حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ النُّعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّكُمْ مَحْشُورُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا ثُمَّ قَرَأَ { كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ وَعْدًا عَلَيْنَا إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ } وَأَوَّلُ مَنْ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيمُ وَإِنَّ أُنَاسًا مِنْ أَصْحَابِي يُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُولُ أَصْحَابِي أَصْحَابِي فَيَقُولُ إِنَّهُمْ لَمْ يَزَالُوا مُرْتَدِّينَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ مُنْذُ فَارَقْتَهُمْ فَأَقُولُ كَمَا قَالَ الْعَبْدُ الصَّالِحُ { وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي إِلَى قَوْلِهِ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ }
Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan telah bercerita kepada kami Al Mughirah bin an-Nu'man berkata telah bercerita kepadaku Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan (pada hari qiyamat) dalam keadaan telanjang dan tidak dikhitan. Lalu Beliau membaca firman Allah QS al-Anbiya' ayat 104 yang artinya (Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan yang pertama, begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti dari Kami. Sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya). Dan orang yang pertama kali diberikan pakaian pada hari qiyamat adalah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam dan ada segolongan orang dari sahabatku yang akan diculik dari arah kiri lalu aku katakan: Itu Sahabatku, Itu sahabatku. Maka Allah Ta'ala berfirman: Sesungguhnya mereka menjadi murtad sepeninggal kamu. Aku katakan sebagaimana ucapan hamba yang shalih (firman Allah dalam QS al-Maidah ayat 117 - 118 yang artinya (Dan aku menjadi saksi atas mereka selagi aku bersama mereka. Namun setelah Engkau mewafatkan aku…) hingga firman-Nya (….Engkau Maha Perkasa lagi Maha bijaksana).
Bagaimana maksud hadits di atas? Siapa Sahabat yang murtad. Berikut ini penjelasan Ust Sigit Pranowo dalam rubrik Tanya Jawab http://www.eramuslim.com/. Selamat membaca.
***
entang makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala didalam hadits tersebut قَالَ فَيُقَال إِنَّهُمْ لَمْ يَزَالُوا مُرْتَدِّينَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ "Sesungguhnya mereka menjadi murtad sepeninggal kamu"
Syeikh al Mubarakhfuri didalam kitabnya “Tuhfah al Ahwadzi” mengutip perkataan an Nawawi dialam “Syarhnya” yang mengatakan bahwa terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama tentang hal itu :
Pertama : Bahwa maksudnya adalah orang-orang munafik dan orang-orang murtad yang bisa jadi dikumpulkan dikarenakan cahaya (bekas wudhu) lalu Nabi shalallahu alaihi wa sallam memanggil mereka dikarenakan tanda yang ada pada mereka namun dikatakan (kepada Nabi) bahwa mereka bukan termasuk orang-orang yang dijanjikan kepadamu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang telah mengganti (agamanya) setelahmu artinya bahwa mereka tidaklah mati diatas lahiriyahnya seperti saat kamu tinggalkan mereka.
Kedua : Bahwa maksudnya adalah orang yang ada pada zaman Nabi shalallahu alaihi wa sallam kemudian murtad sepeninggalnya lalu Nabi shalallahu alaihi wa sallam memanggil mereka meskipun tidak ada tanda wudhu pada diri mereka dikarenakan Nabi shalallahu alaihi wa sallam mengenalnya disaat hidupnya akan keislaman mereka lalu dikatakan kepada Nabi shalallhu alaihi wa sallam bahwa mereka telah murtad.
Ketiga : Bahwa mereka adalah para pelaku maksiat dan dosa besar yang meninggal diatas tauhid serta para pelaku bid’ah yang kebid’ahannya tidak mengeluarkan mereka dari islam.
Al Hafizh Ibnu Abdil Barr mengatakan bahwa setiap yang melakukan perbuatan baru didalam agama (bid’ah) termasuk orang-orang yang dihalau dari telaga (Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam), seperti : Khawarij, Rafdihah dan para pengikut hawa nafsu.
Dia juga mengatakan,”Termasuk orang-orang zhalim yang berlebihan didalam kezhaliman, menghilangkan kebenaran dan mengumumkan dosa-dosa besarnya.” Dia berkata,”Setiap mereka dikhawatirkan termasuk dalam apa yang dimaksudkan didalam hadits.”
Al Hafizh Ibnu Hajar didalam kitabnya “al Fath” menyebutkan bahwa yang terdapat didalam riwayat al Kusymihani “Lan Yazaaluu” serta didalam terjemah Maryam dari hadits-hadits tentang para Nabi. Al Farari berkata bahwa telah disebutkan dari Abu Abdillah al Bukhari dari Qabishah berkata,”Mereka adalah orang-orang yang murtad pada masa Abu Bakar yang kemudian diperangi Abu Bakar hingga mereka terbunuh dan mati dalam keadaan kufur. Al Ismailiy juga telah menyambungkannya dari sisi lain dari Qabishah.
Al Khattabi mengatakan,”Tak seorang pun dari sahabat yang murtad. Adapun yang murtad adalah orang-orang kasar dari kalangan badui yang tidak pernah membela agama (islam) dan hal ini tidaklah menjdikan aib bagi para sahabat yang masyhur. Hal itu ditunjukkan dengan perkataannya “Ushaihabii” dengan pola yang menunjukkan kecil ,maksudnya jumlah mereka adalah sedikit."
Ibnu at Tiin mengatakan,”Mengandung makna bahwa mereka adalah orang-orang munafik atau para pelaku dosa-dosa besar.” .. ad Dawawi mengatakan,”Tidak menutup kemungkinan termasuk pula para pelaku dosa besar dan perbuatan bid’ah.” (Fathul Bari 18/370)
Wallahu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar