Minggu, 05 Juni 2011
Menjawab Tuduhan Terhadap Da'wah Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahhab (1)
Beberapa Tuduhan dan Jawaban
Beragam penilaian manusia dalam menilai dakwah ini. Sebagian mereka berkeyakinan bahwa dakwah ini adalah mazhab kelima setelah empat mazhab yang lain. Sebagian lagi menganggap bahwa dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sangat ekstrim sehingga mudah mengkafirkan kaum muslimin. Sebahagian lagi menganggap bahwa dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak mencintai Rasulullah dan para wali. Serta anggapan-anggapan lainnya yang sama sekali tidak ada buktinya.
Sebelum membantah tuduhan-tuduhan mereka renungilah perkataan al-‘Allamah Muhammad Rasyid Ridha berikut ini:
Pada masa kecilku, aku sering mendengar cerita tentang “Wahabiyah” dari buku-buku Dahlan [1] dan selainnya. Sayapun membenarkannya karena taqlid kepada guru-guru kami dan bapak-bapak kami. [2] Saya baru tahu tentang hakikat jama’ah ini setelah hijrah ke Mesir. Ternyata aku mengetahui dengan yakin bahwa mereka (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan pengikutnya) yang berada di atas hidayah. Kemudian saya mengkaji buku-buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab anak-anaknya, dan cucu-cucunya serta ulama-ulama lainnya dari Najd (sebuah daerah di Arab Saudi), maka saya mengetahui bahwa tidak terdapat sebuah tuduhan serta celaan yang dilontarkan kepada mereka kecuali mereka menjawabnya. Jika tuduhan itu dusta mereka berkata, “Maha Suci Engkau (Ya, Allah), ini adalah kedustaan yang besar.” Akan tetapi jika tuduhan itu ada asalnya, mereka menjelaskan hakikatnya dan membantahnya. Sesungguhnya ulama’ Sunnah dari India dan Yaman telah meneliti, membahas dan menyelidiki tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan pengikutnya. Akhirnya mereka mengambil kesimpulan bahwa para penuduh itu sebenarnya tidak amanah dan tidak jujur.
Baiklah, sekarang kita kaji tuduhan-tuduhan mereka dan jawabannya.
“agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya.” (Terjemah Qur’an surah al-Anfaal ayat :8)
Tuduhan Pertama:
Mereka, ahli bid’ah, menganggap bahwa dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (atau mereka sebut dengan dakwah wahabiyah) merupakan mazhab kelima setelah empat mazhab lainnya (Hambali, Maliki, Syafi’i dan Hanafi).
Jawaban kepada tuduhan pertama:
Ini merupakan kejahilan mereka, sebab telah merupakan perkara yang masyhur dan memang nyata bahwa dakwah ini bukanlah dakwah baru. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam hal aqidah mengikuti manhaj Salaf. Adapun dalam masalah furu’ mengikuti mazhab Imam Ahmad bin Hanbal (Hambali). Maka bagaimanakah mereka menyatakan bahwa Wahabiyah merupakan dakwah baru serta dianggapnya sebagai jama’ah sesat dan rusak? Semoga Allah menghancurkan kejahilan, hawa nafsu dan taqlid.
Syaikh Muhammad Jamil Zainu pernah bercerita:
Aku pernah bertemu seorang di Syria yang mengatakan tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa beliau adalah pendiri mazhab kelima dari empat mazhab. Maka akupun berkata kepadanya bahwa bagaimana anda mengatakan demikian padahal bukankah sudah masyhur bahawa mazhab beliau adalah Hambali? Sungguh ini adalah kedustaan dan tuduhan tanpa bukti.
Tuduhan Kedua:
Mereka menganggap bahwa dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mudah mengkafirkan kaum muslimin.
Jawaban kepada tuduhan kedua:
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri telah menjawab tuduhan ini ketika menuliskan dalam suratnya kepada Suwaidiy, seorang alim dari Iraq (pada zamannya):
Adapun apa yang kalian sebutkan bahwa saya mengkafirkan kaum manusia, kecuali yang mengikutiku dan bahwasanya aku menganggap pernikahan-pernikahan mereka tidak sah, maka saya katakah bahwa sungguh mengherankan, bagaimana hal ini dapat masuk akal, apakah ada seorang muslim yang mengatakan demikian. Ketahuilah aku berlepas diri kepada Allah dari tuduhan ini, yang tidak muncul melainkan dari orang yang terbalik akalnya. Adapun yang saya kafirkan adalah orang yang telah mengetahui agama Rasulullah, kemudian setelah mengetahuinya ia mencelanya, melarangnya dan memusuhi orang yang menegakkannya. Inilah yang saya kafirkan.
Tuduhan Ketiga:
Mereka menuduh bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan pengikutnya tidak mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jawaban kepada tuduhan ketiga:
Ketahuilah wahai orang-orang yang berakal, bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mempunyai kitab yang berjudul Mukhtashar Sirah al-Rasul yang berisi tentang perjalanan hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan kecintaan beliau terhadap baginda.
Maka tuduhan ini merupakan kedustaan dan kebohongan yang akan diminta pertanggungjawabannya di sisi Allah. Kemudian kita katakan kepada mereka, yakni para penuduh, apakah cinta kepada Rasulullah itu (dibuktikan) dengan mengadakan (perayaan) Maulid Nabi, Shalawatan bid’ah [3] atau selainnya yang tidak pernah diajarkan Rasulullah sendiri? Atau cinta kepada Rasulullah itu (dibuktikan) dengan mengagungkan sunnahnya, menghidupkannya, membelanya serta memberantas lawannya (yaitu bid’ah) sampai keakar-akarnya. Jawablah wahai orang-orang yang dikurniakan akal.
“Katakanlah (wahai Muhammad): “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Terjemahan al-Qur’an surah Ali ‘Imran ayat: 31)
Al-Hafiz Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya, juz 2 hal 37:
Ayat ini merupakan hakim bagi setiap orang yang mengakui mencintai Allah padahal tidak mengikuti manhaj yang ditempuh oleh Rasulullah. Dia dianggap dusta dalam pengakuannya hingga dia mengikuti syari’at Rasulullah dalam segala hal, baik dalam perkataan, perbuatan maupun keadaan.
Insya Allah artikel ini akan bersambung masih dengan pembahasan menjawab tuduhan dan syubhat terhadap dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Footnote:
[1] Yang dimaksudkan ialah Ahmad Zaini Dahlan, seorang yang memusuhi dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab semata-mata karena dakwah tersebut menyalahi pegangan dan kedudukannya. Sebagaimana kata Syaikh Rasyid Ridha di atas, jika kita mengkaji buku-buku karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para tokohnya, ternyata bahawa cerita negatif “Wahabiyah” yang dibawa oleh Ahmad Zaini Dahlan adalah dusta. (Hafiz Firdaus)
[2]Inilah hakikat pembenci dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Kebanyakan orang membenci dan menolak dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab semata-mata kerana ikutan kepada orang-orang sebelum mereka tanpa mengkaji secara ilmiah apa dan bagaimana dakwah tersebut. (Hafiz Firdaus)
[3] Yakni bacaan-bacaan selawat yang tidak diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bacaan selawat yang terbaik, teragung, terbesar, termulia adalah bacaan selawat yang diajarkan sendiri oleh Rasulullah, yakni apa yang kita lazimi baca ketika duduk tasyahud dalam shalat.
Sumber: www.hafizfirdaus.com
Sabtu, 04 Juni 2011
Perbedaan "Ikhtilaf " Adalah Rahmat ?
Benarkah,perbedaan adalah rahmat??berikut ini kami cantumkan sebuah artikel yang disarikan dari karya Syaikh Al Bani rahimahullah yang diterjemahkan oleh Ust Abu Shafa Luqmanul Hakim Lc (http://www.markazassunnah.com/2011/06/penjelasan-tentang-hadits-perbedaan_04.html).Selamat membaca.
Segala puji bagi Allah –subhanahu wa ta’ala- atas anugerah yang senantiasa tercurah, shalawat dan salam semoga terhatur bagi Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, para sahabat dan seluruh umatnya hingga hari kiamat.
Redaksi hadits di atas sangatlah masyhur di tengah kaum muslimin dewasa ini, hampir seluruh lapisan masyarakat menghafalnya, mimbar-mimbar jum’at terguncang olehnya, lisan-lisan begitu fasih mengumbarnya, namun satu hal yang perlu kita pertanyakan, bagaimanakah derajat hadits diatas menurut para pakar hadits?, untuk menjawab pertanyaan diatas, kami suguhkan dalam artikel ini hasil kajian Fadhilatus Syaikh Muhadditsul ‘Ashr Muhammad bin Nashiruddin al-Albani –rahimahullah- terhadap hadits ini, semoga artikel sederhana ini bisa mengobati kegusaran kita atas pertanyaan di atas, wallahu waliyyut taufiq.
Redaksi Hadits:
اختلاف أمتي رحمة
Artinya: Perbedaan di antara ummatku adalah rahmat
Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Nashirudin al-Albani mengatakan: ”hadits ini tidak ada asal usulnya.
Sungguh para ulama pakar hadits telah berupaya untuk mendapatkan sanad[1] hadits ini, namun mereka tidak mendapatkannya, sampai as-Suyuthi –rahimahullah- mengatakan: ”Mungkin hadits ini diriwayatkan dalam kitab para ulama yang [kitab tersebut] hilang sehingga tidak sampai ke tangan kita”.
Menurut pendapatku [Fadhilatus Syaikh Albani], pernyataan ini jauh dari kebenaran, karena konsekwensi dari ucapan ini adalah justifikasi atas lenyapnya hadits-hadits Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam-, tentunya sangat tidak layak bagi seorang muslim untuk meyakini pernyataan ini.
Al-Munawi –rahimahullah- menukil pernyataan Tajuddin as-Subki –rahimahullah-, bahwa beliau mengatakan: ”hadits ini tidak dikenal di kalangan para ahli hadits, dan saya belum mendapatkan sanadnya, baik yang derajatnya shahih, hasan, maupun yang derajatnya palsu”. Fadhilatus Syaikh Zakariya al-Anshari –rahimahullah- menyepakati pernyataan tersebut dalam komentarnya atas tafsir al-Baidhawi.
Adapun kritikan dari sisi makna hadits, maka sesungguhnya makna yang terkandung dalam hadits ini telah diingkari oleh para ulama peneliti, Ibnu Hazm ad-Dhahiri –rahimahullah- mengatakan dalam kitabnya “al-Ihkam Fi Ushulil Ahkam”, setelah beliau mentarjih bahwa riwayat diatas [perbedaan diantara umatku adalah rahmat] bukanlah hadits Nabi. ”pernyataan ini sangat rusak, sebab jika kita terima bahwa perselisihan diantara umatku adalah rahmat maka konsekwensinya adalah kesepakatan umat adalah kebencian [Allah], dan seorang muslim tentu tidak akan mengucapkan perkataan ini, karena hanya ada dua opsi, kesepakatan atau perselisihan, maka hasilnya-pun salah satu diantara dua hal, rahmat atau kebencian [Allah]. Dan di halaman lain dari kitabnya beliau mengatakan:”hadits ini batil dan palsu”.
Diantara dampak negatif dari hadits ini adalah tenggelamnya para penganut empat madzhab dalam perselisihan dan perpecahan, dan nampaknya tidak ada upaya untuk merujuk kepada al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih [untuk mentarjih perselisihan tersebut], sebagaimana yang dianjurkan oleh para imam mereka –radhiyallahu ‘anhum-, bahkan mereka mengumpamakan madzhab-madzhab yang beragam bak syariat yang beragam, mereka mengatakan pernyataan ini, padahal mereka mengetahui bahwa sebagian perselisihan dan kontradiksi tidak bisa ditarjih kecuali setelah merujuk kepada dalil, dan menolak pendapat yang menyelisihi dalil serta menerima pendapat yang lebih dekat kepada dalil, namun mereka tidak melaksanakan hal tersebut, maka dengan ini seakan mereka menisbatkan kepada agama ini kontradiksi, dan hal ini merupakan bukti kuat bahwa perselisihan tersebut bukan datang dari Allah –subhanahu wa ta’ala- jika mereka benar-benar merenungi firman Allah:
ولو كان من عند غير الله لوجدوا فيه اختلافا كثيرا
Artinya: Dan seandainya [al-Qur’an] datang dari selain Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di dalamnya perselisihan yang banyak.
Ayat di atas dengan gamblang menyatakan bahwa perselisihan bukan datang dari Allah, maka sangat keliru apabila menjadikannya [perselisihan] sebagai bagian syariat, dan amat besar salahnya apabila menjadikannya [perselisihan] sebuah rahmat.
Dan disebabkan hadits ini pula, mayoritas kaum muslimin -pasca berakhirnya masa imam empat madzhab- terjerembab dalam jurang perselisihan dalam masalah ilmiah [aqidah] maupun amaliyah [ibadah], alangkah indahnya apabila mereka mengetahui bahwa perselisihan adalah sebuah keburukan –sebagaimana yang dikatakan Ibnu Mas’ud- yang ditaqrir di dalam al-Qur’an dan hadits yang shahih, niscaya mereka akan berbondong-bondong untuk bersepakat dalam banyak permasalahan yang telah Allah tegakkan dalil tentangnya, dan kemudian berupaya membuka pintu udzur bagi beberapa masalah yang mungkin masih terbuka pintu perbedaan di dalamnya, namun bagaimana mereka akan melaksanakan hal ini jika menurut anggapan mereka bahwa perselisihan adalah Rahmat dan keberagaman madzhab bagaikan keanekaragaman syariat. Dan jika anda ingin mengetahui betapa besar perselisihan dalam tubuh umat ini, maka tiliklah beberapa masjid di tengah kaum muslimin, niscaya anda akan mendapatkan beberapa diantaranya memiliki empat buah mihrab, yang kemudian masing-masing mihrab menjadi tempat shalat madzhab-madzhab tersebut.
Bahkan lebih dari itu, sebagian penganut madzhab rela mengakhirkan shalat demi melaksanakannya bersama sang imam madzhab, seakan-akan madzhab adalah agama yang berbeda-beda, dan hal ini tentunya tidaklah aneh, sebab para ulama madzhab tersebut membisikan kepada mereka:”bahwa madzhab-madzhab tersebut bak syariat yang beragam”, lupakah gerangan mereka dengan sabda Nabi - shallallahu ‘alaihi wa sallam-:”Apabila iqamat telah terdengar, maka tidak ada shalat selain shalat wajib [dengan berjamaah]”[2]. Namun ternyata mereka berani menyelisihi hadits tersebut demi menjaga fanatisme terhadap madzhab, seakan keagungan madzhab lebih besar dibanding keagungan hadits-hadits Rasulullah - shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Ringkasnya, perselisihan merupakan hal tercela dalam syariat islam, olehnya kewajiban kita adalah menjauhinya sesuai kemampuan, sebab hal itu merupakan faktor pelemah umat, sebagaimana firman Allah:
ولا تنازعوا فتفشلوا وتذهب ريحكم
Artinya: Janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan kekuatan kalian menjadi lenyap.[3]
Adapun sikap ridha terhadap perselisihan, bahkan menyifatinya dengan rahmat, maka hal ini menyelisihi ayat-ayat al-qur’an yang mencelanya, dan ungkapan tersebut tidak berpijak pada dalil kecuali hadits yang tidak memiliki asal usul ini.
Setelah pembahasan ini, mungkin akan terbetik dalam sanubari kita sebuah pertanyaan besar, sesungguhnya para sahabat berselisih dengan sahabat yang lain, apakah mereka tercakup pula dalam celaan yang kita bahas tadi?.
Jawaban dari pertanyaan ini datang dari Ibnu Hazm –rahimahullah-, beliau berkata: ”sekali-kali tidak, sesungguhnya para sahabat tidak tercakup dalam celaan diatas, sebab setiap dari mereka berupaya untuk menapaki jalan Allah, apabila mereka terjatuh pada kesalahan maka satu pahala tercatat untuk mereka atas niat terpuji dalam hati mereka berupa upaya untuk mendapatkan kebaikan, dan tidak tercatat atas kesalahan tersebut sebagai dosa karena terjatuhnya mereka ke dalam kesalahan bukan disebabkan unsur kesengajaan dan kelalaian dalam menuntut kebenaran, dan apabila pendapat mereka benar maka dua pahala tercatat untuk mereka, hal ini berlaku pula bagi seluruh kaum muslimin yang samar bagi mereka kebenaran dan belum sampai kepada mereka dalil. Adapun celaan yang tercantum dalam nash-nash al-qur’an dan sunnah, berlaku bagi orang yang meninggalkan dalil al-qur’an dan assunnah setelah sampainya dalil dan hujjah kepadanya, dan bergantung kepada pendapat si fulan dan si fulan, lebih mengutamakan taklid buta dan bermaksud untuk berselisih, mengajak pada fanatisme golongan dan seruan jahiliyah, sengaja untuk berpecah belah, menolak dalil dari al-qur’an dan assunnah, apabila dalil sesuai dengan nafsunya maka dia akan mengambilnya, namun jika dalil tersebut berkontradiksi dengan nafsunya, maka dalilpun akan dicampakkan[4], Wallahu Musta’an.
Berakhirlah kajian kita tentang hadits “perselisihan diantara umatku adalah rahmat”, semoga artikel sederhana ini bisa memberikan faedah bagi segenap kaum muslimin tentang titik lemah dari hadits tersebut, dan bisa membangkitkan semangat untuk mentarjih pendapat yang memiliki pijakan dalil dari al-qur’an maupun assunnah. Dan akhirnya, serangkaian doa kami hadiahkan untuk Fadhilatus Syaikh, semoga Allah mengampuni dosa-dosa beliau dan menerima amalan beliau serta menempatkan beliau di surga-Nya, akhirul kalam, Shalawat dan Salam semoga tercurahkan untuk Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, para sahabat, kerabat, dan seluruh pengikutnya sampai datangnya hari kiamat.
--------------
[1]. Mata rantai perawi hadits yang meriwayatkan hadits ini.
[2]. HR. Muslim dan yang lainnya.
[3]. Surat al-Anfal 46
[4]. Sumber dari artikel ini adalah kitab “ Silsilah Ahadits ad-Dhaifah wal Maudhu’ah Wa Atsaruha as-Sayyi’ Fil Ummah", karya Fadhilatus Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani –rahimahullah-.
(www.http://www.markazassunnah.com).
Rukun Iman (Bagian 4)
Pasal 1: Determinasi tauhid uluhiyah
Tauhid uluhiyah adalah pengakuan bahwa hanya Allah ta’ala semata yang berhak diibadahi, serta berlepas diri dari segala sesuatu yang diibadahi selain-Nya. Berikut beberapa dalil yang menegaskan hal tersebut:
1. Firman Allah Ta’ala, “Katakanlah: Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku hanya untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya. Demikianlah aku diperintah dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri (kepada-Nya).” (Al-An’am: 162-163)
Pada ayat di atas Allah Ta’ala memerintahkan Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam- untuk memberitahu orang-orang musyrik yang mendedikasikan ibadah mereka kepada selain Allah serta menyembelih bukan atas nama Allah, bahwasanya dia tidak seperti mereka. Dia mendedikasikan segala jenis ibadah hanya kepada Allah ta’ala semata.
2. Firman Allah Ta’ala, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (Al-Kautsar:2)
Maksudnya adalah, “dedikasikanlah setiap shalat dan qurbanmu hanya untuk Allah ta’ala semata.” Allah ta’ala menyuruh Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam- untuk menyelisihi kaum musyrikin yang mendedikasikan ibadah dan qurban mereka untuk berhala.
3. Sabda Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam-,“Allah melaknat siapapun yang menyembelih untuk selain-Nya.” (HR. Muslim)
Pasal 2: Determinasi ibadah
Ibadah adalah nama bagi setiap hal yang dicintai dan diridhoi Allah ta’ala, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan, baik yang kasat mata maupun tidak.
Contoh ibadah kasat mata (lahir).
Salah satu bentuk ibadah yang kasat mata (lahir) adalah isti’adzah (memohon pertolongan). Isti’adzah merupakan salah satu bentuk ibadah yang telah diperintahakan oleh Allah ta’ala dalam beberapa ayat alquran. Oleh karenanya, siapapun yang mendedikasikan isti’adzah kepada selain-Nya, maka dia telah terjatuh dalam perbuatan syirik.
Allah Ta’ala berfirman, “dan bahwasanya ada beberapa laki-laki dari bangsa manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari bangsa jin, maka jin-jin itu semakin menambah dosa dan kesalahan mereka.” (Al-Jin:6)
Bangsa arab di era jahiliyah dahulu, apabila tiba di suatu tempat yang angker, mereka memohon perlindungan kepada jin penghuni tempat tersebut agar tidak diganggu. Melihat hal tersebut, jin itu justru menggangu mereka agar ketakutan mereka semakin menjadi-jadi, sehingga mereka semakin kuat memohon perlindungan kepadanya.
Contoh ibadah yang tak kasat mata (batin).
Salah satu bentuk ibadah yang tak kasat mata (batin) adalah rasa cinta. Siapapun yang mencintai sesuatu sebagaimana dia mencintai Allah ta’ala, maka sebenarnya dia telah menjadikannya sebagai tandingan Allah ta’ala. Bukan tandingan dalam kemampuan mencipta maupun sifat rububiyah lainnya, melainkan tandingan dalam hal rasa cinta.
Allah Ta’ala berfirman mengenai hal ini, “dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah dan mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat dalam cintanya kepada Allah.” (Al-Baqoroh: 165)
Pada ayat di atas, Allah Ta’ala mencela orang-orang musyrik karena mereka menyamaratakan kecintaan mereka kepada Allah ta’ala dengan sesuatu selain-Nya, dan tidak mendedikasikan sepenuhnya kepada-Nya sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang beriman.
Pasal 3: Mendedikasikan ibadah kepada selain Allah ta’ala merupakan kekufuran, serta menandakan cacatnya tauhid.
Berikut beberapa dalil yang menjelaskan hal ini
1. Firman Allah Ta’ala, “Sebenarnya, berhala-berhala yang kalian seru selain Allah itu hanyalah makhluk (yang lemah) seperti kalian. Maka serulah mereka! lalu biarkanlah mereka mengabulkan permintaan kalian, jika kalian memang orang-orang yang benar. Apakah mereka mempunyai kaki yang membuat mereka mampu berjalan? atau tangan yang membuat mereka mempu bertindak keras? atau mata yang membuat mereka mampu melihat? atau telinga yang membuat mereka mempu mendengar? Katakanlah: “Panggillah berhala-berhala yang kalian jadikan sekutu bagi Allah, lalu buatlah (segera) tipu daya (untuk mencelakakan)-ku dan tak perlu menunda-nunda”. (Al-A’raf: 194-195)
Secara eksplisit, dalam ayat di atas terkandung pengingkaran Allah Ta’ala terhadap perbuatan orang-orang musyrik yang menyembah-Nya namun bersamaan dengan itu mereka juga menyembah sesutau selain-Nya semisal berhala dan yang lainya.
Bagaimana mungkin mereka mendedikasikan ibadah kepada berhala-berhala itu, padahal mereka itu tidak lain adalah makhluk Allah yang tidak memiliki kemampuan apapun? tidak mampu mendatangkan manfaat maupun mudharat. Tidak mampu mendengar ataupun melihat, juga tidak mampu menolong orang yang menyembahnya. Bahkan orang yang menyembahnya lebih sempurna dibanding dia.
2. Firman Allah Ta’ala, “Kalau kalian berdoa kepada mereka, mereka tidak mendengar doa kalian. Kalaupun mereka mendengar, mereka tidak mampu mengabulkan permintaan kalian. Dan pada hari kiamat nanti, mereka akan mengingkari perbuatan syirik kalian, dan tidak ada yang dapat memberimu keterangan sebagaimana yang diberikan oleh (Allah) Yang Maha Mengetahui.” (Fathir:14)
Pada ayat diatas, Allah ta’ala menerangkan betapa sia-sianya doa yang dipanjatkan kepada selain-Nya. Bagaimana mungkin dia bisa mengabulkan doa orang yang memohon kepadanya, sedangkan dia sendiri tidak memiliki otoritas terhadap dirinya sendiri?
3. Firman Allah Ta’ala, “Lalu mereka mengangkat (berhala-berhala itu sebagai) ilah-ilah lain selain-Nya, (padahal) mereka (ilah-lah itu) itu tidak mampu menciptakan suatu apapun, bahkan mereka sendiri diciptakan (olah manusia). Mereka juga tidak mampu membela diri dari marabahaya, dan tidak pula mampu memberi manfaat untuk diri sendiri. Mereka juga tidak mampu mematikan, menghidupkan dan tidak (pula) mampu menghidupkan kembali (yang sudah mati).” (Al-Furqon: 3)
Kalau mereka sendiri saja tidak memiliki otoritas sedikitpun terhadap diri mereka sendiri, bagaimana mungkin mereka mampu memberi manfaat untuk orang yang menyembahnya? Apabila terbukti jelas bahwa mereka adalah makhluk lemah, bagaimana mungkin mereka pantas untuk disembah?
4. Firman Allah Ta’ala, “Katakanlah: “Panggillah mereka yang kalian anggap (sebagai tuhan) selain Allah! Niscaya mereka tidak akan mampu menghilangkan musibah kalian dan tidak pula (mampu) memindahkannya.” Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) seraya mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (Al-Isra’: 56-57)
Sesembahan itu jelas tidak mampu memberi manfaat maupun mudarat bagi penyembahnya, bagaiman mungkin pantas untuk disembah? Yang lebih aneh lagi, sebagian dari sesembahan itu tunduk dan berserah diri kepada Allah ta’ala, akan tetapi orang-orang musyrik masih saja menyembah mereka.
Dalam kitab Ash-Shahihain, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan statmen sahabat Abdullah bin Mas’ud yang senada dengan ayat di atas, “ada sekelompok jin yang disembah, kemudian mereka masuk islam. Namun, para penyembah mereka tetap saja menyembah mereka, padahal mereka telah berserah diri kepada Allah ta’ala.”
Dan dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa ada sekelompok manusia yang menyembah beberapa jin. Lalu para jin itu masuk islam, namun para penyembah mereka tetap saja menyembah mereka. Maka turunlah ayat di atas tadi.
5. Firman Allah Ta’ala,“dan janganlah kamu menyembah sasuatu selain Allah yang tidak memberimu manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat, sebab jika kamu melakukannya, maka sungguh kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (Yunus: 106)
Pasal 4: Sikap eksesif (berlebihan) merupakan pintu kesyirikan.
Sikap eksesif terhadap orang – orang salih adalah akar kesyirikan. Hal ini telah terbukti berdasarkan tinjaun historis. Kalau kita mengkaji ulang kesyirikan yang terjadi pertama kali di zaman nabi Nuh –‘alaihis salam-, kita akan menemukan fakta bahwasanya berhala-berhala yang mereka sembah, pada awalnya hanyalah patung orang-orang salih dari kalangan mereka. Namun kemudian, syaitan dan rekan-rekannya perlahan-lahan menjadikan ritual penyembahan kepada mereka seolah-olah indah dimata manusia.
Allah ta’ala berfirman, “dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kalian meninggalkan ilah-ilah kalian dan jangan pula sekali-kali meninggalkan wadd, suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr!” (Nuh:23)
Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya membawakan sebuah komentar dari sahabat Ibnu Abbas mengenai ayat dia atas, “Di kemudian hari, berhala-berhala kaum Nuh itu di adopsi oleh bangsa Arab. “Wadd” di adopsi oleh suku Kalb di Daumatul Jandal. “Suwa’” di adopsi oleh suku Hudzail. “Yaghuts” pada awalnya di adopsi oleh suku Murad, lalu kemudian di adopsi oleh Bani Ghuthaif di dekat negri Saba’. “Ya’uq” di adopsi oleh suku Hamdzan. Adapun “Nasr” diadopsi oleh suku Himyar dari klan Dzil Kila’.
Mereka semua pada mulanya hanyalah nama-nama orang salih dari kaum Nuh. Setelah mereka wafat, para syaitan mulai menghasut kaum mereka agar mendirikan beberapa patung di sekitar tempat mereka biasa duduk-duduk semasa hidup dahulu, lalu menemai masing-masing patung dengan nama mereka. Mereka pun malaksanakan hal tersebut, dan kala itu patung-patung itu belum disembah. Kemudian, ketika generasi pertama itu sudah punah dan ilmu mulai pudar, patung-patung itu mulai disembah.”
Oleh karena itulah, Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam- melarang umatnya dari sikap eksesif terhadap sosok beliau -sholallahu ‘alaihi wasalam- dengan sabdanya, “janganlah kalian bersikap eksesif (berlebihan) terhadapku sebagaimana orang-orang nasrani bersikap eksesif terhadap putra Maryam! Sesunggunya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah (bahwa Muhammad adalah) hamba dan rosul-Nya” (Muttafaq ‘alaihi)
Beliau -sholallahu ‘alaihi wasalam- juga bersabda, “hindarilah sikap eksesif, karena sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelumkalian bermula dari sikap eksesif dalam beragama.” (HR. An-Nasa’I, Ibnu Majah dan Ahmad dalam kitab Musnadnya)
Saat Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam- mendengar seorang budak wanita menyanjung beliau dengan sebuah ungkapan bernada pleonasme (berlebihan) yang mengatakan bahwa beliau -sholallahu ‘alaihi wasalam- mampu meramal masa depan, beliau -sholallahu ‘alaihi wasalam- serta merta mencegahnya karena hal itu merupakan bagian dari sikap eksesif. Sebagaimana yang dikisahkan Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya dari Rabi’ binti Mu’awwidz bin Afra’, bahwa dia berkata, “Saat menikahiku, Nabi -sholallahu ‘alaihi wasalam- datang menemuiki. Kemudian beliau -sholallahu ‘alaihi wasalam- duduk di atas ranjangku sebagaimana engkau duduk. Lalu para budak perempuan kami yang masih kecil mulai menabuh gendang seraya menyebut-nyebut nama orang tuaku yang gugur di perang Badar. Salah seorang dari mereka berkata, “dan di antara kami ada seorang nabi yang mampu meramal masa depan”. Maka Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam- bersabda, “Hentikan ucapan itu, ucapkanlah apa yang sebelumnya kau katakan.”
Beberapa konsekuensi tauhid uluhiyah
“Allah-lah yang menciptakan segala sesuatu dan Dia (pula yang) memelihara-Nya.” (Az-Zumar: 62)
“Apakah kami punya (hak untuk campur tangan) dalam urusan ini?”. Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah.” (Ali-Imron: 154)
“Ketahuliah bahwa menciptakan dan memerintah adalah hak Allah semata. Maha suci Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-A’raf: 54)
“Mereka menjadikan para ulama dan rahib mereka sebagai sesembahan selain Allah dan (mereka juga mempertuhankan) Al masih putera Maryam, padahal mereka hanya diperintahkan untuk menyembah satu Ilah saja, tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 31)
“Bukankah mereka mereka (para ulama dan rahib) mengharamkan apa yang halal dan menghalalkan apa yang haram kemudian mereka menurutinya? Itulah bentuk ibadah mereka.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya (dalam memuruskan sesuatu) dan bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat:1)
“kemudian, apabila terjadi silang pendapat diantara kalian dalam suatu masalah, kembalikanlah ia kepada (hukum) Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.” (An-Nisa’:59)
“dan tidak boleh bagi orang beriman baik laki-laki maupun perempuan, ketika Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara kemudian mereka memilih pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan siapapun yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah benar-benar tersesat.” (Al-Ahzab: 36)
“janganlah kalian jadikan panggilan kalian kepada Rasul ditengah-tengah kalian seperti panggilan kalian kepada (yang lain). Sungguh Allah telah mengetahui orang-orang yang pergi secara diam-diam tanpa izin. Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rosul, takut akan ditimpa musibah atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur:63)
“Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan pasti (dari Allah) tentu mereka telah dibinasakan. dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (Asy-Syura: 21)
“(menetapkan) hukum itu adalah hak Allah semata. Dia telah memerintahkan kalian agar tidak menyembah selain-Nya. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Yusuf: 40)
“dan dia (Muhammad) tidak mengucapkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)
“seandainya dia (Muhammad) berani berbohong atas (nama) Kami, tentu akan kami cengkram tangan kanannya, kemudian kami potong urat nadinya. Dan tidak ada seorang pun dari akan mampu menghalangi kami.” (Al-Haqah: 44-47)
“Katakanlah, “jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (Ali-Imron: 31)
“siapapun yang tidak menyukai sunnahku, maka dia bukan termasuk pengikutku” (Muttafaq ‘alaihi)
“maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya serta cahaya (Al-Quran) yang telah Kami turunkan. Dan Allah Maha Mengetahui perbuatan kalian.” (At-Taghabun: 8)
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berpaling dari-Nya sementara kalian mendengar (perintah-perintah-Nya). Dan jangan seperti orang-orang (munafik) yang berkata “Kami mendengarkan”, padahal sebenarnya mereka tidak mendengarkan.” (Al-Anfal: 20-21)
“Katakanlah, “taati Allah dan Rasul-Nya! jika kalian berpaling, maka sungguh Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Ali-Imran: 32)
“dan apapun yang Rasul perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah. Dan apapun yang dia larang, maka tinggalkanlah.” (Al-Hasyr: 7)
“ketahuilah bahwa aku telah diberi alquran dan yang semisalnya (as-sunnah) secara bersamaan. Dikhawatirkan, akan ada seseorang yang duduk kekenyangan di atas dipan seraya berkata, “kalian cukup berpatokan pada alquran ini. Apa dihalalkan oleh alquran, maka katakan kalau itu halal. Dan apa yang diharamkan oleh alquran, maka katakana kalau itu haram.” Padahal, apa yang diharamkan oleh Rosulullah (status hukumnya) sama dengan apa yang diharamkan oleh Allah.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Hakim)
“siapapun yang mentaatiku, maka dia telah mentaati Allah, dan siapapun yang menentangku maka dia telah menentang Allah.” (muttafaq ‘alaihi)
“dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqoroh: 43)
“Sungguh pada (diri) Rasulullah terdapat suri teladan yang baik bagi kalian (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah, (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21)
“Katakanlah, “Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah maka ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.”(Ali-Imron: 31)
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rosul, takut akan ditimpa musibah atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur:63)
“Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang mengaku-ngaku beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan sebelummu? mereka hendak mengangkat thaghut sebagai hakim, padahal mereka diperintahkan untuk menentangnya. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka sejauh-jauhnya.” (An-Nisa:60)
“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga menjadikanmu hakim bagi perkara yang mereka perselisihkan, lalu mereka tidak merasa keberatan dengan keputusanmu dan menerima sepenuhnya.” (An-Nisa: 65)
“dan jika mereka berdua memaksamu untuk menyekutukanku dengan sesuatu yang tidak kamu ketahui, maka jangan kamu turuti. Perlakukanlah mereka berdua dengan baik dalam urusan dunia, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (Luqman: 15)
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) serta pemimpin kalian. Kemudian jika terjadi silang pendapat diantara kalian dalam suatu masalah, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.” (An-Nisa:59)
“setiap muslim wajib mendengar dan mentaati (perintah) pemimpinnya selama dia tidak diperintahkan untuk berbuat maksiat. Apabila dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka dia tidak boleh mendengar dan mentaatinya.” (muttafaq ‘alaihi)
“tidak ada ketaatan dalam rangka berbuat maksiat kepada Allah. Ketaatan hanya ada dalam rangka berbuat baik.” (muttafaq ‘alaihi)
“jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) maka ketahuilah bahwa sebenarnya mereka hanya mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk sedikitpun dari Allah?” (Al-Qashash: 50)
“lalu kami memberimu sebuah syariat (peraturan agama), maka ikutilah syariat itu dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jatsiayah: 18)
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? Memangnya (hukum) siapa yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (Al-Maidah: 50)
“maka bertanyalah kepada orang yang memahami keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43-44)
“dan siapapun yang menentang Rasul setelah memahami kebenaran dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang beriman, Kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang telah dipilihnya dan Kami akan masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu adalah tempat kembali yang paling buruk.” (An-Nisa:115)
“berpegang teguhlah kalian kepada sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah erat-erat dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
“Hai orang-orang yang beriman, jangan kalian jadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-wali1 kalian. Sebagian mereka adalah wali bagi yang lain. Siapapun diantara kalian yang menjadikan mereka sebagai wali, maka sebenarnya orang itu termasuk golongan mereka. Sungguh Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)
“Sesungguhnya wali kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, seraya tunduk (kepada Allah). Dan siapapun yang menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman sebagai walinya, maka sebenarnya pengikut (agama) Allah-lah yang pasti menang.” (Al-Maidah:55-56)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali yang kalian bocorkan kepada mereka (rahasia Muhammad) karena rasa kasih sayang, padahal mereka mengingkari kebenaran yang datang kepada kalian.” (Al-Mumtahanah: 1)
“janganlah orang-orang mukmin menjadikan orang-orang kafir menjadi wali dan mencampakan orang-orang beriman. Siapapun yang berbuat demikian, niscaya ia terlepas dari pertolongan Allah.” (Ali-Imran: 28)
“Sungguh pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya terdapat suri tauladan yang baik, ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sungguh kami berlepas diri daripada kalian dan dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkari (kekafiran) kalian. Dan antara kami dan kamu telah nyata permusuhan dan kebencian selama-lamanya hingga kalian beriman kepada Allah semata.” (Al-Mumtahanah: 4)
“Hai orang-orang beriman, jangan jadikan ayah-ayah dan saudara-saudara kalian sebagai wali kalian jika mereka lebih mengutamakan kekafiran dibandingkan keimanan. Siapapun dari kalian yang menjadikan mereka wali, maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. Katakanlah, “Jika ayah-ayah, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, dan kaum kerabat kalian, serta harta kekayaan yang kalkian usahakan, perniagaan yang kalian mencemaskan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kalian cintai dibandingkan Allah, Rasul-Nya dan berjihad di jalan nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (At-Taubah: 23-24)
“kamu tak akan mendapati sebuah kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun mereka itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah Allah tanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. “ (Al-Mujadillah: 22)
“Aku mendengar Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam- berkata dengan suara lantang, bukan lirih, “ketahuilah bahwa keluarga orang tuaku –maksudnya si fulan – bukallah waliku. Waliku yang sesungguhnya adalah Allah dan orang-orang beriman yang salih” (HR.Muslim)
(Ustadz Rizki Narendra?www.belajarislam.com)
Kamis, 02 Juni 2011
Membongkar Mitos-mitos Rokok
Tujuan peringatan HTTS tentu saja mengajak masyarakat menyadari bahaya tembaka atau rokok. Semua orang tidak membantah tentang bahaya tembakau. Tapi anehnya, makin tahun jumlah "ahli hisap" (plesetan untuk para perokok) sepertinya tidak berkurang. Buktinya, mesin pabrik rokok di Indonesia masih terus berputar.
Ada sejumlah mitos yang dibangun oleh para pendukung rokok, sehingga gerakan-gerakan larangan rokok yang diprakarsai berbagai pihak selalu kandas. Mitos-mitos itu misalnya nasib para petani tembakau, bertambahnya jumlah pengangguran, berkurangnya pemasukan negara; bila rokok dilarang.
Nah, tulisan berikut ini mencoba membongkar mitos-mitos tersebut
Kasihan Nasib Petani Tembakau?
Menurut Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia petani tembakau di Indonesia lebih dari 20 juta orang. Maka bayangkanlah bila rokok dilarang, betapa dahsyatnya dampak sosialnya? Bagaimana nasib jutaan orang yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau itu?
Hasil kajian Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI) dan Biro Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan bahwa jumlah petani tembakau di Indonesia tidaklah signifikan, karena hanya 1,6% (sekitar 684 ribu) dari jumlah tenaga kerja sektor pertanian atau setara dengan 0,7% dari jumlah seluruh tenaga kerja di Indonesia.
Dari prosentase jumlah petani tembakau yang kecil itu pun, kondisi sosial ekonomi mereka juga kurang menggembirakan. Kualitas kehidupan masyarakat sering diukur dari tingkat pendidikan formalnya. Nah, pendidikan petani tembakau kebanyakan (69%) hanya lulusan SD.
Dilihat dari rumahnya, 58% masih berlantai tanah. Itu artinya mereka standar kehidupan mereka masih memprihatinkan.
Dililhat dari penghasilan, mereka juga kurang memenuhi standar kehidupan yang layak, karena rata-rata upah petani tembakau hanyalah 47% dari rata-rata upah nasional.
Di sisi lain, petani tembakau nyaris tak mempunyai nilai tawar di hadapan industri rokok. Industri rokok adalah satu-satunya pembeli tembakau. Bahkan konon, yang menentukan mutu tembakau adalah pabrik rokok, sementara para petani diam tak berkutik.
Masing-masing pabrik rokok punya tim yang bakal menilai tingkat mutu tembakau. Ada sekitar 40 tingkatan mutu dan harga. Mutu terendah harganya Rp 500 dan tertinggi Rp 25 ribu per kilogram.
Dari data di atas, jelas telah terjadi ‘penjajahan’ terhadap petani tembakau. Bahkan, seandainya petani melakukan perlawanan, misalnya boikot tidak menanam tembakau. Jangan dikira industri rokok bakal gulung tikar. Mereka punya persediaan tembakau melimpah, cukup untuk satu tahun. Andaikan persediaan tak cukup, mereka masih bisa impor seperti sekarang.
Mengatasi ‘penajajahan’ tersebut, tak ada jalan lain, para petani harus beralih ke pekerjaan lain. Dalam hal ini Indonesia bisa belajar kepada Thailand. Negeri tetangga ini cukup sukses mengajak petani opium beralih ke tanaman lain.
Pemerintah Thailand melakukan pendekatan persuasif sekaligus solutif. Dia tak cuma melarang, melainkan memberi penjelasan dan juga fasilitas bagi petani yang mau beralih ke tanaman lain. Fasilitas itu misalnya memberikan subsidi. Tak pelak, lambat laun petani pun bersedia pindah ke jenis tanaman lain yang tak kalah produktif, misal kopi.
Itulah yang sebenarnya harus dilakukan pemerintah Indonesia.
Kontribusi Rokok Kurang dari 1%
Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa haram untuk rokok. Fatwa itu kemudian menyulut kontroversi. Muhammadiyah dan MUI dituding tidak punya kepekaan sosial. Jika rokok diharamkan, bagaimana dengan nasib ratusan ribu buruk pabrik rokok? Bagaimana pula dengan dengan para petani tembakau? Inilah persoalan-persoalan yang mengemuka mengiringi fatwa rokok.
Jika logika itu dijadikan alasan untuk mereduksi pengharaman rokok, kita khawatir industri-industri haram akan bertebaran di bumi pertiwi.
Bayangkan, jika industri minuman keras, narkoba, dan lokalisasi berdiri di Indonesia dan berhasil menyerap jutaan tenaga kerja. Apakah kita lantas kemudian meringankan hukum minuman keras dan bisnis haram lainnya?
Pengambilan hukum harus didasari alasan yang benar. Karena ternyata tidak ada fakta, baik secara akademis atau empiris yang membuktikan bahwa pengendalian tembakau (rokok) mengakibatkan ‘kiamat ekonomi’ bagi suatu negeri. Bahkan perlu diketahui, industri rokok hanya menduduki peringkat 48 dari 66 sektor yang berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Bandingkan, misalnya dengan sektor jasa konstruksi yang berkontribusi 5,4% atau sektor pertambangan yang berkontribusi 4,6%. Ke depan, daya serap pabrik rokok bakal terus menurun. Itu seiring mekanisasi yang kini dilakukan industri rokok.
Maka sangatlah berlebihan jika menjadikan dampak ekonomi sebagai alasan untuk meringankan hukum rokok menjadi makruh atau mubah. Menurut Ketua Koalisi untuk Indonesia Sehat, Prof Dr Firman Lubis, keuntungan yang diperoleh industri rokok sekitar Rp 13 triliun, sementara kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 42 triliun lebih. Kerugian itu dibayar lewat biaya kesehatan dalam APBN.
Anehnya, menyaksikan begitu banyak rakyat yang teracuni oleh rokok yang jahat itu, pemerintah hanya berdiam diri. Jangan menggadaikan kesehaan anak bangsa, hanya karena takut kehilangan cukai yang nilainya sama sekali tak sebanding dengan biaya kesehatan yang mesti ditanggung.(Bambang S, dari buku "Merokok Haram" /www.hidayatullah.com)
Serangan Terhadap Al Qur'an (2).
Bentuk-Bentuk Serangan Terhadap Al-Qur’an (2)
Dr. Ugi Suharto
Pemikiran Goldziher yang disambut baik oleh Puin itu tidak lain dari membangkitkan kembali kesesatan lama Ibnu Miqsam -seorang sarjana yang meninggal pada tahun 354 Hijriah- yang telah lama terkubur. Ibnu Miqsam inilah yang pernah mengeluarkan pendapat bahwa setiap bacaan yang sesuai dengan tulisan (rasm) mushaf dan mempunyai sisi kesesuaian dengan tata bahasa Arab, bacaan itu boleh dipakai dalam salat, walaupun bacaan itu tidak diriwayatkan dari Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam. Seorang ulama Islam, Abu Tahir b. Umar, menceritakan kisah orang ini dalam Ibnu al-Jazari, Ghayat al-Nihayah fi Tabaqat al-Qurra’, ed. G. Bergstraesser, 2 jil. (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1982; cet. Pertama 1933), 2: 124-125.
Telah muncul seorang terkemuka di zaman kita yang mengklaim bahwa setiap bacaan yang mempunyai sisi kesesuaian dengan tata bahasa Arab, huruf al-Qur’an, dan sesuai dengan mushaf, maka bacaan itu dibolehkan di dalam atau di luar salat. Orang ini telah membuat bid‘ah yang sesat dari jalan yang benar. Maka kasus ini dibawa kepada Sultan dan orang ini diminta untuk bertaubat di hadapan para fuqaha dan ulama al-Qur’an, lalu kemudian dia mengemukakan taubatnya.
Goldziher tentu tahu permasalahan ini berdasarkan referensi yang dipakainya. Sayang sekali Goldziher yang kita kenali adalah seorang Orientalis yang sangat keras penentangannya terhadap Islam dan sumber-sumbernya. Kini giliran Puin pula yang melanjutkan pemikirannya dan mengklaim bahwa qira’ah yang ditemukan dalam manuskrip Sana’a itu mempunyai nilai yang tinggi, karena semata-mata hal itu bersumber dari manuskrip lama tanpa mempertimbangkan jalan periwayatannya. Penemuannya ini bagaikan tenaga baru baginya untuk melanjutkan penyerangan terhadap sumber utama umat Islam ini.
Kaum Muslimin tidak akan tersesat oleh tipu daya Puin selagi mana mereka berpegang teguh dengan tradisi yang dipertahankan oleh para ulama Islam yang muktabar. Mushaf Utsmani, teks tulisannya (rasm), bacaannya (qira’ah), susunan ayat dan surahnya, serta kandungan ayat dan surahnya adalah dipersetujui oleh semua Sahabat. Bahkan dalam perselisihan politik yang membawa peperangan antara pasukan Muawiyah (r.a.) dan pasukan Saidina ali b. Abi Talib (r.a.), dalam peristiwa Siffin, ketika seorang dari pasukan Muawiyah mengangkat mushaf Utsmani untuk berdamai, Saidina Ali tidak membantah mushaf al-Qur’an itu. Walaupun mereka berbeda dari segi mazhab politik, tetapi mereka masih bersatu dalam perkara dasar agama Islam seperti kesepakatan mereka menerima Mushaf Utsmani.
Puin sendiri mengakui bahwa usahanya itu tidak membuahkan apa-apa yang baru terhadap kajian al-Qur’an yang telah dirintis oleh para Orietalis sebelumnya seperti Nöldeke, Bergsträsser, Pretzl, Deim, Neuwirts, dan Gätje. Oleh karena itu, ia berkata dalam bukunya: “My observations do not claim to be either new or unexpected,” walaupun begitu ia sempat juga menyisipkan sedikit harapan dari kajiannya, dengan katanya “except for the last paragraph which discusses the different arrangements of the Surahs.” Apa yang dikatakannya “baru” dan “diluar-dugaan” mengenai susunan surah-surah Mushaf Utsmani itupun sebenarnya adalah isu lama dan telah diberi komentar oleh Alford T. Welch di atas. Penemuan manuskrip al-Qur’an yang tidak lengkap dan mempunyai susunan surah-surah yang berbeda dengan Mushaf Utsmani menunjukkan itu bukanlah al-Qur’an yang dipersetujui oleh para Sahabat, dan juga tidak akan dipersetujui oleh para ulama Islam kini. Fakta bahwa tidak ada para penyumbang dana yang ingin melanjutkan projek penerbitan mushaf “Puin” itu, membuktikan bahwa beban sejarah dan tanggung jawab intelektual itu tidak akan terpikul oleh Puin seorang diri. Ia berkata:
Unfortunately, the priorities of neither the German sponsor of the restoration project (Ministry of Foreign Affairs) nor of the Yemeni antiquities’ administration seem to favour the idea.
Kembali kepada bentuk-bentuk serangan terhadap Mushaf Utsmani, bentuk serangan ketiga adalah melalui serangan pemikiran dan intelektual. Serangan ini tidak lagi mempergunakan alternatif kepada Mushaf Utsmani seperti upaya mereka melalui jalan riwayat ataupun manuskrip, tetapi sekedar menanamkan perasaan ragu dalam jiwa kaum Muslimin akan kewibawaan al-Qur’an yang diwakili oleh Mushaf Utsmani. Mereka menginginkan agar sikap kaum Muslimin terhadap al-Qur’an itu sedikit demi sedikit berubah sehingga sama dengan sikap orang-orang Kristen terhadap Bible, ataupun sikap orang-orang Yahudi terhadap Pentateuch, yang tidak menganggap kitab-kitab itu aseli dari Nabi mereka. Hal ini bergantung kepada kekuatan pemikiran dan intelektual para ulama kita pada hari ini pula. Apabila mereka mampu berhujah dengan para Orientalis ini maka keimanan masyarakat awam kaum Muslimin akan tetap terpelihara. Tetapi apabila mereka terpengaruh oleh “bisikan” pemikiran golongan yang “mendatangkan waswas dalam dada manusia” (Surah an-Nas: 5), maka orang awam akan mengikut juga.
Salah seorang dari mereka telah diwaswaskan oleh bisikan itu adalah pemikir Mesir yang bernama Nasr Hamid Abu Zayd dengan karyanya “Mafhum al-Nass.” Orang yang dianggap murtad oleh pemerintah Mesir ini telah disambut hangat oleh para pengkaji Barat dan diberikan tempat terhormat di University of Leiden, Belanda. Begitulah cara Orientalis memikat hati orang-orang yang bisa bersama dengan mereka. Nasr Abu Zayd masih lagi bebas dan aktif melakukan kajian-kajian al-Qur’an-nya dan bersama-sama dengan Mohammed Arkoun kini menjadi anggota lembaga penasehat proyek serta penyumbang artikel dalam Encyclopaedia of the Qur’an yang berpusat di Leiden, yang edisi pertamanya telah terbit, masih dengan entry A-D, pada tahun 2001. Prof. A’zami mengatakan bahwa kedua-dua orang ini dianggap sebagai ahlul bida‘ (heretics) oleh umat Islam.
Serangan penafsiran juga dilakukan melalui gagasan hermeneutika al-Qur’an yang merelatifkan tafsir yang sudah qat‘i. Hermeneutika yang sejatinya merupakan metodologi pentafsiran Bible, kini oleh orang-orang Islam sendiri ingin diterapkan pada al-Qur’an. Walaupun pada mulanya berangkat dari tafsir, tetapi hermeneutika akan berakhir dengan mempermasalahkan teks al-Qur’an itu sendiri. Orang yang terpengaruh dengan hermeneutika, paling kurang, akan menganggap bahwa al-Qur’an adalah perkataan Allah dan perkataan Nabi Muhammad sekaligus. Padahal ijma‘ umat Islam adalah al-Qur’an itu Kalamullah. Titik. Apabila kita mengatakan al-Qur’an adalah kata-kata Allah dan juga kata-kata Nabi Muhammad, kita sebenarnya mundur lagi kebelakang. Kita mulai deconstruct al-Qur’an. Dan kita sendiri yang menghancurkannya, sehingga sama nasibnya dengan kitab-kitab suci yang lain. Hal ini tidak menguntungkan sama sekali kepada umat Islam. Saya sudah membahas isu ini dalam makalah seminar yang diselerenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tahun lalu. Bagi saya al-Qur’an itu tidak memerlukan hermeneutika seperti kitab-kitab yang lain yang mempunyai masalah keaselian kitab mereka. Jadi harus kita tegaskan bahwa kita tidak mempunyai masalah dengan keaselian al-Qur’an sama sekali.
Mungkin ada manfaatnya kita kemukakan lagi pandangan Hamka, seorang tokoh Muhammadiyah, dalam bukunya “Pelajaran Agama Islam” yang pernah menulis mengenai keaselian al-Qur’an dan pengalamannya dengan orientalis:
“Dalam perjalanan saya ke Amerika pada bulan Oktober 1952, sampailah saya menziarahi Yale University di New Haven (Connecticut, U.S.A.). Di sana orang sedang merayakan dan mensykuri selesainya satu pekerjaan besar yang telah dikerjakan selama 15 tahun, dan panitianya terdiri dari 40 gereja. Yaitu menyalin kitab Bible bahasa Inggeris dari salinan yang lama, yaitu dizaman pemerintahan King James di tahun 1612.
Maka sejak tahun itu 1612 itu bahasa Inggeris sudah sangat jauh perkembangannya. Sebab itu haruslah disesuaikan bahwa salinannya yang lama itu dengan bahasa sekarang ini. 15 tahun bekerja 40 gereja membentuk panitia. Di dalam menentukan pemilihan satu-satu bahasa, kadang-kadang memakan waktu berbulan-bulan. Kalau terjadi perselisihan, kadang-kadang terpaksalah diambil hukum system! Padahal haruslah diakui bahwasanya system suara itu, tidaklah selalu berjalan menurut garis benar dan salah. Tetapi yang nyata ialah menurut garis menang dan kalah. Suara terbanyaklah yang menang!
Dan Yale University di dalam sejarah terkenal bahwa dia termasuk University yang besar jasanya di dalam mempertahankan agama Kristen dan penyiarannya.
Pada waktu itu saya dihantarkan oleh seorang professor muda, Prof. Hendon. Beliaulah yang membawa saya berkeliling melihat-lihat pameran kitab-kitab suci yang ditulis 200 tahun yang lalu, 600 tahun yang lalu, 800 tahun dan seterusnya. Ketika kami membicarakan soal penyalinan itu beliau berkata, “Beruntunglan Tuan orang Islam! Sebab tuan mempunyai Qur’an yang tidak usah diperkomitekan dan dipanitiakan, sebab tuan mempunyai bahasa suci yagn aseli dan tetap. Bahkan bahasa Arab yang terpakai setiap harilah yang harus disesuaikan kepada Qur’an, bukan Qur’an yang harus disesuaikan kepada perkembangan bahasa.”
Kini setelah satu generasi dari zaman Hamka, para orientalis al-Qur’an semakin gencar menggempur al-Qur’an. Dulu pun memang sudah begitu, dan Hamka tahu akan hal itu:
“Sudah lebih 300 tahun, timbullah penyelidik-penyelidik ilmu ketimuran di Eropa (Orientslisten). Segala pusaka Timur mereka pelajari dengan seksama. Sebahagian terbesar daripada mereka, tidaklah terlepas daripada pengaruh agama yang mereka anut. Dengan dasar ilmu pengetahuan, mencari hakikat kebenaran, mereka mencari kalau-kalau ada yang dapat “ditikam” pada Qur’an itu.”
Tetapi kini serangan terhadap Qur’an semakin gencar, karena bukan saja datang dari kalangan orientalis sendiri, tetapi juga dari kalangan orang-orang muslim ahlul bida‘ yang menjadi corong-corong orientalis di negeri-negeri Islam. Hari ini yang lebih aneh adalah orang yang mengajar ‘Ulum al-Qur’an di Universitas Islam yang mau mengedit dan menyunting al-Qur’an, kalangan pimpinan organisasi Islam yang mau meruntuhkan tafsir qat‘i seperti pada isu “al-hajju asyhurun ma‘lumat” baru-baru ini, ataupun tokoh Islam yang mengatakan semua agama sama dan lain-lain maqalat yang menyimpang dari usul Islam yang telah disepakati.
Kini para cendekiawan Islam yang sejati mestilah melipat gandakan usaha ilmiah mereka untuk berhadapan dengan tantangan baru ini. Persilatan ilmiah mengenai al-Qur’an dan tafsirnya belum berakhir. Yang jelas Mushaf Utsmani pada hari ini tetap utuh dan tidak goyah, karena ia mempunyai kedudukan yang luhur dan mempunyai para pembelanya di setiap zaman, seperti kata Abu Ubayd di dalam tulisan saya yang lalu. Pertempuran ilmiah kini lebih kepada pemikiran dan tafsir al-Qur’an, walaupun riwayat dan manuskrip masih lagi digunakan. Meskipun begitu para ulama kita yang berwibawa tetap mempunyai jurus-jurus yang handal dalam menafsirkan al-Qur’an. Kaum Muslimin hanya akan kecundang apabila kita sendiri meninggalkan jurus-jurus itu. Pedang-pedang mereka yang kita pusakai juga mestilah kita tajamkan kembali. Jurus dan pedang baru buatan kita sendiri pada hari ini nampaknya masih kaku dan tumpul juga walaupun telah kita latih dan asah berkali-kali. Oleh karena itu, jangan kita buang warisan mereka, karena warisan mereka adalah warisan pewaris Nabi, dan melalui mereka pula Allah menjaga al-Qur’an ini. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (Surat al-Hijr: 9) (DR Ugi Suharto/http://www.inpasonline.com).