah diwaktu Dia menciptakan lanit dan bumi, diantaranya terdapat empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang orang yang bertakwa." (terj. Q.S. at Taubah :36).

Yang dimaksud dengan empat bulan haram dalam ayat di atas adalah bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Hal ini dijelaskan oleh Nabi dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam bersabda :“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati: tiga bulan berturut-turut; Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Muharra  m dan Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada tsaniah dan Sya’ban.” (terj. HR. Bukhari dan Muslim).

Menurut Al Qodhi Abu Ya'la rahimahullah, penamaan bulan haram [1] diharamkan pembunuhan pada bulan tersebut sebagaimana hal ini diyakini pula oleh orang jahiliyyah, dan [2] Larangan untuk melakukan berbagai perbuatan haram pada bulan tersebut lebih keras dari pada bulan-bulan lainnya. (lihat Zadul Maysir, Ibnu Jauziy). Pendapat yang sama dikemukakan pula oleh Ibnu Abbas, Qatadah dan yang lainnya.

Oleh karena Rajab merupakan bulan yang mulia, maka kita harus memuliakannya. Sebagaimana dikatakan oleh Qatadah rahimahullah. “Sesungguhnya Allah memilih yang termulia dari makhluq ciptaan-Nya. Dari para Malaikat dan manusia Dia pemilih para utusan [Rasul]-Nya sebagai Malaikat dan manusia termulia. Dari perkataan manusia Dia memilih dzikrullah. Di bumi Dia memilih masjid sebagai tempat termulia. Dari seluruh bulan (asy-syuhur) Dia memilih Ramadhan dan bulan-bulan haram. Dari hari-hari Dia memilih hari jum’at, dan Dia juga memilih malam lailatulqadr sebagai malam paling mulia. Maka muliakanlah yang dimulikan oleh Allah”. Sebab, pemuliaan terhadap yang dimuliakan oleh Allah merupakan alamat ketakwaan kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana diisyaratkan oleh Allah dalam firman-Nya, “Waman yu’adzim sya’airallah fiannaha min taqwal qulub”.

Lalu, bagaiman seharusnya memuliakan bulan ini?
Oleh karena Rajab merupakan bulan suci dan mulia maka kita harus memuliakannya. Tentu memuliakan dan menghormati bulan ini sesuai perintah Allah dan Rasul-Nya. Kita harus memuliakaan bulan ini sebagaimana Rasulullah dan para sahabat menghormatinya. Yakni dengan meninggalkan segala bentuk dosa dan meningkatkan ibadah kepada Allah Ta’ala.

Jangan Berbuat Dzalim di bulan Haram

Pada bulan-bulan mulia ini –termasuk Rajab-, Allah melarang berbuat dzalim. Sebagaimana ditegaskan oleh Allah memalui kalimat “Fala tadzlimu fihinna anfusakum,”. Maksudnya janganlah kalian mendzalimi diri sendiri pada bulan-bulan tersebut. Karena keharaman dosa pada bulan-bulan itu lebih tegas, dan dosanya lebih berat dari dosa yang dilakukan pada bulan-bulan lain. Hal ini seperti pelipatgandaan dosa yang dilakukan di tanah haram. Sebagaiaman dinyatakan oleh Allah, “Waman yurid fihi bi ilhadin bi dzulmin. . .
Menurut Ibnu Ishak sebagaimana dikutip oleh Ibnu Katsir, ma’ana kalimat ‘fala tadzzlimu fihinna anfusakum’ adalah janganlah kalian jadikan yang haram menjadi halal dan yang halal menjadi haram sebagaimana dilakukan oleh para ahli syirik. 

Oleh karena itu hendaknya kita memuliakan dan menyucikan bulan ini dengan meninggalkan segala bentuk kedzaliman. Mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar. Dan kedzaliman nomor wahid yang harus dihindari dan dijauhi adalah kesyirikan. Sebab, syirik merupakan kedzaliman paling besar, sebagaimana firman Allah dalam surah Luqman ayat 13:

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ [٣١:١٣]

"sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS Luqman:13)

Selanjutnya meninggalkan dosa atau kedzaliman di bawah syirik berupa dosa-dosa besar, lalu dosa-dosa kecil. Selain itu anjuran untuk meninggalkan dosa menyiratkan pesan melakukan kebaikan dan ketaatan kepada Allah. karena larangan terhadap sesuatu adalah perintah untuk melakukan kebalikannya.

Oleh karena itu di bulan Rajab yang termasuk salah satu bulan haram ini, di samping kita harus berusaha meninggalkan dosa dan maksiat. Kita juga harus memperbanyak amal ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala.
























Tidak ada komentar:

Posting Komentar