Jumat, 28 September 2012
PERANG SALIB (Bagian Ke-3, habis).
Tidak dapat dimungkiri, Perang Salib telah menelan korban yang tidak sedikit bagi kedua belah pihak. Akan tetapi perang yang berlangsung selama dua abad ini banyak mengandung hikmah yang banyak bagi dunia Barat. Pasalnya perang ini menjadi perantara kontak antara peradaban Islam dan Barat. K. Hitti mengatakan, “ Selama berlangsungnya Perang Salib , terjadi proses interaksi budaya antara Barat dan Timur. Interaksi di antara keduanya lebih banyak menguntungkan Barat ketimbang Timur.
Melalui Perang Salib, Barat-Kristen , khususnya bangsa Eropa, memperoleh banyak pelajaran yang sangat berharga. Bahkan dapat dikatakan bahwa seandainya tidak ada Perang Salib, Renaisans Barat mungkin masih akan tertunda beberapa abad. Carole Hillenbrand mengatakan bahwa kaum Muslimin merasa sedikit yang bisa dipelajari dari pihak Eropa, baik bidang agama, sosial, dan budaya. Sebaliknya kaum Franka dapat belajar banyak hal dari gaya hidup kaum Muslimin yang telah tinggal di Timur Dekat selama berabad-abad dan benar-benar telah menyesuaikan diri dengan iklim dan wilayah tersebut.
Selanjutnya, penulis akan menguraikan sekilas dampak positif Perang Salib bagi dunia Barat.
1. Bidang Militer
K.Hitti mengatakan, “Jika kita mengalihkan perhatian pada dunia militer, kita bisa melihat bahwa pengaruh Arab, sebagaimana diperkirakan , sangat terasa imbasnya. Penggunaan Katapul, pemakaian baju zirah yang tebal oleh golongan kstria dan kudanya, serta penggunaan bantalan kapas di bawah baju perang, semuanya berasal dari Perang Salib. Di Suria orang Franka mengadopsi penggunaan sangkakala perang, tambur, dan genderang perang, sebagai ciri-ciri angkatan perang. Sangkakala hingga kini masih dipakai sebagai perlengkapan perang”.
Masih menurut K. Hitti, ‘’Di Eropa , lambang pasukan dan atribut kebesaran pasukan baru muncul dalam format yang sederhana pada akhir abad ke-11. Pasukan Inggris diketahui baru menggunakan ornamen kebesaran pasukan pada aal abad ke-12. Diantara pasukan Muslim modern simbol bintang, bulan sabit, singa, dana matahari menjadi satu-satnya simbol kebesaranpasukan Muslim yang masih digunakan. Istilah ‘Lazuardi’ (dari bahsa Arab;Lazaward) dan istilah-istilah lain yang digunakan dalam peperangan membuktikan adanya hubungan insitusi militer Eropa dengan Islam.
2. Bidang Pertanian dan Industri
Dalam bidang pertanian, perdagangan , dan industri, Tentara Salib mendapatkan banyak keuntungan dan manfaat dibanding dalam bidang intelektual. Mereka berhasil mendapatkan pengetahuan tentang pertumbuhan beberapa tanaman baru di kawasan Mediterania Barat, seperti biji wijen dan carob, padia-padian, semangkan dan jeruk, aprikot dan shallot. “Carob” berasal dari bahasa Arab kharrub (aslinya dari bahasa Suriah); “Lemon” (jeruk) dari bahasa Arab Laimun, yang berasal dari India atau Melayu; sedangkan bawang merah dan scallion (sejenis brambang) diambil dari nama kota di Palestina, Askalon.
3.Perkembangan Arsitektur
Para tentara Salib mendapatkan pengetahuan substansial tentang bangunan militer dari Italia dan Normandia yang sebagiannya dikembangkan oleh orang-orang Arab sebagaimana terlihat dari arsitektur benteng Kairo.
4. Bidang Ilmu Pengetahuan
Pof.DR. Hj. Musyrifah Sunanto menulis dalam bukunya Sejarah islam Klasik, ada tiga Ilmu Pengetahuan Islam mengalir ke Eropa melaui Andalusia, Pulau Sisilia, dan perang Salib.
Di kalangan orang-orang Salib, terdapat prasangka yang kuat bahwa orang-orang Islam adalah penyembah berhala dan bodoh. Namun setelah bertemu,mereka amat tercengang karena prasangka itu ternyata bertenatngan dengan kenyataan sebenarnya. Pasalnya, orang-orang Islam telah menikmati standar kehidupan dan budaya yang lebih tinggi dari standar kehidupan mereka. Sifat-sifatnya juga murah hati dan pemaaf. Jelasnya, secara keseluruhan mereka itu lebih beradab daripada tentara Salib.
Setelah kontak dengan budaya Islam, barulah mereka menyadari bahwa mereka berada di masa keterbelakangannya. Satu demi satu disiplin ilmu mulai dipelajari. Kedokteran, fisika, kimia, biologi,filsafat, dan sampai navigasi mulai dikenal.
Ketika tentara Salib sedang berkuasa, setiap ada pasukan Salib yang pulang kembali ke Eropa selalu membawa apa saja yang mereka temui. Apakah itu berupa buku-buku ilmu pengetahuan, alat-alat kedoteran, kompas dan apa saja hasil kemajuan ummat Islam. Demikian juga ketika terakhir kali mereka terusir dari Okka, mereka membawa lari segala apa yang mereka rampas dari hasil kemajuan Islam. Dengan demikian maka perang Salib merupakan salah satu jembatan tempat mengalirnya kebudayaan Islam ke Eropa.
E. KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Perang Salib adalah satu istilah dari angkatan-angkatan perang Eropa Salibis, yang berlangsung selama dua abad, dengan tujuan merebut Baitul Maqdis dari tangan kaum Muslimin dan menghentikan langkah Islam yang telah menguasai dunia.
2. Perang Salib dimotifasi oleh empat hal, yaitu; faktor agama, faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor politik.
3. Perang Salib berlangsung selama dua abad yang dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode,yakni; periode penaklukan oleh tentara Salib, periode kebangkitan Kaum Muslimin, periode keruntuhan pasukan salib.
4. Perang Salib menjadi perantara bagi penyerapan budaya dan peradaban Islam oleh Eropa (Kristen).
5. Kekalahan yang diderita oleh kaum Muslimin pada masa penaklukan oleh pasukan salib disebabkan oleh rusaknya tatanan kehidupan Masyarkat Islam masa itu.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Atsir , Ibnu, 1424 H/2003 M, Al-Kamil fiy Al-Tarikh,jilid 10, Beirut: Daar al Kutub al-‘Ilmiyah.
Al-Kilaniy, Majid Irsan.Dr, 1423 H/2002 M, Hakadza Dzahara Jiylu Shalahiddin Wa Hakadza ‘Aadat al-Quds, Dubai: Daar al-Qalam.
Al-Malghuts, Sami bin Abdullah 2009, Atlas Perang Salib Uraian Lengkap Seputar Perang Salib yang Belum Pernah Terungkap, (terj) Jakarta: Penerbit al-Mahira
Al-Shalabiy.‘Ali Muhammad.Dr,1429 H/2008 M, Shalaah al-Diyn Wa Juhuduhu Fiy al-Qadha ‘alaa al-daulah al-Fathimiyah Wa Tahrir al-Masjid al-Aqsho. Beirut: Dar al-Marifah.
Amrullah, Haji Abdul Malik Abdul Karim (HAMKA).Prof.Dr, 2003, Tafsir al-Azhar Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD.
Hitti, Philip K,1970, History of the Arabs, London:McMilan.
Muchtar, A. Latief,1998, Gerakan Kembali Ke Islam, Bandung;PT Remaja Rosda Karya.
Reston, James,Jr, 2008, Warriors of God: Richard the Lionheart and Saladin in the Third Crusade (terj), Tangerang: Lentera Hati.
Saefuddin, Didin, 2000, Sejarah Politik Islam Jakarta: Pustaka Intermasa.
Kamis, 27 September 2012
PERANG SALIB (Bagian Dua)
Tidak ada pembagian yang pasti tentang tahap dan periode perang salib. Para sejarawan berbeda pendapat tentang klasifikasi penahapan perang yang terjadi selama dua abad tersebut. Menurut K.Hitti tiga tahap , menurut James Reston,Jr. lima kali, menurut al-Shalabiy tujuh kali, Sedangkan menurut Sa’ad Abd al- fattah ‘Asyur dan Sami bin Abdullah al-Maghluts ada delapan tahap, . Penyebab adanya perbedaan dalam menentukan tahap perang salib ini karena perang berlangsung terus-menerus tanpa henti. Philip K. Hitti mengatakan: “Hal itu karena peperangan terus terjadi, dan tidak ada batas yang jelas antara perang yang satu dengan perang berikutnya ”. Namun pembagian yang paling logis menurt K.Hitti adalah bahwa perang salib terbagi tiga tahapan.
1.PERIODE PENAKLUKAN
a. Perang Salib Rakyat
Mayoritas Sejarawan mencatat, Perang Salib I meletus pada tahun 1097 M. Namun demikian, sebenarnya genderang perang telah ditabuh semenjak Paus Urbanus II menyampaikan pidatonya pada tahun 1095. Bahkan pada tahun itu peristiwa penyerangan oleh orang-orang salib telah dimulai. Penyerangan ini oleh al-Malghuts disebut dengan nama perang Salib Rakyat.
Perang ini terjadi sebelum Perang Salib Militer (Perang Salib I), tetapi perang ini dianggap sebagai bagian dari perang Salib I. Perang Salib Rakyat berlangsung selama sekitar enam bulan sejak april hingga oktober 1096. Perang ini juga dikenal dengan nama ‘’Perang Budak’’. Di dalamnya ikut andil beberapa uskup yang turut hadir dalam konsili Clermot pada tahun 1095 M. Pasukan yang terdiri dari rakyat jelata ini rupanya tidak cukup sabar menunggu waktu yang sudah ditetapkan Paus untuk memulai peperangan.Paus sendiri tidak mampu menghentikan gerakan pasukan yang mulai bergerak maju. Seruannya untuk menunda keberangkatan pasukan tidak digubris sama sekali oleh mereka. Bahkan, setelah Paus Urbanus mengeluarkan beberapa maklumat untuk mencegah keberangkatan mereka. Pasukan sipil itu terus bergerak maju dengan kereta-kereta penuh muatan yang ditarik dengan banteng. Mereka terus bergerak hingga akhirnya sampai di Koln (Cologne) pada tanggal 15 Rabiul Akhir 489 H/ 12 April 1096.
Ketika pasukan Salib mencapai Konstantinopel, Kaisar Alexius I Comnesus menyadari bahwa dia harus melindungi pasukan yang baru tiba tersebut. Lantas dia pun membantu pergerakan pasukan Salib ke arah Asia Kecil. Dalam beberapa pertempran lokal, pasukan ini berhasil mengalahkan dinasti Seljuk. Hal ini membuat mereka silau akan kekuatan mereka yang amat besar. Mereka pun terus merangsek melakukan penyerangan ke kawasan-kawasan yang dikuasai Dinasti Seljuk (Turki Seljuk). Pada saat itu pasukan Salib yang terdiri dari 25.000 prajurit kavaleri belum termasuk ribuan prajurit invanteri, memanfaatkaan kepergian Peter yang sedang menghadap Kaisar dengan memutuskan untuk menyerang Nicea. Pasukan Salib akhirnya berhadapan dengan Pasukan Islam Dinasti Seljuk pada tahun 489 H/1096. Pasukan Salib Turki berhasil menghancurkan mereka hampir secara keseluruhan dan hanya menyisakan sekitar 3000 orang. Demikianlah Perang Salib Rakyat yang dipimpin oleh Peter the Hermit dan Walter Sans Avoir. Mereka mereguk kegagalan total sebagaimana beberapa serangan salib selanjutnya. Rangkaian peperangan rakyat ini seakan-akan menjadi pembuka bagi dilancarkannya Perang Salib Militer yang dipimpin langsung oleh raja-raja dan para penguasa Eropa pada masa selanjutnya.
b. Perang Salib I
Pada tahun 1097 M , sebanyak 150.000 orang sebagian besar dari Jerman dan Normandia,dikerahkan dalam tiga angkatan di bawah pimpinan Raja Godfrei , Raja Bahemond, dan Raja Raymond. Mereka bertemu di Konstantinopel. Ketika pertempuran mencapai gerbang kota Konstantinopel, Kaisar Byzantium pun takut jika perang tersebut masuk kota. Saat itu juga Kaisar Alexius I Comnesus melakukan kesepakatan dengan sebagian panglima pasukan Salib untuk memasok kebutuhan bahan pangan dan perbekalan dengan syarat mereka tidak boleh memasuki kota Konstantinopel dan harus mengembalikan semua hak milik penduduk yang sudah mereka rampas.
Pada permulaan 1097 pasukan Salib bergerak melintasi selat Selat Borforus bagaikan air bah. Mereka berkemah di Asia Kecil yang ketika itu dikuasai oleh Dinasti Saljuq , qalej Arselan. Mula-mual mereka mengepung pelabuhan Nicea selama sebulan sampai jatuh ke tangan tentara Salib pada tanggal 18 juli 1097 M.Ini berarti Byzantium telah merebut kembali apa yang telah lepas dari Antioch selama enam tahun. Tentara Bizantium , dibawah pimpinan Emperor, mengadakan perundingan dengan penguasa kaum Muslimin seputar penyerahan kota itu kepadanya, dengan jaminan Muslim Turki akan diselamatkan Hal ini mengejutkan tentara Salib karena merasa kalah cepat oleh kelihaian Emperor.
Tentara Salib terus maju . Pertempuaran di Darylaeum (Eski-Shar) meluas ke tetangga Nicea sampai akhir 1097. Tentara Salib meraih kemenangan demi kemenangan, karena Saljuq dalam keadaan lemah. Mereka berhasil memasuki selatan Anatolia dan provinsi Torres. Di Bawah pimpinan Baldwin, mereka mengepung Ruha (Edesa) yang penduduk Armenianya beragama Kristen. Rajanya, Turus telah melantik Baldwin untuk menggantikannya setelah ia mati sehingga Baldwin dapat menaklukan Ruha pada tahun 1098.
Detasmen yang lain di bawah pimpinan orang Norman , yaitu Tancred dari Italia Utara dikirim ke arah yang berlawanan, ke Sisilia. Penduduk kota ini hampir sama dengan Armenia, memiliki campuran darah Yunani. Di sinilah ia berhasil menduduki Tarsus , tempat kelahiran Santo Paulus. Pada saat yang bersamaan, pasukan utama Perang Salib berhasil mencapai daratan Antokia (Antakya) pada tanggal 21 Oktober 1097 M/ 491 H. Pasukan dengan kekuatan empat ribu prajurit tersebut dipimpin oleh Bohemond. Setelah melalui pengepungan yang berlangsung sejak bulan oktober 1097 sampai bulan Juni 1098 kota terbesar di Suria tersebut jatuh ke tangan Bohemond, karena penghianatan orang Armenia yang memimpin salah satu menara pertahanan. Dalam peristiwa itu, pasukan Salib membunuh tak kurang dari 10.000 orang . Bahkan mereka melakukan mutilasi terhadap mayat korban dan melakukan perbuatan keji lainnya.
Dari kota itu, Pasukan Salib (dipimpin oleh Raymond) lalu bergerak lagi ke arah Baitul Maqdis. Pergerakan Pasukan Salib itu langsung disambut pedang oleh Karbuqa penguasa Mosul, Duqqaaq penguasa Damaskus, dan Janahadullah penguasa Hims. Akan tetapi pasukan Salib berhasil mengalahkan pasukan ketiga tokoh tersebut dan merekapun kemudian memasuki kota Ma’arrat an-Nu’man. Setelah menduduki Ma’arrat an-Nu’man, dikenal sebagai tempat kelahiran Abu Al-‘Al- tentara Raymond meninggalkan kota (13 Januari 1099) setelah membunuh 10.000 penduduknya dan membumihanguskan kota itu.
Setelah menaklukan kota-kota yang dilewati (Ruha/ Edesa, Tarsus, Antiokia/ antakya, Aleppo, Tripoli dsb), Pada tahun 492 H (1099), pasukan Salib berhasil memasuki kota Baitul Maqdis ( al-Quds). Penaklukan Baitul Maqdis oleh tentara Salib diwarnai oleh pembantaian dan penjarahan. Ibnu Atsir mencatat, Selama tiga hari mereka membantai 70.000 orang yang terdiri atas imam, ulama, ubbad (ahli ibadah) dan para zuhhad (ahli zuhud). Bahkan darah menggenangi jalan-jalan yang dilewati oleh kuda-kuda mereka. Mereka juga menjarah 40 kendi perak, dimana 1 kendi seberat 360.000 dirham. Mereka juga mengambil tanwur dari perak seberat 40 rtl syamiy, ...
Akhirnya misi tentara Salib tercapai, yaitu merebut Baitul Maqdis dan berhasil mendirikan pemerintahan masing-masing: Baldwin memegang tampuk kekuasaan di Ruha/Edesa (1098), Bohemond menguasai pemerintahan di Antiokia/Antakya/ Antioch, dan Goldfrei menguasai pemerintahan di Yerussalem (Baitul Maqdis).
c. Faktor Kekalahan Kaum Muslimin
Apa yang dialamai oleh kaum Muslimin berupa kekalahan dan ketidak berdayaan mereka menghadapi serangan Pasukan Salib disebabkan oleh kerusakan tatanan kehidupan kaum Muslimin saat itu. Hal ini direkam dengan jelas oleh al-Kilani,beliau mengatakan:
Kekalahan-kekalahan yang diderita oleh kaum Muslimin dalam perang melawan kaum Salib (Periode Penaklukan) merupakan salah satu dampak negatif dari apa yang berkembang dalam masyarakat Muslim sendiri, seperti pemikiran, kecenderungan, nilai dan tradisi. Hal ini karena setiap realitas politik, sosial dan ekonomi adalah episode terakhir dari perilaku yang berawal dari perasaan , lalu akal pikiran, dan berakhir pada organ tubuh yang berada di luar batas jiwa atau tepatnya pada seluruh aspek kehidupan, seperti politik , militer sosial dan ekonomi. Hal ini sesuai pula dengan keterangan al-Qur’an ketika menyatakan bahwa segala bentuk krisis yang dialamai oleh suatu masyarakat berawal dari muatan-muatan yang ada pada diri mereka sendiri yang mencakup aqidah keyakinan (aqidah), nilai, tradisi, kebiasaan yang menjadi acuan sistem, praktik dan realistas masyarakat tersebut. Allah Ta’ala berfirman dalam surah al-Anfal ayat 53: (Siksaan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu meubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Selanjutnya Al-Kilaniy menggambarkan peta pemikiran yang berkembang dalam masyarakat Muslim menjelang serangan kaum Salib. Menurut beliau ada beberapa karakter negatif yang menjadi corak pemikiran yang berkembang saat itu, diantaranya: (1), Perpecahan pemikiran Islam dan perselisihan antar madzhab. (2), Perpecahan dan penyimpanag tasawuf, (3), Ancaman pemikiran pemikiran kebatinan. (4), Ancaman filsafat dan para Filosof.
Masih menurut al-Kilani, Berbagai karakter negatif yang disebutkan di atas kemudian berimbas pada rusaknya tatanan kehidupan masyarakat Muslim pada masa itu. Al-Kilani mengatakan: “ Dampak kegalauan pemikiran dan formalitas keagamaan yang dialamin oleh masyarakat Muslim pada periode pra invasi tentara Salib Eropa sangat berpengauh terhadap struktur sosial –kemasyarakatan, prinsip dan nilai-nilai yang mendasari hubungan antar individu mapun masyarakat dan menjadi acuan perilaku dan seluruh aktivitas mereka”. Al Kilani melanjutkan, “pengaruh-pengaruh negatif terasa begitu kental dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan kemiliteran. Bidang-bidang tersebut hancur, fundamen internal masyarakat rapuh dan daya tehannya lemah serta rentan terhadap segala macam krisis dan keterpurukan”.
Lebih lanjut al-Kilani menguraikan fenomena-fenomena keterpurukan secara terperinci:
1. Kerusakan di Bidang Ekonomi.
Kerusakan ekonomi yang dimaksud bukan kelangkaan sumber daya alam, bukan pula ketidak adaan aktivitas produksi. Tetapi kerusakan yang dimaksud adalah rusaknya persepsi tentang cara mempeoleh dan membelanjakan harta. Al-Kilaniy mengutip dari Ibnu Kastir,
‘Pada masa itu kekayaan diperoleh melalui prosedur yang tidak benar. Negara menerapkan berbagai macam pajak dan pemerasan. Orang-orang yang ingin menjalankan ibadah haji pun tak luput dari kewajiban membayar pajaka kepada setiap penguasa wilayah yang mereka lalui, seperti pada kasus penguasa Kerajaan Fathimiyah yang memungut pajak dari calon-calon haji yang berasal dari kawasan Maghrib ketika melewati Mesir, “Jika ada yang tidak sanggup membayar maka ia akan ditahan dan bisa jadi tidak sempat wuquf di ‘Arafah’.
Sementara, pada saat yang sama kalangan pejabat pemerintah sibuk memperkaya diri sendiri. Al-Kilani mengtip penuturan Ibnu Khalikan tentang besarnya kekayaan yang diwariskan oleh seorang mentri kerajaan Syi’ah Fathimiyah, Badr al Jamali ketika meninggal pada tahun 515 H: “Kekayaan yang ia tinggalkan berupa 600.000.000 keping uang emas (dinar), 250 peti uang perak (dirham), 75.000 helai pakaian terbuat dari kain satin halus , emas Iraq batangan sebanyak 30 kendaraan, sebuah guci emas berisi permata seharga 12.000 dinar. ....”.
2. Kerusakan Bidang Sosial
Kehidupan sosial pada masa itu diwarnai oleh kerusuhan dan kekacauan. Gerombolan pengacau dan perampok sering melakukan aksi di jantung kota Baghdad. Mereka tidak segan-segan menguasai beberapa kawasan dan melawan aparat kerajaan. Sering pula terjadi bentrokan antara masyarakat umum dengan pelayan-pelayan khalifah yang beretnik Turki.
Ibnu Atsir menuturkan,
Kerusuhan antar warga juga sering sekali terjadi. Pada tahun 470 H (19 tahun pra perang salib-red-) sejumlah orang terbunuh dan banyak rumah yang dibakar. Masyarakat berramai-ramai keluar sambil mengangkat tongkat, mereka menyerang mentri yang sedang bersantai di kamarnya seraya melontakan kata-kata kasar... sering sekali terjadi penjarahan, pembunuhan dan perusakan yang sangat merugikan”.
3. Perpecahan Politik.
Sejak Sultan Maliksyah wafat tahun 486 H/1092 M kekuasaan Bani saljuk mulai pecah karena terjadi pertentangan antara putera-puteranya. Dalam masa lima tahun, kerajaan pecah menjadi lima kesultanan yang terus bersaing, yaitu: Kesultanan Persia yang dipimpin oleh Barqiyaruq yang juga menguasai Baghdad, Kerajaan Khurasan dan wilayah seberang sungai yang dipimpin oleh Sinjar, Kerajaan Halab yang dipimpin oleh Ridwan bin Tatsy, Kerajaan Damaskus yang dipimpin oleh Daqqaq bin Tatsy dan Kesultanan Saljuq Romawi yang oleh Qalaj bin Arsalan. Pada tahun 1104 M kesultanan Persia pecah menjadi dua bagian kecil.
Pada masa yang sama terjadi perpecahan di kawasan Syam dan muncul kelomopok-kelompok penguasa kecil yang dikenal dengan Atabikiyat seperti Atabik Damaskus dan Atabik Mosul. Beberapa Atabikiyat memiliki wilayah kekuasaan yang sangat kecil yaitu hanya meliputi satu kota atau abhakan satu benteng saja.
2. PERIODE KEBANGKITAN UMMAT ISLAM
Jatuhnya Baitul Maqdis ke tangan tentara Salib ternyata membangkitkan kesadaran kaum Muslimin untuk bangkit melakukan perlawanan. Atas upaya keras para ulama untuk mengobarkan semangat jihad di dalam hati Ummat Islam, akhirnya muncullah gerakan perlawanan pertama dari kaum Muslimin. Gerakan jihad ini dipimpin langsung oleh para Ulama. Tokoh pertama di seluruh dunia yang menyambut seruan tersebut adalah penguasa Mosul. Pada saat itu kota Mosul dipimpin oleh seorang Muslim Turki yang bernama Maudud. Seruannya untuk berjihad langsung disambut begitu banyak orang . Tidak lama kemudian, Maudud sudah memimpin pasukan menuju Ruha dan langsung menaklukannya. Diantara tawanan yang berhasil mereka tangkap adalah orang-orang Armenia yang membantu musuh. Dengan penaklukan kota Ruha itu, ummat Islam pun kembali memilki harapan baru.
a. Perlawanan al-Maudud (501-507 H/1108-113 M)
Pada tahun 507 H/1113 M beberapa kelompok umat Islam berdatangan kepada Maudud. Penguasa Mosul itu pun menjadikan mereka sebagai satuan pasukan perang yang kemudian dia kerahkan menuju al-Quds. Di sisi lain, orang Kristen yang mengetahui gerakan tersebut langsung menyadari bahayanya. Dengan satuan pasukan kecil dan tidak teratur rapi, Maudud harus menghadapi sejumlah besar pasukan Kristen yang memilki persenjatan luar biasa. Kedua kekuatan tidak berimbang itupun kemudian bertempur dalam sebuah peperangan yang berakhir imbang. Pada saat itu Maudud menyadari bahwa dia harus memperbaiki kondisi pasukannya. Diapun memutuskan untuk kembali ke Damaskus yang masih termasuk wilayah kekuasaannya. Namun ketika berada di Damaskus, pada hari Jumat saat Maudud mendatangi Masjid Umawi, tiba-tiba seorang anggota Hasyasyiyun(kelompok aliran Bathiniyan sesat) membunuhnya dengan cara yang licik. Beliau wafat sebelum mewujudkan impiaanya merebut Baitul Maqdis.
Walaupun demikian perlawanan yang dipimpin oleh penguasa Mosul bergelar Syarafuddaulah ini telah menjadi cikal bakal kebangkitan Dunia Islam untuk melakukan perlawanan terhadap Pasukan Salib. Perlawanan Maudud, meskipun dalam waktu yang singkat (501 H-507 H) tetapi dapat dianggap sebagai titik tolak sejarah perlawanan Ummat Islam menghadapi Pasukan Salib . Fikrah dan semangat jihad sesungguhnya mulai wujud. Sejak itu, para pejuang yang dengan ikhlas siap mengibarkan panji-panji jihad mulai bermunculan ..” . Bahkan Syaikh al-Shalabiy menganggap perlawanan al-Maudud sebagai cikal bakal perlawanan yang dilakukan oleh Imaduddin Zanki.
Sebagian sejarawan menganggap, Imaduddin Zankilah yang menjadi peletak dasar jihad melawan tentara Salib dan pembebasan Baitul Maqdis. Akan tetapi hal ini tidak terlalu penting untuk dipertentangkan. Sebab masing-masing dari kedua pahlawan Islam ini telah berjuang dan berkontribusi untuk membebaskan Negri Islam dari penjajahan pasukan Salib. Al-Shalabiy mengatakan, “. . . Cukuplah sebagai sebuah prestasi yang membanggakan bagi al-Maudud ketika beliau berhasil menghilangkan eksistensi tentara Salib di daerah al-Jalil, sebuah wilayah yang tidak dijangkau oleh pasukan Islam selama hampir dua dekade. Cukuplah pula sebagai capaian yang menggembirakan ketika al-Maudud berhasil menggentarkan pendiri kerajaan Salib di Baitul Maqdis. Oleh hakeran itu,kata Al-Shalabiy kita dapat menarik satu benang merah bahwa kepemimpinan Jihad merupakan mata rantai yang saling melengkapi dan menyempurnakan. Tidak ada pertentangan –apatah lagi permusuhan- diantara mereka. Apa yang telah dirintis dan dilakukan oleh al-Maudud sangat bermanfaat bagi para pejuang sepeninggal beliau”.
b. Perlawanan Oleh Imaduddin Zanki (522-541 H/ -1147 M)
Sepeninggal Maudud perlawanan mengusir tentara salib terus berlanjut, bahkan semakin besar. Pada awal tahun 522 H perlawanan yang dipimpin oleh Imaduddin Zanki dimulai. Panglima Turki ini memulai langkahnya dari kota Aleppo (Halab) kota terpenting di kawasan utara Syam, tepatnya pada tanggal 1 Muharram 522 H (1128 M) atau beberapa bulan setelah dia dilantik menjadi penguasa Mosul. Setelah melakukan pengepungan selama berbulan-bulan akhirnya para Mujahidin dibawah kepemimpinan Imaduddin Zanki berhasil menaklukan kota yang terletak di kawasan utara Syam tersebut.
Setelah berhasil merebut Aleppo Imaduddin Zanki juga berhasil menaklukkan kota Hamah pada tahun berikutnya (523H). Tidak berhenti sampai di sana, Imanuddin Zanki lalu menaklukan kota Sarja, Dara, dan Benteng al-Atsarib yang sebelumnya berada di tangan pasukan Salib. Setelah serangkaian penaklukan tersebut, Imaduddin disibukkan dengan konflik yang amat tajam antara Khalifah al-Mustarsyid Billah dan Sultan Mas’ud yang terus berlangsung selama bertahun-tahun. Setelah konflikik mereda, Imaduddin kembali mengejar tujuannya yang luhur. Beberepa benteng berhasil dia taklukkan seperti Benteng al-Akrad, al-Hamidiyah, al-Harakiyah, dan Benteng Tyre. Perjuagan Imanuddi terus berlanjut sampai akhirnya dia berhasil menalukan Diyarbakir dan daerah al-Jibal pada tahun 528.
Setelah berjuang sekian lama, Imaduddin Zanki berhasil menaklukan sebagian besar kawasan Syam, selain beberapa kawasan yang masih berada di tangan pasukan Salib dan kota Damaskus yang menjadi jantung Syam. Pada tahun 529 Imaduddin berusaha merebut Damaskus, tetapi usahanya itu belum berhasil dan damaskus tetap berada di luar kekuasaanya. Atas kegagalan itum Imanuddin terus berpikir untuk mencari cara menaklukan kota tersebut.
Pada tahap selanjutnya, tepatnya tahun 539 H Imaduddin Zanki berhasil membebaskan kota ar Ruha.Dalam upaya membebaskan kota Ruha tersebut Imaduddin melakukan banyak hal . Salahsatu diantaranya adalah mengobarkan semangat jihad kepada Ummat Islam.Keberhasilan Imaduddin merebut kota Ruha menjadi prestasi palin gemilang dalam perlawanannya terhadap pihak salib selama masa pemerintahannya. Direbutnya kota ini menjadi titik tolak direbutnya kembali kota-kota yang lain.
Pada saat yang sama pasukan Salib terus berusaha untuk memikirkan cara untuk menyingkirkan Imaduddin Zanki. Untuk mencapai maksud tersebut, mereka memanfaatkan kelompok sesat Bathiniyah. Pada tanggal 6 Rabi’ul akhir tahun 541 H, ketika Imanuddin Zanki sedang mengepng Benteng Ja’bar di dekat Sungai Eufrat sekelompok anggota aliran Bathiniyah melakukan kesepakatan dengan pasukan salib. Setelah anggota aliran itu sepakat dengan pihak salib mengenai upah atas pembunuhan Imanuddin, merekapun langusng melakukan infiltrasi ke dalam perkemahan pasukan Imaduddin Zanki . Setelah berhasil melewati beberapa penjaga, para pembunuh itu berhasil masuk ke dalam kemah Imaduddin Zanki yang sedang tidur dan merekapun langsung membunuhnya.
c. Perlawanan Oleh Nuruddin Mahmud Zanki (541 -569 H/1147-1173 M)
Sepeninggal Imanuddin Zanki perjuangan kaum Muslimin dilanjutkan oleh putranya Nuruddin Mahmud Zanki. Ia lalu memindahkan pusat pemerintahan keamiran Atabek dipimpinnya di Aleppo. Pada awal pemerintahan Nuruddin ini, ekspedisi militer tentara Salib angakatan kedua dipimpin oleh Raja Louis VII dari Prancis dan Raja Conrad III dari Jerman diberangkatkan. Pada waktu itu Raja Konstantinopel sudah tidak percaya lagi kepada tentara Salib sehingga keberangkatan ekspedisi kedua ini pun tanpa restu sang Kaisar.
Pada tahun 1147 M terjadi pertempuran antara tentara Salib dan tentara Islam pimpinan Nuruudin Zanki di Damaskus, dengan kemenangan di tangan kaum Muslimin sekaligus telah menyelamatkan Damaskus dari cengkeraman pihak lawan. Kesuksesan kaum Muslimin merebut Damaskus dari tentara Salib merupakan buaha dari strategi jitu yang ditempuh oleh Nuruddin. Pada tahun itu pula, sebelum pertemuran dengan pasukan Salib Nuruddin telah melakukan perjanjian dengan penguasa Damaskus, Mu’inuddin Umar. Bahakan Nuruddin menikahi putri Mu’inuddin. Ketika Mu’inuddin menyadari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pasukan Salib, sedangkan dia sudah terikat dengan perjanjian, Mu’inuddin pun menyadari bahwa Nuruddin satu-satunya pihak yang dapat dimintai bantuan. Akhirnya kedua tokoh itu sama-sama mengerahkan pasukan hingga mereka berhasil menguasai Bushra dan Sharkhad di sebelah selatan Syria sebelum mereka benar-benar berhadapan dengan pasuka Salib. Nuruddin lalu meninggalkan Damaskus agar para penguasa Damaskus dapat merasa aman dari pasukan Salib. Namun, di dalam pikirannya, Nuruddin tidak berhenti berupaya menumpas Pasukan salib . Nuruddin lalu bergerak bersama pasukannya menju Antakya, dan berhasil menguasai Artah, Kafr Lasta, Basharfut, dan beberapa daerah lainnya.
Pada tahun 542 H /1147 M perang Salib II telah mencapai kawasan Syam dibawah pimpinan Louis VII dan Conrad III. Akan tetapi pasukan Salib gagal mencapai tujuan mereka. Atas kuasa Allah mereka terpaksa mundur. Hal ini terjadi juga disebabkan oleh ketabahan para Mujahidin, kekompakan pasukan Muslimin, ditambah lagi dengan dukungan angkatan perang Saifuddin Ghazi dari Mosul yang langsung begabung dengan pasukan kakak kandungnya , Nuruddin Mahmud untuk membendung pasukan Salib.
Selanjutnya, Pada tahun 544 H/ 1149 M Nuruddin menyerang kawasan sekitar benteng Harim di tepian sungai Ashi (Orontes) . Nuruddin lalu mengepung benteng Ini sehingga membuat Raymond de Poites segera mengerahkan pasukannya untuk menyelamatkan benteng tersebut. Kedua angkatan berperang itu itupun akhirnya bertemu pada tanggal 21 Shafar 544 H/ akhir juni 1149 M. Dalam pertempuran itu pasukan Muslim berhasil meraih kemenangan. Diantara korban terbunuh dari pihak salib adalah pemimpin mereka, Raymond de Poites dan beberapa panglima pasukan Frank.
Kemenangan demi kemenangan yang diraih oleh Nuruddin menghilankan rintangan terakhir yang menghalangi wilayah Zengi (Zanki) dan Yerussalem. Sec ra berangsur-angsur ia menyempurnakan penaklukan wilayah Edessa (Ruha) yang rajanya, Joscelin II, pada tahun 1151 membawa para tahanan yang berjalan dirantai.Nur juga merebut sebagian kerajaan Antiokia (Antakya) dan menangkap raja mudanya, Bohemond III pada tahun 1164 bersama-sama dengan sekutunya yaitu Raymond III dari Tripoli.
Pada tahun 569 H, panglima Nuruddin menderita sakit sesak nafas yang tidak berhasil diobati oleh para dokter kala itu. Panglima besar itu akhirnya wafat pada hari Rabu, 11 Syawwal 569 H. Jenazahnya dikebumikan di dalam Benteng Damaskus, tetapi kemudian dipindahkan ke Turbah bersebelahan dengan madrasah yang pernah didirikan untuk sahabat Imam Abu Hanifah , di dekat para tokoh (khawwashin) di jalan sebelah barat kota Damaskus.
d. Perlawanan Shalahuddin al-Ayyubi (532-589 H)
Nuruddin wafat meninggalkan kekuasaanya kepada putranya Ismail yang bergelar al-Malik al-Shalih, yang kalau itu baru berusia kurang lebih sebelas tahun. Sedangkan yang bertindak sebagai penasihat sekaligus perencana urusan istana dan dan pemerintahan adalah Syamsuddin Ibn al-Muqaddam. Para pemimpin yang dahulu di bawah kekuasaan Nuruddin saling berlomba dan bersaing memperebutkan kekuasaan. Dari mereka saling berusaha untuk memperlemah kekuatan satu dengan yang lain, memperdaya serta, saling menjatuhkan satu sama lain.Di sisi lain pemimpin –pemimpin yang lain cenderung untuk memisahkan diri bersama wilayah yang selama ini berada di bawah kekuasaan mereka. Disamping itu ada pula sebagian mereka yang mengadakan perjanjian damai dengan Orang-orang Eropa dalam rangka memperkuat posisi untuk menjatuhkan lawan-lawan politiknya. Negri Syam kala itu berada dalam kondisi yang sungguh mencekam. Kondisi semacam ini seolah-olah membawa Shalahuddin untuk menyelamatkan negeri Syam dari perpecahan yang busuk serta dari pertiakain yang menjijikkan itu.
Setelah penduduk Damaskus mengetahui berbagai fenomena di atas , maka mereka tidak menemukan jalan lain kecuali mengirmkan surat kepada Shalahuddin untuk menyelamatkan negeri Syam dan menghentikan fitnah yang menggoncang negeri Syam. Bahak mereka memintanya untuk datang ke Syam menyelesaikan sendiri permasalahan di sana dan menyelamatkannay dari kehancuran, kebinasaan dan bencana besar. Permintaan itu direspon oleh Shalahuddin, maka tidak lama kemudian ia segera meninggalkan Mesir . Pada bulan Rabi’ul ‘Awal 570 H/1174 beiau tiba di Damaskus.
Selama berada di Negeri Syam, Shalahuddin menghadapi tiga kekuatan sekaligus: pemberontakan Isma’iliyah, Eropa (pasukan salib) dan para pengikut Nuruddin yang berbalik menentangnya. Ketiga kekuatan tersebut datang secara bersamaan untuk menghalang-halangi Shalahuddin mewujudkan persatuan Islam antara Iraq, Syam dan Mesir. Atas berkat rahmat Allah kemudian tekad dan kemauan keras Shalahuddin mampu meraih kemenangan terhadap ketiga kekuatan tersebut. Atas idzin Allah pula Shaluddin berhasil menyatukan negeri-negeri Islam yang menjadi cikal bakal kesuksesan kaum Muslimin membebaskan Baitul Maqdis.
Setelah menyatukan negeri-negri Islam Shalahuddin melanjutkan perjuangannya bersama kaum Muslimin merebut daerah-daerah yang dikuasai oleh tentara Salib. Sejarah mencatat,berbagai penaklukan kemudian dilakukan oleh Shalahuddin al –Ayyubi. Berawal dari Hithin yang menjadi berkah bagi pasukan Muslim yang terjadi pada hari Sabtu 14 Rabi’ul akhir tahun 583 H/1187 M. Kemenangan pasukan Muslim di Hittin sungguh telah mengguncang musuh. Apalagi, segera setelah Hittin jatuh , Shalahuddin berhasil merebut sekian banyak kota di Palestina dari tangan penjajah. Satu demi satu kota pendudukan Kristen di kawasan ini direbut kembali oleh Shalahuddin al-Ayyubi . Semua itu mencapai puncaknya ketika Shalahuddin berhasil membebaskan Baitul Maqdis dari tangan penjajah pada tangal 27 Rajab 583 H/ 12 Oktober 1187 M.
Di Hittin, pasukan Shalahuddin benar-benar berhasil melumat pasukan salib.Korban tewas di pihak pasukan salib mencapai 30.000 orang, sedangkan yang tertawan juga mencapai 30.000 orang . Semua panglima dan kesatria salib yang selamat dalam pertempuran itu berhasil ditawan , termasuk Raja Baitul Maqdis. Meskipun Raja Baitul Maqdis sudah menjadi tawanan perang, tetapi dia selalu diperlakukan dengan amat baik oleh Shalahuddin al-Ayyubi. Bahkan Shalahuddin sendiri bersedia menuangkan minum untuk sang Raja.
e. Rahasia Kemenangan Shalahuddin Terhadap Kaum Salib
Kemenangan yang diaraih oleh Shalahuddin al-Ayyubi bukanlah karunia yang didapatkan tanpa sebab. Prof DR.Syekh Nashih Ulwan dalam bukunya menyebutkan bahwa rahasia dan sebab kemenangan Shalahuddin dalam merebut Masjidil Aqsha ada lima :
(a). Takwa Kepada Allah dan Menjauhi maksiat.
(b). Persiapan matang dan perhatian maksimal terhadap langkah pembebasan.
(c) Kesatuan politik Negara-Negara Islam dibawah satu pemerintahan.
(d) Berperang dengan mengagungkan kalimat Allah.
(e) (Meyakini), Pembebasan merupakan ketetapan Islam dan Muslim.
Dibalik faktor-faktor di atas masih terdapat faktor lain yaitu aktivitas i’dad (persiapan) dan tajdid (pembaharuan) yang dijalani oleh Shalahuddin rahimahullah. Masih menurut Syekh Nashih Ulawan,ada lima bidang kehidupan Ummat Islam yang diperbaharui dan direcoveri oleh Shalahuddin Al ayyubi rahimahullah ,yaitu ;(1),sarana fisik,(2).Pendidikan.(3).Ekonomi,(4).Sosial,dan (5).Aqidah . Aktifitas ishlah dalam semua bidang kehidupan ini berpijak pada pembaharuan di bidang pendidikan.
3. PERIODE KERUNTUHAN SALIB.(1193-1291)
Tahap atau periode ini sering disebut sebagai tahap perang saudara kecil-kecilan karena di sini sering terjadi perselisihan yang tajam diantara tentara Salib sendiri yang berakhir di tahun 1291 M, yaitu ketika mereka kehilangan tempat berpijak terakhir si Syria. Will Durant mengatakan, “Kalau serangan –serangan gencar tentara Salib pada tahap awal karena faktor keyakinan agama, pada serangan-serangan pada tahap ketiga aksi mereka lebih didorong oleh ambisi-ambisi politik untuk memperoleh kekuasaan dan sesuatu yang bersifat material. Tujuan untama untuk membebasakan kota suci mereka , Jerussalem atau Baitul Maqdis seolah-olah dilupakan. Hal ini terlihat ketika tentara Salib yang dipersipakan untuk menyerang Mesir pada tahun 1203”. Target perang diarahkan ke Mesir dengan pertimbangan: (1), Kekuatan Islam kala itu telah berpindah ke Mesir karena itu Mesir harus dikuasai lebih dulu.(2), Penaklukan Mesir akan membawa keuntungan perdagangan untuk para pedagang Italia . Durant melanjutkan, “Ternyata tiba-tiba justru membelok ke Konstantinopel dan merebut serta mendudukinya. Mereka lalu menunjuk Boldwin sebagai raja sehingga menjadikannya raja latin pertama yang berkuasa di Konstantinopel”.
Pada tahun 1218 M, barulah muncul kembali perhatian untuk membebaskan Baitul Maqdis, dimana untuk itu mereka pertama-tama harus menghadapi Mesir, sebagai salah satu pusat kekutan pertahanan Islam. Hanya saja posisi Mesir pada waktu itu tidak lagi seperti ketika Shalahuddin al-Ayyubi masih hidup dan menjadi pemimpin daerah tersebut. Al Kamil, penguasa Mesir saat itu tidak setangguh pendahulunya itu. Walaupun pasukannya telah berusaha secara optimal untuk membendung kekuasaan tentara Salib , pada akhirnya ia terpaksa harus menyelamatkan daerah kekuasaanya dengan jalan mengikat perdamaian dengan tentara Salib yang dipimpin oleh Frederik II. Alhasil, pada tahun 1229 diadakanlah perjanjian damai antara mereka yang intinya:
1. Al-Malik al-Kamil bersedia melepaskan Baitul Maqdis kepada Frederik II sebagai pertukaran dengan kota Dimyat.
2. Memperlakukan secara wajar dan memperhatikan kesejahteraan umat Islam yang ada di Baitul Maqdis.
3. Frederik II berjanji akan mengirim bantuan kepada kaum Kristen di Syria.
Sebagai konsekwensi dari perjanjian damai tersebut, Bait al-Maqdis kembali berada dibawah kekuasaan tentara Salib. Kendati demikian melalui perjuangan panjang, kota-kota tersebut akhirnya kembali dapat dikuasai oleh umat Islamdi bawah kekuasaan al-Malik al-Shalih di tahun 1244 M. Pada tahun 1247 M, Damsyik, Tebrias, dan Askalan juga dapat direbut kembali.
Sementara itu, pada tahun 1263 M, Dinasti Mamalik yang berkuasa di Mesir merebut kembali kota Kerak, Kaisariah, Jappa, dan Antiokia setelah terlebih dahulu menghalau tentara Salib di sepanjang pantai Laut Tengah. Tentara Salib, yang tidak mampu membendung serangan pasukan Mamalik akhirnya mengusulkan gencatan senjata.
Akhirnya, perang Salib yang berkepanjangan selama dua abad dan banyak menelan korban jiwa dan harta ternyata tidak berhasil menguasai atau membagi-bagi wilayah Islam. Meskipun demikian Dunia Kristen-Barat yang selama berratus-ratus tahun lamanya hidup abad pertengahan dalam kegelapan mendapat cahaya dari Timur-Islam yang merupakan dampak positif perang salib bagi Barat. (Bersambung Insya Allah).
DAFTAR PUSTAKA
Al-Atsir , Ibnu, 1424 H/2003 M, Al-Kamil fiy Al-Tarikh,jilid 10, Beirut: Daar al Kutub al-‘Ilmiyah.
Al-Kilaniy, Majid Irsan.Dr, 1423 H/2002 M, Hakadza Dzahara Jiylu Shalahiddin Wa Hakadza ‘Aadat al-Quds, Dubai: Daar al-Qalam.
Al-Malghuts, Sami bin Abdullah 2009, Atlas Perang Salib Uraian Lengkap Seputar Perang Salib yang Belum Pernah Terungkap, (terj) Jakarta: Penerbit al-Mahira
Al-Shalabiy.‘Ali Muhammad.Dr,1429 H/2008 M, Shalaah al-Diyn Wa Juhuduhu Fiy al-Qadha ‘alaa al-daulah al-Fathimiyah Wa Tahrir al-Masjid al-Aqsho. Beirut: Dar al-Marifah.
Amrullah, Haji Abdul Malik Abdul Karim (HAMKA).Prof.Dr, 2003, Tafsir al-Azhar Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD.
Hitti, Philip K,1970, History of the Arabs, London:McMilan.
Muchtar, A. Latief,1998, Gerakan Kembali Ke Islam, Bandung;PT Remaja Rosda Karya.
Reston, James,Jr, 2008, Warriors of God: Richard the Lionheart and Saladin in the Third Crusade (terj), Tangerang: Lentera Hati.
Saefuddin, Didin, 2000, Sejarah Politik Islam,Jakarta: Pustaka Intermasa.
PERANG SALIB (Bagian Pertama).
Sudah menjadi sunnatullah, pertarungan antara kebenaran dan kebathilan senantiasa terjadi. Hal ini telah berlangsung sejak keturunan Adam yang pertama dan terus berlangsung hingga hari kiamat kelak. Ketika cahaya Islam mulai datang menerangi semenanjung Arabia , musuh-musuh Islam berusaha untuk menghalangi pergerakan da’wah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Mereka menempuh bergbagai cara untuk memadamkan cahaya Allah (Islam). Ada beberapa ayat al-Qur’an yang merekam hal ini, diantaranya Surah al-Taubah ayat 32:
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai”.
Dan surah al-Shaf ayat 8 yang artinya:
“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya".
Buya Hamka rahimahullah ketika menafsirkan surah al-Taubah ayat 32 mengatakan: “Inilah pula maksud yang terkandung dalam hati orang-orang Yahudi dan Nasrani, terutama kalangan pemuka –pemuka mereka. Mereka ingin, mereka bermaksud dan bertekad hendak memadamkan cahaya Allah.
Menurut as-Suddi: “cahaya Allah ialah Islam”, menurut Adh-Dhahhak: “Cahaya Allah ialah Muhammad sendiri”, Menurut al-Kalbi: “Cahaya Allah ialah al-Qur’an”. Selanjutnya Buya Hamka menulis: “Perhatikan susunan kata dalam ayat memakai Fi’il Mudhari: “Yuriidu-na an yuth-fiu”, Fi’il mudhari mengandung akan zaman sekarang dan zaman selanjutnya. Yang berarti akan terus menerus. Di zaman Nabi s.a.w. selalu timbul dari orang-orang Yahudi di Madinah, walaupn pada mula hijrah telah membuat perjanjian akan bertetangga secara baik. Dan di zaman Rasulullah pula timbul maksud-maksud hendak memadamkan cahaya Allah yang baru timbul di Madinah yaitu dari pihak Utara, tempat orang-orang Rum berkuasa dan Kabilah-kabilah Arab yang berlindung di bawah kuasa bangsa Rum.Sampai-sampai surat Nabi dilemparkan ke tanah dan diinjak-injak dan sampai utusan Nabi dibunuh”. Kemudian Buya melanjutkan: “Kemudian timbul perang salib. 200 tahun bangsa-bangsa Kristen Eropa memerangi pusat-pusat negri Islam, sampai mereka dapat mendirikan Kerajaan Kristen di Jerussalame 90 tahun lamanya.”
Melalui dua ayat di atas Allah menginformasikan kepada hamba-Nya yang Muslim, musuh-musuh Islam akan senantiasa berusaha memadamkan cahaya Islam dengan berbagai metode. Salah satu strategi yang mereka tempuh adalah dengan peperangan fisik (Qital). Hal ini telah diingatkan pula oleh Allah Ta’ala melalui firman-Nya dalam surah al-Baqarah ayat 217.
Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Oleh karena itu sejarah mencatat, semenjak kedatangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mereka tidak pernah berhenti merancang strategi dan konspirasi untuk memerangi Islam. Salah satu perang yang dilancarkan oleh musuh Islam dari kalangan Nasrani adalah peperangan yang oleh para sejarawan Barat disebut Crusades (perang salib).Perang Salib adalah satu istilah dari angkatan-angkatan perang Eropa Salibis, yang berlangsung selama dua abad, dengan tujuan merebut Baitul Maqdis dari tangan kaum Muslimin dan menghentikan langkah Islam yang telah menguasai dunia. Perang ini pertama kalinya dilancarkan pada akhir abad V H/abad XI M, kemudian terus berlangsung selama hampir dua abad dengan beberapa jeda. Perang pertama kemudian berhasil melahirkan beberapa daerah pendudukan pasukan salib di kawasan timur Arab seperti ar-Ruha, Antakya, Baitul Maqdis , dan Tripoli.
Meskipun perang salib telah menimbulkan korban yang tak terhitung dari kedua belah pihak, namun perang ini telah menjadi jembatan penghubung antara peradaban Islam dan Barat. Syaikh al-Malghuts hafidzahullah mengatakan: “Di sepanjang sejarah perang salib, orang-orang Kristen telah banyak berinteraksi dengan kaum Muslimin sedemikian intensif. Dan uniknya, pada kedelapan periode peperangan salib inilah terjadi begitu banyak diskusi dan dialog serius antara ulama Islam dan para agamawan Kristen.
Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, terlihat jelas bahwa kajian tentang perang Salib menarik untuk dilakukan. Oleh karena itu melalui makalah ini, penulis akan berusaha mengkaji sejarah Perang Salib yang dikemas dalam rumuskan masalah: Bagaimana sejarah Perang Salib? Untuk menjawab permasalahan ini, penulis akan menguraikan sejarah perang salib dengan perincian sebagai berikut:
1. Faktor-faktor pemicu terjadinya Perang Salib.
2. Tahap-tahap Perang Salib.
3. Dampak Perag Salib.
4. Faktor kekalahan kaum Muslimin pada Perang Salib I
B. SEBAB-SEBAB TERJADINYA PERANG SALIB
Menurut syaikh al-Malghuts perang salib berawal dari kekalahan pasukan Romawi pada pertempuran Malazgirt (Manzikert) yang terjadi tahun 463 H/1071 M. Pertempuran Malazgirt adalah perang yang dilancarkan oleh Dinasti Seljuk guna menyatukan seluruh dunia Islam di bawah kekuasaan Khalifah Abbasiyah. Rangkaian penaklukan oleh kesultanan Seljuk ini membuat Kaisar Romawi, Armanus naik Pitam. Sang Kaisar kemudian merancang sebuah penyerangan untuk untuk menjaga wilayah kekaisaranya. Tak berapa lama kemudian, pasukan Armanus telah terjun ke dalam berbagai pertempuran. Salah satu peristiwa yang paling penting adalah pertempuran Malazgirt pada tahun 463 H. Pertempuran yang terjadi di Zahwah ini berhasil dimenangkan oleh pasukan Muslim. Bahkan, pasukan Muslim yang dipimpin oleh Sultan Arselan berhasil menawan Armanus. Ketika Armanus dihadapkan kepada kepada Sultan Arselan ia menyangka akan diperlakukan secara tidak hormat. Ia mengira akan dibunuh dan dicaci di seluruh wilayah kekuasaanya. Ternyata Sultan Arselan mengampuninya dengan uang tebusan sebesar 1.500.000 dinar. Bukan hanya itu Arselan juga menyerahkan uang 10.000 dinar kepada Armanus sebagai bekal.Arselan juga membebaskan sekelompok panglima perang Armanus dan sebagian pengikutnya. Bahkan, Arselan mengirimkan seregu pasukan Muslim untuk mengawal sang Kaisar sampai ke negrinya.
Setelah pertempuran Malazgirt ini Dinasti Seljuk-Muslim semakin kuat, sedangkan pihak Romawi semakin lemah untuk berhadapan dengan sebuah negara baru. Segera setelah itu perang salib pun meletus yang faktor-faktor pemicunya akan dijelaskan selanjutnya.
1. FAKTOR AGAMA
Kemenangan kaum Muslimin pada pertempuran Malazgirt berimplikasi pada jatuhnya Baitul Maqdis ke tangan kaum Muslimin. Oleh karean itu para pemimpin Kristen di Eropa menyerukan pembebasan Baitul Maqdis dari Bani Saljuk. Seruan ini sendiri beawal dari adanya informasi provokatif yang disampaikan oleh Peter the Hermit , seorang pendeta asal Prancis yang mendatangi Baitul Maqdis mengaku bahwa dirinya dan beberapa orang peziarah lainnya telah diperlakukan secara tidak layak oleh kaum Muslimin. Dan tatkala Peter sampai di negerinya dia langsung menuju Roma untuk menghadap Paus Urbanus II guna menyampaikan seruannya merebut tempat suci Kristen.Bukan hanya sampai di sana , Peter kemudian menyambangi Jerman, Perancis, Belgia, untuk menyampaikan seruannya kepada khalayak guna merebut “Makam Kristus”.
Sebagai respon terhadap kampanye dan propaganda yang dilakukan oleh Peter, maka pada bulan November 1095 M diadakan Konsili Clermont, Prancis dan dipimpin langsung oleh Paus Urbanus II. Menurut al-Malguts, “konsili inilah yang secara signifikan memberi pengaruh pada upaya pelaksanaan perang salib. Lewat konsili ini pula dilakukan usaha penyatuan dan peredaman konflik antara Gereja Timur (Byzantium) dan Gereja Barat (Latin), yaitu dengan dicabutnya trakat pemisahan yang pernah ditandatangani oleh Kaisar Byzantium. Paus Urbanus juga mengarahkan kalangan penguasa, agamawan, dan para saudagar, Italia yang ikut serta dalam konsili Clermont untuk menyematkan tanda salib dari kain merah kepada para prajurit Kristen. Tepat pada tahun 1097 M perang salib I meletus”.
Jadi tak dapat dipungkiri, faktor pemicu pecahnya perang salib adalah motif agama. Terbukti, para agamawan dibawah koordinasi Paus Urbanus II mendukung sepenuhnya terjadinya perang. Masih menurut temuan al-Malghuts, “Pada saat itu Paus mengeluarkan simbol penebusan dosa yaitu sebuah salib penebusan ke hadapan para prajurit seraya berkata, “ Bawalah salib ini di atas pundak kalian atau di dada kalian. Hendaklah salib ini tersemat di senjata-senjata kalian dan di atas panji-panji perang kalian” Tidak hanya sampai di sana, Paus Urbanus II terus menyambangi berbagai Kota dan negeri untuk menyeru kaum Kristen turut serta dalam perang salib.
Penulis lain yang menganggap motivasi agama sebagai pemicu perang salib adalah Syekh Dr Ahmad Al-Shalabiy. Beliau mengatakan, “Motivasi agama menrupakan sebab utama yang mendorong kaum Salib untuk mengumandangkan perang. Bukti nyata bahwa perang salib dipicu oleh motivasi agama adalah, syi’ar (simbol) perang pasukan salib berupa salib. Mereka meletakkan salib pada senjata-senjata dan peralatan-peralatan khusus yang mereka miliki ketika menuju Baitul Maqdis.”
Motivasi agama sebagai pemicu Perang Salib juga diakui oleh penulis James Reston, Jr dalam pengantar bukunya Warriors of God: Richard the Lionheart and Saladin in the Third Crusade . Belia menulis: “Kegilaan itu dipicu atas nama agama oleh Paus Urban II dari Gereja Kristen pada 1095 untuk mengalihakan perhatian dan energi para baron Eropa dari pertikaian berdarah diantara mereka kepada sebuah misi “mulia’’, yaitu merebut kembali tanah suci dari tangan “orang-orang kafir” .”
2.FAKTOR EKONOMI
Perang Salib juga tidak dapat dilepaskan dari motifasi ekonomi. Para saudagar yang turut andil dalam perang ini bermaksud memperluas jaringan dagang di sepanjang pantai timur dan selatan laut tengah. Ahmad Shalabiy sebagaimana dikutip oleh Prof.Didin Sefuddin Buchori mengatakan, “Para pedagang besar di pantai timur Laut Tengah, terutama yang berada di kota Venesia, Genoa, dan Pisa berambisi untuk merebut sejumlah kota dagang di sepanjang pantai timur dan selatan Laut Tengah untuk memperluas jaringan dagang mereka. Oleh karena itu, mereka rela menanggung sebagian dana untuk kepentingan perang dengan maksud apabila pihak sekutu memperoleh kemenangan, kawasan ini akan dijadikan sebagai puast perdagangan mereka”. Sebelumnya hal ini dikemukakan pula oleh K.Hitti. Beliau berpendapat, para saudagar dari Pisa, Venesia, dan Genoa tertarik berperang karena motif komersial . Beliau mengatakan bahwa, " Faktor ekonomi lebih banyak mewarnai motivasi tentara Itali dan pedangangnya yang ikut perang salib. Sehingga tawanan-tawanan perang dipekerjakandi selat Arab dengan upah yang tinggi, bahkan diangkut ke Kostantinopel untuk mendapat hasil yang lebih banyak yang akhirnya para tahanan itu dijual ke Afrika." Selatan.
3. FAKTOR SOSIAL
Pada abad pertengahan masyarakat Eropa terdiri dari tiga kelas sosial: Pertama, Kelompok agamawan yang terdiri dari Uskup dan pendeta ; Kedua, Kelompok prajurit yang meliputi perwira dan ksatria; Ketiga, Kelompok petani yang mencakup petani dan budak. Masyarakat Eropa ketika itu terbelah menjadi kelas-kelas sosial. Pada saat itu kelompok agamawan dan prajurit mendominasi masyarakat, sedangkan kelompok petani menjadi kelompok yang paling tertindas. Mereka terpaksa bersusah payah bekerja guna memenuhi kebutuhan dua kelompok di atas.
Kebanyakan anggota kelompok petani adalah budak dan sahaya yang terikat secara turun- temurun dengan tanah yang mereka garap. Mereka harus menjalani hidup sengsara karena sama sekali tidak memiliki kebebasan pribadi. Semua yang dikumpulkan seorang budak dianggap sebagai hak milik tuannya, karena seorang budak tidak memilki hak milik pribadi. Ketika terjadi perang salib para budak memilki kesempatan untuk melepaskan dari dari beban penderitaan yang mereka hadapi. Mereka diiming-imingi kebebasan jika ikut dalam perang tersebut. Di sisi lain mereka berpikir bahwa pada saat itu tampaknya kematian lebih mereka sukai daripada hidup kelaparan sebagai budak yang hina.
Jadi motivasi sosial tidak dapat dilepasakan dar perang salib. Didin saefuddin Buchori mengatakan: “Peningkatan taraf sosial menjadi salah satu motif yang mendorong orang-orang Eropa (Kristen) untuk berperang. Budak-budak yang bekerja di kebun-kebun mendapat peluang yang tepat untuk memperoleh kemerdekaan melalui perang ini. Siapa yang ikut perang, akan dimerdekakan, akibatnya berduyun-duyun para budak memanggul senjata mengikuti perang salib".
4. FAKTOR POLITIK
Perang salib juga tak dapat dilepaskan dari motivasi politik. Syaikh al-Malghuts mengatakan, “Tak dapat dimungkiri, para raja dan pemimpin yang ikut aktif dalam perang salib itu semata-mata karena tendensi politik, baik sebelum mereka berhasil mencapai Syam dan Palestina maupun setelah mereka berhasil menduduki kedua wilayah tersebut. Umumnya, kekuasan yang bersifat feodal memang selalu berkaitan dengan tanah yang dikuasai. Semakin luas tanah yang dikuasai, semakin tinggi pula kedudukan seorang penguasa di depan masyarakat. Dengan gaya kekuasaan seperti itu, masalah terbesar yang akan dihadapi oleh seorang penguasa adalah hilangnya kekuasaan atau tanah yang dia kuasai. Dengan hilangnya kedua hal itu, dia akan kehilangan posisi dan wibawa”.
Selanjutnya al-Malghuts menulis: “Ketika gerakan Perang Salib terlihat memberi peluang untuk mendapatkan tanah dan kekuasaan, para kesatria dan bangsawan itupun langsung menyambut seruan yang disampaikan Paus. Mereka segera ikut andil dalam gerakan tersebut dengan harapan berhasil mendirikan kekuasaan baru di wilayah Timur, sebagai ganti dari kekuasaan yang luput dari tangan mereka di Barat. Sementara itu para bangsawan dan kesatria yang memilki tanah juga menyadari bahwa dengan ikut andil dalam gerakan salib , mereka dapat menemukan kesempatan emas untuk meraih kemuliaan yang lebih besar dan kewibawaan yang lebih tinggi”.
Fakta di atas memberikan gambaran, faktor politik turut mewarnai dan memicu pecahnya Perang Salib sebagaimana dikatakan oleh Prof.Dr. Didin Saefuddin Buchori. Lebih lanjut beliau mengatakan: “Pengaruh faktor politik ini dapat dilihat dari sikap para pangeran yang memimpin perang tersebut. Mereka berusaha saling mendahului tanpa memperhatikan kesatuan dan persatuan untuk merebut dan menguasai suatu daerah. Akhirnya, setelah beberapa daerah dapat mereka kuasai, berdirilah beberapa kerajaan kecil di Eddesa (Raha), Antokia, dan Baitul Makdis”. ( Bersambung Insya Allah).
DAFTAR PUSTAKA
Al-Atsir , Ibnu, 1424 H/2003 M, Al-Kamil fiy Al-Tarikh,jilid 10, Beirut: Daar al Kutub al-‘Ilmiyah.
Al-Kilaniy, Majid Irsan.Dr, 1423 H/2002 M, Hakadza Dzahara Jiylu Shalahiddin Wa Hakadza ‘Aadat al-Quds, Dubai: Daar al-Qalam.
Al-Malghuts, Sami bin Abdullah 2009, Atlas Perang Salib Uraian Lengkap Seputar Perang Salib yang Belum Pernah Terungkap, (terj) Jakarta: Penerbit al-Mahira
Al-Shalabiy.‘Ali Muhammad.Dr,1429 H/2008 M, Shalaah al-Diyn Wa Juhuduhu Fiy al-Qadha ‘alaa al-daulah al-Fathimiyah Wa Tahrir al-Masjid al-Aqsho. Beirut: Dar al-Marifah.
Amrullah, Haji Abdul Malik Abdul Karim (HAMKA).Prof.Dr, 2003, Tafsir al-Azhar, Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD.
Hitti, Philip K,1970, History of the Arabs, London:McMilan.
Muchtar, A. Latief,1998, Gerakan Kembali Ke Islam, Bandung;PT Remaja Rosda Karya.
Reston, James,Jr, 2008, Warriors of God: Richard the Lionheart and Saladin in the Third Crusade (terj), Tangerang: Lentera Hati.
Saefuddin, Didin, 2000, Sejarah Politik Islam Jakarta: Pustaka Intermasa.
Kamis, 29 September 2011
Bahtera Pena Para Ulama
Oleh Ust DR Ahmad Zain An Najah MA
Alhamdulillah washsholatu wassalamu ‘ala Rasulillah wa ba’du :
Umat Islam mencapai kejayaannya, manakala para generasinya bekerja keras, tanpa kenal lelah untuk menggapai cita-citanya. Hal ini terbukti pada zaman keemasan Islam di mana para ulama telah menorehkan berbagai karya agung yang mereka toreh dengan keringat, air mata dan darah mereka. Karya-karya besar mereka sebagiannya sudah sampai kepada kita, sehingga kita bisa ikut merasakan manfaatnya yang begitu besar khususnya di dalam memahami ajaran agama kita.
Sebagai generasi yang datang terakhir, hendaknya kita mengambil pelajaran dari karya-karya tersebut, bagaimana mereka menorehnya, bagaimana mereka mengerjakan pekerjaan yang besar tersebut, padahal kemampuan mereka sebagai manusia bisa dikatakan sama dengan kemampuan kita. Tetapi mereka bisa membuktikannya, sedang kita belum bisa membuktikannya. Apa yang membedakan antara mereka dengan kita ? Bukankah mereka adalah manusia yang juga makan dan minum sebagaimana kita makan dan minum ? Bahkan pada masa mereka sarana kehidupan sangat sederhana dan terbatas, sedang sarana kehidupan kita saat ini sangat banyak, beragam dan serba canggih ?
Dalam tulisan berikut ini, akan kita temukan bahwa mereka mampu berkarya, karena mereka mempunyai kemauan yang kuat dan cita-cita yang tinggi. Mereka benar-benar mengejar cita-cita tersebut dengan keringat, air mata dan darah. Mereka tinggalkan segala bentuk kesenangan yang membuaikan dan meninakbobokan, mereka tiggalkan segala bentuk permainan dan senda gurau yang melupakan, mereka tinggalkan segala bentuk kegiatan yang tidak mendukung cita-cita mereka. Mereka kerahkan seluruh potensi yang ada di dalam diri mereka, mereka bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin. Mereka sangat menghargai waktu, detik demi detik, menit demi menit, jam demi jam untuk meraih cita-cita tersebut.
Tiada kata berhenti di dalam hidup mereka, tiada kata istirahat di dalam kegiatan mereka. Mereka terus bekerja, bergerak dan berkarya sampai ajal menyemput mereka. Salah seorang dari mereka, yaitu Imam Ahmad ketika ditanya oleh kawan-kawannya ; “ Wahai Imam…kenapa anda terus menerus belajar ? kenapa tidak istirahat sejenak ? “ . Beliau menjawab : “ wahai teman, istirahatnya nanti ketika kita di syurga “
Tak ayal karya-karya mereka telah memenuhi bumi ini, bagaikan udara yang memenuhi seluruh ruangan. Ibnu Aqil salah satu dari mereka yang memiliki karya tulis yang beraneka ragam dan yang paling spektakuler adalah kitab “ Al-Funun “, sebuah ensiklopedia yang memuat beragam ilmu yang sangat berharga, terdapat di dalamnya berbagai macam nasehat, tafsir, fiqih, ushul fiqih, aqidah, bahasa Arab, sya’ir, sejarah, bahkan juga hikayat. Kitab “ Al-funun “ ini terdiri dari 800 jilid. Kitab ini hanya salah satu karya beliau saja. Beliau juga mempunyai karya-karya lain yang sangat banyak. . Berkata Imam Ad- Dzahabi : ” Belum ada buku di dunia ini yang lebih tebal dari buku ” Al Funun ” .
Lain lagi dengan Ibnu Jauzi, seorang ulama yang menulis berbagai bidang ilmu dan buku-bukunya yang sangat banyak menghiasi perpustakaan Islam. Dalam kitab Tatimmatul Mukhtashor fi Akhbaril Basyar, Ibnul Warid mengatakan : “ Bila lembaran-lembaran buku yang berhasil ditulis oleh Ibnul Jauzi dikumpulkan, lalu dikalkulasi dengan umur yang beliau miliki, maka ditetapkan bahwa beliau menulis dalam sehari sebanyak sembilan buah buku seukuran buku tulis.” Diceritakan juga bahwa bekas rautan pena Ibnul Jauzi dapat digunakan untuk memanasi air yang dipakai untuk memandikan mayat beliau, itupun masih tersisa. Setelah diadakan kalkulasi judul-judul tulisannya, ternyata karya Ibnul Jauzi mencapai 519 buku. Al-Muwafiq mengatakan bahwa Ibnul Jauzi senantiasa menulis dalam sehari setara empat buku tulis.
Seorang ulama mutakhirin Imam Muhammad bin Ali, atau yang lebih terkenal dengan Asy-Syaukani, pengarang kitab “ Nailul Authar “ adalah seorang ahli tafsir, ahli hadits, ahli fiqih, dan ahli ushul fiqh. Beliau dilahirkan pada tahun 1173 H di daerah Syaukan bagian dari wilayah Yaman, dan wafat tahun 1250 H. Beliau mewariskan 114 karya tulis.
Imam Abdul Hayyi Al-Laknawi Al-Hindi yang baru wafat sekitar 100 tahun yang lalu, yaitu pada tahun 1304 H. Dalam umurnya yang ke 39 tahun, tulisan beliau telah mencapai 110 kitab.
Syaikh India Maulana Hakimatul Ummah Asyraf Ali At-Tahanawi, yang wafat tahun 1362 H dalam usia 81 tahun. Beliau telah menghasilkan 1000 buah karya.
Kisah-kisah di atas menunjukkan kepada kita betapa besar dan banyaknya karya tulis mereka. Bisakah kita sebagai generasi penerus mengikuti jejak mereka ?
Menulis Apa Yang Ada Di Benak
Para ulama menulis apa saja yang mereka dapatkan, dan menulis apa saja yang mereka miliki. Mereka tidak mau ilmu yang pernah mereka dapatkan berlalu begitu saja. Bahkan apa yang terlintas di dalam benak mereka, segera mereka tulis jangan sampai hilang, karena di dalamnya mengandung ide-ide yang cemerlang, sayang kalau dibuang begitu saja, karena kadang-kadang ide-ide tersebut tidak datang lagi. Lihat umpamanya
Imam Bukhori, beliau pernah bangun dari tidurnya di suatu malam. Dia pun menyalakan lampu dan mencatat ilmunya yang terlintas di benaknya, lalu ia mematikan lampu kembali. Kemudian ia bangun lagi dan melakukan hal yang sama. Demikian, sampai hal itu terjadi kurang lebih dua puluh kali.
Muhammad bin Yusuf berkata, “Suatu malam, aku berada di rumah Muhammad bin Isma’il Al-Bukhori. Aku memperhatikannya bangun, lalu ia menyalakan lampu untuk mengingat sesuatu, dan mencatatnya sebanyak delapan belas kali.”
Isma’il bin Ayyasy salah seorang ulama besar, ketika sedang sholat, beliau sempat menghentikan shalatnya, sekedar untuk menulis hadits. Beliau bercerita : “ Saat itu aku sedang shalat, maka aku pun membaca beberapa ayat. Lalu aku teringat sebuah hadits dalam salah satu bab yang aku keluarkan. Maka aku pun menghentikan shalat, lalu aku segera menulisnya, dan kemudian aku kembali shalat.”
Suatu ketika Syaikh Alauddien masuk ke kamar mandi yang berada di pintu Az-Zahumah. Ketika di pertengahan mandi, beliau beranjak ke ujung kamar mandi tempat melepas pakaian pakaian. Beliau minta diambilkan tinta, pena dan kertas. Lalu beliau langsung menyusun tulisan dalam soal denyut nadi hingga selesai. Setelah itu beliau kembali ke kamar mandi dan menyempurnakan mandinya.”
Luar biasa bukan ? Bisakah kita mengikuti jejak mereka ? Saya teringat dengan kata-kata pepatah orang-orang dahulu :
إذا كانت النفوس كبارا تعبت في مرادها الأجسام
“ Jika jiwa itu mempunyai cita-cita tinggi Maka badan ini akan capai mengikuti kemauannya. ”
Kapan Mereka Menulis ?
Ketika kita mendapatkan karya para ulama yang begitu banyak dan menakjubkan, kadang-kadang timbul rasa penasaran di dalam benak kita : “ Kapan dan bagaimana mereka menulis “ ? Padahal kalau dilihat dari umur dan kesibukan mereka mengajar, sepertinya tidak mungkin mereka berkarya sebanyak itu, bahkan sebagian ulama jika dibandingkan banyak karya-karyanya dengan umur yang mereka miliki rasanya tidak sebanding, bahkan bisa dikatakan mustahil.
Tetapi setelah ditelusuri kehidupan mereka secara lebih mendetail, ternyata mereka telah menggunakan waktu mereka sebaik mungkin, mereka tidak rela sedetik waktu yang mereka miliki dibuang sia-sia tanpa ada kegiatan menulis.
Marilah kita tengok sebagian dari keahlian mereka memanfaatkan waktu yang ada untuk berkarya dan menulis .
Di Dalam Perjalanan.
Perjalanan banyak menyita waktu di dalam kehidupan manusia. Bahkan kehidupan di kota-kota besar seperti Jakarta, yang terkenal dengan kemacetannya. Membuat banyak orang stress, karena mereka harus berangkat kerja pagi- pagi benar, kemudian malam baru bisa pulang, mereka sering terjebak dalam kemacetan panjang, yang membuat umur mereka habis di jalan. Kapan mereka akan menulis dan berkarya ?
Para ulama tidak mau kenal menyerah di dalam menempuh cita-cita mereka, di dalam perjalananpun mereka menyempatkan diri untuk berkarya dengan menggoreskan pena-pena mereka, mengukir ilmu, mewariskan banyak manfaat untuk kehidupan manusia.
Sa’id bin Jubair, seorang tabi’in yang wafat tahun 95 H pernah berkata : “Aku berjalan bersama Ibnu Abbas di suatu jalan di Mekkah di malam hari. Beliau menyampaikan hadits kepadaku, dan aku menulisnya di tengah pelana unta. Sehingga datanglah waktu pagi, lalu aku menulisnya kembali.”
Sementara itu Ibnu Qayim al Jauziyah, konon di dalam perjalanan hajinya bisa menyelesaikan buku yang spektakuler tentang kehidupan dan petunjuk seorang nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam yang diberinya judul “ Zaadul Ma’aad “ Buku ini terdiri dari enam jilid besar.
Suatu ketika seorang ulama Timur Tengah kontemporer yang hingga kini masih hidup. Dr. Yusuf Qardhawi datang ke Indonesia, dan ditanya tentang tulisan-tulisannya yang begitu banyak, sampai-sampai yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia mencapai 40 buku lebih. Beliau ditanya kapan menulis buku-bukui tersebut, beliau menjawab : “ Di dalam perjalanan dari rumah ke kantor, atau dalam perjalan menuju ke tempat-tempat lain. “.
Pada 1950, Buya Hamka mengadakan lawatan ke beberapa negara Arab sesudah menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya. Sepulang dari lawatan ini ia mengarang beberapa buku roman, yaitu Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajlah.
- Anda juga bisa seperti mereka, ketika anda punya sopir pribadi, maka dalam perjalanan anda bisa mengetik dengan laptop atau alat tulis yang lebih kecil. Begitu juga ketika anda dalam perjalanan menggunakan angkutan umum seperti bis dan kereta, apalagi pesawat, jangan biarkan anda melamun atau bengong, tapi gunakanlah untuk membaca atau menulis. Kebanyakan orang sekarang mengisi kekosongan mereka dalam perjalanan dengan bermain hp dan membuka internet, kenapa anda tidak gunakan untuk berkarya dan menulis ? Di tengah-tengah kemacetan kenapa anda tidak memnafaatkan untuk membaca, menghafal, merenung, berfikir, serta mencari ide-ide cemerlang ?
Mengurangi Waktu Makan
Manusia hidup perlu makan. Tapi kadang proses untuk dapat makanan banyak menyita waktu seseroang. Lihatlah ibu-ibu yang harus belanja sayur-sayuran ke pasar, beberapa jam mereka di pasar, kemudian setelah pulang mereka harus mengolahnya kemudian memasaknya. Berapa jam mereka membutuhkan waktu itu semua ? Bukankah untuk menyediakan makanan menyita banyak waktu dari hidup kita ? Kapan ibu-ibu itu punya waktu untuk menulis jika pekerjaan seharian terus-menerus seperti itu ? Adakah cara yang lebih praktis dan efesien untuk mendapatkan makanan, sehingga sisa waktunya bisa dipakai untuk menulis dan berkarya ?
Para ulama mempunyai trik-trik sendiri untuk menghindari makan yang banyak menghabiskan waktu. Sebagai contoh kita dapatkan Ubaid bin Ya’is teryata untuk efesien waktu, beliau tidak pernah makan dengan kedua tangannya sendiri. Beliau selalu disuapi saudaranya perempuan selama 30 tahun, karena sibuk menulis.
Ibnu Suhnun, seorang ulama Malikiyah yang sangat terkenal tersebut juga sering disuapi budaknya, karena tidak ada waktu untuk makan. Beliau sedang sibuk menyusun buku.
Diriwayatkan juga bahwa Abu Al Wafa’ bin Uqail Al Hambali adalah seorang ulama dari madzhab Hambali yang sangat ketat di dalam menjaga waktunya. Jika mulut , lidah , dan matanya capai karena banyaknya yang dibaca, dia terdiam merenung dan merancang apa saja yang perlu ditulis, maka ketika ia duduk atau berbaring, kecuali beliau telah menghasilkan banyak hal-hal yang bisa dicatat dalam buku. Bahkan beliau memilih-milih makanan yang paling praktis dan cepat dimakan, untuk kemudian sisa waktunya digunakan untuk membaca dan menulis.
- Diriwayatkan bahwa beliau memilih roti yang agak basah dari pada roti yang kering. Tentunya waktu untuk mengunyah roti yang basah jauh lebih sedikit dibanding waktu yang dibutuhkan untuk mengunyah roti yang kering. Jeda waktu antara keduanya bisa beliau manfaatkan untuk membaca dan menulis. Subhanallah, tidak kaget kalau karya-karya beliau sampai 800 jilid lebih.
Di Pengasingan dan Penjara
Imam Syamsudin As-Syarkhasi telah mampu menulis kitab “ Al Mabsuth “, sebuah buku spektakuler yang dijadikan rujukan ulama Hanafiyah. Buku ini terdiri dari 30 jilid besar, kebetulan saya mempunyai buku tersebut. Beliau menulis buku tersebut di dalam penjara dengan cara mendiktekan kepada murid-muridnya. Beliau dimasukkan penjara karena memberikan nasehat kepada salah satu penguasa pada waktu itu.
Ibnu Taimiyah sering keluar masuk penjara, karena menyampaikan kebenaran apa adanya, banyak orang yang hasad kepadanya. Beliau difitnah sehingga dijebloskan penjara oleh penguasa. Selama di dalam penjara, beliau manfaatkan untuk menulis. Tatkala beliau dijebloskan kembali ke dalam penjara yang berada di dalam benteng selama dua puluh bulan lebih, beliau dilarang untuk menulis dan menelaah kitab. Orang orang yang hasad dengan beliau tak membiarkan ada buku tulis maupun tinta di sisi beliau, karena tulisan-tulisannya bisa mempengaruhi banyak orang. Beliau dalam keadaan seperti itu beberapa bulan lamanya, sehingga beliau mulai berkonsentrasi untuk beribadah dengan membaca al-Qur’an, sholat tahajjud, serta berdzikir hingga beliau wafat.
Konon Buya Hamka, tokoh kelahiran Maninjau, Sumatra Barat, 16 Februari 1908, ini hanya sempat masuk sekolah desa selama tiga tahun dan sekolah-sekolah agama di Padangpanjang dan Parabek (dekat Bukittinggi) selama kurang lebih tiga tahun. Pada 27 Januari 1964, Hamka ditangkap oleh pemerintahan Soekarno. Dalam tahanan Orde Lama ini ia menyelesaikan kitab Tafsir al-Azhar (30 Juz). Ia keluar dari tahanan setelah Orde Lama tumbang.. Nama beliau dikenal luas berkat karya-karyanya. Tafsir yang beliau beri nama Tafsir Al Azhar tersebut sekarang menjadi rujukan masyarakat Indonesia dan Malaysia.
Sayyid Quthb, seorang tokoh Muslim yang juga berhasil menyelesaikan penulisan tafsir Alquran Fi Dzilalil Qur’an di dalam penjara.
Di Waktu Sepertiga Akhir Malam
Malam hari, khususnya sepertiga akhir malam merupakan waktu yang penuh barakah. Oleh karenanya, kita diperintahkan bangun dari tidur untuk melaksanakan sholat tahajud dan bermunajat kepada Allah swt. Para ulama menyebutkan jika seseorang bangun malam diberi dua pilihan antara sholat atau belajar.
Imam Al-Mufassir Abu Tsana’ Syihabuddin Mahmud bin Abdullah al-Alusi Al-Baghdadi, seorang mufti sekaligus penutup para ahli tafsir, lahir pada tahun 1217 H dan wafat tahun 1270 H. Di setiap akhir malam beliau memanfaatkan untuk menulis lembaran demi lembaran tentang tafsir. Sehingga, pada keesokan pagi harinya, tulisan itu beliau serahkan kepada para juru tulis yang ditugaskan dirumah beliau. Mereka tidak mampu menyelesaikan tulisan itu secara baik, kecuali dalam rentang waktu sepuluh jam. Beliau terus saja menulis hingga saat sakit beliau yang terakhir.
Antara Sholat Lima Waktu
- Allah Ta'ala telah mewajibkan kepada kaum muslimin untuk melaksanakan sholat dalam lima waktu yang terpisah-pisah dalam satu hari. Barangsiapa yang mampu memanfaatkan waktu-waktu tersebut insya Allah akan diberkati amalannya. Imam Abdul Ghani Al-Maqdisi telah berhasil memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk menulis. Setelah shalat shubuh , beliau mengajarkan al-Qur’an atau terkadang mengajarkan hadits. Lalu beliau berwudhu dan shalat sebanyak 300 rakaat dangan membaca al-fatihah dan mu’awwadzataini, hingga mendekati waktu dzuhur. Kemudian, beliau tidur ringan, lalu bangun untuk shalat dzuhur, dan kemudian sibuk menyimak atau menyalin tulisan hingga datang waktu maghrib.”
Menggunakan Sarana Yang Terjangkau
Al-Hafidz Ibnu Abdil Barr meriwayatkan dalam kitabnya Al-Intiqa fi Fadha’ilits Tsalasatil A’immatil fuqaha’ dengan sanadnya yang sampai kepada Imam Syafi’I, bahwa Imam Syafi’I menuturkan, “Aku tidak mempunyai harta. Aku menuntut ilmu dalam usia muda yaitu sebelum 13 tahun . Aku pergi ke kantor meminta kertas bekas untuk menulis.” Maksudnya, kertas bekas yang sebelahnya telah dipakai dan sebelahnya belum terpakai. Kemiskinan tidaklah menghalangi beliau, untuk terus menulis ilmu. Sehingga beliau termasuk Imam Madzhab yang paling banyak karyanya dibanding dengan ketiga imam madzhab yang lain.
Menulis tidak harus menunggu punya computer atau laptop, menulislah di buku-buku tulis, atau di kertas-kertas bekas, sebagaimana para ulama menulis. Menulis dengan bulpen, dengan pencil, dengan spidol, dengan apa saja, yang penting anda menulis.
Menulis Sambil Makan
Al-Hafidz Dzahabi berkata di dalam Tsadzkiratul Hufadz, tentang biografi Al-Hafidz Abu Bakar Abdullah Bin Imam Al-Hafidz Abu Daud As-Sijistani, ia berkata, “Aku memasuki kota kuffah dan hanya mempunyai uang satu dirham. Dengannya aku membeli 30 mud kacang-kacangan . Aku makan darinya dan menulis hadits dari Al-Asyaj –yakni Abdullah bin Sa’id Al-Kindi, ahli hadits kuffah-. Kacang-kacangan tersebut belum habis, hingga aku mampu menulis darinya 30.000 hadits , baik yang maqthu’ maupun yang mursal.”
Al-Barqani menuturkan, “ Aku memasuki kota Isfirayin, sedangkan aku berbekal uang tiga dinar dan satu dirham. Tiga dinar tersebut hilang, dan yang tersisa hanyalah satu dirham. Aku memberikannya kepada tukang roti. Setiap harinya aku menerima darinya dua potong roti. Aku mengambil satu jilid buku dari Bisyr bin Ahmad, lalu aku menyalinnya dan menyelesaikannya di petang hari. Aku telah menyalin 30 jilid kitab, sedangkan jatahku dari tukang roti telah habis. Maka, aku pun melanjutkan melanjutkan perjalanan.”
Menulis Cepat
Abu Isma’il Al-Anshari berkata : ” Seorang ahli hadits harus memiliki sifat cepat dalam berjalan, cepat dalam menulis, cepat dalam membaca.” Perlu ditambah satu lagi, yaitu cepat dalam makan.
Kenapa harus cepat berjalan ? Karena dengan cepat berjalan, waktu akan lebih efesien dan lebih cepat sampai kepada tujuan. Bisa diartikan lebih cepat kepada syekh atau guru, sehingga ilmu yang akan di dapat lebi banyak. Untuk zaman sekarang, bisa diterapkan dengan menggunakan pesawat, walaupun mahal sedikit, tapi bisa efesien waktu, apalagi di dalam perjalanan bisa dimanfaatkan untuk menulis.
Kenapa harus cepat menulis ? Karena seseorang yang bisa menulis cepat, berarti dia bisa menulis lebih banyak, sehingga menjadi produktif. Oleh karenanya dianjurkan bagi siapa saja yang ingin menulis, hendaknya dia menulis yang ada di dalam benaknya dan yang ia kuasai. Jika ingin menambahkan dari beberapa referensi, hendaknya mencari referensi yang terjangkau dan mudah dipahami, sehingga tidak menghambat proses penulisan.
Kenapa harus membaca cepat ? Karena dengan membaca cepat, maka maklumat yang ia dapatkan jauh lebih banyak, sehingga membantunya untuk mempercepat tulisannya. Karena tulisan seseorang tergantung kepada maklumat yang dimilikinya.
Kenapa cepat dalam makan ? Kalau seseorang bisa makan cepat, waktu yang tersisa bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat, terutama membaca dan menulis. Di bawah ini dijelaskan bagaimana para ulama yang produktif, ternyata mereka menulis dengan cepat.
Imam Burhanuddin Ibrahim Ar-Rasyid berkata, “jika Ala’ bin Nafis ingin mengarang sebuah kitab, maka beliau pun meletakkan pena-pena yang telah dirautnya, lalu beliau berputar menghadapkan wajahnya kearah dinding. Kemudian beliau menulis dari berbagai ide yang terbetik dalam benaknya. Beliau menulis ibarat air yang mengalir. Bila penanya tumpul dan tidak jelas tulisannya, maka beliau mencampakkannya dan menggunakan yang lainnya, agar waktunya tidak terbuang untuk meraut pena yang tumpul .
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam usia 57 tahun adalah beliau menghasilkan sekitar 500 jilid karya tulis. Beliau mampu mengarang dalam sehari sebanding dengan jumlah lembar tulisan seorang juru tulis pada zaman itu yang ditulis selama sepekan atau bahkan lebih banyak lagi. Biasanya saat menyampaikan fatwa, beliau mampu menulis sejumlah masalah dangan tulisan yang sangat cepat, disertai penjelasan dan penjabaran hal-hal yang sulit.
Dalam sehari semalam beliau mampu menulis masalah tafsir atau fiqih, atau masalah-masalah ushul fiqih, ushul kalam, dan tauhid, atau memberikan bantahan terhadap kalangan filosof dan ahli takwil, sekitar empat buku tulis atau lebih. Maka tak berlebihan jika karya beliau hingga sekarang mencapai 500 jilid. Dalam sejumlah masalah, beliau memiliki karya tersendiri. Beliau seorang yang pandai menulis secepat kilat dan laksana hujan deras yang tak henti-hentinya.
Beliau mampu menulis tentang satu masalah hingga tak ada batasnya. Beliau mampu menulis dua atau tiga lembar dalam sekali duduk. Syaikh Ibnu Qoyyim telah menulis sebuah risalah yang berisi nama-nama karya Ibnu Taimiyah, hingga mencapai 22 halaman.
Adalah Al- Khatib Al Baghdadi pernah berkata : ” Saya mendengar dari Al-Simsi yang menceritakan bahwa Ibnu Jarir At Tobari selama 40 tahun, menulis setiap harinya 40 lembar . Bahkan salah seorang murid Ibnu Jarir yang bernama Al Farghani mengatakan bahwa para murid Ibnu Jarir telah mendata kehidupan beliau sejak baligh hingga meninggal dunia pada umur 86 tahun. Kemudian mereka mengumpulkan seluruh karya-karya beliau, dan jika dibandingkan dengan umur beliau, ternyata didapatkan bahwa beliau menulia setiap harinya 14 lembar. Dan ini tidak akan mampu dilakukan oleh seseorang kecuali atas inayah Allah Ta'ala. Dan jika dihitung-hitung lembaran karya tulisnya maka didapatkan jumlahnya sekitar 358.000 lembar. Wallahu A’lam
(Sumber:http://www.ahmadzain.com/read/penulis/268/bahtera-pena-para-ulama/)
Rabu, 16 Februari 2011
Khaibar,Bukti Janji Allah
Rongrongan dan tantangan kerap kali dilakukan kaum kafir Quraisy, kaum musyrik, orang Yahudi, maupun pasukan dari Nasrani (Byzantium). Namun, dengan penuh kesabaran dan tawakal kepada Allah, semua rintangan itu berhasil dilewati kaum Muslim dengan kegemilangan dan kemenangan.
Bahkan, di saat harus berhadapan dengan pasukan musuh, Allah pun senantiasa mengirimkan bala bantuan 'tentara tak terlihat' kepada kaum Muslim seperti pada Perang Badar. Itu pula yang dirasakan umat Islam saat berhadapan dengan kaum Yahudi di daerah Khaibar, yakni sebuah kawasan yang terletak sekitar 165 kilometer (100 mil) dari Madinah.
Saat itu, pasukan kaum Muslim berkekuatan sekitar 1.600 orang, sedangkan kaum Yahudi sebanyak 10 ribu orang. Sebuah kekuatan yang sangat tidak berimbang. Atas kehendak Allah, kaum Muslim berhasil mematahkan setiap serangan yang dilakukan kaum Yahudi. Bahkan, dari pihak Yahudi meninggal dunia sebanyak 93 orang, sedangkan kaum Muslimin hanya 15 orang.
Sebelum terjadi peperangan ini, kaum Yahudi melakukan hasutan kepada kaum Ghathafan dan lainnya untuk bersama-sama menyerang kaum Muslim. Kaum Yahudi menjanjikan kepada mereka balasan yang besar, berupa hasil buah-buah dan kurma Khaibar.
Sebagaimana diketahui, wilayah Khaibar terkenal sebagai daerah perkebunan yang sangat subur. Airnya juga sangat melimpah. Tak heran bila Khaibar menjadi kawasan penghasil buah-buah dan kurma yang sangat melimpah. Karena itu, Khaibar sering disebut sebagai negeri Hijaz yang subur atau negeri Hijaz yang kuat.
Pada masa Rasulullah, Khaibar mempunyai pasar bernama Pasar An-Nathah. Pasar ini dilindungi oleh Kabilah Ghathafan. Kabilah Ghathafan menganggap bahwa Khaibar termasuk wilayah kekuasaannya.
Selain itu, di wilayah ini juga banyak perkampungan Yahudi. Bisa dibilang, Khaibar merupakan perkampungan Yahudi terbesar di Jazirah Arab. Mereka adalah masyarakat yang kaya dengan hasil perkebunannya. Selain itu, mereka juga memiliki pabrik penghasil sutera yang indah, pembuat senjata, dan lainnya. Kawasan Khaibar terpusat pada tiga titik, yakni Nathat, Syaqq, dan Katibah.
Karena hasutan kaum Yahudi itu, kaum Ghathafan pun bersedia menjalin kerja sama sebagai orang bayaran untuk menyerang kaum Muslim di Madinah. Menurut Syauqi Abu Khalil dalam karyanya Athlas Al-Qur'an, perjanjian itu dilakukan di beberapa tempat, seperti Fadak, Taima', dan Wadil Qura.
Atas hal ini, Rasul Shallallaahu 'alaihi wasallam pun mempersiapkan pasukannya. Kaum Muslim berjanji saling setia untuk melawan setiap kemungkaran apa pun risikonya demi tegaknya syariat Islam. Janji setia disampaikan mereka kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam. Dan, Rasul pun menerima janji setia itu dengan bangga. Rasul memohon kepada Allah agar menyelamatkan dan membantu perjuangan kaum Muslim. Ikatan janji setiap itu dilakukan di bawah pohon di dekat wilayah Khaibar di dekat benteng yang ada di Nathat, tepatnya di benteng Na'im.
Rasul berdoa, "Wahai Tuhan langit dan segala yang ada di bawahnya, Tuhan tujuh lapis bumi dan segala yang ada di atasnya, Tuhan setan-setan dan segala yang menyesatkan, serta Tuhan angin dan segala yang diterbangkannya. Sesungguhnya, kami mohon kepada-Mu kebaikan negeri ini serta kebaikan penduduk dan segala yang ada di dalamnya. Kami berlindung kepada-Mu dan kejahatannya, kejahatan penduduk, dan kejahatan yang ada di dalamnya."
Allah pun mengabulkan doa Rasul Shallallaahu 'alaihi wasallam. "Sesungguhnya, Allah telah ridha terhadap orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon. Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka, dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang Mukmin dan agar Dia menunjukimu kepada jalan yang lurus." (QS Al-Fath [48]: 18-20).
Itulah janji Allah. Dalam peperangan ini, umat Islam berhasil meraih kemenangan yang gemilang. Peristiwa ini terjadi pada Muharram 7 Hijriyah, sebagaimana pendapat Ath-Thabari dalam Tarikh-nya. Namun, pendapat lain menyatakan pada bulan Safar, sebagaimana diungkapkan Al-Waqidi dalam Al-Maghazi. Ibnu Saud dalam Ath-Thabaqat menyatakan pada bulan Jumadil Awal.
Sementara itu, Ibnu Khayyat menyatakan, "Pergerakan pasukan kaum Muslim dimulai pada bulan Muharram, bertempur pada bulan Safar, dan kembali pada hari kesepuluh bulan Rabiul Awal." Namun, mayoritas ulama berpendapat, penaklukan Khaibar terjadi pada bulan Muharram.
Sengit
Peperangan Khaibar ini merupakan salah satu pertempuran kaum Muslim yang paling sengit karena kondisi pasukan Yahudi saat itu sangat kuat, dengan pasukan sebanyak 10 ribu orang. Apalagi, mereka juga didukung sejumlah benteng pertahanan yang sangat kokoh. Disebutkan dalam beberapa literatur, pasukan Romawi yang terkenal dengan ribuan pasukannya belum tentu dapat mengalahkan kaum Yahudi Khaibar ini.
Syauqi Abu Khalil menyebutkan, benteng-benteng yang ada di Khaibar ini sangat banyak dan terbagi di tiga wilayah utama, yakni Nathat, Syaqq, dan Katibah. Di Nathat ada benteng Na'im, Ash-Shuhaib, dan Qillah. Di Syaqq ada dua, yakni Ubay dan al-Bari. Sedangkan, di Katibah ada tiga, yakni Al-Qamush, Al-Wathih, dan As-Sulaim. Dengan sejumlah benteng pertahanan berlapis ini, tentu saja diperlukan strategi yang matang.
Rasul memerintahkan untuk menyerang benteng yang lebih mudah dirobohkan terlebih dahulu, sebagaimana disarankan oleh sahabat Habbab bin Mundzir. Dan, benteng yang pertama kali berhasil direbut itu adalah benteng Na'im yang menjadi gudang penyimpanan makanan.
Dari sekian banyak benteng yang ada, hanya dua yang tidak berhasil direbut karena kaum Yahudi menyerah, yakni Al-Watih dan As-Sulaim. Di sinilah kaum Yahudi menempatkan anak-anak dan wanita. Sedangkan, benteng terbesar dan paling kokoh adalah benteng Al-Qamush.
Pasukan Yahudi dipimpin oleh Sallam bin Misykam. Dalam peperangan Khaibar ini, Sallam berhasil dibunuh oleh pasukan Muslim. Namun, kematian komandan pasukan Yahudi ini tidak menyebabkan pertahanan Khaibar mudah ditembus. Rasulullah bahkan sampai menugaskan Abu Bakar dan Umar bin Khattab untuk menembus pertahanan Khaibar, tetapi tak berhasil. Setelah komando pasukan diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib, pertahanan pasukan Yahudi berhasil dipatahkan.
sumber :Republika