Tampilkan postingan dengan label Firaq. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Firaq. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Januari 2012

Menagih Janji Kaum Syi'ah

Masih ingat artikel ust Adian Husaini di jurnal Islamia-Republika tanggal 19 januari lalu? esoknya tanggal 20 artikel tsb ditanggapi oleh Haidar Bagir direktur Mizan. Haidar setuju dengan solusi damai yang ditawarkan ust Adian, hendaknya syi'ah menghentikan caci maki terhadap sahabat Nabi dan mengehentikan ambisi mensyiayahkan Indonesia. Haidar juga menegaskan, kecaman terhadap kau syi'ah terlalu dibesar-besarkan, pasalnya kalangan syi'ah sendiri telah merevisi pandangan2 lama mereka , termasuk persolan caci maki terhadap sahabat dan istri Nabi ? benarkah demikian? silahkan baca tanggapan balik dari Ust Adian yang kami copy-paste dari : http://insistnet.com
****

Pada hari Kamis, 19 Januari 2012, Jurnal Islamia-Republika, (hal. 23-26) – Jurnal Pemikiran Islam bulanan hasil kerjasama antara INSISTS dan Harian Republika -- menurunkan kajian utama tentang Syiah di Indonesia. Artikel saya yang dimuat di Jurnal tersebut berjudul “Solusi Damai Muslim Sunni-Syiah”.

Esoknya, Jumat, 20 Januari 2012, Kajian Islamia-Republika itu mendapatkan tanggapan dari Haidar Bagir, Dirut Penerbit Mizan – yang dikenal sebagai salah satu penerbit buku Syiah di Indonesia. Artikel Haidar di Harian Republika itu diberi judul “Syiah dan Kerukunan Umat.” Dalam artikelnya, Haidar Bagir menulis, bahwa dia setuju dengan solusi damai yang saya tawarkan: “Jika kaum Syiah mengakui Sunni sebagai mazhab dalam Islam, seyogyanya mereka menghormati Indonesia sebagai negeri Muslim Sunni. Biarlah Indonesia menjadi Sunni. Hasrat untuk men-Syiahkan Indonesia bisa berdampak buruk bagi masa depan negeri Muslim ini…. Itulah jalan damai untuk Muslim Sunni dan kelompok Syiah.”

Menurut Haidar Bagir, dia pernah bertemu secara pribadi dengan Syaikh Ali Taskhiri, seorang ulama terkemuka di Iran, salah satu pembantu terdekat Wali Faqih Ayatullah Ali Khamenei, serta wakil Dar al-Taqrib bayn al-Madzahib (Perkumpulan Pendekatan antar-Mazhab), yang dengan tegas menyatakan: “hendaknya kaum Syiah di Indonesia meninggalkan sama sekali pikiran untuk mensyiahkan kaum muslim di Indonesia.”

Haidar Bagir juga menyampaikan imbauan di ujung artikelnya: “Khusus untuk orang-orang yang pandangannya didengar oleh para pengikut Syiah di negeri ini, hendaknya mereka meyakinkan para pengikutnya untuk dapat membawa diri dengan sebaik-baiknya serta mengutamakan persaudaraan dan toleransi terhadap saudara-saudaranya yang merupakan mayoritas di negeri ini.”

Dalam soal sikap terhadap para sahabat Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم) -- yang menjadi langganan caci-maki kaum Syiah, Hadiar Bagir juga menulis:

“Sementara itu, banyak ulama Syiah Imamiyah atau Itsna ’Asyariyah yang telah merevisi pandangannya tentang ini. Hasil konferensi Majma’ Ahl al-Bayt di London pada 1995, mi sal nya, dengan tegas menyatakan menerima keabsahan kekhalifah an tiga khalifah terdahulu sebelum Khalifah Ali.

Bahkan, terkait dengan skandal pengutukan sahabat besar dan sebagian istri Nabi yang dilakukan oleh oknum Syiah yang tinggal di Inggris, bernama Yasir al-Habib, Ayatullah Sayid Ali Khamenei sendiri mengeluarkan fatwa yang dengan tegas melarang penghinaan terhadap orang-orang yang dihormati oleh para pemeluk Ahlus Sunnah (fatwa ini tersebar dan dapat dengan mudah diakses dari berbagai sumber). Di antara isinya adalah,

“Diharamkan menghina figur-figur/tokoh-tokoh (yang diagungkan) saudara-saudara seagama kita, Ahlus-Sunnah, termasuk tuduhan terhadap istri Nabi Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم)dengan hal-hal yang mencederai kehormatan mereka ...”


Benarkah?

Jadi, sesuai artikel Haidar Bagir di Republika tersebut, ada dua hal pokok yang harus dilakukan oleh kaum Syiah untuk solusi damai bagi Ahlu Sunnah dan Syiah di Indonesia, yaitu (1) menghentikan caci maki terhadap sahabat-sahabat dan istri-istri Nabi saw dan (2) menghentikan ambisi untuk meng-Syiahkan Indonesia, seperti ditegaskan oleh seorang ulama Syiah yang dijumpai Haidar Bagir: “hendaknya kaum Syiah di Indonesia meninggalkan sama sekali pikiran untuk mensyiahkan kaum muslim di Indonesia.”

Apakah janji yang disampaikan Haidar Bagir tersebut bisa dipenuhi kaum Syiah? Tampaknya, itu tidaklah mudah. Seperti disebutkan dalam CAP-323 lalu, sejumlah fakta di lapangan menunjukkan banyaknya penerbitan Syiah di Indonesia yang masih mengumbar caci-maki dan fitnah terhadap para sahabat dan istri-istri Nabi Muhammad saw. Bahkan, salah satu buku terkenal yang mencaci-maki dan menfitnah sahabat dan istri Nabi Muhammad saw adalah buku terbitan Mizan, pimpinan Haidar Bagir sendiri, yang berjudul “Dialog Sunnah – Syiah” karya Syarafuddin al Musawi, (Bandung: Mizan (cetakan pertama, 1983).

Buku ini diklaim penulisnya sebagai kumpulan surat menyurat antara penulis dengan Syaikh Salim al-Bisyri al-Maliki, yang saat itu menjabat Rektor al Azhar, Mesir. Di dalamnya banyak berisi dialog yang menjelaskan antara lain: Kewajiban berpegang pada madzhab Ahlul Bait, adanya wasiat Nabi saw untuk Ali bin Abi Thalib r.a. sebagai penggantinya, para sahabat tidak ma’shum (infallible) dari dosa dan kesalahan yang berimplikasi ketidakpercayaan periwayatan dari mereka, dan bahasan lain yang mendukung pemahaman Syiah.

Di buku ini, juga ditulis berbagai tuduhan bahwa Aisyah r.a. telah berbohong karena menceritakan Nabi Muhammad saw meninggal di pangkuannya, sehingga didoakan oleh penulisnya, mudah-mudahan Allah memberikan ampunan untuk Aisyah r.a.

“Oh…., semoga Allah mengaruniakan ampunan-Nya bagi Ummul Mu’minin! Mengapa ia, ketika menggeser keutamaan ini dari Ali, tidak mengalihkannya kepada pribadi ayahnya saja! Bukankah yang demikian itu lebih utama dan lebih layak bagi kedudukan Nabi saw daripada apa yang didakwahkannya? Namun sayang ….., ayahnya – waktu itu – bertugas sebagai anggota pasukan di bawah pimpinan Usamah bin Zaid, yang persiapannya telah diatur dan ditetapkan sendiri oleh Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم) ; dan pada saat itu sedang berhenti dan berkumpul di sebuah desa bernama Juruf!” (hal. 353).

Di buku ini juga dimuat cerita tentang provokasi Aisyah terhadap khalayak dengan memerintahkan mereka agar membunuh Utsman bin Affan: “Bunuhlah Na’tsal, karena ia sudah menjadi kafir!” (Catatan: Na’tsal adalah orang tua yang pandir dan bodoh). (hal. 357). Di halaman yang sama, dimuat satu syair yang mengecam Aisyah r.a.:

“Engkau yang memulai, engkau yang merusak
Angin dan hujan (kekacauan)
Semuanya berasal darimu
Engkau yang memerintahkan
Pembunuhan atas diri sang Imam
Engkau yang mengatakan
Kini dia sudah kafir.”

(NB. Berbagai cercaan terhadap Aisyah radhiyallaahu 'anha tersebut saya kutip dari buku Dialog Sunnah-Syiah, edisi Oktober 2008. Jadi, sejak 1983 buku ini terus dicetak oleh Penerbit Mizan – yang Dirutnya adalah Haidar Bagir – sampai tahun 2008. Saya tidak tahu, apakah masih ada edisi buku tersebut setelah 2008).

Itulah sebagian isi buku “Dialog Sunnah-Syiah” terbitan Mizan. Pokok-pokok bahasan di dalam buku “Dialog Sunnah-Syiah” tersebut telah dijelaskan kekeliruannya oleh Prof. Dr. Ali Ahmad as-Salus dalam karyanya Ensiklopedi Sunnah Syiah, Studi Perbandingan Aqidah dan Tafsir, yang diterbitkan Pustaka Al Kautsar (Jakarta, 1997). Buku ini diberi kata pengantar oleh Dr. Hidayat Nurwahid, yang juga dikenal sebagai pakar tentang Syiah lulusan Universitas Islam Madinah. Dalam pengantarnya, Hidayat Nurwahid memuji keseriusan Prof. as-Salus yang berhasil menunjukkan, bahwa buku karya al-Musawi, yang aslinya berjudul al-Muraja’at, hanyalah karangan al-Musawi belaka. Alias, dialognya adalah fiktif belaka.

Bahkan, Prof. as-Salus menulis: “Tetapi al-Musawi, seorang Syiah Rafidhah yang terkutuk ini, tanpa rasa sungkan dan malu ingin menjadikan seorang Syaikh al-Azhar yang kapabel dan kredibel sebagai murid kecil dan bodoh yang menerima ilmu pertama kali dari dia.” (hal. 249).

Kaum Muslim yang mencintai Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم), para sahabat beliau yang mulia, dan juga istri-istri beliau yang herhormat, pasti tidak ridho jika orang-orang yang mulia tersebut dihina, difitnah dan dilecehkan. Kita pun tidak rela jika orang yang kita hormati dan sayangi diperhinakan. Bagaimana jika yang dihina dan difitnah adalah para sahabat dan istri Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم)? Nabi Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم) bersabda: “Tidak beriman salah seorang diantara kalian, hingga diriku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR Bukhari dan Muslim).

Cerita bahwa Aisyah radhiyallaahu 'anha memerintahkan pembunuhan terhadap Utsman bin Affan adalah tuduhan keji dan dusta. Aisyah sendiri pernah dikonfirmasi tentang adanya surat atas nama Aisyah di Medir yang memerintahkan pembunuhan terhadap Utsman bin Affan radhiyallaahu 'anhu. Beliau bersumpah, bahwa beliau tidak pernah menulis surat seperti itu. Banyak riwayat dari Aisyah radhiyallaahu 'anha yang sudah mengklarifikasi masalah ini. Anehnya, orang-orang Syiah tidak mau tahu, dan selalu mengutip cerita-cerita bohong tersebut. (Lihat, Tarikh Khalifah bin Khayyath, hal. 176 & Tarikh al-Madinah, Ibn Syabbah 4:1224. Semuanya ada dalam Tahqiq Mawaqif al-Shahabah fil-Fitnah, karya Dr. Mahmud Umahzun, Dar Thayba, Riyadh, cet. I, 1994, vol.2/29-30. Data: Buku Fitnah Maqtal Utsman, karya Dr. Mhmmad al-Ghabban, Maktabah Obeikan, Riyadh, cet. I, 1999).

Jika Aisyah dinistakan dan difitnah, kaum Muslim tentu sangat tidak ridha. Ummul mukminin, Aisyah radhiyallaahu 'anha sangat dicintai kaum Muslimin. Beliau adalah istri Nabi yang mulia. Nabi Muhammad saw wafat di pangkuan Aisyah dan dikuburkan di rumah Aisyah pula. Aisyah radhiyallaahu 'anha adalah ulama wanita yang meriwayatkan 2210 hadits. Dari jumlah itu, 286 hadits tercantum dalam shahih Bukhari dan Muslim. Ada sekitar 150 ulama Tabi’in yang menimba ilmu dari Aisyah. (Lihat, K.H. Ubaidillah Saiful Akhyar Lc, Aisyah, The Inspiring Woman, (Yogyakarta: Madania, 2010).

Kasus buku Dialog Sunnah-Syiah terbitan Mizan ini menjadi bukti nyata, bahwa ajakan Haidar Bagir untuk kerukunan Sunnah-Syiah masih perlu dipertanyakan. Bukankah buku yang mencaci maki sahabat-sahabat dan istri Nabi tersebut sudah diterbitkan oleh Penerbit Mizan selama hampir 30 tahun?

Jalan Damai: Mungkinkah?

Menyimak berbagai penerbitan kaum Syiah – termasuk terbitan Mizan – patut dipertanyakan, mungkinkah jalan damai Sunnah-Syiah itu bisa diwujudkan? Mungkinkah kaum Syiah memenuhi imbauan dari sebagian tokoh mereka: agar tidak berambisi men-Syiahkan Indonesia dan menghentikan caci maki terhadap sahabat dan istri Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم)?

Memang itu tidak mudah. Sebab, tampak dalam berbagai penerbitan mereka, kebencian terhadap Abu Bakar, Umar, dan Utsman, radhiyallaaahu ‘anhum, sudah begitu mendarah daging. Sikap Syiah terhadap para sahabat Nabi itu sangat berbeda dengan sikap kaum Sunni yang menghormati semua sahabat, apalagi KhulafaaurRasyidin, termasuk Sayyidina Ali radhiyallaahu 'anhu.

Saya mendapat satu brosur doa berjudul “Ziarah Asyura”, terdiri atas enam halaman. Disamping berisi doa-doa untuk para Nabi Muhammad saw dan keluarganya, doa ini diwarnai dengan kutukan dan laknat terhadap berbagai orang. Misalnya, di halaman 5, ditulis doa laknat: “Allahummal-‘an awwala dhaalimin dhalama haqqa Muhammadin wa-Aali Muhammadin…”. (Ya Allah, laknatlah orang-orang zalim yang awal-awal, yang menzalimi hak Nabi Muhammad dan keluarganya…”).

Doa ini diakhiri dengan kutipan perkataan Imam Muhammad Al-Baqir as., yang berkata kepada Alqamah: “Jika engkau mampu berziarah kepada beliau (Imam Husein as.) setiap hari dengan membaca doa ziarah ini (ziarah Asyura) di rumahmu, maka lakukanlah itu dan engkau akan mendapatkan semua pahala (berziarah).”

Itulah petikan doa “Ziarah Asyuro” yang diedarkan di Indonesia. Siapakah yang dimaksud dengan “orang-orang zalim” yang disebutkan telah menzalimi hak Nabi dan keluarga Nabi? Apakah mereka Abu Bakar, Umar bi Khathab, Utsman bin Affan, Aisyah radhiyallaahu 'anha, dan sebagainya? Prof. Dr. Ali Ahmad as-Salus, dalam buku yang disebutkan terdahulu, telah mengklarifikasi masalah ini, dengan menunjukkan adanya riwayat dari Imam Zaid bin Hasan bin Ali bin Husain Radhiyallaahu ‘anhum, bahwa dia membenarkan apa yang dilakukan Abu Bakar r.a. terhadap Fathimah dalam soal waris keluarga Nabi. “Jika saya pada posisinya (Abu Bakar) niscaya saya akan menetapkan hukum seperti yang ditetapkannya,” kata Imam Zaid. Diriwayatkan juga dari saudara Imam Zaid, yaitu al-Baqir, bahwa dia pernah ditanya, “Apakah Abu Bakar dan Umar menzalimi sesuatu dari hak kalian?” Ia menjawab, “Tidak, demi Dzat yang menurunkan al-Quran kepada hamba-Nya agar menjadi peringatan bagi alam semesta, sungguh kami tidak dizalimi dari hak kami meskipun seberat biji sawi.” (as-Salus, hal. 297).

Jika dicermati, polemik Ahlu Sunnah dan Syiah itu sudah berlangsung lebih dari 1.000 tahun. Apakah hal seperti ini yang diinginkan oleh kaum Syiah di Indonesia, dengan terus-menerus menebarkan kebencian kepada Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Aisyah radhiyallaahu 'anhum ? Sampai kapan caci-maki semacam ini akan diakhiri? Karena itu, saya ingin mengakhiri CAP ini dengan ungkapan sama seperti dalam artikel di Jurnal Islamia-Republika (19/1/2012): “Jika kaum Syiah mengakui Sunni sebagai mazhab dalam Islam, seyogyanya mereka menghormati Indonesia sebagai negeri Muslim Sunni. Biarlah Indonesia menjadi Sunni. Hasrat untuk men-Syiahkan Indonesia bisa berdampak buruk bagi masa depan negeri Muslim ini. Masih banyak lahan dakwah di muka bumi ini – jika hendak di-Syiahkan. Itulah jalan damai untuk Muslim Sunni dan kelompok Syiah. Kecuali, jika kaum Syiah melihat Muslim Sunni adalah aliran sesat yang wajib di-Syiahkan!

Kita tunggu realisasi janji kaum Syiah untuk tidak men-Syiahkan Indonesia dan menghentikan caci-maki kepada para sahabat dan istri-istri Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alaihi Wasallam (صلى الله عليه و سلم)! (Walahu a’lam bil-shawab).

Rabu, 18 Januari 2012

Solusi Damai Muslim Sunni-Syiah

Pada 29 Desember 2011, terjadi peristiwa menggemparkan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Sebuah mushala dan beberapa rumah warga Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, diserbu dan dibakar massa. Rumah dan mushalla itu adalah milik kelompok Syiah yang dipimpin oleh Tajul Muluk Ma’mun.

Kasus Sampang Madura itu mulai membuka mata banyak orang, bahwa ada masalah serius dalam soal hubungan antara orang-orang Muslim Sunni dan kelompok Syiah di Indonesia. Sebelumnya, berbagai kasus serupa – dalam skala kecil – sudah terjadi di berbagai tempat. Benih-benih konflik itu seperti sudah menyebar. Kasus Syiah Sampang itu, tentu saja, patut disesalkan, sebab konflik semacam ini harusnya bisa diredam jauh-jauh sebelumnya. Banyak pihak yang kemudian menuding bahwa kasus itu adalah cerminan buruknya iklim kebebasan beragama di Indonesia.

Tetapi, analisis semacam itu terlalu parsial dan liberal. Semua masalah hubungan antar atau internal agama hanya dilihat dari satu aspek saja, yaitu aspek HAM dan “kebebasan beragama”. Padahal, yang kadangkala diabaikan dalam analisis soal keagamaan adalah soal “sensitivitas” yang sudah menyentuh aspek keyakinan. Seperti dalam kasus hubungan Muslim Sunni dan kelompok Syiah.

Kasus Syiah Sampang, Madura, misalnya, sudah berlarut-larut selama bertahun-tahun. Pada 20 Februari 2006, lebih dari 50 orang ulama Madura mengeluarkan pernyataan, bahwa aliran Syiah yang disebarkan oleh Tajul Muluk Ma’mun di Madura tergolong Syi’ah Ghulah (Rofidloh). Salah satu ajaran yang membuat hati kaum Muslim Sunni di Madura tersakiti adalah ajaran yang melecehkan para sahabat Nabi saw.

Akar masalah
Pernyataan para ulama Madura itu membuktikan bahwa kasus Syiah di Sampang, adalah laksana bara dalam sekam. Kasus ini tidak segera diselesaikan, sehingga “bara” itu akhirnya meledak, dan mengagetkan banyak orang. Muncullah opini seolah-olah kelompok Syiah di Indonesia tidak mendapatkan hak kebebasan beragama dari kaum Muslim Indonesia; bahwa mereka terzalimi.

Masalah Sampang ini tentu memerlukan kajian dan penelitian yang serius. Yang jelas di Indonesia, kelompok Syiah terbukti sangat agresif dalam menyerang ajaran-ajaran Islam yang dianut oleh mayoritas Muslim di Indonesia. Ini sulit dipisahkan dari sejarah kelahiran kelompok Syiah itu sendiri, yang menganggap hak kekhalifahan Ali radhiyallaahu 'anha dirampas oleh Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, dan Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhum. Tidak heran, jika ketiga sahabat utama Rasulullah saw itu sering menjadi bulan-bulanan caci maki.

Begitu pula ummul mukminin, Aisyah radhiyallaahu 'anha yang sangat dicintai kaum Muslimin tak lepas dari berbagai fitnah dan cemoohan kaum Syiah. Padahal, Aisyah adalah istri Nabi yang mulia. Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam wafat di pangkuan Aisyah dan dikuburkan di rumah Aisyah pula. Aisyah r.a. adalah ulama wanita yang meriwayatkan 2210 hadits. Dari jumlah itu, 286 hadits tercantum dalam shahih Bukhari dan Muslim. Ada sekitar 150 ulama Tabi’in yang menimba ilmu dari Aisyah. (Lihat, K.H. Ubaidillah Saiful Akhyar Lc, Aisyah, The Inspiring Woman, (Yogyakarta: Madania, 2010).

Jadi, keutamaan Aisyah radhiyallaahu 'anhu sudah begitu masyhur dan disampaikan sendiri oleh Nabi Muhammad saw. Sangat wajar, jika kaum Muslim akan terluka hatinya jika wanita yang sangat mulia dan agung ini dicaci-maki.

Masalahnya, di Indonesia, berbagai penerbitan kaum Syiah terbukti sulit menyembunyikan caci-maki terhadap para sahabat dan istri Nabi yang mulia tersebut. Padahal, dalam buku-buku tersebut, kadangkala disebutkan, bahwa penulis buku Syiah itu mengaku ingin membangun persaudaraan dengan kaum Muslim Sunni. Sebut satu contoh, buku berjudul The Shia, Mazhab Syiah, Asasl-usul dan Perkembangannya karya Hashim al-Musawi (Jakarta: Lentera, 2008). Secara halus, buku ini juga mendiskreditkan Abu Bakar dan Umar radhiyallaahu 'anhu. Misalnya, dalam hal pencatatan sabda Nabi Muhammad shallallaahu 'alahi wasallam.

“Sumber-sumber historis mengindikasikan beragam pendapat berbeda mengenai penulisan kata-kata Nabi. Para Imam Ahlulbait Nabi yakin perlunya menulis atau mencatat kata-kata Nabi dan menjaganya dari hilang atau didistorsi. Imam Ali beserta putranya, al-Hasan, memerintahkan pencatatan sabda Nabi dan pendokumentasian sumber-sumbernya. Menurut ad-Dailami, Imam Ali berkata: “Bila kamu mencatat sebuah sabda, sebutkan juga sumbernya.” (Catatan kaki: Hasan ash-Shadr, asy-Syiah wa Finun al-Islam). Imam Ali sendiri mencatat sabda-sabda Nabi dalam sebuah surat gulungan, dan surat gulungan ini diwarisi oleh para imam keturunan Imam Ali. Sementara itu, Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar melarang pencatatan sabda Nabi, dan para penguasa Umayah juga memberlakukan larangan ini sampai Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah dan mengirim pesan berikut ini kepada warga Madinah… (Catatan kaki: Ahmad bin Ali Ibn Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari be Syarh Shahih al-Bukhari, Beirut: Dar al-Ihya at-Turats al-Arabi, ed. Ke-4, 1408 (1988)).

Salah paham
Cara kelompok Syiah dalam mengkritik Abu Bakar dan Umar bin Khatab dalam soal pembakaran hadits Nabi itu tentu saja tidak fair dan tidak sesuai dengan fakta. Masalah pencatatan hadits di kalangan sahabat Nabi juga sudah dibahas dengan sangat mendalam oleh Dr. M. Musthafa al-A’zhami dalam bukunya, “Studies in Early Hadits Literature” (Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 2000). Dalam buku yang merupakan disertasi doktornya di Cambridge University ini, al-A’zhami menunjukkan data adanya 50 sahabat Nabi yang melakukan pencatatan hadits. Termasuk Abu Bakar dan Umar bin Khathab radhiyallaahu 'anhu Berita tentang Abu Bakar yang membakar kumpulan haditsnya diragukan keabsahannya oleh adh-Dhahabi. Bukti lain yang meragukan riwayat pembakaran hadits tersebut adalah bahwasanya, Abu Bakar sendiri mengirim surat kepada ‘Amr bin al-Ash, yang memuat sejumlah ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Surat senada yang mengandung hadits Nabi juga dikirim Abu Bakar kepada Gubernur Anas bin Malik di Bahrain.

Riwayat tentang kasus pembakaran hadits oleh Umar bin Khathab juga diragukan kebenarannya. Al-A’zhami menelusuri tiga jalur riwayat berita tersebut, dan dia menemukan, semuanya mursal. Artinya, rangkaian cerita itu terputus, tidak sampai pada Umar bin Khathab. Juga, faktanya, Umar bin Khathab mengirimkan Ibn Mas’ud dan Abu Darda’ sebagai guru ke Kufah, padahal keduanya dilaporkan memiliki catatan hadits sebanyak 848 dan 280 buah. Umar sendiri juga terbiasa mengutip hadits-hadits Nabi dalam surat-surat resminya sebagai kepala negara. (hal. 34-60).

Jadi, tuduhan kelompok Syiah akan kejahatan Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu yang – katanya – menghalang-halangi pencatatan hadits Nabi perlu dijernihkan. Tuduhan semacam itu sangatlah tidak bersahabat dan membangun perdamaian.

Tahun 2009, sebuah kelompok penyebar Syiah di Indonesia menerbitkan sebuah buku berjudul “40 Masalah Syiah”. Buku ini ditulis dengan tujuan untuk: “tumbuhnya saling pengertian di antara mazhab-mazhab dalam Islam.” Itu tujuan yang tertulis dalam sampul belakangnya. Tetapi, jika disimak isi bukunya, buku ini justru mengejek dan melecehkan kaum Muslim Indonesia yang Sunni.

Betapa tidak! Lagi-lagi, buku semacam ini juga tak bisa lepas dari caci maki terhadap Abu Bakar, Umar, dan Utsman bin Affan. Padahal kaum Muslim sangat menghormati Ali radhiyallaahu 'anha dan Ahlulbait. Fakta sejarahnya, Ali bin Abi Thalib pun tidak mencerca Abu Bakar, Umar, Utsman, juga Aisyah radhiyallaahu 'anha. Dalam bab berjudul “Syiah Melaknat Sahabat” disebutkan, bahwa Syiah tidak melaknat siapa pun kecuali yang dilaknat Allah dan Rasul-Nya. Salah satu cara menggambarkan buruknya perilaku Utsman bin Affan adalah penghormatannya kepada al- Hakam bin abi al-ash. Padahal, orang ini sudah dilaknat Rasulullah saw. “Ketika Utsman menjadi khalifah, ia menyambutnya dengan segala kemuliaan dan kehormatan. Utsman memberinya hadiah 1000 dirham dan mengangkat anaknya sebagai orang kepercayaannya.” (hal. 89).

Buku ini pun memaparkan bid’ah-bid’ah – versi Syiah -- yang dibuat oleh Abu Bakar r.a. seperti: Menghapus hak “muallafatu qulubuhum” dan melarang penulisan hadits dan membakarnya. Sedangkan bid’ah-bid’ah yang dibuat oleh Umar bin Khathab antara lain: Menentang Rasulullah saw untuk menuliskan wasiatnya dan melarang nikah mut’ah. (hal. 235).

Sebagaimana dalam kasus pencatatan hadits, tuduhan-tuduhan kelompok Syiah terhadap Utsman bin Affan juga sangat berlebihan. Kadangkala fakta ditafsirkan lain, sehingga seolah-olah, Abu Bakar, Umar, dan Utsman r.a. telah melakukan persekongkolan jahat melawan Nabi. Ibnul Arabi, dalam Kitabnya, al-Awashim wal-Qawashim, menjelaskan, kasus al-Hakam terkait dengan kesaksian Utsman r,a., bahwa Rasulullah saw telah memberikan izin kepada al-Hakam untuk kembali ke Madinah. Tetapi, Abu Bakar dan Umar tidak menerima saksi lain selain dari Utsman bin Affan, sehingga permintaan Utsman ditolak. Tetapi tidak diberitakan, saat menjadi Khalifah, Utsman menyambutnya dengan segala kemuliaan. Mengutip Ibn Taymiyah dalam Minhaj al-Sunnah, Dr. Muhammad al-Ghabban menjelaskan melalui bukunya, Kitab Fitnah Maqtal Utsman, bahwa semua riwayat tentang pengusiran Hakam adalah mursal, jadi sanadnya lemah.

Jalan Damai
Mungkin, karena kebencian terhadap Abu Bhakar, Umar, dan Utsman, maka kelompok Syiah – termasuk di Indonesia – tidak dapat menyembunyikan pikirannya untuk mencerca para sahabat Nabi yang mulia tersebut. Itulah fakta ajaran Syiah yang disebarkan di Indonesia melalui berbagai penerbitan mereka. Jika manusia-manusia yang begitu mulia dan dihormati oleh kaum Muslim – seperti Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, dan Aisyah r.a. -- dicerca dan diperhinakan oleh kaum Syiah, apakah umat Islam bisa terima?

Itu tentu berbeda dengan Muslim Sunni yang menghormati semua sahabat Nabi saw. Ulama dan tokoh sufi terkemuka, Syekh Abdul Qadir al-Jilani, dalam kitabnya, al-Ghunyah Lithaalibi Thariqil Haq, menguraikan kesesatan ajaran Syiah dan memberikan penjelasan terhadap keabsahan kepemimpinan Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Mereka semua adalah pemimpin yang mulia yang dikaruniai petunjuk Allah SWT (al-khulafa al-rasyidun). (Lihat, Syekh Abdul Qadir al-Jailani, Buku Pintar Akidah Ahlusunnah Waljamaah (Terj.), (Jakarta: Zaman, 2011).

Kaum Muslim sangat mencintai Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya yang mulia. Tidak sepatutnya, ada orang yang menyimpan dendam abadi kepada manusia-manusia terbaik yang dididik oleh Rasulullah sendiri. Bahkan, Abu Bakar, Umar bin Khathab adalah mertua Rasulullah saw. Sementara Utsman bin Affan adalah menantu Rasulullah saw. Kaum Muslim yang masih memiliki kesadaran keimanan, tentu tidak ridha jika para sahabat Nabi yang mulia itu difitnah dan dicaci-maki.

Jika kaum Syiah mengakui Sunni sebagai mazhab dalam Islam, seyogyanya mereka menghormati Indonesia sebagai negeri Muslim Sunni. Biarlah Indonesia menjadi Sunni. Hasrat untuk men-Syiahkan Indonesia bisa berdampak buruk bagi masa depan negeri Muslim ini. Masih banyak lahan dakwah di muka bumi ini – jika hendak di-Syiahkan. Itulah jalan damai untuk Muslim Sunni dan kelompok Syiah.

Kecuali, jika kaum Syiah melihat Muslim Sunni adalah aliran sesat yang wajib di-Syiahkan! Walahu a’lambil-shawab.
(Adian Husaini /http://www.insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=299%3Asolusi-damai-muslim-sunni-syiah&catid=1%3Aadian-husaini&Itemid=27)

Jumat, 24 Juni 2011

Kerancuan Ajaran Syi’ah (Bagian II)

Kepemimpinan Abu Bakar dan Umar radhiallahu’anhuma
Kerancuan kedua, masih seputar kema’suman Ali radhiallahu ’anhu serta vonis kafir terhadap kedua Khalifah; Abu Bakar dan Umar radhiallahu’anhuma yang menjadi fundamental keimanan para penganut sekte Syiah.

Fakta sejarah mengatakan bahwa ketika kaum muslimin berkonsesnsus untuk menobatkan Abu Bakar radhiallahu ’anhu sebagai pemimpin kaum, Ali radhiallahu ’anhu termasuk salah orang yang membai’at dan berjanji setia kepada beliau. Dengan kata lain, Ali radhiallahu ’anhu merestui, meridhai dan mengakui secara de facto kepemimpinan beliau. Pun begitu setelah Abu Bakar radhiallahu ’anhu mangkat, Ali radhiallahu’anhu ikut ambil bagian dalam bai’at Umar radhiallahu ’anhu.

Pertanyaannya adalah; bagaimana mungkin orang yang ma’sum, terbebas dari kesalahan, bisa merestui kepemimpinan seorang kafir? Sementara Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Dan Allah tidak akan membiarkan orang-orang kafir menjadi penguasa bagi kaum mu’min.”(QS. An-Nisaa' ayat 141)

Jika memang benar mereka berdua kafir, masuk akalkah seorang Ali radhiallahu ’anhu tetap setia kepada mereka berdua, padahal Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam melarang umatnya untuk mematuhi pemimpin yang jelas-jelas kafir? Sebagaimana penuturan Ubadah bin Shamit,

    Artinya, “Kami membaiat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam untuk senantiasa patuh dan taat –kepada pemimpin-, baik dikala senang maupun susah, suka maupun duka. Meskipun dia berbuat tidak adil, kami tetap dilarang untuk memberontak.” Beliaupun melanjutkan, “Kecuali jika kalian menyaksikan dengan jelas kekufuran dalam dirinya berdasarkan petunjuk yang datang dari Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari)

Ada dua hipotesa untuk teka-teki di atas:

Pertama, klaim bahwa Ali radhiallahu ’anhu ma’sum (berada pada posisi aman dari dosa-red) hanyalah omong kosong belaka, karena merestui kepemimpinan orang kafir merupakan kesalahan besar.

Kedua, kalau benar Ali radhiallahu ’anhu ma’sum, maka baiat yang beliau lakukan kepada mereka berdua merupakan bukti nyata bahwa tuduhan yang mereka lontarkan terhadap kedua Khalifah tidaklah terbukt, hanya omong kosong.

Konsekuensi dari kedua statemen ini sama dengan konsekuensi pada bab kerancuan pertama. (bersambung, insya Allah)

Selasa, 21 Juni 2011

Kerancuan Ajaran Syi’ah (Bagian I)

Pernikahan Ummu Kultsum

Dalam ajaran sekte Syi’ah, sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu merupakan sosok pemimpin tertinggi yang anti salah alias ma’sum, sama halnya dengan para nabi dan rasul. Dalam ajaran sekte Syiah, dikenal pula dua orang “setan” yang merupakan musuh utama bagi mereka, yaitu Abu Bakar dan Umar radhiallahu’anhuma.

Namun, kalau kita membuka kembali lembaran sejarah, kita akan menemukan sebuah peristiwa ganjil yang yang sangat kontradiktif dan bertentangan dengan keyakinan mereka tadi. Peristiwa yang dimaksud adalah pernikahan Umar -radhiallahu’anhu dengan putri tercinta Ali radhiyallahu’anhu yang bernama Ummu Kultsum. Ummu Kultsum sendiri merupakan saudara kandung Hasan dan Husain radhiallahu’anhuma.

Peristiwa pernikahan ini sendiri merupakan fakta yang diakui secara resmi oleh para pemuka sekte syi’ah Al-Kailani dalam bukunya Al-Kafi fl Furu’, Al-Mazindrani dalam bukunya Manaqib ‘Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abil Hadid dalam bukunya Syarh Nahjul Balaghah dan masih banyak lagi.

Nah, yang menjadi pertanyaan adalah; apa faktor yang mendorong Ali radhiyallah‘anhu rela menikahkan putri tercinta beliau dengan musuh terbesar sepanjang zaman? Mengapa seorang sosok pemimpin yang ma’sum tega mencampakan buah hatinya dalam cengkraman seorang yang kafir?

Ada dua kemungkinan yang bisa menjawab pertanyan di atas.

Pertama, keyakinan bahwasanya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu bebas dari kesalahan alias ma’sum tidaklah benar, karena menikahkan seorang putri tercinta dengan orang kafir merupakan kesalahan besar yang tidak dapat di tolerir. Konsekuensinya adalah; pemimpin-pemimpin yang menggantikan beliau juga tidak memiliki sifat ma’sum, karena beliau yang merupakan pemimpin tertinggi tidaklah ma’sum.

Kedua, keyakinan bahwasanya Umar radhiyallahu‘anhu adalah kafir tidaklah benar. Jangankan orang yang ma’sum, orang biasa yang tidak ma’sum saja tidak mungkin rela menikahkan putri kesayangannya dengan orang kafir. Jadi, pernikahan Ummu Kultsum merupakan bukti nyata bahwa Umar radhiyallahu’anhu adalah seorang muslim. Bahkan bukan muslim biasa, melainkan seorang muslim pilihan nan sejati.

Benar-benar membingungkan bukan? Kalau memang keyakinan yang mereka adalah sebuah kebenaran yang datang dari Allah ta’ala, tidak mungkin ada kontradiksi semacam ini. Ini membuktikan bahwa ajaran mereka merupakan produk manusia, bukan bersumber dari wahyu. (Bersambung /www.tanaasuh.com)

Kamis, 05 Mei 2011

Syi’ah Pantas disebut Madzhab?

Sejak dahulu para pengikut syi’ah memperjuangkan agar ajaran yang mereka anut diakui sebagai salah satu madzhab dalam Islam. Mereka ingin agar cap sesat terhadap mereka hilang dengan legalitas madzhab tersebut.

Di beberapa Negara Islam ajaran syi’ah adalah ajaran terlarang dan divonis sesat seperti di negara Arab Saudi, Brunai dan Malaysia. Di Indonesia meski belum di atur dalam peraturan pemerintah, namun MUI telah memfatwakan bahwa syi’ah adalah ajaran sesat dan menyesatkan. Meski demikian para pengikut sy’iah dengan  berbagai cara  gencar mewacanakan bahwa syi’ah adalah salah satu madzhab dalam Islam.

Kita kerap mendengar mereka berkoar-koar dalam tulisan, dalam diskusi-diskusi, bahwa mereka adalah madzhab akhlak dan cinta. Namun dalam kenyataannya ajaran syi’ah adalah ajaran yang penuh dengan kebencian. Mereka selalu berdalih mengaku cinta ahlul bait (keluarga Rasulullah), tapi mereka tidak bisa menyembunyikan kebencian mereka pada sahabat Rasulullah bahkan pada istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mereka anggap kafir. Misalnya tuduhan kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha sebagai pelacur. Na’udzubillah.

Akhlak apa yang penuh dengan laknat ini? Cinta apa yang membenci orang-orang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya?

Kembali pada persoalan wacana legalitas syi’ah sebagai madzhab. Muncul pertanyaan di sini. Apa tolak ukur sehingga sebuah ajaran itu dianggap sebagai salah satu madzhab dalam Islam? Apakah semudah itu? Bagaimana jika ahmadiyah ataupun NII yang marak diberitakan baru-baru ini juga minta dianggap sebagai salah satu madzhab?

Madzhab dan Perbedaanya di dalamnya

Kata mazhab berasal dari kata zahaba yang artinya pergi; oleh karena itu mazhab artinya : tempat pergi atau jalan. Pengertian mazhab menurut istilah dalam kalangan umat Islam ialah : Sejumlah dari fatwa-fatwa dan pendapat-pendapat seorang alim besar di dalam urusan agama, baik ibadah maupun lainnya.

Di antara tonggak penegang ajaran Islam di muka bumi adalah muncul beberapa mazhab raksasa di tengah ratusan mazhab kecil lainnya. Keempat ulama mazhab itu adalah Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad. Sebenarnya jumlah mazhab besar tidak hanya terbatas hanya 4 saja, namun keempat mazhab itu memang diakui eksistensi dan jati dirinya oleh umat selama 15 abad ini.

Jika kita meneliti karya-karya ataupun fatwa-fatwa para imam madzhab yang dibukukan maka kita akan mendapatkan bahwa perbedaan mereka adalah pada persoalan fikih. Dengan kata lain mereka berbeda pendapat pada masalah cabang dalam agama ini, dimana seseorang yang mumpuni memang bisa melakukan ijtihad, tentu saja dengan tetap berpegang pada al-Qur’an dan Hadits yang sahih. Contohnya saja permasalahan yang mana lebih afdhal, shalat sunnah setelah shalat Jum’at dikerjakan  di masjid atau di rumah? Berapa jumlah rakaatnya, apakah dua atau empat? Masing-masing madzhab bisa saja berbeda pendapat dalam masalah ini.

Singkatnya perbedaan pendapat dalam madzhab ini adalah sesuatu yang bisa ditolerir.

Adapun dalam masalah akidah maka mereka semua sama. Aqidah imam empat, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad. adalah yang dituturkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para sahabat dan tabi’in. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin. Mereka justru sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat Allah, bahwa Al-Qur’an itu dalam Kalam Allah, bukan makhluk dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.

Mereka juga mengingkari para ahli kalam, seperti kelompok Jahmiyyah dan lain-lain yang terpengaruh dengan filsafat Yunani dan aliran-aliran kalam.
Mereka sepakat seperti keyakinan para ulama Salaf, di mana antara lain, bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat, Al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.

Para Imam madzhab ini meyakini bahwa Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi dan Rasul, tidak seperti keyakinan Ahmadiyah yang menyatakan bahwa si Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam.

Para Imam madzhab ini meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui segala yang ghaib, mengetahui yang segala yang akan terjadi, dan mengetahui dan telah menetapkan segala sebab akibatnya, tidak sebagaimana Syi’ah yang menisbatkan sifat bada’ kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam kitab pegangan syi’ah rafidhah, Ushulul-kaafi Fi’I kitaabit-tauhid hal : 1/331, tertulis “Abu Abdillah berkata seseorang belum dianggap beribadah kepada Allah sedikitpun, sehingga ia mengakui adanya sifat bada’ pada Allah”.

Bada’ adalah baru diketahui setelah peristiwa itu terjadi. Dengan kata lain sesuatu yang belum terjadi adalah masih samar. Ini adalah sifat yang merendahkan keilahiyan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal dalam surah An-Naml : 65, Allah menegaskan bahwa tidak ada seorang pun di bumi dan di langit yang mengetahui segala perkara yang ghaib kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lucunya, Syi’ah Rafidhah justru meyakini bahwa para imam mereka mengetahui segala ilmu pengetahuan tak ada sedikitpun yang samar baginya.

Akidah Sesat Syi’ah
Selain yang telah dijelaskan di atas berikut ini akan kami paparkan beberapa akidah nyeleneh dari syi’ah rafidhah.
1.    Keyakinan Rafidhah bahwa Al-Qur’an telah diubah
Rafidhah yang dikenal dewasa ini dengan Syi’ah, mengatakan bahwa: Al-Qur’anul Karim yang ada pada kita (yang kita kenal ini) ia bukan Al-Qur’an yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia telah mengalami perubahan, penggantian, penambahan dan pengurangan.

Mayoritas ahli hadits Syi’ah beranggapan adanya pengubahan dalam Al-Qur’an, sebagaimana yang dikatakan oleh Annury Ath- Thibrisi dalam bukunya “Fashul khitab fii tahrifi kitab Rabbil-Arbab. Muhammad bin Ya’kub Al-Kulaini berkata dalam bukunya “Ushulul-Kafi” pada bab yang mengumpulkan dan membukukan Al-Qur’an hanyalah para imam yang  diriwayatkan dari Jabir, ia (Jabir) berkata saya mendengar Abu Ja’far berkata ”siapa yang mengaku telah mengumpulkan Al-Qur’an dan membukukan seluruh isinya sebagaimana yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sesungguhnya ia seorang pendusta, tidak ada yang mengumpulkan dan yang menghapalkannya, sebagaimana yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, melainkan Ali bin Abi Thalib, dan para imam sesudahnya.”

Rafidhah meyakini bahwa al-Qur’an yang ada sekarang tidak seperti al-Qur’an yang masih tersembunyi yang di antaranya isinya ada surat “Al-Wilayah”. Dan di antara anggapan orang-orang syi’ah bahwa di sana ada satu ayat yang hilang dari surat Alam Nasyrah. Ayat itu berbunyi: “waj’alnaa ‘Aliyyan Shihraka” Artinya, “dan kami jadikan Ali menantumu”.

Sungguh mereka tak merasa malu dengan anggapan seperti ini, meskipun mereka mengetahui bahwa surat “alamnasyrah” ini termasuk surat Makiyyah, yang mana Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu belum menjadi menantu Rasulullah pada saat itu (di Makkah).

2.    Kebencian kepada para Sahabat Nabi
Aqidah Rafidhah berpijak di atas pencacian, pencelaan dan pengkafiran terhadap sahabat-sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Diungkapkan oleh Al-Kulaini dalam bukunya Furu’ul-Kaafi yang diriwayatkan dari Ja’far: “Semua sahabat sepeninggal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam murtad (keluar dari Islam) kecuali tiga, kemudian saya bertanya kepadanya: siapakah ketiga sahabat ini? Ia menjawab: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari dan Salman Al-Farisi.”

Mereka (Syi’ah) mengatakan dalam kitab: “Miftahul Jinan”(salahsatu buku rujukan syi'ah) “Ya Allah, berikanlah kepada Muhammad dan keluarganya shalawat, dan laknatilah ke dua patung Quraisy, kedua jibt dan thaghutnya dan kedua anak perempuannya (maksudnya: Abu Bakar, Umar, Aisyah dan Hafshah).

Mereka mengadakan pesta besar-besaran dalam rangka merayakan hari kematian Umar bin Khattab, dan memberikan penghargaan kepada pembunuhnya, Abu Lu’lu’ah seorang yahudi dengan gelar “Pahlawan Agama”. Di atas Kuburan  Abu Lu’lu’ah yang mereka bangun dengan sangat megah, tertulis laknat kepada Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan.

Lihatlah, betapa besar kebencian dan kotornya sekte ini, yang dinyatakan sudah keluar dari agama, dan betapa buruk dan kotornya ucapan-ucapan mereka yang dialamatkan kepada manusia-manusia terbaik setelah para nabi, yang mereka dipuji oleh Allah dan rasul-Nya, dan umat telah sepakat akan keadilan dan keutamaannya, serta sejarah telah mencatat kebaikan-kebaikannya, kecepatannya dalam masuk agama Islam, dan jihadnya dalam menegakkan agama Islam.

Masih banyak penyimpangan mereka dalam masalah akidah, tapi untuk menuliskannya semuanya perlu berhalaman-halaman bahkan berjilid-jilid buku. Dan lembaran ini tentu saja tidak cukup untuk itu. Namun dari penjelasan di atas  kita dapat  mengambil kesimpulan bahwa akidah syi’ah rafidhah betul-betul telah menyimpang dari ajaran Islam yang benar. Sehingga sangat sulit untuk menghilangkan cap sesat pada sekte sempalan ini apalagi melabelinya sebagai salah satu madzhab dalam Islam. Wallahu a’lam.
(Ditulis dari berbagai sumber/www.wimakassar.org).

Catatan :
1.Syia'ah bukan lagi madzhab dalam Islam tapi dia adalah agama.Aliran ini pantasnya disebut 'agama syi'ah'. Sebab perbedaannya dengan Ahlussunnah bukan lagi  pada persoalan-persoalan furu' (Cabang ) Tapi pada persoalan-persoalan ushul (prinsip-prinsip) utama dalam Islam.Kang Jalal (Ketua Dewan Syuro IJABI) sendiri mengakui syi'ah sebagai agama .Hal ini beliau tegaskan dalam sebuah diskusi di Kampus I UIN Alauddin Makassar bulan lalu.Saat itu beliau menanggapi usulan Ust Rahmat terkait solusi menyudahi ketegangan Sunni-Syi'ah.Ust Rahmat mengatakan ;Kita bisa saling bergandeng tangan,tetapi dengan sayarat hentikan perayaan'Asyuro,Arba'in yang berisi celaan dan caci maki kepada para sahabat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam.Rupanya usul ini tidak diterima oleh kang Jalal.Beliau justru mengatakan ;biarlah kita saling menghargai ritual agama masing-masing.Beliau meminta kepada Kaum Muslimin supaya perbuatan mereka melaknat Abu Bakar dan Umar dalam perayaan itu dihargai.
2.Kebencian mereka para Sahabat bukan rahasia lagi.Bahkan mereka dengan lancang mengatakan ,sebagian sahabat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam  sebagai orang murtad dan munafiq.Masih pada diskusi di Kampus UIN,kang Jalal juga mengatakan bahwa para Sahabat murtad sepeninggal Nabi .Usai disksui salah seorang peserta mendekati beliau dan menanyakan siapa sahabat Nabi yang murtad?kang Jalal hanya bungkam dan tidak menjawab.

Senin, 11 April 2011

Para Murid Yang Berkhianat

Sejarah JIL Merusak Akidah Islam di Indonesia

(Lanjutan Tulisan "Mengenal Makar Islam Liberal)

Setelah didirikan pada tanggal 8 maret 2001, praktis JIL mulai disibukkan pada serangkaian agenda-agenda penting mereka untuk membumikan garis Islam liberal yang sudah sempat booming pada era 1970-an.

Situs JIL pun launch bertetepatan pada tanggal yang sama. Menurut Budy Munawar Rachman, JIL bukanlah organisasi formal layaknya Muhammadiyah dan NU. JIL hanyalah organisasi jaringan yang lebih bersifat cair dan lepas.

Dalam situsnya, Islam liberal dalam pandangan JIL adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan: Pertama, membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam. Kedua mengutamakan semangat religio-etik dan bukan makna literal teks. Ketika mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.

Keempat memihak pada minoritas yang tertindas. Kelima meyakini kebebasan beragama. Keenam memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi serta keagamaan dan politik (sekularisme).

Para intelektual muda yang terlibat dalam pengelolaan Jaringan Islam Liberal angkatan pertama adalah: Goenawan Mohammad, Ahmad Sahal, Ulil Abshar Abdalla, Luthfie Asy-syaukanie, Hamid Basyaib dan Nong Darol Mahmada. Bisa dikatakan nama-nama ini pas jika dijuluki sebagai founding father JIL secara kelembagaan.

Namun jika dikerucutkan kembali, kemunculan JIL tidak lepas dari tangan Ulil Abshar Abdalla (Lakpesdam NU), Ahmad Sahal (Jurnal Kalam), dan Goenawan Mohamad (ISAI) sebagai trimurti berdirinya JIL yang sempat melontarkan wacana itu ketika duduk-duduk di Jalan Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur, Februari 2001.

Lain Guru, Lain Murid

Uniknya, jika kita berkaca pada nama-nama di atas, tak sedikit pengalaman mereka dipenuhi oleh deretan riwayat pendidikan pesantren dan perguruan tinggi Islam yang cukup kuat di Indonesia. Tak jarang pula mereka sempat berguru kepada para Ulama dan dosen yang sangat tulus dan lurus dalam memahami Islam.

Mari kita ulas satu persatu. Ahmad Sahal, misalnya, ia adalah Juara Pertama Pembaca Kitab Kuning dalam ajang Lomba Baca Kitab Kuning di Kampus IAIN Syahid Jakarta tempo dulu.

Sahal juga berasal dari keluarga NU. Pernah mengenyam pendidikan di pesantren Futuhiyyah, Mranggen Demak dan al-Falah, Ploso, Mojo, Kediri. Atau Ulil Abshar Abdalla, mantan Mahasiwa LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) yang keluar dari “mainstream”. Ia sempat kuliah di LIPIA pada tahun 1988 sampai 1993 sebelum sempat di drop-out.

Seperti mahasiswa LIPIA pada umumnya, Ulil juga mempelajari kita-kitab Ibnu Taimiyyah yang sangat indah dan bernuansa tauhid sebagai keharusan seorang mahasiswa kala itu. Ulil nyaris saja mendapat gelar sarjana di Fakultas Syari'ah, namun sayang berkah LIPIA urung dia dapatkan hingga kemudian dikeluarkan oleh pihak kampus tanpa sempat menyabet gelar sarjana.

Sebagai santri, Ulil muda juga adalah seorang pelajar di Madrasah Mathali'ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah yang diasuh oleh KH. M. Ahmad Sahal Mahfudz (wakil Rois Am PBNU periode 1994 1999 dan Rois Am PBNU 2004-2010). Tak hanya itu, Ulil juga pernah “mondok” di Pesantren Mansajul 'Ulum, Cebolek, Kajen, Pati, serta Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang.

Berbeda dengan Ulil yang membela Ahmadiyah, KH Sahal Mahfudz justru terkenal keras menentang Ahmadiyah. Romo Kyai -begitu para santri memanggilnya termasuk Ulil- meminta agar Ahmadiyah keluar dari Islam. Beliau terkenal garang dalam mengkritik kalangan muda NU yang memakai jurus “Atas nama HAM” untuk membela kehadiran Ahmadiyah.

KH. Sahal dengan tegas menyatakan bahwa Ahmadiyah mempunyai akidah yang berbeda. KH. Sahal Mahfudz pun telah berkali-kali menyatakan Ahmadiyah sesat dan meminta pemerintah untuk membubarkan dalam kapasitasnya sebagai petinggi Majelis Ulama Indonesia.

Kisah lain guru, lain murid selanjutnya berlanjut jika kita menyebut nama Nong Darol Mahmada. Perempuan muda yang “istiqomah” melepas jilbabnya setelah mangkat dari IAIN Syarif Hdiayatullah Jakarta ini pernah menulis tentang pengalamannya menjadi seorang yang taat beribadah sebelum singgah mengadopsi pemikiran liberal.

“Aku lahir dari keluarga santri. sejak kecil belajar mengaji. Lulus SD, terus nyantri di pesantren Cipasung Tasikmalaya dari SMP-SMA. Padahal orang tuaku punya pesantren dan sekolah.”

Bahkan mantan kader Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI) kala kuliah itu terang-terangan mengakui bahwa dirinya berada dalam derajat liberal yang kaffah. Simaklah ucapannya berikut ini:

“Di Freedom Institute dan Jaringan Islam Liberal, kita semua dekat seperti saudara. Yang menyatukan kita adalah kita benar-benar menjadi liberal yang kaffah. Kita merasa satu ide, satu perjuangan.”

Padahal jika kita tarik ke belakang, nama Pondok Pesantren Cipasung bukanlah institusi pendidikan Islam yang bisa dipandang sebelah mata. Pesantren terkemuka di Indonesia ini diasuh oleh sorang ulama kharismatik yang terekam dalam sejarah siap mengadai nyawa demi tegaknya Islam di bumi nusantara.

Pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya didirikan pada tahun 1930 oleh almarhum KH. Ruhiat dengan semangat syiar Islam yang besar. Almarhum adalah tokoh yang sangat terkemuka pada zamannya. Beliau demikian teguh memegang prinsip Syariat Islam dan gigih mewarisi pendidikan Pesantren sekali pun halangan dan rintangan menghadang terutama dari pihak Kolonial yang menyebabkan Alm. KH. Ruhiat harus keluar masuk penjara.

Walaupun hidup dalam keadaan mencekam, beliau dengan penuh kesabaran dan ketawakalan kepada Allahuta’ala, tidak henti-hentinya membina pesantren ini dengan ikhlas, memberikan pendidikan dan pengajaran kepada para santri tanpa mengenal lelah siang dan malam. Semuanya itu demi cita-cita mulia yakni mendidik generasi muslim menjadi insan soleh dan takwa di jalan agama.

Bahkan Belanda pernah berusaha membunuh KH. Ruhiat dengan melepaskan serentetan tembakan ke arahnya, namun berkat pertolongan Allah Ta'ala, usaha ini gagal. Kendati demikian, bukan berarti tidak ada korban dalam aksi penyerangan itu. KH. Ruhiat boleh selamat, namun muntahan peluru tersebut justru mengenai tiga orang santri yang setia bersama almarhum kala itu.

Abdur Rozak yang berasal dari Tawang Banteng dan Ma’mun yang berasal dari Rancapaku keduanya gugur sebagai syuhada. Sedangkan santri lainya bernama Aen, mendapat luka lebar di bagian kepala.

Setelah dahsyatnya ancaman, teror, dan kekejaman datang silih berganti, KH. Ruhiat pun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara Tasikmalaya. Selama kurang lebih sembilan bulan beliau hidup dalam pengasingan dibalik jeruji besi, hingga pada tanggal 27 Desember 1949 beliau baru kemudian dibebaskan.

Namun sekalipun beraneka cobaan dan cerita pahit senantiasa menghampiri, almarhum KH. Ruhiat tergolong Ulama yang sabar dan ikhlas berjuang menyisipkan iman kepada Allah Ta'ala dalam hatinya. Beliau berprinsip sekalipun hidup dalam kondisi sulit, kegiatan mencetak generasi-generasi soleh di pesantren tidak boleh hanyut tergerus waktu apalagi karam diterpa gelombang.

Entah apa jadinya jika KH Ruhiat masih hidup. Perjuangannya yang mesti dibayar dengan darah dan nyawa untuk mempertahankan pesantren bisa jadi sekarang sedang dikhianati oleh santrinya sendiri.

Dalam situs JIL, Nong Darol Mahmada pernah mengritik pemberlakuan hukum wajib berjilbab dalam Islam. Dengan mempersoalkan dalil sahih pemakaian jilbab, ia memulai tulisannya dengan pertanyaan “Benarkah jilbab itu adalah syariat Islam?”

Lantas dengan menelaah buku “Kritik Atas Jilbab” karya Muhammad Said Al-Asymawi yang diterbitkan oleh JIL bulan April 2003, Nong Darol mendelegasikan pernyataan yang justru tidak akan bisa diterima oleh umat Islam. Ia menulis,

“Sebenarnya konsep hijab bukanlah milik Islam. Dalam kitab Taurat, Injil, bahkan sebelum munculnya agama-agama Samawi, (seperti zaman Asyria), tradisi penggunaan jilbab sudah dikenal. Pelembagaan hijab dalam Islam didasarkan pada ayat 24 Surat An-Nur."

Menurut Nong, kalimat dalam ayat itu “hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” adalah merupakan reaksi dari tradisi pakaian perempuan Arab jahiliah karena menurut tafsir Ibnu Katsir, perempuan zaman jahiliah biasa memperlihatkan lehernya. Artinya, ayat jilbab di atas bersifat kondisional.”

Lalu dengan mengutip Abu Syuqqah, Nong menulis bahwa kalimat “yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal…” dalam ayat 33:59, menunjukkan bahwa maksud, penggunaan jilbab adalah untuk membedakan perempuan merdeka dan perempuan budak, bukan pada substansi ajaran Islam. Bahkan lebih jauh lagi, Nong mengomentari bahwa ayat ini menunjukkan ketidakjelasan Islam dalam melihat posisi budak.

“Inilah yang dipahami bersifat elitis dan diskriminatif. Karena dengan ayat ini, ingin membedakan status perempuan Islam yang merdeka dan budak. Di sini dapat dilihat ambiguitas Islam dalam melihat posisi budak. Satu sisi ingin menghancurkan perbudakan, di sisi lain, masih mempertahankannya dalam strata masyarakat Islam misalnya dalam perbedaan berpakaian di atas.” tulis nong.

Kisah "penghianatan" murid kepada guru juga terjadi pada pendiri JIL lainnya yakni Luthfie Asy-Syaukani. Luthfie yang pernah melukai hati umat ketika menyamakan kasus Lia Eden dengan apa yang dialami Nabi Muhammad Shallallaahu 'alaihi wasallam, tidak lain adalah mahasiswa Prof Naquib Al Attas saat di ISTAC-IIUM Malaysia dalam jenjang Magister.

Berbeda dengan sang murid, Prof Al Attas adalah akademisi yang sangat concern melawan liberalisne, sekularisme, dan pluralisme Agama. Dari kegigihan Prof Al Attas lah lahir nama-nama cendekiawan muslim Indonesia yang kini silih berganti menangkal bahaya penyesatan Jaringan Islam Liberal. Sebutlah seperti DR. Adian Husaini, DR. Syamsuddin Arif hingga DR. Hamid Fahmy Zarkasy.

Dalam menepis bahaya Sekuarisme dimana ada pemisahan antara agama dan politik, serta relasi Islam dan Ilmu, Al Attas sampai membuat satu buku berjudul “Islam and Secularism”.

Al Attas jua lah yang menekankan tiap mahasiswanya untuk tidak minder terhadap Barat. Al-Attas kemudian menuding bahwa konsep ilmu sekular Barat adalah sumber kerusakan terbesar bagi umat manusia saat ini.

Karena itu, saat menjadi Keynote Speaker pada Konferensi Pendidikan Islam di Mekkah, 1977, Al-Attas menggulirkan makalah berjudul ”The Dewesternization of Knowledge.” Dan langkah awal diajukannya untuk membangun peradaban Islam adalah “Islamisasi Ilmu.”
Sekali lagi: Lain guru, lain murid. Sebaliknya, Luthfie amat kagum kepada Barat. Ia pernah mengecam umat muslim yang alergi terhadap sekularisme. Dalam tulisannya, Berkah Sekularisme, yang dimuat pada koran Jawa Pos tahun 2005, Luthfie menyatakan bahwa Sekularisme adalah berkah bagi agama-agama.

“Dalam perkembangannya, sekularisme menjadi konsep yang sangat efektif, bukan hanya dalam meredam konflik dan ketegangan antara kuasa agama dan negara, tapi juga dalam memberikan landasan pada demokrasi dan persamaan hak.” Tulis Luthfie.

Bahkan saat ditanya, perspektifbaru.com terkait apakah soal agama perlu atau tidak diurusi oleh negara, Luthfie menjawab enteng, “Saya kira tidak perlu.Urusan-urusan yang terkait dengan pemahaman keagamaan biarkan masyarakat yang mengurusi itu.“

Sungguh, andaikan para murid tersebut yakin atas cahaya Islam, mereka bisa jadi tidak sedang berada dalam gerbong-gerbong sejarah kelam seorang murid yang mengkhianati gurunya. Semoga tidak lahir murid-murid seperti ini di waktu-waktu yang mendatang.
(www.eramuslim.com).

Minggu, 10 April 2011

Mengenal Makar Islam Liberal

“Halal, Tapi Tuhan Tidak Suka”. Judul artikel menggelitik ini penulis dapatkan dari sebuah situs “Islam” tertanggal 6/10/2010.

Berkisah tentang sebuah klaim fiqih yang menyatakan murtad bagi seorang muslim adalah hal lumrah, artikel ini kemudian mengqiyaskan pemurtadan yang dilakukan tiap mukmin setara dengan kasus perceraian. Jadi, walaupun halal, tapi Tuhan Tidak suka. Begitu maksudnya.

Rupanya, kalimat Lâ Ikrâha fî ad-Dîn dalam Al Qur’an, bagi sang penulis adalah bukti tidak ada paksaan dalam beragama.

Keterpaksaan dalam beragama hanya akan melahirkan sosok-sosok labil yang tidak memiliki dasar filosofis-rasional dalam beragama. Nyaris mirip dengan memilih Istri.

Bahkan dalam tulisan lain berjudul: “Salahkah Geert Wilders?” salah seorang penulis menyatakan bahwa Ayat-ayat Alquran dan hadis cukup banyak yang membenarkan pandangan Geert Wilders yang mengatakan Al Qur’an kitab bar-bar itu. Di akhir kalimat, sang penulis berujar:

“Orang yang meragukan Fitna Wilders dari sekarang harus menelaah Alquran, hadis-hadis, dan sejarah Islam dengan akal yang sesehat-sehatnya.”

Kisah diatas adalah dua kasus dari bentuk kesesatan situs Jaringan Islam Liberal yang kerap mengeluarkan artikel penyudutan terhadap ajaran Islam. Nama JIL yang sudah tenar akan kenyelenehannya, kini kembali menjadi populer pasca meledaknya Bom Utan Kayu dan seakan menyadarkan kita kembali bahwa JIL memang belum mati.

Betul memang nama JIL sempat redup, setelah desas-desus menyatakan mereka tidak lagi mendapat bantuan asing. Ini disitir dari pendapat Ulil Abshar Abdala yang mengklaim bahwa dana asing itu terakhir diterima oleh JIL pada tahun 2004.

Oleh karena itu, dalam laporan khusus kali ini, kita akan mengupas sejarah, sepak terjang, detik-detik menjelang semakin redupnya JIL, hingga “kebangkitan” kedua JIL di mata publik lewat kiprahnya di dunia politik.

Sejarah Jaringan Islam Liberal

Kisah seputar berdirinya Jaringan Islam Liberal secara lembaga memiliki sejarah panjang. Kisah ini bermula dari sebuah mailing list (milis) bernama islamliberal@yahoogroups.com pada kurun waktu awal milenium. Kala itu masih belum banyak pengikut dari milis ini, mengingat teknologi internet yang saat itu masih relatif baru dan belum populernya imej milis sebagai jejaring sosial di kalangan masyarakat.

Sosialisasi milis ini pun belum tersebar secara merata. Beberapa mahasiswa muslim, alumni IAIN, dan juga dosen masih terpencar untuk disatukan dalam milis ini. Mereka masih bercerai berai pada milis-milis kecil dan kelompok-kelompok kajian di beberapa kalangan.

Namun yang jelas, wacana ataupun isu seputar Liberalisasi Islam bukanlah barang baru. Wacana akan hadirnya Islam liberal secara merata di seluruh daerah sudah sempat dimulai oleh beberapa kalangan, bahkan jauh sebelum ide sekularisasi oleh Nurcholish Madjid mengemuka pada tahun 1970-an.

Setidaknya menurut Greg Barton dalam bukunya “Gerakan Islam Liberal di Indonesia” (Paramadina: 1999), sebuah kelompok diskusi di Jogjakarta tahun 1967 sudah melakukan inisiasi dalam mempopulerkan gagasan liberalisasi pemikiran Islam.

Adalah Ahmad Wahib, Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, dan yang aktif terlibat isu Liberalisasi pemikiran Islam di rumah HA Mukti Ali. HA. Mukti Ali sendiri pada tahun 1971 terpilih menjadi Menteri Agama menggantikan KH. M Dachlan (Kabinet Pembangunan I) yang belum habis masa jabatannya, dan melanjutkan jabatan itu selama periode Kabinet Pembangunan II (1973-1978).

Sedangkan nama Ahmad Wahib adalah sosok yang juga menjadi titik penting akan kelahiran JIL. Naas mahasiswa Fisika UGM tersebut meninggal sesaat sebelum berangkat ke kantor Tempo sebagai wartawan pada tahun 1973. Nama Wahib kemudian menjadi tenar setelah itu.

Catatan hariannya yang berjudul “Pergolakan Pemikiran Islam” kemudian dibukukan dan menjadi “bacaan wajib” bagi mahasiswa liberal saat itu dan masih berlanjut hingga kini. Jika ingin tahu bagaimana gagasan liberal pada durasi tahun 60-an, ternyata tidak lah jauh dari masa kini, jika tidak percaya dengarlah kata-kata Wahib berikut ini:

“Aku bukan nasionalis, bukan katolik, bukan sosialis. Aku bukan buddha, bukan protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang menilai dan memandangku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana saya termasuk serta dari aliran apa saya berangkat. Memahami manusia sebagai manusia.” (Catatan Harian 9 Oktober 1969)

Tidak hanya itu, nama Ahmad Wahib pun kian santer setelah dijadikan sayembara penulisan essai di bidang pemikiran Islam liberal dengan tajuk “Ahmad Wahib Award”.

Pada tahun 2008 misalnya, tema-tema yang diangkat untuk ditulis nyaris mengkultuskan Wahib seperti “Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan: Ahmad Wahib dan Kebinekaan Indonesia”; “Ahmad Wahib dan Islam Warna-Warni: Menyikapi Perbedaan dalam Ber-Islam”; “Berpikir Bebas bersama Ahmad Wahib, Siapa Takut?”. Juara pertama akan mendapatkan hadiah Rp. 20 Juta. Sebuah angka fantatis bagi mahasiswa S1 kala itu.

Menurut Budi Handrianto, dalam bukunya “50 Tokoh Islam Liberal Indonesia” (Hujah Press: 2007), selain nama-nama di atas ada tokoh lainnya yang berperan penting dalam perjalanan liberalisasi pemikiran di Indonesia, yakni tiga serangkai pemikir sekaligus birokrat: Harun Nasution, Abdurahman Wahid, dan Munawir Sjadzali.

Kembali ke masasalah milis, melihat animo yang cukup banyak, jejaring maya ini memiliki daya tahan cukup lama. Muka-muka baru pun muncul mewarnai diskusi seiring derasnya buku-buku liberal hadir di tengah masyarakat.

Dominasi periodeisasi pra kelahiran JIL masih dikuasai basis sedimentasi anak-anak Ciputat, juga tak sedikit dari alumni Barat dan para akademisi Jojga yang direpresentasikan mahasiswa IAIN Jogjakarta dan UGM. Dari serangkaian diskusi-diskusi inilah kemudian tergagas keinginan untuk membentuk suatu wadah bernama Jaringan Islam Liberal.

Pada tahun 2001 akhirnya Jaringan Islam Liberal (JIL) resmi didirikan di Jakarta. Menurut Luthfi Asy Syaukanie, salah satu pentolan JIL dan lulusan Melbourne, organisasi (lebih tepatnya gerakan) ini melengkapi munculnya organisasi Islam serupa yang sudah ada lebih dulu seperti, Rahima, Lakpesdam, Puan Amal Hayati, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), serta Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ).

Sejak awal, menurut Luthfi Asy Syaukanie, JIL memang diniatkan sebagai payung atau lebih tepatnya penghubung organisasi Islam Liberal yang ada di Indonesia. Karena itu, gerakan ini tak memakai nama organisasi atau lembaga, tapi jaringan. Dengan nama jaringan, JIL berusaha jadi komunitas tempat para aktivis Muslim berbagai organisasi Islam Liberal berinteraksi dan bertukar pandangan secara
bebas.

Sebagai tempat beraktifitas, lokasi Jalan Utan Kayu no. 68 H, di sekitaran komplek Rawamangun Jakarta Timur menjadi pilihan utama sebagai kantor JIL. Sebidang tanah ini sebenarnya adalah milik jurnalis dan intelektual senior Goenawan Mohammad yang juga memiliki visi sama dengan JIL. Komunitas Utan Kayu sendiri didirikan pada tahun 1996 sebagai bentuk perlawanan, khususnya di bidang informasi, terhadap rezim Orde Baru.

Goenawan Mohammad sempat menceritakan bahwa di Utan Kayu juga berdiri galeri kecil dan teater sederhana, yakni Galeri Lontar dan Jurnal Kebudayaan Kalam – ketiganya bergerak di lapangan kesenian baik untuk acara kesenian maupun pertemuan politik.

Selain daripada kedua hal diatas, Komunitas Utan Kayu juga memiliki kantor berita yang dipimpin oleh Santoso. Radio inilah yang disebut KBR 68H.
(bersambung/pz/www.eramuslim.com)