Tampilkan postingan dengan label Fikrah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fikrah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 November 2013

Kenapa Tarbiyah Lewat Halaqah-halaqah Al-Qur’an? (1)

Ada satu ungkapan yang cukup akrab dalam dunia pendidikan kita, yakni, at-thariqatu ahammu minal maaddah. Cara lebih penting dari materi. Maksudnya keberhasilan suatu proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh efektifitas metode yang dipakai. Sebaik apapun materinya, jika tidak disampaikan dengan cara yang baik, maka tidak akan seefektif jika disampaikan dengan metode yang lebih baik. Sebaliknya materi yang biasa-biasa saja bisa lebih baik jika disampaikan dengan metode yang baik. Tentu saja yang terbaik adalah materi yang baik disampaikan dengan metode yang baik pula.  Dalam konteks pendidikan Islam (tarbiyah Islamiyah) materi terbaik adalah al-Qur’an. Karena al-Qur’an adalah sumber ilmu tertinggi. Selain itu al-Qur’an juga memuat metode pendidikan terbaik. Karena pada prinsipinya nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah sebagai pengajar (mu’allim) yang mengajarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Oleh karena itu mentarbiyah dengan al-Qur’an adalah sebuah keharusan. Kita mesti menjadikan al-Qur’an sebagai sumber dan metode dalam bertarabiyah. Berikut ini adalah silsilah “Kenapa Tarbiyah Lewat Halaqah-halaqah Al-Qur’an?, yang kami kutip dari website: http://www.albayan.co.uk/id/.

Pertama, Merupakan Metode Rabbani yang Allah Pilih buat Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam dalam Al-Qur’an, AllahTa’ala berfirman:

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْـمُؤْمِنِينَ إذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّـمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْـحِكْمَةَ وَإن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُّبِينٍ

 “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada kaum mukmin ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Alkitab dan hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”(QS. Aali ‘Imran/3: 164).

Ayat ini menunjukkan bahwa misi Nabi tidak terbatas pada membacakan Kitabullah agar dihapal oleh sahabat-sahabatnya, tetapi juga menjelaskan arti dan hukum-hukum yang dikandungnya. Sehingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggabungkan antara perhatian terhadap teks dan hapalan/bacaan dengan perhatian terhadap pendidikan/penyucian jiwa dan pengajaran.

Dengan kata lain, proses pendidikan yang hanya menekankan pada hapalan tanpa pengajaran arti dan penyucian jiwa adalah pendidikan yang timpang. Prinsip ini diketahui betul oleh para sahabat Nabi. Imam Abu Abdirrahman al-Sulami, ulama yang belajar langsung Al-Qur’an kepada Ibn Mas’ud berkata:“Kami belajar Al-Qur’an dari kaum yang mengatakan kepada kami bahwa mereka dahulu jika belajar sepuluh ayat, mereka tidak akan melangkah ke sepuluh ayat berikutnya hingga mereka tuntas mempelajari kandungannya: kami belajar Al-Qur’an dan pengamalannya sekaligus.”(Al-Dzahabi,Siyar A’lam al-Nubala, Juz IV, h. 269).

Bisa jadi inilah rahasia di balik turunnya Al-Qur’an secara bertahap sesuai dengan momentum dan kronologis peristiwa. Tujuannya, menciptakan pengaruh ke dalam hati manusia yang menerima dan menghapalnya. Pengaruh yang tertancap dalam sehingga mampu mengubah sikap dan perilaku serta mendidik jiwa. Setiap kali ayat turun, sahabat-sahabat menghapal, memahami arti, dan menjalankan ajarannya.

Mari kira visualisasikan kembali kondisi sahabat-sahabat Nabi yang pulang dari perjanjian Hudaibiyah. Mereka kecewa karena terhalang melakukan umrah di Masjidil Haram. Sebelum mereka nyaris mencukur rambut dan menyembelih onta mereka, mata mereka memandang kota Mekkah. Hati mereka terbakar oleh kerinduan untuk bertemu Ka’bah dan merasakan indahnya kemenangan yang besar. Di momen yang mengharu-biru itu, turunlah firman Allah yang berbunyi:

لِيُدْخِلَ الْـمُؤْمِنِينَ وَالْـمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَيُكَفِّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَكَانَ ذَلِكَ عِندَ اللَّهِ فَوْزًا عَظِيمًا

“Supaya Dia memasukkan kaum mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah.”(QS. al-Fath/48: 5).

Dalam konteks ini, Al-Qur’an memanfaatkan kondisi kejiwaan sahabat-sahabat Nabi yang galau untuk mengintrodusir konsep kemenangan hakiki di sisi Allah. Pemahaman bahwa masuk Surga dan ampunan dosa merupakan keuntungan yang jauh lebih besar daripada kemenangan melawan kaum kafir. Dan hal itu hanya terwujud lewat keimanan dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Akhirnya, sahabat-sahabat Nabi meninggalkan Hudaibiyah dengan membawa pemahaman yang baru yang lebih menguatkan mereka terhadap Islam. Pemahaman yang mendorong seorang Umar ibn Khattabradhiyallahu anhuuntuk melakkukan amal shalih yang dia harapkan bisa menghapus kesalahannya karena menggugat keputusan Rasulullahshallallahu alaihi wasallamdi Hudaibiyah.
Metode Nabi dalam mengajarkan Al-Qur’an adalah gabungan antarata’lim/mengajar,tazkiyah/menyucikan jiwa, dantilawah/membaca. Inilah metode yang memberi kesan dan telah AllahTa’alapilih buat Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam.

Kedua, Merupakan Implementasi Bacaan yang Sebenar-benarnya terhadap Al-Qur’an
Allah Ta’ala berfirman:

{الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِهِ أُوْلَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ}

“Orang-orang yang telah Kami berikan Alkitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya.”(QS. al-Baqarah/2: 121).

Ibn Mas’ud radhiyallahu anhu berujar,“Demi yang jiwaku di tangan-Nya, bacaan yang sebenar-benarnya terhadap Al-Qur’an adalah menghalalkan yang dia halalkan dan mengharamkan yang dia haramkan, membacanya sebagaimana Allah turunkan, tidak menyelewengkan maknanya, dan tidak menyalahtafsirkan sehingga keluar dari maknanya.”
Mujahid berkata,“Yaitu mengikutinya dengan sebenar-benarnya.”(Ibn Katsir,Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Juz I, h. 226).

Keterangan ayat ini menunjukkan bahwa keutamaan sejati bukan terhadap manusia yang membaca serta menghapalnya saja, tapi menjalankan dan mengamalkan ajarannya. Inilah pembacaan yang sebenar-benarnya terhadap Al-Qur’an.

Senada dengan ini, pernyataan Ibn Taimiyah bahwa ungkapan “tilawah” seperti dalam firman Allah dalam QS. al-Baqarah/2: 121 mencakup pengamalan terhadap Al-Qur’an, sebagaimana ditegaskan Ibn Mas’ud dan selainnya di muka. (Lihat: Ibn Taimiyah,Majmu’ Fatawa, Juz VII, h. 167).

Dari sini dapat dipahami bahwa pengajaran Al-Qur’an yang semata membaca dan menghapal tanpa mempelajari hukum dan adab-adab yang dikandungnya merupakan kelemahan.  Pengajaran Al-Qur’an yang paripurna hanya terwujud dengan melengkapi hapalan Al-Qur’an dengan pelajaran mengamalkan isinya.

Mari kita simak hadits berikut. Dari Nawwas ibn Sam’anradhiyallahu anhu,“Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Pada hari Kiamat, Al-Qur’an dan Ahl al-Qur’an yang dahulu (di Dunia) mengamalkan isinya akan didatangkan, dia diantar oleh surah al-Baqarah dan Aali Imran.”(HR. Muslim, no. 805).

Bila demikian ganjaran bagiAhl al-Qur’anyang mengamalkan isinya, bagaimana dengan guru-guru Al-Qur’an yang mendidik murid-muridnya agar mengamalkan Al-Qur’an? Bagaimana dengan guru-guru yang telah menelorkan jumlah murid yang banyak? Di zaman ini, kita membutuhkan halaqah-halaqah yang melahirkan manusia-manusia yang membaca Al-Qur’an dengan sebenar-benarnya serta tunduk kepada hukum halal dan haramnya. Manusia-manusia model ini hanya bisa lahir lewat tarbiyah imaniyah yang dilakukan oleh guru-guru Al-Qur’an. Bersambung insya Allah. (sumber:http://www.albayan.co.uk/id/article.aspx?id=210#.UoZdzz7WbNg.facebook)

Sabtu, 02 Februari 2013

Shalahuddin al-Ayyubi dan Pembebasan al-Aqsha

Pengantar

Masjid Al Aqsha yang terletak di kota al-Quds termasuk salah satu situs  suci kaum Muslimin, karena ia merupakan kiblat pertama dalam Islam. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  dan para sahabatnya menjadikannya sebagai qiblat mereka dalam jangka waktu sekian lama sampai kemudian Allah memerintahkannya untuk berpindah kiblat ke arah Masjidil Haram. Ia juga  menjadi masjid kedua yang dibangun setelah Masjidil Haram dan masjid ketiga yang terpenting dan utama setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Shalat di dalamnya memiliki pahala 500 kalilipat dari shalat di masjid lain selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits   "Shalat di Masjidil Haram pahalanya adalah seperti shalat seratus ribu kali, dan shalat di masjidku ini (Masjid An-Nabawi) pahalanya seperti shalat seribu kali, dan shalat di Masjid Al Aqsha pahalanya seperti shalat lima ratus kali."

Al Aqsha juga merupakan salah satu dari tiga masjid yang dianjurkan untuk di kunjungi sebagaimana disebutkan dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Imam  Bukhari-Muslim yang artinya: Janganlah kalian bersusah payah untuk melakukan perjalanan kecuali kepada tiga masjid, yaitu Masjidil Haram (di Mekkah), Masjidku ini (An-Nabawi di Madinah), dan Masjidil Aqsha di Palestina.

 Masjid Al-Aqsha juga merupakan tempat yang diberkahi oleh Allah. Meskipun pada dasarnya semua masjid adalah tempat yang berberkah, namun khusus masjid al-Aqsha  Allah Ta’ala menegaskan dalam firmanNya dengan kalimat `Yang Kami berkahi di dalamnya'. Ini merupakan isyarat yang agung agar agar kaum Muslimin tahu betapa tingginya nilai masjid ini. Sekaligus peringatan Masjid Al-Aqsha, Al Quds, dan Palestina seluruhnya adalah milik ummat Islam.

Dalam catatan sejarah, Al Quds dan Palestina berada dibawah kepemimpinan kaum Muslimin selama hampir 1.300-an tahun. Kemudian dirampas oleh kaum Salib dan berada dibawah kekuasaan mereka selama hampir 100 tahun. Lalu berhasil direbut kembali oleh panglima Sholahuddin Al Ayyubi.

Tulisaan ini berusaha untuk mengkaji rahasia faktor keberhasilan Sholahuddin al-Ayyubi dalam merebut kembali kota suci kaum Muslimin ‘al- Aqsha’ setelah sebelumnya berada dalam cengkraman orang-orang Salibis.

Sekilas Tentang Shalahuddin al-Ayyubi
Shalahuddin bernama lengkap Shalahuddin Yusuf bi Ayyub. Beliau lahir pada tahun 532 H/ 1137 M di Trikit, sebuah kota tua dekat Baghdad. Ia  berasal dari keluarga mulia dan terpandang berkebangsaan Kurdi. Keluarga ini menguasai Mesir dan Syam yang dikenal dengan Daulah Ayubiyah. Ayahnya yang bernama Ayub bin Syadzi memiliki hubungan kekerabatan dengan salah seorang komandan militer Daulah Saljukiyah Mujahiduddin Bahruz.
Al-Ayyubi  hidup antara tahun 532 -589 H. Masa itu dikenal sebagai masa kelam Islam. Sebab pada masa itu Islam sebagai kekuatan moral dan gerakan spritual berada dalam posisi yang paling rendah. Rezim penguasa yang otokratis, berbagai macam peperangan dahsyat yang meluluhlantakkan, dan kemewahan serta kemegahan yang tidak terkendali dari luar turut berpengaruh besar terhadap kondisi sosial dan religius kehidupan saat itu.

Sebelum lahirnya Al-Ayyubi konflik agama dan politik  serta pertentangan antara Eropa dan  dunia Islam terjadi. Sebagai kelanjutannya, terjadi pembasmian sedikit demi sedikit sepanjang periode 300 tahun. Stabilitas politik, perluasan wilayah , kemegahan duniawi, dan kedaulatan, serta kekuasan Muslim yang tidak tertandingi (pada masa sebelumnya –ed-) sebagaimana fenomena material lainnya, hanya bagaikan orang yang menumpang sementara waktu.
Dalam sejarah, Shalahuddin al Ayyubi  tercatat sebagai salah satu putra terbaik yang dimiliki oleh Ummat Islam. Nama beliau tidak dapat dipisahkan dari perjuangan pembebasan Masjidil aqsa di Palestina. Karena beliaulah panglima perang Islam yang membebaskan Baitul Mqadis setelah dikuasai oleh para salibis .

Faktor Keberhasilah Shalahuddin dalama Merebut al-Aqsha
Apa sebenarnya rahasia kemenangan dan kesuksesan Shalahuddin al Ayyubi dalam menghadapi kaum salib dan membebaskan Baitul Maqdis atau al-Aqsha? Kemenangan yang diaraih oleh Shalahuddin bukanlah karunia yang didapatkan tanpa sebab. DR.Syekh  Nashih Ulwan dalam bukunya menyebutkan lima aspek yang menjadi rahasia dan sebab kemenangan Shalahuddin dalam merebut Masjidil Aqsha :
1.    Takwa Kepada Allah dan  Menjauhi maksiat.
2.    Persiapan matang dan perhatian maksimal terhadap langkah pembebasan.
3.    Kesatuan politik Negara-Negara Islam dibawah satu pemerintahan.
4.    Berperang dengan mengagungkan kalimat Allah.
5.    (Meyakini), Pembebasan merupakan ketetapan Islam dan Muslim.

Namun, dibalik faktor-faktor di atas  masih terdapat faktor lain yaitu  aktivitas i’dad (persiapan) dan tajdid (pembaharuan) yang dijalani oleh Shalahuddin rahimahullah. Masih menurut Syekh Nashih Ulawan, ada lima bidang kehidupan Ummat Islam yang diperbaharui dan di-recoveri oleh Shalahuddin Al ayyubi rahimahullah, yaitu; (1) Sarana fisik, (2) Pendidikan. (3) Ekonomi, (4) Sosial,dan (5) Aqidah.

Jadi, penyebab keberhasilan Shalahuddin dalam merebut kembali Baitulmaqdis dari pasukan salib merupakan kombinasi dan akumulasi dari berbagai factor. Namun faktor yang paling dominan adalah Al-Ishlah Al-Ta’limiy wa al Tarbawiy (Pembaharuan dalam bidang Pendidikan). Sebab, sejarah telah mencatat bahwa faktor keterpurukan kaum Muslimin dan ketidak berdayaan mereka dalam menghadapi serangan pasukan salib adalah kerusakan ilmu. Kerusakan ilmu tersebut melahirkan ulama-ulama dan penguasa yang rusak pula. Akibat kerusakan ilmu muncul penguasa yang tidak peduli terhadap urusan kaum Muslimin. Rusaknya ilmu ketika itu juga melahirkan ulama-ulama su’ yang hanya menjilat kepada penguasa dan tidak memiliki ghirah untuk membebaskan tanah suci kaum Muslimin yang dikuasai oleh para salibis.

Akan tetapi,sebagian sejarawan Arab dan Islam masa kini, ketika  melihat sejarah kepahlawan Shalahuddin al Ayyubi rahimahullah, mereka langsung melompat ke fase (perjuangan) militer (Jihad ‘askariy) yang beliau pimpin bersama para sahabatnya untuk membebaskan Baitul Maqdis. Mereka melupakan jihad  lain yang menjadi muqaddimah (prakondisi) bagi terwujudnya kemenangan yang besar (fathun ‘adziym). Jihad lain yang dimaksud adalah Al Jihad At Tarbawiy (Pembinan dan pendidikan) yang  oleh  Nashih Ulwan disebut Al-Ishlah Al-Ta’limiy. Jihad Tarbawiy tersebut  dilakukan oleh Shalahuddin bersama para pengikutnya sebagai counter/perlawanan terhadap rezim Ubaidiyah yang menguasai Mesir pada masa itu dengan kekuatan dan Thugyan.”

Inilah fakta sejarah yang sering dilupakan, sesungguhnya perjuangan (jihad) yang dilakukan Shalahuddin al Ayyubi tidak terbatas pada jihad 'askari. Sebelum menggelorakan semangat jihad kaum Muslimin untuk merebut Masjidil Aqsa, beliau terlebih dahulu berjihad di bidang pendidikan (jihad tarbawiy). Melalui jihad Tarbawiy, beliau mendidik masyarakat Muslim di atas prinsip-prinsip Islam. Melalui jihad tarbawiy tersebut beliau mengkondisikan ummat Islam untuk siap berjuang bersama-sama dalam kancah jihad 'askariy.

Jadi, Shalahuddin selain berjuang dengan kekuatan militer,beliau juga membangun kekuatan lain sebagai penopang keuatan militer tersebut. Beliau menjadikan pendidikan sebagai sarana  medidik generasi Islam untuk cinta Islam,rela berjuang demi Islam. Beliau membangun lembaga-lembaga pendidikan seperti Masjid, Kuttaab, Madrasah dan sebagainya. Dari lembaga-lembaga pendidikan tersebut kemudian lahir para mujahid yang berjuang bersamanya dalam mengusir tentara salibis dan membebaskan Baitul maqsis setelah lepas dari genggaman Ummat Islam.

Akan tetapi, kebanyakan sejarawan Arab dan Islam masa kini, ketika mereka melihat sejarah kepahlawan Shalahuddin al Ayyubi rahimahullah, mereka langsung melompat ke fase (perjuangan) militer (Jihad ‘askariy) yang beliau pimpin bersama para sahabatnya untuk membebaskan Baitul Maqdis. Mereka melupakan jihad lain yang menjadi muqaddimah (prakondisi) bagi terwujudnya kemenangan yang besar (fathun ‘adziym). Jihad lain yang dimaksud adalah Al Jihad At Tarbawiy (Pembinan dan pengkaderan) yang beliau tempuh sebagai counter/perlawanan terhadap rezim Ubaidiyah yang menguasai Mesir pada masa itu dengan kekuatan dan Thugyan.”

Sesungguhnya perjuangan (jihad) yang dilakukan Shalahuddin al Ayyubi tidak terbatas pada jihad 'askari. Sebelum menggelorakan semangat jihad kaum Muslimin untuk merebut Masjidil Aqsa, beliau terlebih dahulu berjihad di bidang pendidikan (jihad tarbawiy). Melalui jihad Tarbawiy, beliau mendidik masyarakat Muslim saat itu di atas prinsip-prinsip Islam. Melalui jihad tarbawiy tersebut beliau mengkondisikan ummat Islam untuk siap berjuang bersama-sama dalam kancah jihad 'askariy.

Sebagian aktivis Islam yang merindukan tegaknya Islam (semua kaum Muslimin harus merindukan hal ini), hanya memandang perjuangan Shalahuddin dari sisi militer. Sehingga mereka hendak memaksakan untuk menggiring kaum Muslimin pada medan perjuangan yang hampir mustahil mereka mau terlibat. Mereka hendak melibatkan masyarakat Islam dalam kancah jihad ‘askariy, sementara mereka belum mengkonsidisikan masyarkat untuk hal itu.

Singkatnya, sebelum melakukan Jihad 'Askari, Shalahuddin terlebih dahulu melakukan jihad tarbawiy. Ini yang kurang disadari oleh sebagian aktivis pejuang Islam hari ini. Apa saja bentuk-bentuk jihad tarbawiy yang digagas Shalahuddin al Ayyubiy? (bersambung insya Allah).

Bahan Bacaan diantaranya:
1. Shalaahuddin Al Ayyuubiy Bathal Hiththiyn Wa Muharrir Al Quds Min Ash      Shalabiyyiyn,karangan  Dr  ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan (Mesir: Darussalam tanpa tahun).
2. Ghazali’s Philosophy of Education, (terj) karangan Shafique Ali Khan. Sape’i (Bandung CV Pustaka Setia)  cet.I
3. Majalah al-Furqan( terbitan Jam’iyyah Ihyautturats Kuwait), dll.
   
 

Kerusakan Remaja Tanggung Jawab Siapa?

Usia atau masa remaja / muda adalah usia yang penuh dengan kekuatan, Allah Ta’ala berfirman,

“Allah yang menciptakan kalian dalam kelemahan kemudian menjadikan setelah kelemahan itu kekuatan.” (QS Ar-Rum : 54)

Yang dimaksud kekuatan dalam ayat ini adalah masa remaja / muda. Kekuatan ini adalah kekuatan yang berbentuk maknawi dan berbentuk kekuatan badan. Kekuatan ini mau tidak mau harus ditularkan dan disalurkan. Maka barangsiapa yang diberi taufiq oleh Allah Ta’ala dari kalangan pemuda, dia akan meletakkan kekuatan ini dalam hal yang bisa memberikan manfaat untuk agamanya, dunianya dan akhiratnya. Adapun yang tidak diberi taufiq oleh Allah ta’ala maka dia akan meletakkan kekuatan ini untuk perkara yang akan menghancurkan dirinya, sehingga kekuatan itu menjadi seperti api yang membakarnya. Oleh karena itu pemuda itu memiliki kekuatan semangat, kekuatan mengejar sesuatu, emosional yang cepat, kecemburuan yang kuat dan rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Demikian juga pemuda memiliki sikap menerima segala sesuatu yang sangat kuat dengan penuh keadilan dan keinginan. Sehingga kekuatan itu bisa diarahkan pada kebaikan dan bisa diarahkan kepada yang tidak baik.

Maka ini benar-benar terjadi pada diri seorang pemuda. Dan orang yang memperhatikan akan dakwah seruan yang ada pada masa ini (yang mengajak kepada kebaikan ataupun pada kejelekan) semua seruan itu banyak terarah (sasarannya) kepada para pemuda, dikarenakan mereka memiliki sifat yang kita sebutkan di atas (emosional yang tinggi, rasa ingin tahu yang tinggi dll).

Maka seorang pemuda jika mendapatkan taufiq dalam menyalurkan kekuatannya dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka ini merupakan taufiq yang hanya diberikan oleh Allah Ta’ala secara khusus kepada yang Dia kehendaki. Padahal masa muda adalah masa yang penuh dengan kerusakan, akan diancam dengan berbagai penyimpangan dan kerusakan. Barang siapa mendapatkan taufiq untuk menyalurkan kekuatan mudanya untuk memberikan manfaat yang baik untuk dirinya dan untuk memperbaiki dirinya, dalam melaksanakan agama Allah Ta’ala, maka ini adalah taufiq dari Allah Ta’ala yang hanya diberikan kepada yang Dia kehendaki.

Sedikit sekali kita temukan pemuda yang menjalankan hal itu. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda hadits Abu Hurairah (muttafaq ‘alaih) “Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah subhanahu wata’ala pada saat yang tidak ada naungan kecuali naunganNya. (Diantara mereka adalah) seorang pemuda yang hidup dalam beribadah kepada Allah”. Hal itu dikarenakan dirinya terdidik untuk beribadah dan tumbuh dalam keadaan seperti itu, demikian juga akalnya dan hatinya terbentuk untuk suka beribadah. Dalam suatu ungkapan disebutkan, “siapa yang terdidik dan terbentuk diatas sesuatu dan dia terus menerus seperti itu serta terliputi sesuatu itu maka dia akan menyandang sesuatu itu”.

Datang dalam hadits Uqbah bin Amir diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa Rasulullah ‘alaihi shalatu wa salam bersabda “Sesungguhnya Rabbmu sangat heran terhadap pemuda yang tidak memiliki shabwah”. Artinya dia tidak memiliki sesuatu yang menjerumuskan dia kepada hawa nafsu, kelalaian dan kesia-siaan.

Jika seorang pemuda mendapatkan taufiq untuk suka kepada ilmu syar’i, suka menuntut ilmu kemudian suka beramal shalih, selamat dari fitnah yang menimpa kalangan pemuda, maka dia wajib untuk memuji dan bersyukur kepada Allah Ta’ala yang telah meberikan kemudahan kepada dirinya. Jika Allah subhanahu wata’ala Ta’ala menjadikan adanya orang untuk membimbingmu dan menasehatimu serta menolongmu dalam kebaikan dan ilmu maka itu adalah taufiq dari Allah untukmu yang hanya diberikan kepada yang Dia kehendaki.

Kalau kita melihat kondisi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam, kebanyakan yang menerima dakwah beliau adalah para pemuda. Shahabat beliau kebanyakannya adalah para pemuda. Lihatlah sekumpulan pemuda tersebut (para shahabat) mereka menjadi makhluq yang paling utama setelah para nabi dan rasul dikarenakan mereka menerima al-haq dan dakwah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.

Namun kalau kita memperhatikan juga maka kita akan temukan bahwa golongan yang paling banyak menerima kerusakan dan kejelekan adalah para pemuda. Maka dari sini kita mengetahui bahwa pemuda itu butuh perhatian dan bimbingan, jika tidak maka mereka akan menjadi korban fitnah. Betapa banyak para pemuda terjatuh untuk ikut-ikutan dalam pengeboman dan peledakan dengan alasan melawan kebathilan, meskipun kata “melawan kebathilan” adalah kata yang baik tapi telah digunakan untuk kebatilan itu sendiri.

Maka para pemuda itu sangat butuh kepada yang mengarahkannya, yang memperhatikannya, dan bimbingan dari ahlul ilmi jika tidak mereka akan menjadi korban fitnah dan kerusakan. Jika mereka terus menerus berada dalam ilmu serta menuntut ilmu, mau menerima arahan dan bimbingan maka itu semua bentuk kebaikan pemuda itu. Sebagian salaf berkata: “Sesungguhnya merupakan ni’mat Allah Ta’ala bagi para pemuda adalah adanya taufiq untuk mengikuti sunnah dari awal masanya dan dia berteman dengan seorang sunny sehingga orang tersebut mebimbingnya kepada sunnah”. Oleh karena itu Abdullah bin wahb berkata: “Kalau bukanlah karena bershahabat dengan Malik dan Al-Laits niscaya aku telah tersesat”.
Dari penjelasan di atas tentunya kita memaklumi kenapa kebanyakan upaya untuk melemahkan kaum muslimin oleh kaum kafir ditujukan kepada kaum pemuda.

Orang Tua tak Boleh Lepas Tangan

Jika kita melihat fenomena kenakalan remaja di depan mata kita, maka kata yang mungkin terbenak di dalam hati kita dimana orang tua mereka? Apakah mereka terlalu sibuk sehingga menelantarkan anaknya yang katanya sangat dicintainya?

Jika anak-anak tumbuh menjadi shalih dan shalihah, tentu akan membawa keuntungan dunia dan akhirat bagi orangtuanya. Sebaliknya, jika orangtua lalai dalam mengajar dan mendidik, keberadaannya kakan membawa bencana dunia dan akhirat. Banyak orangtua percaya, uang bisa “menyulap” akhlak anak. Mereka memposisikan sekolah seperti pabrik atau penitipan sepeda. Padahal seorang anak adalah manusia. Sering pula orangtua menyangka, nilai akademis selalu sejajar dengan perilaku baik dan akidah yang lurus. Banyak kasus di negeri ini orang-orang bertindah ceroboh, melakukan korupsi dan melakukan kejahatan bahkan dari orang-orang terdidik dan pandai.

Sesungguhnya tugas pendidikan ada pada keluarga dan sekolah. Namun pertanggujawabannya di akhirat, di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap para orangtua. Hendaknya para orangtua tampil menjadi teladan bagi buah hatinya, lalu mengajari ilmu yang membawa kemanfaatan dunia dan akhirat, serta tidak mendoakan yang buruk kepada mereka (anak-anak).

Dan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban.”

Jaga Generasi Kita


Pada tanggal 14 Februari ini sebagaimana tiap tahunnya kaum kuffar kembali menggaungkan perayaan kekufuran mereka yang disebut dengan valentine day. Jangan biarkan putra dan putri kita terseret dalam perayaan semacam ini, apalagi jika kita tahu kerusakan yang bisa saja terjadi seperti mulai dari paganisme, kesyirikan, ritual Nashrani, perzinaan dan pemborosan.

Perlu diketahui pula bahwa Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh agama lainnya. Sebagaimana berita yang kami peroleh dari internet bahwa hari Valentine juga diingkari di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu. Alasannya, karena hari valentine dapat merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat. Sebagai umat muslim seharusnya kita lebih didepan dalam menentang perayaan tersebut.

Sekali lagi jaga Anak-anak kita dari gempuran yang memang bertujuan merusak mereka. Mudah-mudahan kita semua selamat di dunia dan di akhirat untuk mengantarkan anak-anak kita ketika kelak dihadapkan pada mahkamah Allah Azza wa Jalla.[]

dari berbagai sumber, Sebelumnya dimuat di http://wahdahmakassar.org.

Minggu, 20 Januari 2013

Rokok, Tuhan, dan Manusia Beradab

“Ruang Gerak Rokok Kian Terbatas” (Jawa Pos, 10/01/2013). Intinya, telah terbit Peraturan Pemerintah yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dengan cara semakin tegas menekan ’agresivitas’ rokok. Mencemati itu, Prijo Sidipratomo -Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau- berkata, “Walaupun tertatih-tatih, akhirnya kita masuk menjadi negara yang mulai beradab karena sudah punya Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pengendalian rokok.”

Pertanyaannya, sebegitu sulitkah mengendalikan peredaran rokok? Benarkah ada atau tiadanya rokok terkait dengan peradaban sebuah bangsa?

Rokok dan Tuhan

Bagi pelakunya, aktivitas merokok adalah sesuatu yang tak bisa dihentikan oleh sebuah larangan. Alih-alih sekadar larangan yang hanya berdasarkan norma kemasyarakatan saja, bahkan larangan yang beralaskan agama-pun mereka tak peduli.

Khusus bagi umat Islam, misalnya, keharaman merokok telah ditetapkan oleh Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII). Lewat keputusan bernomor 18/MF-DD/IV/1427/2006, DDII menetapkan fatwa bahwa “Merokok hukumnya haram” dan “Kepada para perokok agar berhenti merokok”. Di antara dasar fatwa itu adalah QS An-Nisaa’ 29: “Janganlah kamu membunuh dirimu sendiri” dan  HR Ibnu Majah: “(Kita) tidak boleh menimbulkan bahaya dan juga tidak boleh membahayakan (orang lain)”.

Tapi, lihatlah! Di masjid mereka merokok, sekalipun jamaah lainnya terganggu kekhusyukan shalatnya atau kesyahduan dzikirnya. Di ruang resepsi -setelah jamuan makan- mereka merokok tanpa memedulikan ekspresi tak suka dari hadirin lainnya. Di angkutan umum, mereka merokok tanpa merasa bersalah jika penumpang lainnya batuk-batuk karenanya. Contoh-contoh semisal itu bisa sangat panjang.

Para perokok telah menuhankan rokok. Benarkah? Dr. Muhammad 'Imaduddin 'Abdulrahim di buku ‘Kuliah Tauhid’ mendefinisikan Tuhan sebagai segala sesuatu yang dianggap penting dan dipentingkan sehingga seseorang rela didominasi olehnya.

Hemat saya, mereka yang merokok di masjid, di ruang resepsi, di angkutan umum pada contoh di atas adalah sebuah sikap yang bisa dibaca bahwa mereka telah didominasi oleh rokok. Bagi mereka rokok adalah sesuatu yang penting dan dipentingkan, sehingga tak masalah jika orang-orang di sekitarnya terganggu karenanya. Padahal, yang ada di sekitarnya itu bisa istrinya, anaknya, orang-tuanya, sahabatnya, atau pihak lainnya.

Tentang betapa sulitnya menghentikan kebiasaan buruk itu karena mereka telah menuhankan rokok, lihatlah kasus Surabaya. Mulai 22/10/09, Perda Kota Surabaya No. 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) diberlakukan. Para pelanggar (yaitu anggota masyarakat atau instansi) akan dikenakan sanksi sesuai yang diatur Peraturan Walikota Surabaya No. 25 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Perda KTR dan KTM.

KTR ada lima kawasan: sarana kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum. KTM adalah tempat umum (seperti rumah makan, terminal, stasiun, pelabuhan, pasar, supermarket, bioskop, tempat wisata, dan tempat umum lainnya) dan tempat kerja (meliputi tempat kerja pada Instansi Pemerintah -Pemerintah Provinsi Jawa Timur/Pemerintah Kota Surabaya- dan tempat kerja swasta). Dengan Perda itu diharapkan ‘ruang gerak’ para perokok di Surabaya lebih menyempit, tak leluasa mengganggu orang lain.

Hasilnya bagaimana? Bisa dibilang nol besar. Di KTR dan KTM masih sangat mudah ditemui orang merokok dengan leluasa. Para perokok masih tega mengganggu warga masyarakat lainnya yang tak biasa merokok. Para perokok masih menuhankan rokoknya.

Regulasi serupa di Jakarta bernasib sama dengan yang di Surabaya. Dengan demikian, bisa dibayangkan, betapa lebih leluasanya para perokok di daerah lain yang tak memiliki Perda larangan merokok (di kawasan tertentu).

Sungguh, tampaknya di negeri ini rokok telah menjadi Tuhan bagi sebagian orang. Atas fenomena ini, menulis-lah Taufiq Ismail sebuah sajak panjang berjudul “Tuhan Sembilan Senti”. Kata Taufiq, “Indonesia adalah sorga luar biasa ramah bagi perokok, tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok. Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na’im sangat ramah bagi perokok, tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok. Negeri kita ini sungguh nirwana kayangan para dewa-dewa bagi perokok, tapi tempat cobaan sangat berat bagi orang yang tak merokok.” Pendek kata, “Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru, diam-diam menguasai kita,” simpul Taufiq Ismail.

Rokok dan Adab

Negeri ini memberi perhatian yang sangat besar bagi terjaminnya semua warganya untuk mendapatkan pendidikan. Apa pendidikan itu? Menurut Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, pendidikan bertujuan utama membentuk manusia yang beradab. Adab, kata Al-Attas, adalah disiplin ruhani, jasmani, dan akli yang memungkinkan seseorang dan masyarakat mengenal dan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dengan benar dan wajar, sehingga menimbulkan keharmonisan dan keadilan dalam diri, masyarakat, dan lingkungannya.

Maka, berpendidikankah para perokok itu yang seenaknya merokok di sembarang tempat? Beradabkah para perokok itu jika yang dikerjakannya menimbulkan ketidakharmonisan dan ketidakadilan di tengah masyarakat? Misalnya, para perokok itu sering berkata bangga bahwa mereka adalah penyumbang cukai yang sangat besar. Tetapi, tampaknya, mereka pura-pura tak melihat bahwa biaya kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah dan masyarakat -menurut data di berbagai negara dan juga Indonesia- tiga kali lipat dari cukai yang didapatkan.

Berpendidikankah mereka, jika atas tulisan yang sangat jelas di setiap bungkus rokok tentang bahaya merokok tak mereka gubris sama sekali? Kita tahu, di masing-masing kemasan rokok selalu ada peringatan keras: "Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, serta gangguan kehamilan dan janin".

Jadi, beradabkah para perokok itu? [] (M. Anwar Djaelani/http://www.inpasonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1202:rokok-tuhan-dan-manusia-beradab&catid=70:opini&Itemid=104)

Enam Prinsip Pendidikan Karakter Islami

Pendidikan karakter adalah sesuatu yang baik. Dalam Islam, karakter identik dengan akhlaq, yaitu kecenderungan jiwa untuk bersikap/bertindak secara otomatis. Akhlaq yang sesuai ajaran Islam disebut dengan akhlaqul karimah atau akhlaq mulia (Mohamed Ahmed Sherif, Ghazali’s Theory of Virtue, 1975), yang dapat diperoleh melalui dua jalan. Pertama, bawaan lahir, sebagai karunia dari Allah. Contohnya adalah akhlaq para nabi. Kedua, hasil usaha melalui pendidikan dan penggemblengan jiwa (SM Ziauddin Alavi, Muslim Educational Thought in The Middle Ages, 1988).

Berdasarkan pengkajian penulis terhadap konsep akhlak Islam yang berlandaskan nash al-Quran dan hadits Nabi serta konsep karakter dalam tradisi empiris-rasional Barat, program pendidikan karakter yang baik seyogyanya memenuhi enam prinsip pendidikan akhlaq, yaitu:

1. Menjadikan Allah Sebagai Tujuan
Perbedaan mendasar antara masyarakat sekular dengan Islam terletak pada cara memandang Tuhan. Masyarakat sekular hanya mengimani “ide ketuhanan” karena ide ini berpengaruh baik bagi perilaku manusia. Mereka tidak ambil pusing apakah yang diimani benar-benar wujud atau sekedar khayalan (Muhammad Ismail, Bunga Rampai Pemikiran Islam, 1993). Sebuah penelitian menunjukkan, 80% responden menyatakan bahwa mencuri tetap salah sekalipun diperintahkan Tuhan (Larry Nucci, Handbook of Moral and Character Education, 2008). Kaum secular mengurung agama dalam interpretasi kemanusiaan. Agama versi sekular tidak dapat menjelaskan keajaiban yang dialami Nabi Ibrahim tatkala menerima wahyu untuk menyembelih putranya.

Islam mengimani Allah sebagai Tuhan yang wujud sehingga ketaatan kepadaNya menjadi mutlak. Islam bukanlah agama sekular yang memasung agama dalam dinding kehidupan privat. Agama tidak diakui sekedar diambil manfaatnya. Agama merupakan penuntun kehidupan dunia menuju keridhaan Allah. “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” [QS. al-Dzaariyaat 56]

Keridhaan Allah merupakan kunci sukses kehidupan. Ilmu, kecerdasan, maupun rizki hanya mungkin dicapai apabila Allah menganugerahkannya kepada manusia (Zibakalam-Mofrad, 1999; Alavi, 1975). Untuk menggapai keridhaan Allah inilah, manusia wajib menghiasi diri dengan akhlaq mulia (Sherif, 1975).

2. Memperhatikan Perkembangan Akal Rasional
Perilaku manusia dipengaruhi oleh pengetahuan dan pemahamannya tentang hidup (an-Nabhani, 2002). Pendidikan karakter tidak akan membawa kesuksesan apabila murid tidak memahami makna-makna perilaku dalam kehidupannya. Untuk itu, Islam sangat menekankan pendidikan akal. Allah Swt menyebutkan keutamaan orang-orang yang berpikir dan mempunyai ilmu dalam berbagai ayat, salah satunya adalah QS. at-Thariq [86] ayat 5 (yang artinya): Maka hendaklah manusia memperhatikan (sehingga memikirkan konsekuensinya) dari apakah dia diciptakan?

Akal adalah alat utama untuk mencapai keimanan. Akal harus diasah dengan baik sehingga manusia memahami alasan perilaku baiknya. Pada tahap awal pendidikan, anak-anak memerlukan doktrinasi. Orang tua tidak boleh membiarkan mereka memukul teman atau bermain api walaupun mereka belum memahami alasan pelarangan itu. Namun, sejalan dengan usia, akal manusia mulai mempertanyakan alasan rasional. Keingintahuan ini tidak boleh diabaikan. Salah satu cara untuk mengasah akal adalah dengan perumpamaan dan dialog (Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam, 1995). Rasulullah Saw sering melakukan dialog dengan para sahabatnya dalam rangka mengasah kemampuan akal mereka. Salah satunya tergambar dalam hadist berikut: “Apakah pendapat kalian, jika sebuah sungai berada di depan pintu salah satu dari kalian, sehingga ia mandi darinya sehari lima kali; apakah akan tersisa kotoran pada badannya?” Para sahabat menyahut, “Tidak sedikit pun kotoran tersisa pada badannya.” Nabi melanjutkan, “Demikianlah seperti shalat lima waktu, dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan.” [HR. Muslim]

Dialog antara pendidik dan anak didik harus selalu dipelihara. Pendidik harus cerdas sehingga mampu mengimbangi pertanyaan-pertanyaan dari anak didik. Pendidik memberikan kesempatan kepada anak didik untuk memikirkan persoalan yang dihadapi dan mengarahkannya pada solusi Islam.

3. Memperhatikan Perkembangan Kecerdasan Emosi
Perilaku manusia banyak terpengaruh oleh kecenderungan emosinya (Elias dkk, 2008; Narvaez, 2008). Pendidikan karakter yang baik memperhatikan pendidikan emosi, yaitu bagaimana melatih emosi anak agar dapat berperilaku baik. Penelitian menunjukkan bahwa program pendidikan karakter yang efektif harus disertai dengan pendidikan emosi (Elias dkk, 2008; Kessler & Fink, 2008).

Ketika seorang pemuda datang meminta ijin berzina, Rasulullah Shallallaahu 'alaiahi wa sallam tidak menghardik pemuda ini atas kegagalannya memahami larangan zina secara kognitif. Nabi Shallallaahu 'alaiahi wa sallam menyentuh faktor emosinya dengan mengatakan, “Sukakah dirimu jika seseorang menzinai ibumu?” Sang pemuda menjawab, tidak. Maka Nabi mengatakan, “Sama, orang lain juga tidak suka ibunya kamu zinai. Sukakah dirimu jika seseorang menzinai putrimu?” Sang pemuda terkejut dan secara tegas menolaknya. Nabi Shallallaahu 'alaiahi wa sallam melanjutkan, “Sama, orang lain juga tidak suka jika putrinya kamu zinai.” Nabi Shallallaahu 'alaiahi wa sallam memahami gejolak sang pemuda dan memilih menyentuh faktor emosinya. Sang pemuda diarahkan untuk merasakan bahwa apa yang hendak dilakukannya akan menyakiti orang lain.

Pembangunan kecerdasan emosi juga Rasulullah Shallallaahu 'alaiahi wa sallam lakukan melalui upaya meningkatkan kedekatan hamba kepada Allah Ta'ala. Disebutkan dalam sebuah hadits qudsi: “Jika seorang hamba bertaqarrub kepadaKu sejengkal, Aku mendekatinya sehasta. Jika ia mendekatiKu sehasta, Aku medekatinya sedepa. Jika ia mendekatiKu dengan berjalan, maka Aku mendekatinya dengan berlari.” (Shahih Bukhari)

Kecerdasan emosi anak didik harus mendapatkan perhatian. Emosi anak yang ditekan dapat menjadikan anak tumbuh sebagai individu yang masa bodoh (al-Naqib, 1993). Kehebatan akal yang tidak didukung dengan kecerdasan emosi menyebabkan manusia melakukan tindakan spontan yang bertentangan dengan rasional dan nilai-nilai akhlaq.

4. Praktik Melalui Keteladanan dan Pembiasaan
Lingkungan masyarakat yang mempraktikkan akhlaqul karimah merupakan bentuk keteladanan dan pembiasaan terbaik. Penelitian menyebutkan bahwa perilaku anak lebih ditentukan oleh lingkungannya daripada kondisi internal si anak (Leming, 2008). Keteladanan dan pembiasaan merupakan faktor utama dalam mengasah kecerdasan emosi (Narvaez, 2008).

Dalam mendidik karakter umat Islam, Rasulullah Shallallaahu 'alaiahi wa sallam menjadikan dirinya suri teladan terlebih dahulu sebelum menuntut umatnya mempraktikkannya. Prinsip inilah yang harus dipegang teguh oleh para pendidik. Bahkan, para teladan harus menunjukkan kebaikan yang lebih besar dari apa yang dituntut atas anak-anak sehingga anak-anak menjadi lebih termotivasi dalam menjalankan kebaikan.

Keteladanan Rasululullah Shallallaahu 'alaiahi wa sallam ditegaskan Allah Ta'ala dalam firmanNya di Surat al-Ahzab ayat 21: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

Dalam kehidupan sehari-hari, Rasulullah Shallallaahu 'alaiahi wa sallam selalu berpegang teguh kepada perilaku terpuji sesuai ajaran Islam, sehingga Aisyah ra. menyatakan: “Akhlaq Rasulullah Shallallaahu 'alaiahi wa sallam adalah (sesuai) al-Qur’an.” (HR. Muslim)

Selain memberikan keteladanan, Rasulullah Shallallaahu 'alaiahi wa sallam  menyuruh para orang tua untuk membiasakan anak-anak menjalankan perintah agama sejak kecil, walaupun mereka baru terkena beban agama setelah baligh. Dalam sebuah hadist Nabi Shallallaahu 'alaiahi wa sallam bersabda: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah mereka apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud & al-Hakim)

Rasulullah Shallallaahu 'alaiahi wa sallam memberikan keteladanan sekaligus membiasakan perbuatan baik melalui penerapan Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Larangan zina, misalnya, didukung dengan langkah-langkah untuk menjauhkan manusia dari berzina, seperti larangan untuk berdua-duaan, kewajiban untuk menutup aurat, serta pelaksanaan hukuman bagi pelaku zina.

5. Memperhatikan Pemenuhan Kebutuhan Hidup
Karakter tidak dapat dilepaskan dari pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Seseorang yang beristri lebih mudah untuk menghalau keinginan berzina daripada mereka yang membujang. Seseorang yang kenyang akan terhindar dari mencuri makanan. Tindakan kriminalitas sering terjadi akibat tekanan kebutuhan.

Islam memerintahkan negara untuk menjamin kebutuhan pokok masyarakat. Apabila seseorang tidak mampu mendapatkan pekerjaan sendiri, maka negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan untuknya. Apabila seseorang tidak mampu bekerja (cacat, tua, gila, dsb) maka Islam mewajibkan keluarganya untuk menanggung hidupnya. Apabila keluarganya tidak mampu atau tidak memiliki keluarga, maka Islam mewajibkan negara untuk mengurusi segala keperluannya (Abdul Aziz Al-Badri, Hidup Sejahtera dalam Naungan Islam, 1995). Rasulullah Muhammad Saw bersabda: “Barangsiapa mati meninggalkan harta, maka itu hak ahli warisnya. Dan barangsiapa mati meninggalkan keluarga yang memerlukan santunan, maka akulah penanggungnya.” (HR. Muslim)

Jaminan atas kebutuhan dasar hidup memberikan rasa aman bagi tiap-tiap individu dalam masyarakat. Masyarakat tidak lagi perlu khawatir biaya sekolah anak cucunya sehingga menumpuk harta melebihi kebutuhannya, bahkan dengan cara-cara tidak halal. Masyarakat lebih rela mengantri apabila ada jaminan bahwa mereka yang mengantri tidak akan kehabisan sembako, tiket, atau kursi. Penumpang pesawat terbang bersedia mengantri dengan tertib karena jatah kursinya sudah terjamin. Penumpang kereta ekonomi tidak mau mengantri karena mereka harus berebut kursi.

6. Menempatkan Nilai Sesuai Prioritas
Pendidikan karakter seringkali tidak efektif karena ada perbedaan prioritas dalam memandang nilai. Ada seorang siswa laki-laki sekolah menengah trauma ke sekolah akibat digundul secara paksa oleh gurunya. Perbedaan persepsi rambut panjang bahkan pernah berujung menjadi tawuran antara orang tua murid dengan guru.

Islam memiliki konsep prioritas perbuatan, yang terbagi dalam 5 (lima) kategori, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Penilaian moralitas tidak terlepas dari kelima tingkatan prioritas ini. Islam tidak melarang laki-laki berambut panjang, namun mewajibkan merapikan dan menjaga kebersihannya (Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah Jilid 1, 2011). Dalilnya adalah kisah Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu. yang memiliki rambut panjang dan menanyakan kebolehannya kepada Nabi. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya untuk merapikan dan menyisirnya setiap hari.

Pendidik wajib mengetahui kedudukan tiap-tiap perbuatan sebelum mengambilnya sebagai aturan kedisiplinan. Dalam wilayah yang sunnah, mubah, dan makruh, apabila ada hal yang ingin dijadikan aturan kedisiplinan, maka pendidik harus mengkomunikasikan dan mengikutsertakan anak-anak dalam membuat keputusan sehingga mereka memaklumi manfaat aturan tersebut bagi kelangsungan komunitas dan menjalankannya secara bersungguh-sungguh.

Demikianlah enam prinsip pendidikan karakter. Keenam prinsip ini harus dipenuhi agar pendidikan karakter dapat mencapai kesuksesan.(Erma Pawitasari (Kandidat Doktor Pendidikan Islam UIKA Bogor/http://www.insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=515:enam-prinsip-pendidikan-karakter-islami&catid=23:pendidikan-islam&Itemid=23)

Minggu, 30 Desember 2012

Jihad


Pada 11 September 2001 dua pesawat penumpang menabrak dua menara kembar World Trade Center di Amerika Serikat. Diduga pelakunya adalah Muslim, teroris Muslim, terutama Usama bin Ladin. Setelah itu beberapa Negara Islam dicurigai sebagai sumber terorisme. Tak ayal lagi Negara Afghanistan dan Irak diperangi dan dikuasai hingga kini.

Media Barat secara latah segera mengaitkan peristiwa ini dengan jihad umat Islam. Bush pun juga salah sangka dan teriak “This is new crusade” (ini perang salib baru).  Meski dianggap salah redaksi lalu dikoreksi, orang tahu apa yang dipikirkannya.

Jack Nelson-Pallmeyer,  menulis Is Religion Killing Us? Menuduh semua agama sebagai sumber peperangan dan malapetaka. Charles Kimbal, dalam bukunya When Religion Becomes Evil (Ketika Agama Menjadi Jahat) membuat lima kriteria agama jahat dan salah satunya adalah yang mendeklarasikan “jihad”. Menurutnya “Declaring war “holy” is a sure sign of corrupt religion”.

Ringkasnya perang atas nama agama di zaman sekarang ini “haram”. Tapi perang atas nama kemanusiaan boleh, meskipun lebih banyak membunuh dan mengorbankan nyawa.

Banyak terminologi perang dalam al-Qur’an. Kata netralnya adalah qital, yaitu perang dengan menggunakan senjata menghadapi musuh. Jika qital itu diniatkan untuk membela kebenaran agama Allah maka ia disebut jihad. Perang orang kafir disebut juga qital, tapi bukan jihad karena untuk membela tiran atau taghut (al-Nisa’, 76).

Istilah lain dari perang adalah “harb”. Harb adalah peperangan dalam arti umum disebut sebanyak 6 kali dalam al-Qur’an. Harb digunakan untuk perang Arab Jahiliyah, seperti perang al-Basus. Mungkin Perang Dunia I dan II lebih cocok disebut harb. Boleh jadi dalam harb zaman modern musuh tidak saling berhadapan. Karena makna negatifnya maka al-Qur’an tidak pernah menggunakan istilah harb untuk qital yang berarti jihad.

Harb lebih bermakna sekuler dan hanya untuk kepentingan dunia seperti untuk kekuasaan, ekonomi, politik, memperebutkan harta karun atau sumber alam dsb. Maka slogan para demonstran di Amerika yang berbunyi No War for Oil, tidak bisa diganti menjadi No Jihad for Oil (La Jihada lil Bitrul). Yang tepat La harba lil bitrul.

Makna lain dari perang adalah ghazwah yaitu qital umat Islam yang disertai Nabi. Sedangkan yang tidak disertai beliau disebut sariyyah. Makna-makna itu semua menunjukkan bahwa perang dalam Islam ada aturan dan akhlaqnya.

Meskipun peperangan mewarnai sejarah Islam, tapi Islam sangat membenci peperangan. Allah pun menghindarkan orang-orang beriman dari peperangan (al-Ahzab : 25). Ini tidak sebanding misalnya dengan “hobbi” perang bangsa Yunani yang mengagungkan Ares, sang dewa perang. Orang Romawi mensucikan Tuhan perang yang disebut Mars. 

Apakah semua perang itu berarti jihad? Dan apakah jihad itu hanya berarti perang? Dalam al-Qur’an kata jihad disebut hanya sebanyak 34 kali. Arti “jihad” tidak seperti yang difahami orang Barat. Tidak bisa pula diterjemahkan menjadi Holy War. Para ulama mengartikan jihad sebagai mencurahkan kemampuan, tenaga dan usaha untuk menyebarkan dan membela dakwah Islam serta mengalahkan (musuh). Bisa juga berarti menanggung kesulitan.

Jihad tidak selalu berarti perang. al-Raghib al-Isfahani memahami jihad sebagai melawan tiga macam musuh: melawan musuh yang tampak, melawan godaan syetan, melawan hawa nafsu. Jihad melawan musuh yang tampak pun tidak mesti perang.  Sebab Nabi bersabda “berjihadlah kepada orang-orang kafir dengan tangan dan lisan kalian”.

Ibn Taymiyyah bahkan memaknai jihad menjadi empat. Pertama dengan hati yaitu berdakwah mengajak kepada syariat Islam; kedua dengan argumentasi untuk mencegah kebatilan atau kesesatan; ketiga dengan penjelasan untuk membeberkan pemikiran yang benar untuk umat Islam; dan keempat, dengan tubuh yaitu berperang.

Ibn al-Qayyim, dalam Zad al-Ma’ad menyimpulkan ayat-ayat jihad dalam al-Qur’an menjadi tiga belas tingkatan. Empat tingkatan melawan hawa nafsu, dua tingkatan melawan syetan, empat tingkatan melawan kaum kafir dan munafik, tiga tingkatan melawan kezaliman dan kefasikan. 

Begitulah, makna jihad yang berarti perang fisik menurut al-Isfahani, Ibn Taymiyyah dan Ibn al-Qayyim hanyalah bagian terkecil dari arti jihad. Itupun tidak sama dengan perang sekuler atau Holy War di Barat yang sarat kebencian dan penistaan. Qital dalam arti Jihad masih terikat oleh aturan yang berdimensi akhlaq dan rasa kemanusiaan.

Senjata tidak boleh merusak tanaman, makhluk hidup, binatang ternak, dan sebagainya. Senjata pemusnah massal seperti kimia, nukler, bakteri, biologi tidak digunakan dalam perang Islam. Target serangan pun tidak boleh mengenai rumah ibadah, wanita, anak-anak, orang tua renta, orang cacat, orang buta, pendeta dan mereka yang tidak sedang perang. Jika pun telah menang bala tentara Islam tidak boleh menghina musuh yang kalah.

Jihad dalam arti perang menurut al-Qardhawi dibagi menjadi dua: jihad penyerangan (al-talab) dan jihad perlawanan (daf’). Yang pertama disebut futuhat (pembebasan). Maknanya menyerang untuk membebaskan negeri di sekitar negeri Islam dari penguasa zalim. Yang kedua melawan musuh yang secara militer memasuki negeri-negeri Islam. Berarti perang bangsa Indonesia melawan Belanda, bangsa Aljazair melawan Perancis, rakyat Palestina melawan Zionis adalah jihad.

Qardhawi juga memasukkan musuh dalam bentuk “pemikiran yang mengancam aqidah, yang membuat ide-ide sesat dalam agama, yang mempengaruhi umat Islam untuk meninggalkan agama”. Nampaknya al-Qardhawi setuju melawan “agresi” liberalisme, sekularisme, pluralisme agama, dan semacamnya yang mengancam aqidah dan syariah adalah jihad. ( Dr Hamid Fahmy Zarkasyi/http://www.insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=511:jihad&catid=21:sejarah&Itemid=19).

Rabu, 17 Oktober 2012

ATEIS

Di suatu pagi seorang gila berlari ke pasar lalu berteriak:”Aku mencari Tuhan ! Aku mencari Tuhan”. Orang lalu berkerumun menontonnya. “Memangnya, Tuhan pergi ke mana, Dia lari atau pindah rumah?” Tanya seorang penonton di pasar itu sinis. Orang gila itu menatap tajam semua orang yang monontonya di pasar itu lalu bertanya “Coba [terka] kemana Tuhan pergi? Tak ada jawaban. Orang gila itu menjawab sendiri “Aku mau mengatakan kepada kalian. Kita telah membunuhnya. Ya kita semua telah membunuhnya!”

Kisah diatas hanyalah metaforika Nietszche (1844-1900), filosof proklamator kematian Tuhan di Barat. Metafora ini tentu menjengkelkan. Jangankan membunuh Tuhan, membunuh makhluk saja dianggap jahat. Tapi Nietszche juga jengkel pada sesuatu yang disebut Tuhan. Tuhan baginya hanya ada dalam pikiran. Tuhan tidak wujud diluar sana. Ia memang ateis tulen. Lho, kalau begitu Tuhan yang mana yang ia bunuh? Sebentar!!

Ateisme a la Nietszche bukan tanpa preseden. Orang Barat nampaknya sudah lama gerah dengan agama. “Siapapun yang beragama pasti tidak bebas”, kata Nietszche. Agama dianggap mengebiri kebebasan. Dulu menjadi sekuler pun susah, apalagi ateis. Sedikit-sedikit dituduh ateis. Ateis bahkan hampir seperti plesetan dan penghinaan. “Kamu ateis!” sama maksudnya dengan “Kamu anarkis! Kamu komunis!” Ateis malah bisa berarti sifat orang tidak saleh. Munafik, pendosa yang merasa suci, berani dan bangga,  bagi John Wingfield adalah ateis. Bagi dramawan Inggeris, Thomas Nashe (1567-1601), ambisius, tamak, rakus, sombong dan pezina termasuk ateis. Lebih menggelikan lagi standar Penyair William Vaughan (1577-1641), tandanya ateis yang nyata adalah menaikkan sewa rumah. Pendek kata semua yang buruk adalah ateis.

Ateis yang agak akademis adalah yang kritis pada teologi Kristen dan institusi gereja. Giordano Bruno (1548-1600), tokoh rasionalis Italia, Pierre Carvin, Pendeta Robinson, pengarang Honest to God, Paul Tillich, pengarang Sytematic Theology, Schleirmacher (1768-1834) tokoh hermenutika adalah pengkritik teologi Kristen dan dianggap ateis.

Ateis yang lebih canggih adalah yang berani menggugat Tuhan. Inkar saja tidak cukup jadi hero. Inkar harus dibumbui caci-maki, jadilah blasphemy. ”Tuhan Yahudi dan Kristen adalah tiran” kata Hegel (1770-1831) dan Kant (1724-1804), karena minta ketaatan penuh. Schoopenhuer (1788-1860) mendahului Nietszche menegaskan tuhan tidak ada. Sesudah Nietszche membunuh tuhan, Rudolf Bultmann, (1884-1976) penulis New Testament and Mythology, memastikan “Tuhan dalam Bible telah mati, kalau tidak sekarat”. Tuhan bagi mereka adalah tirani jiwa “the stodgy old tyrant of the soul“.  Bukan Tuhan agama-agama, karena Ia dianggap sudah tidak ada. Inilah Tuhan yang dibunuh Nietszche itu.

Mengapa orang Barat bangga dan bernafsu menjadi ateis? Michael Buckley menjawab dengan buku ilmiyah yang ia beri judul At the Origins of Modern Atheism - 1987 – (Asal Usul Kekafiran Modern). Meskipun kafir tapi modern, meskipun modern tapi kafir, mungkin begitu plesetannya. Buckley membahasnya secara analitis, serius dan komprehensif. James E Force memuji buku ini sebagai “big, bold [and] highly readable book”.

Ateisme muncul di awal era modern, kata Michael karena teologi Kristen tunduk pada filsafat (Christian theology becomes subservient to philosophical reason). Biang keladinya adalah pemikir dan filosof yang ia juluki  new rationalistic defender of faith atau rationalistic philosophers,  seperti Lessius, Mersenne, Descartes (1596-16500, Malebranche, Newton (1642-1727) dan Clarke. Mereka bicara tentang Tuhan tanpa bicara tentang Yesus.

Bukan hanya itu, kata James. Ateisme, wujud juga gara-gara merebaknya gerakan kritik terhadap Bible. Dari sejarah penulisannya, konsepnya tentang Tuhan dan akhirnya eksistensi Tuhan itu sendiri. Pengkritik Bible biasanya berlindung dibawah paham Deisme. Deist percaya pada Tuhan dengan akal, bukan lewat Bible. Tokoh-tookoh Deis Inggeris adalah Spinoza, Bruno, Thomas Hobbes, Richard Simon dan lain-lain. Semuanya adalah tokoh-tokoh rasionalis. David Berman dalam bukunya A History of Atheism in Britain: From Hobbes to Russel, setuju dengan James. Deisme adalah biang keladi ateisme.

Ateisme modern lahir karena akarnya diremehkan, dicurigai dan terkadang dianggap sepi oleh para teolog yang merasa terancam.

Ateisme dipicu oleh kebencian terhadap dan kebebasan (liberalisme) dari agama.  “Now hatred is by far the greatest pleasure“, kata Don Juan. Karena itu banyak cara menjadi kafir. Ada yang inkar Tuhan saja (atheis), ada yang inkar agama saja (infidel) dan ada yang menolak pengetahuan tentang Tuhan dan eksistensiNya sekaligus (agnostic). Ada yang meragukan wahyu Tuhan (skeptic), dan ada yang menolak Bible sebagai wahyu Tuhan (deist). Tapi ada juga yang menolak wahyu secara intelektual, yaitu disbeliever. Untuk yang minat inkar Tuhan dengan akal dan hatinya, ia bisa memilih cara unbeliever. (lihat The New International Webster Comprehensive Dictionary.hal. 1177).  Banyak jalan menjadi kafir.

Dalam Islam kakufuran itu satu paket. Kufur pada rukun yang manapun tepat kafir. Sebab satu rukun berkaitan dengan rukun yang lain. Dalam al-Qur’an inkar Allah (al-Nahl 106-107), inkar pada ayat-ayat Allah (Israil  98; Maryam 73), atau menolak wahyu yang diturunkan (Muhammad 9; al-Hajj 72), adalah kafir. Malah beriman pada Allah tapi kufur pada Nabi (al-Nisa’ 150-151), sama saja, tetap kafir.

Lucunya Muslim juga terigiur shopping menu ateisme. Fovoritnya adalah menu skeptic, disbeliever dan agnostic. Iman pada al-Qur’an di Lauh Mahfuz, tapi skeptik pada al-Qur’an yang diturunkan. Mensucikan maknanya tapi melecehkan huruf dan mushafnya. Ngaku beriman tapi ragu apakah bisa memahami Allah, mirip doktrin credo et intelegam. Jika mahasiswanya berani bertanya ”mana epistemologi Tuhan?” dosennya malah dengan arogan menulis tesis ”Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan”. Jika di Barat memprotes gereja melahirkan ateisme, disini malah ada yang memprovokasi, ”agar maju tirulah Protestan!” Maksudnya agar maju hujatlah tradisi agama (sunnah). Supaya bisa menapaki thesis Weber dari Protestan menjadi kapitalis.

Jadi persepesi James benar. Ini adalah fenomena intelektual modern (modern intellectual phenomenon), bukan keagamaan atau sosial. Problemnya ada pada cendekiawan. Intelektualitas diadu dengan religiusitas, filsafat dengan teologi dan agama dengan sains. Mestinya kompromistis, integratif alias tawhidi. Tapi masalahnya, konsep tawhid tidak built in dalam teologi agama itu. Dalam buku Dialog between Theology and Philosophy, kalimat pertama yang ditulis adalah keraguan Tertulian ”Apa ya yang bisa dikongsi antara Athena dan Jerussalem, antara Akademi dan Gereja? Jawabnya tidak ada dan karena itu dialog antara teologi dan filsafat berbahaya.

Memang para teolog tidak siap dialog, kata Karen Armstrong dalam A History of God. Tapi filosof dan saintis terus menggugat dan memberangus agama. Motonya mudah ”Bicaralah ilmu apa saja asal jangan membawa-bawa Tuhan”. Kalau bicara Tuhan dalam sains anda salah kamar. Sorry sir, this is a science not theology! Teori-teori Ludwig Feurbach, Karl Marx, Charles Darwin, Friedrich Nietszche dan Sigmund Freud pun tidak memberi ruang untuk Tuhan. Arnold E Loen lalu menulis buku Secularization, Science Without God. Dunia ini bagi saintis adalah godless (tanpa tuhan). Sains yang bicara Tuhan ia tidak obyektif lagi. Here we must disagree, tulis Arnold tegas. Baru sekuler saja sudah menyingkirkan Tuhan, apalagi ateis. Tapi karena teolog terpojok, maka stigma “kamu ateis!” bisa berimplikasi “kamu saintis!” Itulah modern atheism.

”Tuhan” di Barat ternyata tidak hanya dihabisi di gereja-gereja, tapi juga di kampus-kampus. Mungkin karena tidak ada ilmu dalam teologi akhirnya tidak ada tuhan dalam ilmu (godless). Jadi ateis  dizaman modern adalah ateis epistemologi. Orang menjadi ateis bukan hanya karena lemah iman, tapi juga salah ilmu. Ilmunya tidak menambah imannya. Epistemologinya tidak teologis dan teologinya tidak epistemologis. Dalam Islam, hati yang tak berzikir adalah mati, dan otak yang tidak bertafakkur akan kufur. Jika beriman pada Tuhan adalah fitrah semua insan, maka ketika Nietszche membunuh Tuhan – dalam hati dan pikirannya – sejatinya ia telah membunuh fitrahnya sendiri. Jadi Nietszche benar-benar telah melakukan bunuh diri spiritual, spiritual suicide. Subhanallah.Sumber: Tulisan Hamid fahmi Zarkasyi yang dimuat di http://www.facebook.com/notes/indonesiatanpajil/artikel-indonesiatanpajil-tentang-atheis-oleh-dr-hamid-fahmy-zarkasyi/363261300426715

Senin, 24 September 2012

NIKAH MUT’AH=ZINA KONTRAK


Mungkin para pembaca pernah membaca dan mendengar berita tentang seorang wanita berpenampilan islami mengidap penyakit Gonore? Gonore adalah penyakit kelamin yang   biasa menimpa orang  yang terbiasa gonta-ganti pasangan dalam hubungan sex.  Dokter yang didatangi oleh wanita tersebut  mengungkap, wanita tersebut adalah pengikut aliran syi’ah yang menghalalkan nikah mut’ah (kawin kontrak). Apa itu  Mut’ah (kawin kontrak)?  Dan bagaimana pandangan Islam tentang mut’ah? Simak ulasannya berikut ini.

 Nikah mut’ah adalah seseorang laki-laki menikahi seorang wanita untuk jangka waktu tertentu. Pernikahan ini berakhir dengan berakhirnya waktu tersebut tanpa adanya perceraian, juga tidak ada kewajiban nafkah dan tempat tinggal serta tidak ada waris-mewarisi diantara keduanya apabila salah satunya meninggal sebelum berakhirnya masa pernikahan. Pernikahan ini juga tidak mensyaratkan adanya saksi, tidak disyaratkan adanya ijin dari bapak atau wali, dan status wanitanya sama dengan wanita sewaan atau budak.

Hukum Nikah Mut’ah.

Nikah mut’ah dihalalkan pada  masa jahiliyah dan  pada  awal Islam, lalu diharamkan pada perang Khaibar. Tetapi kalangan Syi’ah mengklaim bahwa yang mengharamkannya adalah Umar bin Khathab bukan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Sehingga para penganut syi’ah meyakini mut’ah sebagai sesuatu yang halal. Padahal yang benar adalah bahwa nikah mut’ah telah diharamkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pada hari Khaibar. Umar bin Khathab hanya meriwayatkan, Rasulullah telah mengharamkannya. Umar mengatakan, “Pada hari Khaibar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mengharamkan keledai peliharaan dan nikah mut’ah”.

Pengharaman nikah mut’ah oleh Rasulullah tidak hanya diriwayatkan oleh Umar, tetapi diriwayatkan pula oleh Sahabat yang lain termasuk Ali bin Abi Thalib yang dianggap Imam oleh orang-orang Syi’ah. Ali bin Abi Thalib pernah berkata kepada Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhuma,”Sesungguhnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang nikah mut’ah dan melarang makan keledai jinak pada waktu perang Khaibar” (HR Muslim).
Mut’ah; Aneh binti Ajaib
Mut’ah adalah ajaran yang aneh binti ajaib, bertentangan dengan dalil naqli dan aqli. Mut’ah bertentangan dengan konsep nikah dalam syari’at Islam. Berikut beberapa kejanggalan dalam zina berkedok nikah ini yang merujuk kepada buku-buku referensi syi’ah seperti; Al-Kafi, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, dan Wasailusy Syi’ah).

1.    Tidak ada Batasan Jumlah Istri
Dalam Islam seorang pria diperbolehkan menikahi lebih dari satu wanita, maksimal sampai empat (berdasarkan QS An Nisa:2). Tetapi dalam nikah mut’ah ala Syi’ah seseorang dibolehkan menikahi lebih empat wanita. Bahkan meskipun seseorang telah menikahi empat wanita secara permanen ia boleh menikahi wanita lain secara mut’ah (kontrak). Sebab dalam pandangan Syi’ah wanita yang dinikahi secara mut’ah adalah wanita yang dikontrak. Sehingga dibolehkan mengumpulkan seribu wanita atau lebih. Dari Zurarah dari Ayahnya dari Abu Abdullah, “Aku bertanya tentang mut’ah pada beliau apakah merupakan bagian dari pernikahan yang membatasi 4 istri?” Jawabnya, “Menikahlah dengan seribu wanita, karena wanita yang dimut’ah adalah wanita sewaan.” (Al-Kafi, Jilid: 5, Hal. 452).

2.    Mahar Nikah Mut’ah
Untuk mempermudah pemeluknya melakukan mut’ah, Agama Syi’ah memberikan kemudahan dalam persoalan upah (mahar) nikah mut’ah. Dalam nikah mut’ah cukup membayar satu dirham ,segenggam makanan, atau seteguk air. Dari Abu Bashir dia berkata, “Aku bertanya pada Abu Abdullah tentang batas minimal mahar mut’ah, lalu beliau menjawab bahwa minimal mahar mut’ah adalah segenggam makanan, tepung, gandum, atau kurma.” (Al-Kafi, Jilid:5, Hal. 457). Semua tergantung kesepakatan antara dua belah pihak. Sangat cocok bagi mereka yang berkantong terbatas, bisa memberikan mahar dengan mentraktir makan siang di  warung Soto  atau nasi uduk  pun jadi.

3.    Bila Ingin Memperaharui Kontrak (Mut’ah) Maka Harus Menambah Upah
Syi’ah  benar-benar memperlakukan wanita yang dipersistri secara mut’ah sebagai komoditi. Jika masa kontrak telah selesai dan suami hendak melanjutkan kontrak maka dia harus menambah upah diluar upah yang diserahkan pada awal akad. Sebab, masa nikah mut’ah (kontrak) telah habis dan telah ditutup lembaran kontrak wanita tadi , dan akan dimulai kontrak baru. Seorang tokoh Syi’ah bernama Abu Ja’far mengatakan: “Bila telah habis masa nikah mut’ah, maka otomatis keduanya akan berpisah tanpa talak. Bila ia mau, maka boleh menambah maharnya, baik sedikit maupun banyak”. (Man Laa Yahdhuruhu al Faqih 2/500

4.    Boleh Nikah Mut’ah dengan Seorang Wanita Berkali-kali

Dalam Islam seorang suami tidak boleh kembali kepada istri yang telah dicerainya sebanyak empat kali kecuali bila istri telah menikah dengan pria lain kemudian dicerai kembali. Akan tetapi  hal ini tidak berlaku dalam nikah mut’ah. Menurut agama Syi’ah seorang laki-laki boleh nikah mut’ah dengan seorang wanita berkali-kali, meski mecapai hitungan seribu kali  dan dilakukan bersamaan  dengan wanita lainnya. Musa bin Ja’far (tokoh Syi’ah) pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang menikahi seorang  wanita secara mut’ah, berapa kali ia boleh mengulangi nikah dengan wanita tadi? Ia menjawab, ‘Sesuka hatimu’ (Wasaailusy Syi’ah,16/480).

5.    Keutamaan Nikah Mut’ah?

Para penganut Syi’ah tidak hanya menghalalkan nikah mut’ah. Lebih dari itu mereka menganggap mut’ah sebagai sebuah kemuliaan. Mereka memotivasi untuk melakukan mut’ah dengan membuat hadits-hadits palsu. Mereka berani berdusta atas nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Ulama Syi’ah, Sayyid Fathullah Al Kasyani meriwayatkan dalam tafsir Manhaj Ash Shadiqin, Nabi bersabda:” Barangsiapa yang melakukan mut’ah satu kali, maka ia seperti derajat Husain ‘alaihissalam. Barangsiapa melakukan mut’ah dua kali maka ia seperti derajat Hasan ‘alaihissalam. Barangsiapa yang melakukan mut’ah tiga kali, maka derajatnya seperti  derajat Ali bin Abi Thalib, dan barangsiapa melakukan mut’ah empat kali maka derajatnya seperti derajatku.

Ini  merupakan kedustaan atas nama Rasulullah shallaallaahu ‘alaihi wasallam dan  juga pelecehan terhadap kedudukan Rasulullah,Ali, dan anak keturunannya. Apakah seorang laki-laki jahat dapat mencapai derajat seperti Husain hanya dengan sekali mut’ah? Atau jika ia mut’ah dua,tiga, tau empat kali, apakah derajatnya   akan menyamai derajat Hasan, Ali, dan Nabi Muhammad? Apakah kedudukan Nabi Muhamad dan sahabatnya sehina ini?

Sesungguhnya kedudukan Hasan dan  Husain beserta ayahnya (Ali) dan kakeknya (Nabi)  sangat mulia dan tinggi. Derajat mereka tidak akan dicapai oleh siapapun, sehebat apapun kwalitas keimanannya. Akan tetapi di kalangan syi’ah kedudukan yang mulia tersebut dapat diraih dengan cara nista; zina berkedok agama bernama mut’ah atau zina kontrak.
 Seorang mantan syi’ah bernama Sayyid Husain Al Musawi menceritakan, “Semangat untuk mendapatkan pahala, maka para Ulama kota ilmu Najaf, seluruh wilayah Husainiyat dan wilayah-wilayah lain para ima melakukan mut’ah dengan banyak wanita khususnya Sayyid Shadr, Barwajardi, Syairazi,Qazwani, Thabthabai dan Sayid Madani serta para pemuda belia, Abu Harits Al Yasiri dan yang lainnya, mereka semua melakukan nikah mut’ah setiap hari dengan harapan mendapatkan pahala dan berdapingan dengan Nabi di sorga”.

6.    Tidak Ada Hak Waris Bagi Istri Yang Dimut’ah.
Dalam  pernikahan permanen yang sesuai syari’at Islam bila salah seorang dari pasangan suami-istri meninggal maka keduanya akan saling mewarisi. Namun dalam agama Syi’ah istri yang dinikahi secara mut’ah tidak mendapatkan hak waris dari pria yang me-mut’ah-inya. Abu Ja’far (tokoh Syi’ah) menyebutkan: “Tidak ada hak waris antara keduanya bilamana salah seorang dari keduanya meninggal dalam rentang waktu nikah mut’ah”. (Man Laa Yahdhuruhu al Faqih 2/150). Jadi  dalam mut’ah meskipun seorang wanita bersuamikan pria tajir kaya raya, ia tidak akan medapatkan harta warisan dari pria yang memut’ahinya. Karena memang ia hanya wanita kontarakan, bukan istri beneran.

Sebenarnya masih ada beberapa kejanggalan lain dalam nikah mut’ah (Seperti; Boleh menikah dengan wanita bersuami, Boleh nikah mut’ah dengan para pelacur, Boleh saling pinjam meminjam istri, Tidak ada hak waris dalam nikah Mut’ah, dll). Namun  dicukupkan sampai di ini. Para pembaca dapat membaca penjelasan secara terperinci pada buku “Katanya Nikah, Ternyata Zina” karya Syekh Muhammad Malullah. 
Sumber Bacaan:
1.    Mengapa Saya Keluar dari Syi’ah karya Sayyid Husain al Musawi (mantan pengikut Syi’ah), Pustaka Al Kautsar Jakarta.
2.     Katanya Nikah  Ternyata Zina, Membedah Kejanggalan Ajaran Nikah Mut’ah ala Syi’ah, karya Syekh Muhammad Malullah, Penerbit; Multazam.

Rabu, 13 Juni 2012

Gender itu Istilah Transnasional



Gender isn't something we are born with, and not something we have, but something we do/something we perform. (West dan Zimmerman 1987) (Butler 1990)
Itulah gender. Ia tidak lagi bermakna jenis kelamin biologis, tetapi sudah berganti menjadi makna yang baru sama sekali, yakni jenis kelamin sosial. Seseorang bisa menjadi masculine atau feminine tergantung peran sosial yang dimainkannya.

Istilah “gender” sebenarnya mempunyai pengertian yang beragam dan relatif. Setiap feminis memiliki pandangan pribadi sendiri tentang gender. Kebanyakan kaum feminis memaknai gender sebagai hasil penjabaran sosial tentang jenis kelamin biologis. Mereka menolak pandangan bahwa gender dibangun berdasarkan jenis kelamin biologis, bahkan pandangan ini dianggap melebih-lebihkan perbedaan biologis dan membawa perbedaan tersebut kedalam domain yang tidak relevan. Menurut kaum feminis, seharusnya tidak ada alasan biologis untuk mengharuskan perempuan menjadi lembut dan laki-laki harus tegas. Maka sebagai hasil konstruksi sosial, gender tidak bersifat alami dan karenanya bersifat lentur dan bisa berubah. (Penelope Eckert and Sally McConnell-Ginet, 2003:10).

Anne Fausto-Sterling menguatkan bahwa definisi tentang kategori biologis "male" dan "female" secara mutlak diputuskan sosial. "Pelabelan seseorang sebagai laki-laki atau perempuan adalah keputusan sosial. Kita dapat menggunakan pengetahuan ilmiah untuk membantu kita membuat keputusan, tapi hanya keyakinan kita tentang gender -tidak dengan ilmu- yang dapat mendefinisikan jenis kelamin kita", katanya. (Penelope Eckert and Sally McConnell-Ginet, 2003:10-11).

Dalam perkembangannya, istilah teknis 'gender' yang telah didefinisikan sebagai konstruksi budaya, belakangan ini secara tajam berlawanan dengan jenis kelamin (sex) sebagai karakteristik biologis sebagaimana diakui Pamela Sue Anderson. (Pamela Sue Anderson, 1998:6).

Dari beragam uraian tentang definisi istilah ”gender” di atas, dapat disimpulkan bahwa pemaknaan ”gender” sebagai konstruk sosial sarat dengan nilai, ideologi, ambisi dan kepentingan kelompok tertentu. Konsep gender yang dibentuk secara sosial dimaksudkan untuk tidak melihat perempuan sebagai kebalikan dari laki-laki yang lebih cocok untuk melahirkan anak, mengasuh, dan merawat. Maka kategori biologis male dan female ditentukan secara sosial dari peran yang diambil dari setiap manusia. Namun dalam isu LGBT, gender dihubungkaitkan dengan orientasi seksual yang bersifat temporal dan kondisional. LGBT tidak lagi dikaitkan dengan masalah jenis kelamin (sex) yang bersifat alami dan permanen.

Konsep gender disosialisasikan kepada masyarakat melalui program Pengarusutamaan Gender (PUG). Pengarusutamaan gender merupakan bentuk pemaksaan konsep gender dan ideologi jenis kelamin yang masih bersifat kontroversial kedalam semua lini kehidupan. Sementara budaya lokal dan penafsiran keagamaan (untuk tidak mengatakan agama) sebagai dua faktor penghambat program PUG. Padahal gender sendiri adalah budaya yang sifatnya transnasional dan dipaksakan untuk dikonsumsi bangsa Indonesia.

Wacana kesetaraan gender dan isu diskriminasi terhadap perempuan kerap dihembuskan seiring mempromosikan perempuan untuk berperan di ranah publik. Padahal semestinya berperan di mana pun, boleh jadi merupakan konstruksi sosial sebuah masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang dianutnya. Menentukan peran adalah pilihan hidup yang tidak seharusnya dicampuri oleh pihak mana pun. Gender sebagai pemaknaan sosial yang diberikan kepada laki-laki dan perempuan tidak seharusnya menghilangkan keberagaman kultur dalam masyarakat dengan membentuk satu sistem sosial baru yang harus diikuti oleh semua perempuan lintas bangsa.

Dengan demikian gender sebagai hasil konstruksi sosial yang berdasarkan pada relativisme seharusnya membiarkan berbeda setiap budaya yang dikonstruk oleh masyarakat, selama tidak menimbulkan kerugian mendasar dari salah satu jenis kelamin.

Gender: dari Jenis Kelamin Biologis ke Sosial
Istilah “Gender” yang diartikan sebagai klasifikasi jenis kelamin yang dikonstruk secara sosial, bukanlah makna original dari istilah ini. Gender pada awalnya digunakan untuk merujuk kepada pembagian jenis kelamin kata benda dalam grammatika bahasa Inggris. Kemudian pada tahun 1955, seorang seksolog Jhon Money, memperkenalkan istilah sex untuk merujuk kepada klasifikasi biologis laki-laki atau perempuan, dan memperkenalkan istilah gender untuk merujuk kepada perbedaan perilaku berdasarkan jenis kelamin. Dengan usulan beliau, istilah “gender” mengalami perubahan makna dari jenis kelamin (sex) kepada peran sosial (social role) dan akhirnya menjadi identitas gender. Sebelum munculnya usulan ini, jarang sekali kata "gender" digunakan melainkan sebagai kategori gramatikal. Namun, pemaknaan kata gender yang diberikan oleh Jhon Money tidak menyebar luas sehingga tahun 1970-an, yaitu ketika teori feminis menguraikan perbedaan antara jenis kelamin biologis dan konstruk sosial gender. (Demography, vol. 31, No. 4)

Dipengaruhi gerakan perempuan, pada tahun 1970-an kaum feminis Amerika menyesuaikan kata "gender" dan menukar maknanya. Para ilmuwan sosial feminis menggunakan "gender" untuk menolak gagasan bahwa perbedaan jenis kelamin dalam perilaku, temperamen dan intelektual dipandang sebagai alami atau kodrat. (Joanne Meyerowitz, 2008: 1354-5)

Ringkasnya bahwa pemaknaan ulang kata gender bukan tanpa tujuan dan tidak bebas nilai, tetapi ia juga membawa misi dan agenda tertentu. Maka tujuan di balik pemaknaan ulang istilah 'gender' di antaranya untuk: 1) meruntuhkan asumsi bahwa karakteristik laki-laki dan perempuan lebih ditentukan secara biologis. 2) konsep gender diarahkan untuk menyamai, menyaingi bahkan merebut peran laki-laki di ranah publik maupun domestik. Sebab selama ini perempuan cenderung dikategorikan sebagai simbol yang lemah dan tergantung. 3) konsep gender yang dibentuk secara sosial dimaksudkan untuk tidak melihat perempuan sebagai kebalikan dari laki-laki yang lebih cocok untuk melahirkan anak, mengasuh, dan merawat.

Penutup
Draf Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender tidak lepas dari ideologi gender yang transnasional. RUU ini tidak berhubungan langsung dengan peningkatan hajat hidup kaum wanita di Indonesia.

Oleh karena itu tidak mengherankan jika dalam draft RUU KKG belum ada indikasi untuk memperjuangkan hajat hidup kaum wanita yang berkenaan dengan kodrat jenis kelamin biologisnya. Seperti memperjuangkan cuti kerja bergaji minimal setahun, mengharuskan pemerintah pusat dan daerah membangun fasilitas menyusui di mall, terminal, tempat kerja dan fasilitas publik lainnya. (nursing room for breastfeeding mothers), memperjuangkan masa kerja yang lebih fleksibel bagi ibu-ibu yang berkarier, memperjuangkan subsidi bulanan bagi ibu kurang mampu yang mempunyai bayi hingga usia lima tahun, memperjuangkan tersedianya persalinan yang mudah, aman, sehat dan murah, serta memperjuangkan subsidi bagi ibu yang ditinggal mati suaminya, minimal selama masa iddah.

Uraian di atas semoga dapat membuka pikiran komisi VIII DPR RI yang sedang membahas RUU KKG untuk tidak terkesima dengan ideologi transnasional seperti paham kesetaraan gender dan feminisme. Cukuplah peristiwa yang mencoreng komisi VIII DPR RI saat berkunjung di Australia tidak memperburuk citra komisi ini dengan tetap membahas apalagi mengesahkan RUU yang menyesatkan ini. Sebab masih banyak permasalahan bangsa yang membutuhkan penanganan yang lebih serius. Sementara korban ketidakadilan, pemiskinan dan pembodohan tidak saja kaum perempuan. Karena orang dizalimi, menjadi miskin dan bodoh bukan semata-mata karena keperempuanannya. Dan memang kejahatan tidak berjenis kelamin. Pelakunya adalah nafsu keserakahan yang bisa menghinggapi siapa saja. Ia bisa menimpa orang-orang semacam “The Iron Lady” Margaret Thatcher, Miranda Goeltom, Angelina Sondakh, Sherny Konjongiang, Maria Pauline, Nunung Nurbaiti, atau sejenis George Bush, Muhammad Nazaruddin, Sjamsul Nursalim, eddy tansil, dst. Akankah UU dan kegiatan pembangunan di Indonesia tetap mengikut konsep seksisme dan ideologi jenis kelamin?!
(sumber:http://insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=345%3Agender-itu-istilah-transnasional&catid=4%3Ahenri-shalahuddin)

Kamis, 10 Mei 2012

Bangkitnya Kaum Nabi Luth di Indonesia

Pada tanggal 19 April 1981 masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan perkawinan dua wanita lesbian yang digelar di Pub daerah Blok M Jakarta Selatan dan dihadiri sekitar 120 undangan. Tentu saja peristiwa ini menjadi pemberitaan yang menghebohkan di kalangan masyarakat, bahkan tidak sedikit yang mengutuknya. Anehnya, pengamat homoseksual Barat, Tom Boellstorff dalam bukunya The Gay Archipelago, Sexuality and Nation in Indonesia, justru memuji keberanian pasangan ini dan menobatkannya sebagai pejuang yang berani membela hak-hak lesbian yang harus diakui oleh publik Indonesia. (JP 58: Seksualitas Lesbian).

Saat Patrialis Akbar menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, generasi kaum Nabi Luth ini secara lebih berani menuntut pengadaan ruang untuk berhubungan seks di penjara khusus untuk narapidana lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Seperti orang yang telah terputus urat malunya, dengan lantangnya mereka berkata: “Bagaimanapun, LGBT memiliki hak untuk menyalurkan hasrat biologisnya”. (http://www.seruu.com/mobile/artikel.php?sec=13&cat=151&postid=30374)

Masyarakat Indonesia baru-baru ini kembali dihebohkan dengan kehadiran praktisi lesbian dari Kanada untuk launching buku terbarunya, sekaligus ingin menyadarkan bangsa Indonesia bahwa tidak ada yang salah dengan orientasi seksual sesama jenis. Jelas kehadiran tokoh lesbi yang berkedok launching buku dan diskusi ini memancing kemarahan ormas-ormas Islam. Bagaimana tidak, seorang lesbi mengaku sebagai seorang reformis (mujadiddah). “I’m not a moderate Muslim, I’m a reformist”, katanya dalam situs resminya. Baginya, Muslim moderat dinilai masih tidak cukup berani melanggar ortodoksi keagamaan. Maka dia pun menyerukan reformasi (tajdid) dalam Islam.

Persis seperti mendiang tokoh liberal cabang Mesir yang kabur ke Belanda setelah diputuskan murtad oleh mahkamah setempat. Dia menganjurkan adanya revolusi nyata dalam memahami al-Qur'an, sehingga perilaku homoseksual tidak lagi dianggap menyimpang. Will Islam ever accept homosexuality as anything other than aberrant? Not until we have real revolution – a change in the way we think about the Qur’an in conjunction with our lives, katanya meyakinkan. (lihat: al-Qur'an Dihujat).

Menanggapi keanehan praktisi lesbian asal Kanada ini, tentunya Muslim yang sehat mentalnya akan bertanya-tanya: “How did she Islamize homosexuality?” Apakah harus didahului dengan mengucapkan basmalah atau bagaimana?

Arti lesbian bagi feminis
Lesbian dalam ideologi feminisme ibarat pencapaian tertinggi seorang feminis. Sebab perempuan tidak lagi bergantung pada laki-laki untuk mendapatkan kepuasan seksual. Oleh karena itu, kaum feminis memandang bahwa lesbian adalah wujud pembebasan perempuan dan sekaligus sebagai ekspresi pemberontakan terhadap konstruksi perempuan yang didefinisikan masyarakat patriarkis. Dalam lesbian terkandung nilai-nilai yang membebaskan perempuan, di mana tidak ada dominasi laki-laki. Perempuan benar-benar bebas berekspresi dan tidak harus menuruti kemauan laki-laki. (JP 58: 14)

Seorang doktor feminis yang gemar membuat puisi-puisi jorok ini menjelaskan tentang “keunggulan” lesbian. Menurutnya, etika lesbian adalah “etika resistensi dan self creation (pembentukan diri sendiri). Etika lesbian tidak berangkat dari suatu set peraturan mana yang benar dan mana yang salah atau berangkat dari suatu kewajiban atau tindakan utilitarian atau deontologis. Etika lesbian merupakan konsep perjalanan kebebasan yang datang dari pengalaman merasakan penindasan. Etika lesbian menghadirkan posibilitas-posibilitas baru. Etika ini hendak melakukan perubahan moral atau lebih tepat revolusi moral.

Mengutip hasil penelitian Wieringa, doktor feminis yang juga menjabat sebagai dosen di UI ini menguatkan bahwa kepuasan seksual lesbian ditentukan oleh dirinya sendiri. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa cinta antar perempuan tidak tunduk pada kaidah laki-laki. “Percintaan antar perempuan membebaskan karena tidak ada kategori laki-laki dan kategori perempuan”. Lesbian tidak mengenal konsep “other” (lian) karena penyatuan tubuh perempuan dengan perempuan merupakan penyatuan yang kedua-duanya menjadi subjek dan berperan menuruti kehendak masing-masing. Keunggulan lesbian dibanding heteroseksual adalah perempuan terbebas dari belenggu suami dan keluarga. Pola-pola patriarkal yang memaksa perempuan untuk mengalah demi mengurus suami dan anak-anak tidak berlaku dalam kehidupan lesbian. (JP 58:14)

Maka seorang feminis dan pejuang kesetaraan gender yang tidak menerima lesbianisme akan dicap sebagai feminis munafiq. Seorang feminis Kristen menuturkan: “Untuk itulah seharusnya perjuangan hak-hak lesbian mesti selalu diletakkan dalam perjuangan pembebasan kaum perempuan. Perjuangan kaum lesbian akan kehilangan landasan ideologisnya jika diletakkan di luar pergerakan pembebasan kaum perempuan. Dan perjuangan pembebasan perempuan yang mengabaikan perjuangan lesbian adalah palsu. Bagaimana mungkin mereka dapat menyebut diri sebagai pejuan hak asasi perempuan sementara mereka sama sekali tidak mencintai perempuan yang diperjuangkannya itu”. (JP 58: 39)

Homoseksual yang Islami menurut Feminis
Di Indonesia, para pendukung kebangkitan kaum Nabi Luth terus bertambah, baik secara individual maupun berjamaah yang terorganisir melalui LSM dan paguyuban-paguyuban LGBT. Seorang profesor dari salah satu Universitas Islam Negeri (UIN) dalam sebuah wawancaranya secara sadar mengatakan: "Allah hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia". Menurutnya, setiap manusia, apapun orientasi seksualnya sangat potensial untuk menjadi religius. Bagi ibu profesor ini, "Tidak ada perbedaan antara lesbian dan bukan lesbian di hadapan Tuhan. Bicara soal taqwa hanya Tuhan yang punya hak prerogatif menilai, bukan manusia. Manusia cuma bisa berlomba berbuat amal kebajikan sesuai perintah Tuhan (fastabiqul khairat). Islam mengajarkan bahwa seorang lesbian sebagaimana manusia lainnya sangat berpotensi menjadi orang yang saleh atau taqwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama...". Dia juga menegaskan: "Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini", kata doktor terbaik IAIN Syarif Hidayatulah 1996/1997 ini. (JP 58:122-127)

Dalam kesempatan lain, tepatnya setelah usainya acara “ICRP Conference 2011: Bahaya Instrumentalisasi Agama”, yang diadakan pada 15 Desember 2011 silam, ibu profesor ini diwawancara oleh seorang praktisi homoseksual tentang masalah LGBT. Saat ditanya apa motivasinya sehingga berani vocal bicara soal hak-hak kelompok LGBT, ibu yang biasa “berjilbab” ini mengatakan: "Ya.. saya melakukan itu semua karena saya yakin itu adalah ajaran dari agama saya. Jadi, pertama sebagai seorang muslim saya menyadari bahwa Islam adalah agama yang membebaskan kelompok yang mustadh'afin, kelompok yang tertindas, kelompok yang marginal, yang mengalami diskriminasi di masyarakat. Yang kedua sebagai warga negara Indonesia, saya yakin bahwa persamaan untuk semua warga negara itu dijamin di muka hukum... Karena itu juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, menjadi bagian dari negara yang menegakkan human right. Karena Indonesia juga merativikasi hampir semua kovenan internasional mengenai hak sosial, politik dan budaya. Jadi sebagai seorang muslim, sebagai seorang warga negara Indonesia dan sebagai seorang manusia, saya menyakini bahwa perjuangan untuk melepaskan manusia dari segala macam bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan itu adalah bagian dari kerja-kerja kemanusiaan kita”.

Ketika dia ditanya apa tantangan terberat saat memperjuangkan hak-hak kelompok LGBT? Bu profesor ini menjawab bahwa tantangan itu juga datang dari kelompok-kelompok yang juga mengaku sebagai pejuang HAM dan pendukung demokrasi. Inilah yang disesalkan ibu profesor ini. “Kenapa mereka jadi tidak konsisten seperti itu!” Orang-orang seperti itu dia disebut: “Tidak mengerti apa itu demokrasi, bahkan mereka juga tidak paham esensi agamanya sendiri. Sebab orang yang beragama itu tidak akan melakukan tindakan yang diskriminatif”.

Selanjutnya saat ditanya apa pandangan Islam terhadap LGBT, ibu profesor ini menjelaskan bahwa “Bicara tentang Islam, ujung-ujungnya berarti bicara masalah interpretasi. Pertanyaannya, interpretasi siapa yang kita pakai?! Dan dalam Islam, terdapat banyak interpretasi. Sayangnya interpretasi yang dikembangkan kelompok-kelompok moderat dan pro demokrasi itu tidak banyak tersosialisasi secara luas di masyarakat. Inilah yang menjadi problem! Interpretasi yang berkembang dan tersosialisasikan di masyarakat, justru interpretasi yang sangat tidak compatible dengan prinsip-prinsip HAM dan demokrasi”, paparnya dengan emosional.

Tentu sangat naif sekali jika seorang yang dianggap profesor dan mengenalkan dirinya pernah menyandang gelar doktor terbaik dari sebuah universitas Islam terkemuka di Indonesia memandang Islam sebatas interpretasi yang bermuara pada relativisme. Sehingga dengan pandangannya ini, tidak ada lagi yang pasti dan permanen dalam agama. Semuanya dikembalikan pada kepentingan si penafsir dan ditundukkan pada realitas zaman. Akhirnya, teks harus tunduk pada realitas, dan agamalah yang harus tunduk mengikuti jaman dan tempat, bukan sebaliknya.

Demikianlah sekilas contoh kerancuan pola pikir seorang profesor dan fenomena kejahilan aplikatif. Dalam kitab Tahzib Madarij al-Salikin, Syeikh Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa jahil itu adalah memandang baik sesuatu yang mestinya buruk dan menganggap sempurna sesuatu yang semestinya kurang. Jadi kejahilan bukan sebatas kosongnya akal dari wacana-wacana akademik. Bisa jadi kumpulan orang-orang seperti ini adalah mereka yang disebut sebagai golongan jahil murakkab alias bodoh kuadrat. Dalam kitab Ihya Ulumiddin, Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa mereka itulah sebenarnya golongan yang tidak tahu dan tidak tahu kalau dirinya tidak tahu.

Sebaliknya menganggap ketidaktahuannya sebagai kepakaran. Inilah sejatinya kumpulan orang-orang yang kalbunya sedang sakit. Penyakit kalbu diawali dengan ketidaktahuan tentang Sang Khalik (al-jahlu billah), dan bertambah parah lagi dengan mengikuti hawa nafsu. Sebaliknya kalbu yang sehat diawali dengan mengenal Allah (ma'rifatullah), dan vitaminnya adalah mengendalikan nafsu. (lihat al-munqidz min al-dhalal)

Pandangan al-Qur'an terhadap Homoseksual
“Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. QS. Al-A'raf: 80-81

Arti fahisyah dalam ayat tersebut adalah homoseksual seperti yang dijelaskan pada ayat selanjutnya (81), demikian juga ditekankan dalam QS. al-Syu'ara: 165 dan QS. al-Ankabut: 29. Dalam tafsir al-Kasysyaf karya Imam Zamakhsyari (w. 1143M), makna al-fahisyah dalam ayat tersebut adalah tindak kejahatan yang melampaui batas akhir keburukan (al-sayyi'ah al-mutamadiyah fi l-qubhi).

Ayat: ata'tuna l-fahisyata (mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah itu) berarti adalah bentuk pertanyaan yang bersifat pengingkaran dan membawa konsekwensi yang sangat buruk. Sebab perbuatan fahisyah seperti itu tidak pernah dilakukan siapapun sebelum kaum Nabi Luth. Maka janganlah mengawali suatu perbuatan dosa yang belum dilakukan kaum manapun di dunia ini.

Di penghujung ayat 81 surat al-A'raf, "bal antum qaumun musrifun", (=malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas), dijelaskan oleh imam Zamakhsyari bahwa Kaum nabi Luth adalah kaum yang punya kebiasaan israf, yakni melampaui batas dalam segala hal. Di antaranya adalah berlebih-lebihan dalam melampiaskan syahwat hingga melampaui batas kewajaran dan kepatutan. (lihat: Tafsir Kasysyaf)

Penutup
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa Sallam  bersabda, “Barang siapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Nabi Luth, maka bunuhlah kedua-duanya, baik subjek maupun objeknya”. (HR. Tirmidzi)

Menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Ishaq, tata cara penegakan hukuman bagi pelaku homoseksual adalah dengan cara dirajam, baik pelakunya sudah menikah atau belum. Sementara para fuqaha’ dari kalangan Tabi’in, seperti Imam Hasan Basri, Imam Ibrahim an-Nakh’i dan ulama Kufah berpendapat bahwa hukuman bagi mereka seperti hukum zina.

Meskipun demikian, semua sepakat bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati. Hanya saja perbedaannya lebih pada teknis pelaksanaan dan pertimbangan pada status pernikahan si pelaku. Maka hukuman bagi perilaku seksual yang menyimpang dan menyalahi hukum dan hikmah penciptaan, seperti homo dan lesbi dalam Islam adalah sangat jelas dan tidak perlu diperdebatkan. Adanya suara-suara yang menghalalkan homoseksual sebenarnya lebih bersumber dari jiwa yang sakit, emosi yang tidak stabil dan nalar yang dangkal. Wallahu a’lam bi l-sawab (Sumber: Ust Henri Salahuddin/http://insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=337%3Abangkitnya-kaum-nabi-luth-di-indonesia&catid=4%3Ahenri-shalahuddin)

Sabtu, 28 April 2012

Menyikapi Kebrutalan Zionis Israel

Muslimin Indonesia harus menyusun langkah melawan hegemoni Yahudi.  Syaratnya ukhuwah Islamyah tak hanya di lisan. Apalagi masih bangga kelompoknya sendiri.

Hari-hari ini, kaum Muslim seluruh dunia menyaksikan kebrutalan yang membabi buta kaum Zionis  terhadap kaum Muslim di Palestina dan Lebanon. Setiap hari, jet-jet tempur beserta tank-tank Israel membunuhi warga Muslim. Dunia mengutuk serangan Israel itu. Tetapi, semuanya tidak berdaya, tidak mampu mencegah kebrutalan Israel. Padahal, dari segi hukum internasional, aksi sepihak Israel yang menyerbu Lebanon jelas-jelas tidak dibenarkan.

Tetapi, kaum Zionis Israel tidak mempedulikan hal itu. Mereka merasa lebih kuat, dan menganggap remeh protes dunia Islam terhadap kebrutalan mereka. Pada akhir Juli 2006,  Israel bahkan menyerang tempat pengungsian penduduk sipil di Desa Qana, sehingga membunuh lebih dari 60 warga  Lebanon –37  diantaranya adalah anak-anak. Seketika itu kemudian dunia mengecam Israel. Tetapi, tetap saja, hal itu tidak mampu menghentikan kebiadaban kaum Zionis Israel.

Umat Islam dan dunia Islam, sejauh ini, hanya mampu melakukan protes, menangis, mengeluarkan resolusi dan kutukan demi kutukan. Tetapi, tidak ada yang digubris oleh Israel. Sepertinya, Israel sudah hafal langgamkaum Muslim. Jika dibantai atau dipecundani, kaum Muslim akan marah dan melakukan aksi demontrasi. Setelah itu, lama-lama lupa pada masalahnya, lalu diam. Megapa umat Islam begitu mudah untuk diperdaya dan dipecundangi ? Tidak adakah kemuliaan bagi kaum Muslimin? Padahal, dalam Al-Quran, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjamin :

“Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah pula kamu bersedih hati, karena kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS Ali Imran: 139).

Jadi, umat Islam harusnya menjadi umat yang mulia, umat yang disegani, umat yang terbaik yang menjadi saksi atas umat manusia lainnya. Tetapi, semua itu tidak akan terjadi, jika umat Islam meninggalkan syarat-syarat untuk dapat menjadi umat yang mulia.

"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (kamu) menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kemunkaran, serta beriman kepada Allah." (QS Ali Imran:110). Jika kaum Muslim meninggalkan syarat untuk menjadi mulia, maka mereka akan menjadi umat yang hina.

Kondisi umat Islam yang tidak berdaya menghadapi kebiadaban kaum Zionis Israel seperti mencerminkan apa yang telah digambarkan oleh Rasulullah saw:

“Hampir tiba suatu zaman dimana bangsa-bangsa dari seluruh dunia akan datang mengerumuni kamu bagaikan orang-orang yang kelaparan mengerumuni hidangan mereka.” Maka salah seorang sahabat  bertanya: “Apakah karena jumlah kami yang sedikit pada hari itu?”  Nabi  menjawab: “Bahkan, pada hari itu jumlah kamu banyak sekali, tetapi kamu umpama buih di waktu banjir, dan Allah akan mencabut rasa  gentar terhadap kamu dari hati musuh-musuh kamu, dan Allah akan melemparkan ke dalam hati kamu penyakit al wahnu.” Seorang sahabat bertanya: “Apakah al wahnu itu Ya Rasulallah?”  Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wasallam  menjawab: “Cinta dunia dan takut mati.” (HR Abu Daud)

Tanpa perlu melakukan riset yang rumit, dengan mudah dapat dilihat, bahwa kondisi umat Islam saat ini sangat mirip dengan apa yang digambarkan Rasulullah  tersebut. Di berbagai belahan dunia, umat menghadapi ujian dan cobaan yang berat. Umat Islam diperlakukan dengan sangat hina. Tidak disegani dan ditindas dimana-mana. Di Palestina, Moro, Xin Jiang, India, Kashmir,

Thailand Selatan, dan di berbagai belahan dunia lainnya, umat Islam menghadapi penindasan dalam berbagai bidang kehidupan. Umat Islam, yang jumlahnya sekarang sekitar 1,3 milyar jiwa, bernasib seperti buih, kehilangan kepercayaan diri,  diombang-ambingkan situasi dan kondisi. Untuk menyelesaikan masalah Palestina saja masih belum  mampu. Bandingkan dengan kaum Yahudi yang jumlahnya hanya sekitar 15 juta jiwa, yang berani menolak  puluhan resolusi PBB, dan tidak gentar sedikit pun menghadapi protes dari seluruh penjuru dunia.

Sebagai Muslim kita tidak boleh berdiam diri terhadap perkembangan di Palestina dan Lebanon saat ini. Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang bangun pagi dan tidak peduli dengan masalah umat Islam, maka dia tidak termasuk bagian dari umat Islam.”

Secara umum, ada dua tanggung jawab muslim terhadap dunia Islam, yaitu (1) tanggung jawab risalah, dan  (2) tanggung jawab ukhuwah.  Tanggung jawab risalah wajib dilaksanakan oleh umat muslim berdasarkan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang terdapat dalam sejumlah ayat Al Quran:

"Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada  yang makruf dan mencegah kemunkaran. Merekalah orang-orang yang beruntung." (QS Ali Imran:104).
Ayat-ayat Al Quran tersebut memberikan penjelasan yang tegas tentang kewajiban umat Islam untuk  melaksanakan dakwah, dalam arti melanjutkan risalah Rasulullah saw.

Ad-Dinul Islam diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala  melalui Rasul-Nya, Muhammad Shallallaahu 'alaihi Wasallam ., kepada seluruh manusia (QS 34:28).  Islam diturunkan bukan hanya untuk umat Islam semata. Islam diturunkan untuk menyelamatkan umat manusia, untuk menebarkan rahmat bagi seluruh alam (QS 21:107). Penegasan agar ajaran Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam juga tampak dari seruan Rasulullah  dalam Khutbatul Wada’, dimana Rasul  saw senantiasa menggunakan seruan “Ya ayyuhan naas…”. Ketika itu beliau berpesan, agar orang-orang yang hadir di Arafah, menyampaikan pesan-pesan kepada yang tidak hadir.

Karena mengemban misi yang sangat mulia -- yaitu untuk menyebarkan rahmat kepada seluruh alam, yang  dapat juga diartikan sebagai tugas untuk menyelamatkan umat manusia dari kehancuran  -- maka umat Islam  diberi julukan dengan berbagai predikat yang agung, seperti “khairu ummah”, “ummatan wasatha”, dan  sebagainya.

Pada sisi lain, sebutan-sebutan indah itu juga mengindikasikan adanya perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala, agar umat Islam menjadi umat yang mulia, umat yang disegani, umat yang kuat, dan umat yang agung; bukan umat yang hina dan lemah. Hal itu dapat dilihat, misalnya, pada perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala, agar umat Islam menghimpun segala macam kekuatan, agar mereka menjadi umat yang kuat.

Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu), kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengatahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan
dianiaya.”
(QS al-Anfal:60).

Mudah dipahami, dengan kondisi sebagai “umat yang mulia”, “umat yang kuat”, dan sebagainya, maka umat Islam akan dapat menjalankan fungsi dakwah dan amanah risalah kepada seluruh manusia, dengan lancar. Jika kondisi umat Islam sebaliknya, yakni umat yang lemah dan hina, maka umat Islam bukanlah menjadi  “subjek”, tetapi akan menjadi “objek”. Bukan menjadi da’i, tetapi malah menjadi “mad’u”, bukan menjadi  “penentu arah” perjalanan dunia, tetapi malah menjadi “yang diarahkan”.

Tanggung jawab yang kedua, yakni tanggung jawab ukhuwah, juga jelas-jelas merupakan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kemunkaran, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (QS 9:71).

Umat muslim diibaratkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wasallam  sebagai satu tubuh (kal jasadil wahid) atau satu bangunan  yang saling menguatkan (kal bunyan yasyuddu ba’dhuhum ba’dha). Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wasallam juga mengibaratkan kaum Muslimin seperti penumpang yang bersama-sama berlayar ke tengah lautan. Di dalam kapal itu, ada satu penumpang yang bermaksud melobangi kapalnya untuk mengambil air. Jika seluruh penumpang membiarkan orang itu melobangi perahunya, maka binasalah dia dan juga seluruh penumpang.

Hanya di antara orang-orang beriman dapat menjalin ukhuwah Islamiyah, sebab ukhuwan Islamiyah adalahmanivestasi dari iman. Ukhuwah Islamiyah membutuhkan pengorbanan, lebih mementingkan kepentingan saudaranya sesama mukmin, ketimbang kepentingan dirinya.  Ditegaskan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wasallam : “Laa yu’minu ahadukum hattaa yuhibba liakhihi maa yuhibbu linafsihi.” (Tidak/belum sempurna iman salah seorang kamu, sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang dicintai oleh dirinya sendiri.).

Ukhuwah Islamiyah adalah persaudaraan tertinggi antar sesama muslim. Nilai persaudaraan ini lebih tinggi daripada persaudaraan yang dibangun di atas landasan  kesukuan, kebangsaan, atau hubungan darah sekali pun.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan dan Hari Akhir berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sekalipun mereka itu orang tua sendiri, anak,  saudara kandung atau keluarga. Mereka itulah yang Allah telah tuliskan keimanan di hatinya dan  menguatkannya dengan pertolongan dari-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam sorga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha terhadap (limpahan rahmat) Allah. Mereka itulah "hizbullah". Ketahuilah, bahwa sesunggguhnya "hizbullah" itulah yang pasti menang." (QS Al Mujadalah:22).

Ironinya, justru sekarang, persaudaraan muslim itu sudah ditinggalkan oleh umat Muslim, yang kiniterkoyak-koyak dan terpecah belah dalam berbagai paham nasionalisme sempit, bahkan terkadang sudah bersikap fanatis buta terhadap kelompoknya sendiri. Dalam situasi dimana saudara-saudara kita kaum  Muslim Palestina dan Lebanon menjadi mangsa keganasan dan kebiadaban Yahudi Israel saat ini  seyogyanya kaum Muslimin kini mampu menyatukan hati dan pikiran untuk melakukan gerakan perlawanan yang efektif dan serius.

Kaum Muslim di Indonesia, sudah harus mulai berpikir serius dalam merumuskan srategi perjuangan  melawan Yahudi. Sebelum melakukan perlawanan, umat Islam harus tahu persis, di mana posisi-posisi Yahudi di Indonesia. Perusahaan mana saja yang dibiayai Yahudi. iapa saja pendukung-pendukungnya di  Indonesia. Bagaimana cara mereka menguasai umat Islam. Semua itu harus dipelajari dan dikaji dengan serius oleh umat Islam, agar tidak salah dalam melangkah dan menyusun program perjuangan; agar tidak  sporadis dalam melawan kekuatan Yahudi yang sudah menggurita di berbagai sektor kehidupan: informasi, studi dan pemikiran Islam, keuangan, sampai barang-barang konsumsi rumah tangga.

Perjuangan melawan hegemoni Yahudi dan para kroninya adalah perjuangan yang panjang dan  membutuhkan keseriusan,  ilmu dan kesabaran. Maka, sudah saatnya umat Islam berusaha keras  pembangun posisi kemandiriannya, terutama dalam pemikiran, budaya, dan ekonomi. Sangatlah sulit dibayangkan, bagaimana kaum Muslim mau melawan Yahudi, sedangkan untuk air minum saja, umat Islam masih merasa nyaman mereguk air kemasan produk Yahudi.

Dan sangatlah mustahil untuk mengalahkan Yahudi dan kroninya, jika untuk pemikiran Islam saja, kampus-kampus berlabel  Islam bangga menjiplak pemikiran Yahudi, dan bahkan sejumlah kampus sudah memasukkan metode penafsiran Bibel Yahudi untuk menafsirkan Al-Quran sebagai mata kuliah wajib di jurusan Tafsir-Hadits. Wallahu a’lam.(Ust.DR. Adian Husaini/http://adianhusaini.com)