Dua bulan terakhir di awal tahun 2012 ini bangsa dan umat Islam Indonesia diuji oleh tiga masalah syahwat dan moral. Sumber masalah itu adalah wanita. Pertama Irsyad Manji, wanita Canada yang lesbi. Kedua Lady Gaga, Yahudi Amerika penyanyi porno dan vulgar. Ketiga, RUU kesetaraan gender yang intinya memberi hak wanita agar sama dengan laki-laki dalam segala hal.
Irsyad Manji mengaku dirinya lesbian dan menghujat syariat Islam. Namun ia dihormati dan diapresiasi oleh sekelompok penganut “Islam liberal”. Alasannya, kebebasan berwacana itu tidak berdosa, bahkan mendapat pahala. Ada pula yang membela demi kebebasan “biarkan Manji bicara negara tidak perlu melarang sebab Tuhan saja membiarkan setan hidup”.
Pendapat-pendapat diatas bukan saja tidak logis, tapi tidak menggunakan dhamir atau nurani. Tidak logis karena salah dalam berfikir atau berwacana justru besar dosanya. Sebab kekufuran bisa dipicu oleh fikiran. Dari kebebeasan seluas apapun akan terbatas oleh kebebasan orang atau kelompok lain, apalagi oleh kebebasan Tuhan. Jika secara liberal orang merasa berhak menghormati dan mengidolakan Manji orang lain juga berhak mencaci makinya. Bahkan setan diciptakan Tuhan untuk dilawan dimusuhi dan dicaci maki oleh orang saleh.
Beda dari Manji, Lady Gaga melawan Tuhan dan agama bukan dengan wacana. Ia tidak menulis buku, tapi bernynayi tanpa etika, mengumbar syahwat pada settiap pentasnya. Lirik lagu-lagunya menghujat Tuhan, moral dan agama. Majalah Times dan majalah Forbes meletakkan Gaga sebagai salah satu dari 100 orang berpengaruh dan berkuasa di dunia. Mungkin ia berkuasa merusak moral anak muda. Karena besar daya rusaknya ia pantas kita beri gelar “teroris moral bangsa”.
Namun di negeri yang berpreikemanusian yang adil dan beradab ini masih ada yang tidak perduli itu semua. Banyak seniman menghargai kedatangannya tanpa perduli kerugian moral bangsa. Bagi promotor, semua keburukan Gaga itu tidak penting, moral bangsa rusak pun juga tidak masalah. Yang penting untung bisa diraup sebanyak-banyaknya. Untuk orang-orang Indonesia yang liberal, sekuler dan bahkan anti-agama, ini momen penting untuk deklarasi kebebeasan dan membungkam fatwa-fatwa, atau opini-opini keagamaan.
Diantara mereka bahkan ingin membawa ke ranah hukum. Negara ini memang negara hukum, tapi masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan hukum semata. Jangankan Ladi Gaga atau Irsyad Manji, koruptor yang pasti bersalah pun tidak selesai dengan hukum. Hukum masih belum bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Apalagi untuk menyelamatkan ideologi, agama, jiwa, akal, harta, dan moral generasi bangsa ini. Hukum disini ada harga dollarnya.
Ketika Bung Karno memenjarakan Koes Plus, dasarnya bukan hukum, tapi ideologi dan harga diri bangsa. Saat umat Kristen Seoul menolak Gaga, juga bukan karena hukum, tapi ide homoseksualisme dan pornografi yang dibawanya (Washington Post 22/4/2012). Demikian pula umat Islam di Malaysia dan pemerintah Hongkong dan Philipina.
Masalah Lady Gaga adalah masalah besar, berdampak luas, berakibat fatal, bagi yang melihat dengan mata hati dan nuraninya. Untuk itu perlu solusi dengan jiwa besar, nalar besar dan komitment moral yang tinggi. Untuk itu semua perlu berlindung pada yang Maha Besar dan Maha Tinggi, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
Kita tidak boleh lupa, negeri ini merdeka berkat rahmat Tuhan Yang Masa Esa. Maka masalah bangsa ini bisa selesai jika semua komponen bangsa ini konsisten menghidupkan jiwa-jiwa berketuhanan. Dengan jiwa ini akan lahir kebijakan pemimpin yang arif dan kearifan pemimpin yang bijak. Maka mencekal Lady Gaga dan Irsyad Manji cukup dengan kejernihan nurani, kebersihan jiwa dan kearifan batin, berdasarkan keyakinan pada Tuhan.
Kini bangsa ini sedang menunggu kebijakan Presiden. Umat menanti fatwa ulama. Para seniman perlu petuah pujangga. Guru bangsa ditunggu kecerdasan spiritualnya. Dan para pengarus utama kesetaraan gender waktunya bicara, mengapa wanita dihargai karena simbol seksualnya. Bukankah ini pelecehan martabat wanita?
Terlepas dari alasan segelintir masyarakat bernafsu melihat Ladi Gaga, yang pasti bukan demi bangsa, negara dan agama. Dan terlepas dari siapapun yang menolak Lady Gaga, yang pasti demi kebaikan moral bangsa dan pemeluk agama-agama.
Jikapun orang tetap memaksakan Lady Gaga pentas, kita kembalikan pada nurani kita masing-masing. Dan kita, umat Islam, mesti ingat sabda Nabi “jika engkau tidak punya malu, buatlah sesuka hatimu”. Malu atau tidak ditentukan oleh dhamir atau nurani kita masing-masing. Sal dhamiraka! (ust Hamid FZ/http://insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=341%3Adhamir&catid=2%3Ahamid-fahmy-zarkasyi)
Rabu, 23 Mei 2012
Jumat, 11 Mei 2012
Silaturahmi Agar Tak Lupa Diri
Seringkali, dengan alasan agama, seseorang menutup diri dari dunia luar sehingga terkesan eksklusif. Selain terjangkiti virus merasa paling benar, pemahaman seperti ini juga menghasilkan kecurigaan tanpa alasan kepada pihak lain. Hasilnya? Banyak di antara para aktivis dakwah yang menarik diri dari lingkungan yang mereka anggap jahiliyah. Bahkan, meski kepada keluarga sendiri, banyak di antara kita yang tidak lagi menjalin silaturahmi.
Padahal, silaturahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Sudah selayaknya jika kita tidak mengabaikan dan melupakannya. Bukan saja karena moda transportasi dan komunikasi yang sekarang jauh lebih mudah dan terjangkau, juga karena bersilaturahmi merupakan kebutuhan yang dituntut fitrah manusia. Ia merupakan dalil dan tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang.
Rahim bisa bermakna rahmah yaitu lembut dan kasih sayang, atau bermakna kerabat. Manapun itu, keduanya memiliki nilai yang sangat tinggi di dalam Islam. Sehingga bersilaturahmi berarti mengunjungi orang dengan harapan bisa melembutkan hati dan menambah kasih sayang, baik dia memiliki hubungan nasab dengan kita, atau tidak. Dari sini, berbagai macam manfaat bisa kita dapatkan dari silaturahmi. Mulai dari kelapangan rizki, barakah umur, bertambahnya rahmat dan kasih sayang, hingga wasilah menuju jannah.
Dalam hal ini, tentu saja bersilaturahmi lebih utama kepada mereka yang memiliki hubungan nasab, karena Islam sangat memerhatikan masalah ikatan keluarga setelah ikatan aqidah sebagai landasan hubungan. Ia adalah tanda keimanan seorang hamba. Bahkan, Allah mewajibkan kita untuk menyambung hubungan kerabat, dan menetapkan pemutusannya sebagai dosa besar.
Sayangnya, banyak keluhan yang terlontar dari istri para aktivis dakwah tentang minimnya silaturahmi yang dilakukan sejak pernikahan mereka. Bahkan, meski silaturahmi kepada orangtua mereka. Selain karena kesibukan dan minimnya dana, para suami banyak juga yang berlaku jumawa karena merasa dia lebih besar haknya kepada istri jika dibandingkan hak orangtua mereka.
Padahal, istri kita tidak langsung besar dan menjadi seperti sekarang dengan sendirinya. Mereka datang ke dunia dengan orangtua sebagai wasilah. Pun tumbuh kembang dan pendidikan yang mereka terima sampai sejauh ini. Sehingga sangat tidak layak jika kita para suami bersikap seolah ingin memisahkan para istri dari keluarga mereka. Pahahal kita bisa bercerai dengan mereka sehingga menjadi mantan suami, namun tidak ada mantan orangtua bagi anak-anaknya.
Kita akan merasa malu jika melihat kehidupan para salaf yang masih sempat bersilaturahmi di tengah kesibukan mereka yang menggunung. Bahkan selevel shahabat Abu Bakar dan Umar yang menjadi khalifah, yang tentu saja sangat sibuk, kisah-kisah tentang kunjungan mereka sangat mudah kita temui. Padahal, alat transportasi dan telekomunikasi bisa dikatakan sangat minim saat itu.
Tampaknya, yang menjadi sebab utama jarangnya kita bersilaturahim adalah buruknya manajemen waktu dan lemahnya ilmu tentang manfaat silaturahmi dan besarnya dosa memutus silaturahmi. Kemudian kesibukan dunia yang berlebihan, hingga kita merasa tidak punya waktu untuk memenuhi hak-hak keluarga, anak-anak, kedua orang tua dan kerabat. Dan ternyata, kesempatan luang yang kita tunggu, seringkali tidak kunjung datang kecuali kita mengatur manajemen waktu lebih baik.
Selain kita terkadang memerlukan bantuan, yang mana kerabat lebih layak untuk dimintai bantuannya, juga andaipun kita berkelebihan harta, maka berinfak kepada kaum kerabat kita yang miskin jelas lebih diutamakan daripada kepada orang lain. Sedang doa-doa mereka untuk keberkahan usaha kita, insyaallah lebih mudah dikabulkan Allah.
Apabila kita memutuskan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah untuk dihubungkan. Maka ikatan sosial masyarakat akan hancur berantakan, kerusakan menyebar di setiap tempat, permusuhan terjadi dimana-mana, serta egoisme muncul ke permukaan. Sehingga setiap individu masyarakat menjalani hidup tanpa petunjuk, seorang tidak mengetahui hak orang lain, hingga orang-orang yang kekurangan merasakan penderitaan dan kelaparan sendirian karena tidak ada yang peduli.
Mengingat kebaikan dan hubungan nasab sanak kerabat layak untuk kita lakukan. Mereka menyumbang kebaikan yang tidak sedikit kepada kita baik lansung maupun tidak lansung. Paling tidak, mereka yang membantu acara pernikahan kita dulu dengan ikhlas hingga kita bisa menikah dengan istri yang sekarang. Hal ini, insyaallah, akan mencegah kita dari suu zhan, prasangka negatif dan berbagai bentuk kezhaliman kepada mereka.
Sekarang, masukkan jadwal kunjungan, minimal bentuk sapaan yang baik kepada kerabat, di tengah kesibukan kita yang bertumpuk-tumpuk tanpa jeda. Kita bisa memaksimalkan perangkat komunikasi yang ada, atau transportasi yang terjangkau untuk bisa memudahkan rencana kita. Tidak perlu terlalu sering, tapi juga bukan berarti tidak pernah sama sekali. Bahkan meski mereka bukan aktivis dakwah, selama tidak mengajak kita kepada maksiat dan dosa, kenapa kita harus menghindari?
Semoga Allah memberi kemudahan. Amiin![sumber:http://www.arrisalah.net/kajian/2012/03/silaturahmi-agar-tak-lupa-diri.html]
Kamis, 10 Mei 2012
Perbanyaklah Shalawat Pada Hari Jum'at !!
Hari jum’at adalah sayyidul ayyaam (pemimpin hari) dan hari yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Pada hari yang mulia dan agung ini kita diperintahkan untuk memperbanyak shalawat untuk manusia yang paling mulia dan agung, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ
"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari Jum'at, karena shalawat akan disampaikan kepadaku…." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)
Memperbanyak shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at yang menjadi sayyidul ayyam menunjukkan kemuliaan pribadi beliau shallallahu 'alaihi wasallam sebagai sayyidul anam (pemimpin manusia).
Shalawat termasuk ibadah yang paling afdhal. Dan dilaksanakan pada hari Jum'at jauh lebih utama daripada dilaksanakan pada hari selainnya, karena hari Jum'at memiliki keistimewaan dibandingkan hari yang lain. Dan melaksakan amal yang afdhal pada waktu yang afdhal adalah lebih utama dan lebih bagus. (lihat 'Aunul Ma'bud: 2/15)
Setiap kebaikan yang diperoleh seorang hamba dalam urusan diennya adalah berkat jasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau telah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mendakwahkan dan menyebarkan Islam. Berkat kerja keras beliau dalam dakwah, kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian dan tantangannya, Islam bisa sampai kepada kita. Sebagai bentuk syukur dan terima kasih kita kepada beliau, Allah perintahkan bershalawat untuk beliau shallallahu 'alaihi wasallam.
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)
Kapan mulai membaca shalawat?
Membaca shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at bisa dimulai sejak malam harinya. Hal ini didasarkan pada hadits Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;
أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَىَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَمَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
"Perbanyaklah shalawat kepadaku pada pada hari Jum'at dan malam Jum'at. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kalim niscaya Allah bershalwat kepada sepuluh kali." (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Kubranya dan dinytakan oleh Syaikh al Albani dalam Ash Shahihah, sanadnya shalih).
Dari Aus bin Aus radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Di antara hari terbaik kalian adalah hari Jum'at, . . . maka perbanyaklah shalawat atasku pada hari itu, karena shalawatmu akan disampaikan padaku."
Para shahabat berkata: "Ya Rasulallah, bagaimana shalawat kami atasmu akan disampaikan padamu sedangkan kelak engkau telah lebur dengan tanah?"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad yang shahih)
Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad hasan, dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلَّا رَدَّ اللَّهُ عَلَيَّ رُوحِي حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ
"Tak seorang pun yang mengucapkan salam kepadaku melainkan Allah mengembalikan ruhku kepadaku hingga aku menjawab salamnya." (HR. Abu Dawud, dishahihkan an Nawawi dalam Ar Riyadl dan dihasankan oleh al Albani dalam Shahih al Jaami', no. 5679)
Dari Abdullah bin Amr bin al Ash radhiyallahu anhuma, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah bershalawat baginya dengan itu sepuluh kali." (HR Muslim)
Bentuk ucapan shalawat :
Di antara bentuk shalawat terbaik adalah yang terdapat dalam Shahihain, dari Ka'b bin 'Ujrah radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami, lalu kami berkata: "Ya Rasulallah, kami telah mengetahui bagaimana kami memberi salam kepadamu, maka bagaimana kami bershalawat atasmu?"
Beliau menjawab : "Ucapkanlah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Allaahumma shalli 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa shallayta 'alaa aali Ibraahiim. Innaka hamiidum majiid. Allaahumma baarik 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa baarakta 'alaa aali Ibraahiim. Innaka hamiidum majiid.
"Ya Allah sampaikanlah shalawat atas Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana engkau telah sampaikan shalawat atas Nabi Ibrahim dan keluarga-Nya. Sesungguhnya Engkau Dzat Mahaterpuji lagi Mahaagung. Ya Allah, berikah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah berkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Dzat Mahaterpuji lagi Mahaagung." (HR Bukhari dan Muslim)
Di antara bentuk shalawat dan salam yang paling pendek atau ringkas adalah:
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ
عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ
Imam an Nawawi rahimahullah berkata: "apabila salah seorang kalian bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hendaklah ia menggabungkan antara shalawat dan salam. Tidak boleh ia hanya mengucapkan صَلَّى اللهُ عَلَيهِ saja atau عَلَيْهِ السَّلاَمُ saja." (Shahih al Adzkaar: I/325)
Ibnu Shalah rahimahullah berkata, "sebaiknya penulis hadits dan para penuntut ilmu menulis shalawat serta salam atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (dengan lengkap), dan ketika menyebutnya jangan bosan mengulang-ulangnya, karena yang demikian itu sangat besar manfaatnya yang akan segera dirasakan oleh penuntut ilmu dan (hadits) dan penulisnya. Barangsiapa yang lalai, maka ia tercegah mendapat pahala yang besar, hendaklah ia tidak memotongnya/tidak menyingkat ketika menulisnya." (Ilumul Hadits, karya Ibnu Shalah, hal. 124)
Seseorang yang ingin bershalawat, tidak boleh membuat shalawat-shalawat yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Shalawat merupakan ibadah, dan ibadah dasarnya adalah ittiba' (mengikuti contoh Nabi). Dan di antara bentuk shalawat yang tidak dicohtohkan adalah Shalawat Badar, Shalawat Nariyah, Shalawat Fatih, dan lainnya.
(sumber:www.voa Islam.com)
Musabaqah Hifdzil Qur'an Tingkat Nasional I Wahdah Islamiyah
SEMARAK MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN
Badan pembinaan dan pengembangan Tahfidzul Qur’an (BP2TQ) menyelenggarakan :
MUSABAQAH HIFZHUL QUR`AN TINGKAT NASIONAL WAHDAH ISLAMIYAH PERTAMA
Memperebutkan Hadiah Utama Dua (2) Paket Umrah, Hadiah dari Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah dan Hadiah-Hadiah Menarik Lainnya
Cabang yang dipertandingkan:
Hafalan Qur`an 30 Juz
Hafalan Qur`an 5 Juz (Juz 1-5 atau Juz 26-30)
Hafalan Qur`an Juz 30
Persyaratan:
1. Kader Wahdah Islamiyah (dibuktikan dengan surat keterangan dari murabbi atau pengurus daerah)
2. Usia:
a. Untuk kategori 30 juz maksimal umur 45 tahun
b. Untuk kategori 5 juz maksimal umur 25 tahun
c. Untuk kategori juz 30 maksimal umur 12 tahun
Jumlah peserta tidak dibatasi
Waktu Pelaksanaan Lomba:
a. Babak penyisihan : Tanggal, 12-13 Juli 2012
b. Babak Final : Tanggal, 14-Juli-2012
Tempat Pelaksanaan Lomba:
Semi Final dan Final di Masjid Darul Hikmah kantor DPP Wahdah Islamiyah Makassar
Tempat Pendaftaran:
Kantor Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah
Jln. Antang Raya, No.48 Makassar
CP:
1. Hasbin Abdurrahim (0813 5550 7444)
2.Siswandi Safari (0878 4042 2444)
3. Ahmad Pamujinarto (0852 5566 6135)
4. Rahmat Jamaluddin (0852 9923 7857)
Formuli dapat didownload di: http://www.wahdah.or.id/baru/wis/index.php/component/jdownloads/viewdownload/1/98?Itemid=0
Bangkitnya Kaum Nabi Luth di Indonesia
Pada tanggal 19 April 1981 masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan perkawinan dua wanita lesbian yang digelar di Pub daerah Blok M Jakarta Selatan dan dihadiri sekitar 120 undangan. Tentu saja peristiwa ini menjadi pemberitaan yang menghebohkan di kalangan masyarakat, bahkan tidak sedikit yang mengutuknya. Anehnya, pengamat homoseksual Barat, Tom Boellstorff dalam bukunya The Gay Archipelago, Sexuality and Nation in Indonesia, justru memuji keberanian pasangan ini dan menobatkannya sebagai pejuang yang berani membela hak-hak lesbian yang harus diakui oleh publik Indonesia. (JP 58: Seksualitas Lesbian).
Saat Patrialis Akbar menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, generasi kaum Nabi Luth ini secara lebih berani menuntut pengadaan ruang untuk berhubungan seks di penjara khusus untuk narapidana lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Seperti orang yang telah terputus urat malunya, dengan lantangnya mereka berkata: “Bagaimanapun, LGBT memiliki hak untuk menyalurkan hasrat biologisnya”. (http://www.seruu.com/mobile/artikel.php?sec=13&cat=151&postid=30374)
Masyarakat Indonesia baru-baru ini kembali dihebohkan dengan kehadiran praktisi lesbian dari Kanada untuk launching buku terbarunya, sekaligus ingin menyadarkan bangsa Indonesia bahwa tidak ada yang salah dengan orientasi seksual sesama jenis. Jelas kehadiran tokoh lesbi yang berkedok launching buku dan diskusi ini memancing kemarahan ormas-ormas Islam. Bagaimana tidak, seorang lesbi mengaku sebagai seorang reformis (mujadiddah). “I’m not a moderate Muslim, I’m a reformist”, katanya dalam situs resminya. Baginya, Muslim moderat dinilai masih tidak cukup berani melanggar ortodoksi keagamaan. Maka dia pun menyerukan reformasi (tajdid) dalam Islam.
Persis seperti mendiang tokoh liberal cabang Mesir yang kabur ke Belanda setelah diputuskan murtad oleh mahkamah setempat. Dia menganjurkan adanya revolusi nyata dalam memahami al-Qur'an, sehingga perilaku homoseksual tidak lagi dianggap menyimpang. Will Islam ever accept homosexuality as anything other than aberrant? Not until we have real revolution – a change in the way we think about the Qur’an in conjunction with our lives, katanya meyakinkan. (lihat: al-Qur'an Dihujat).
Menanggapi keanehan praktisi lesbian asal Kanada ini, tentunya Muslim yang sehat mentalnya akan bertanya-tanya: “How did she Islamize homosexuality?” Apakah harus didahului dengan mengucapkan basmalah atau bagaimana?
Arti lesbian bagi feminis
Lesbian dalam ideologi feminisme ibarat pencapaian tertinggi seorang feminis. Sebab perempuan tidak lagi bergantung pada laki-laki untuk mendapatkan kepuasan seksual. Oleh karena itu, kaum feminis memandang bahwa lesbian adalah wujud pembebasan perempuan dan sekaligus sebagai ekspresi pemberontakan terhadap konstruksi perempuan yang didefinisikan masyarakat patriarkis. Dalam lesbian terkandung nilai-nilai yang membebaskan perempuan, di mana tidak ada dominasi laki-laki. Perempuan benar-benar bebas berekspresi dan tidak harus menuruti kemauan laki-laki. (JP 58: 14)
Seorang doktor feminis yang gemar membuat puisi-puisi jorok ini menjelaskan tentang “keunggulan” lesbian. Menurutnya, etika lesbian adalah “etika resistensi dan self creation (pembentukan diri sendiri). Etika lesbian tidak berangkat dari suatu set peraturan mana yang benar dan mana yang salah atau berangkat dari suatu kewajiban atau tindakan utilitarian atau deontologis. Etika lesbian merupakan konsep perjalanan kebebasan yang datang dari pengalaman merasakan penindasan. Etika lesbian menghadirkan posibilitas-posibilitas baru. Etika ini hendak melakukan perubahan moral atau lebih tepat revolusi moral.
Mengutip hasil penelitian Wieringa, doktor feminis yang juga menjabat sebagai dosen di UI ini menguatkan bahwa kepuasan seksual lesbian ditentukan oleh dirinya sendiri. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa cinta antar perempuan tidak tunduk pada kaidah laki-laki. “Percintaan antar perempuan membebaskan karena tidak ada kategori laki-laki dan kategori perempuan”. Lesbian tidak mengenal konsep “other” (lian) karena penyatuan tubuh perempuan dengan perempuan merupakan penyatuan yang kedua-duanya menjadi subjek dan berperan menuruti kehendak masing-masing. Keunggulan lesbian dibanding heteroseksual adalah perempuan terbebas dari belenggu suami dan keluarga. Pola-pola patriarkal yang memaksa perempuan untuk mengalah demi mengurus suami dan anak-anak tidak berlaku dalam kehidupan lesbian. (JP 58:14)
Maka seorang feminis dan pejuang kesetaraan gender yang tidak menerima lesbianisme akan dicap sebagai feminis munafiq. Seorang feminis Kristen menuturkan: “Untuk itulah seharusnya perjuangan hak-hak lesbian mesti selalu diletakkan dalam perjuangan pembebasan kaum perempuan. Perjuangan kaum lesbian akan kehilangan landasan ideologisnya jika diletakkan di luar pergerakan pembebasan kaum perempuan. Dan perjuangan pembebasan perempuan yang mengabaikan perjuangan lesbian adalah palsu. Bagaimana mungkin mereka dapat menyebut diri sebagai pejuan hak asasi perempuan sementara mereka sama sekali tidak mencintai perempuan yang diperjuangkannya itu”. (JP 58: 39)
Homoseksual yang Islami menurut Feminis
Di Indonesia, para pendukung kebangkitan kaum Nabi Luth terus bertambah, baik secara individual maupun berjamaah yang terorganisir melalui LSM dan paguyuban-paguyuban LGBT. Seorang profesor dari salah satu Universitas Islam Negeri (UIN) dalam sebuah wawancaranya secara sadar mengatakan: "Allah hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia". Menurutnya, setiap manusia, apapun orientasi seksualnya sangat potensial untuk menjadi religius. Bagi ibu profesor ini, "Tidak ada perbedaan antara lesbian dan bukan lesbian di hadapan Tuhan. Bicara soal taqwa hanya Tuhan yang punya hak prerogatif menilai, bukan manusia. Manusia cuma bisa berlomba berbuat amal kebajikan sesuai perintah Tuhan (fastabiqul khairat). Islam mengajarkan bahwa seorang lesbian sebagaimana manusia lainnya sangat berpotensi menjadi orang yang saleh atau taqwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama...". Dia juga menegaskan: "Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini", kata doktor terbaik IAIN Syarif Hidayatulah 1996/1997 ini. (JP 58:122-127)
Dalam kesempatan lain, tepatnya setelah usainya acara “ICRP Conference 2011: Bahaya Instrumentalisasi Agama”, yang diadakan pada 15 Desember 2011 silam, ibu profesor ini diwawancara oleh seorang praktisi homoseksual tentang masalah LGBT. Saat ditanya apa motivasinya sehingga berani vocal bicara soal hak-hak kelompok LGBT, ibu yang biasa “berjilbab” ini mengatakan: "Ya.. saya melakukan itu semua karena saya yakin itu adalah ajaran dari agama saya. Jadi, pertama sebagai seorang muslim saya menyadari bahwa Islam adalah agama yang membebaskan kelompok yang mustadh'afin, kelompok yang tertindas, kelompok yang marginal, yang mengalami diskriminasi di masyarakat. Yang kedua sebagai warga negara Indonesia, saya yakin bahwa persamaan untuk semua warga negara itu dijamin di muka hukum... Karena itu juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, menjadi bagian dari negara yang menegakkan human right. Karena Indonesia juga merativikasi hampir semua kovenan internasional mengenai hak sosial, politik dan budaya. Jadi sebagai seorang muslim, sebagai seorang warga negara Indonesia dan sebagai seorang manusia, saya menyakini bahwa perjuangan untuk melepaskan manusia dari segala macam bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan itu adalah bagian dari kerja-kerja kemanusiaan kita”.
Ketika dia ditanya apa tantangan terberat saat memperjuangkan hak-hak kelompok LGBT? Bu profesor ini menjawab bahwa tantangan itu juga datang dari kelompok-kelompok yang juga mengaku sebagai pejuang HAM dan pendukung demokrasi. Inilah yang disesalkan ibu profesor ini. “Kenapa mereka jadi tidak konsisten seperti itu!” Orang-orang seperti itu dia disebut: “Tidak mengerti apa itu demokrasi, bahkan mereka juga tidak paham esensi agamanya sendiri. Sebab orang yang beragama itu tidak akan melakukan tindakan yang diskriminatif”.
Selanjutnya saat ditanya apa pandangan Islam terhadap LGBT, ibu profesor ini menjelaskan bahwa “Bicara tentang Islam, ujung-ujungnya berarti bicara masalah interpretasi. Pertanyaannya, interpretasi siapa yang kita pakai?! Dan dalam Islam, terdapat banyak interpretasi. Sayangnya interpretasi yang dikembangkan kelompok-kelompok moderat dan pro demokrasi itu tidak banyak tersosialisasi secara luas di masyarakat. Inilah yang menjadi problem! Interpretasi yang berkembang dan tersosialisasikan di masyarakat, justru interpretasi yang sangat tidak compatible dengan prinsip-prinsip HAM dan demokrasi”, paparnya dengan emosional.
Tentu sangat naif sekali jika seorang yang dianggap profesor dan mengenalkan dirinya pernah menyandang gelar doktor terbaik dari sebuah universitas Islam terkemuka di Indonesia memandang Islam sebatas interpretasi yang bermuara pada relativisme. Sehingga dengan pandangannya ini, tidak ada lagi yang pasti dan permanen dalam agama. Semuanya dikembalikan pada kepentingan si penafsir dan ditundukkan pada realitas zaman. Akhirnya, teks harus tunduk pada realitas, dan agamalah yang harus tunduk mengikuti jaman dan tempat, bukan sebaliknya.
Demikianlah sekilas contoh kerancuan pola pikir seorang profesor dan fenomena kejahilan aplikatif. Dalam kitab Tahzib Madarij al-Salikin, Syeikh Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa jahil itu adalah memandang baik sesuatu yang mestinya buruk dan menganggap sempurna sesuatu yang semestinya kurang. Jadi kejahilan bukan sebatas kosongnya akal dari wacana-wacana akademik. Bisa jadi kumpulan orang-orang seperti ini adalah mereka yang disebut sebagai golongan jahil murakkab alias bodoh kuadrat. Dalam kitab Ihya Ulumiddin, Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa mereka itulah sebenarnya golongan yang tidak tahu dan tidak tahu kalau dirinya tidak tahu.
Sebaliknya menganggap ketidaktahuannya sebagai kepakaran. Inilah sejatinya kumpulan orang-orang yang kalbunya sedang sakit. Penyakit kalbu diawali dengan ketidaktahuan tentang Sang Khalik (al-jahlu billah), dan bertambah parah lagi dengan mengikuti hawa nafsu. Sebaliknya kalbu yang sehat diawali dengan mengenal Allah (ma'rifatullah), dan vitaminnya adalah mengendalikan nafsu. (lihat al-munqidz min al-dhalal)
Pandangan al-Qur'an terhadap Homoseksual
“Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. QS. Al-A'raf: 80-81
Arti fahisyah dalam ayat tersebut adalah homoseksual seperti yang dijelaskan pada ayat selanjutnya (81), demikian juga ditekankan dalam QS. al-Syu'ara: 165 dan QS. al-Ankabut: 29. Dalam tafsir al-Kasysyaf karya Imam Zamakhsyari (w. 1143M), makna al-fahisyah dalam ayat tersebut adalah tindak kejahatan yang melampaui batas akhir keburukan (al-sayyi'ah al-mutamadiyah fi l-qubhi).
Ayat: ata'tuna l-fahisyata (mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah itu) berarti adalah bentuk pertanyaan yang bersifat pengingkaran dan membawa konsekwensi yang sangat buruk. Sebab perbuatan fahisyah seperti itu tidak pernah dilakukan siapapun sebelum kaum Nabi Luth. Maka janganlah mengawali suatu perbuatan dosa yang belum dilakukan kaum manapun di dunia ini.
Di penghujung ayat 81 surat al-A'raf, "bal antum qaumun musrifun", (=malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas), dijelaskan oleh imam Zamakhsyari bahwa Kaum nabi Luth adalah kaum yang punya kebiasaan israf, yakni melampaui batas dalam segala hal. Di antaranya adalah berlebih-lebihan dalam melampiaskan syahwat hingga melampaui batas kewajaran dan kepatutan. (lihat: Tafsir Kasysyaf)
Penutup
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, “Barang siapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Nabi Luth, maka bunuhlah kedua-duanya, baik subjek maupun objeknya”. (HR. Tirmidzi)
Menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Ishaq, tata cara penegakan hukuman bagi pelaku homoseksual adalah dengan cara dirajam, baik pelakunya sudah menikah atau belum. Sementara para fuqaha’ dari kalangan Tabi’in, seperti Imam Hasan Basri, Imam Ibrahim an-Nakh’i dan ulama Kufah berpendapat bahwa hukuman bagi mereka seperti hukum zina.
Meskipun demikian, semua sepakat bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati. Hanya saja perbedaannya lebih pada teknis pelaksanaan dan pertimbangan pada status pernikahan si pelaku. Maka hukuman bagi perilaku seksual yang menyimpang dan menyalahi hukum dan hikmah penciptaan, seperti homo dan lesbi dalam Islam adalah sangat jelas dan tidak perlu diperdebatkan. Adanya suara-suara yang menghalalkan homoseksual sebenarnya lebih bersumber dari jiwa yang sakit, emosi yang tidak stabil dan nalar yang dangkal. Wallahu a’lam bi l-sawab (Sumber: Ust Henri Salahuddin/http://insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=337%3Abangkitnya-kaum-nabi-luth-di-indonesia&catid=4%3Ahenri-shalahuddin)
Saat Patrialis Akbar menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, generasi kaum Nabi Luth ini secara lebih berani menuntut pengadaan ruang untuk berhubungan seks di penjara khusus untuk narapidana lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Seperti orang yang telah terputus urat malunya, dengan lantangnya mereka berkata: “Bagaimanapun, LGBT memiliki hak untuk menyalurkan hasrat biologisnya”. (http://www.seruu.com/mobile/artikel.php?sec=13&cat=151&postid=30374)
Masyarakat Indonesia baru-baru ini kembali dihebohkan dengan kehadiran praktisi lesbian dari Kanada untuk launching buku terbarunya, sekaligus ingin menyadarkan bangsa Indonesia bahwa tidak ada yang salah dengan orientasi seksual sesama jenis. Jelas kehadiran tokoh lesbi yang berkedok launching buku dan diskusi ini memancing kemarahan ormas-ormas Islam. Bagaimana tidak, seorang lesbi mengaku sebagai seorang reformis (mujadiddah). “I’m not a moderate Muslim, I’m a reformist”, katanya dalam situs resminya. Baginya, Muslim moderat dinilai masih tidak cukup berani melanggar ortodoksi keagamaan. Maka dia pun menyerukan reformasi (tajdid) dalam Islam.
Persis seperti mendiang tokoh liberal cabang Mesir yang kabur ke Belanda setelah diputuskan murtad oleh mahkamah setempat. Dia menganjurkan adanya revolusi nyata dalam memahami al-Qur'an, sehingga perilaku homoseksual tidak lagi dianggap menyimpang. Will Islam ever accept homosexuality as anything other than aberrant? Not until we have real revolution – a change in the way we think about the Qur’an in conjunction with our lives, katanya meyakinkan. (lihat: al-Qur'an Dihujat).
Menanggapi keanehan praktisi lesbian asal Kanada ini, tentunya Muslim yang sehat mentalnya akan bertanya-tanya: “How did she Islamize homosexuality?” Apakah harus didahului dengan mengucapkan basmalah atau bagaimana?
Arti lesbian bagi feminis
Lesbian dalam ideologi feminisme ibarat pencapaian tertinggi seorang feminis. Sebab perempuan tidak lagi bergantung pada laki-laki untuk mendapatkan kepuasan seksual. Oleh karena itu, kaum feminis memandang bahwa lesbian adalah wujud pembebasan perempuan dan sekaligus sebagai ekspresi pemberontakan terhadap konstruksi perempuan yang didefinisikan masyarakat patriarkis. Dalam lesbian terkandung nilai-nilai yang membebaskan perempuan, di mana tidak ada dominasi laki-laki. Perempuan benar-benar bebas berekspresi dan tidak harus menuruti kemauan laki-laki. (JP 58: 14)
Seorang doktor feminis yang gemar membuat puisi-puisi jorok ini menjelaskan tentang “keunggulan” lesbian. Menurutnya, etika lesbian adalah “etika resistensi dan self creation (pembentukan diri sendiri). Etika lesbian tidak berangkat dari suatu set peraturan mana yang benar dan mana yang salah atau berangkat dari suatu kewajiban atau tindakan utilitarian atau deontologis. Etika lesbian merupakan konsep perjalanan kebebasan yang datang dari pengalaman merasakan penindasan. Etika lesbian menghadirkan posibilitas-posibilitas baru. Etika ini hendak melakukan perubahan moral atau lebih tepat revolusi moral.
Mengutip hasil penelitian Wieringa, doktor feminis yang juga menjabat sebagai dosen di UI ini menguatkan bahwa kepuasan seksual lesbian ditentukan oleh dirinya sendiri. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa cinta antar perempuan tidak tunduk pada kaidah laki-laki. “Percintaan antar perempuan membebaskan karena tidak ada kategori laki-laki dan kategori perempuan”. Lesbian tidak mengenal konsep “other” (lian) karena penyatuan tubuh perempuan dengan perempuan merupakan penyatuan yang kedua-duanya menjadi subjek dan berperan menuruti kehendak masing-masing. Keunggulan lesbian dibanding heteroseksual adalah perempuan terbebas dari belenggu suami dan keluarga. Pola-pola patriarkal yang memaksa perempuan untuk mengalah demi mengurus suami dan anak-anak tidak berlaku dalam kehidupan lesbian. (JP 58:14)
Maka seorang feminis dan pejuang kesetaraan gender yang tidak menerima lesbianisme akan dicap sebagai feminis munafiq. Seorang feminis Kristen menuturkan: “Untuk itulah seharusnya perjuangan hak-hak lesbian mesti selalu diletakkan dalam perjuangan pembebasan kaum perempuan. Perjuangan kaum lesbian akan kehilangan landasan ideologisnya jika diletakkan di luar pergerakan pembebasan kaum perempuan. Dan perjuangan pembebasan perempuan yang mengabaikan perjuangan lesbian adalah palsu. Bagaimana mungkin mereka dapat menyebut diri sebagai pejuan hak asasi perempuan sementara mereka sama sekali tidak mencintai perempuan yang diperjuangkannya itu”. (JP 58: 39)
Homoseksual yang Islami menurut Feminis
Di Indonesia, para pendukung kebangkitan kaum Nabi Luth terus bertambah, baik secara individual maupun berjamaah yang terorganisir melalui LSM dan paguyuban-paguyuban LGBT. Seorang profesor dari salah satu Universitas Islam Negeri (UIN) dalam sebuah wawancaranya secara sadar mengatakan: "Allah hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia". Menurutnya, setiap manusia, apapun orientasi seksualnya sangat potensial untuk menjadi religius. Bagi ibu profesor ini, "Tidak ada perbedaan antara lesbian dan bukan lesbian di hadapan Tuhan. Bicara soal taqwa hanya Tuhan yang punya hak prerogatif menilai, bukan manusia. Manusia cuma bisa berlomba berbuat amal kebajikan sesuai perintah Tuhan (fastabiqul khairat). Islam mengajarkan bahwa seorang lesbian sebagaimana manusia lainnya sangat berpotensi menjadi orang yang saleh atau taqwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama...". Dia juga menegaskan: "Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini", kata doktor terbaik IAIN Syarif Hidayatulah 1996/1997 ini. (JP 58:122-127)
Dalam kesempatan lain, tepatnya setelah usainya acara “ICRP Conference 2011: Bahaya Instrumentalisasi Agama”, yang diadakan pada 15 Desember 2011 silam, ibu profesor ini diwawancara oleh seorang praktisi homoseksual tentang masalah LGBT. Saat ditanya apa motivasinya sehingga berani vocal bicara soal hak-hak kelompok LGBT, ibu yang biasa “berjilbab” ini mengatakan: "Ya.. saya melakukan itu semua karena saya yakin itu adalah ajaran dari agama saya. Jadi, pertama sebagai seorang muslim saya menyadari bahwa Islam adalah agama yang membebaskan kelompok yang mustadh'afin, kelompok yang tertindas, kelompok yang marginal, yang mengalami diskriminasi di masyarakat. Yang kedua sebagai warga negara Indonesia, saya yakin bahwa persamaan untuk semua warga negara itu dijamin di muka hukum... Karena itu juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, menjadi bagian dari negara yang menegakkan human right. Karena Indonesia juga merativikasi hampir semua kovenan internasional mengenai hak sosial, politik dan budaya. Jadi sebagai seorang muslim, sebagai seorang warga negara Indonesia dan sebagai seorang manusia, saya menyakini bahwa perjuangan untuk melepaskan manusia dari segala macam bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan itu adalah bagian dari kerja-kerja kemanusiaan kita”.
Ketika dia ditanya apa tantangan terberat saat memperjuangkan hak-hak kelompok LGBT? Bu profesor ini menjawab bahwa tantangan itu juga datang dari kelompok-kelompok yang juga mengaku sebagai pejuang HAM dan pendukung demokrasi. Inilah yang disesalkan ibu profesor ini. “Kenapa mereka jadi tidak konsisten seperti itu!” Orang-orang seperti itu dia disebut: “Tidak mengerti apa itu demokrasi, bahkan mereka juga tidak paham esensi agamanya sendiri. Sebab orang yang beragama itu tidak akan melakukan tindakan yang diskriminatif”.
Selanjutnya saat ditanya apa pandangan Islam terhadap LGBT, ibu profesor ini menjelaskan bahwa “Bicara tentang Islam, ujung-ujungnya berarti bicara masalah interpretasi. Pertanyaannya, interpretasi siapa yang kita pakai?! Dan dalam Islam, terdapat banyak interpretasi. Sayangnya interpretasi yang dikembangkan kelompok-kelompok moderat dan pro demokrasi itu tidak banyak tersosialisasi secara luas di masyarakat. Inilah yang menjadi problem! Interpretasi yang berkembang dan tersosialisasikan di masyarakat, justru interpretasi yang sangat tidak compatible dengan prinsip-prinsip HAM dan demokrasi”, paparnya dengan emosional.
Tentu sangat naif sekali jika seorang yang dianggap profesor dan mengenalkan dirinya pernah menyandang gelar doktor terbaik dari sebuah universitas Islam terkemuka di Indonesia memandang Islam sebatas interpretasi yang bermuara pada relativisme. Sehingga dengan pandangannya ini, tidak ada lagi yang pasti dan permanen dalam agama. Semuanya dikembalikan pada kepentingan si penafsir dan ditundukkan pada realitas zaman. Akhirnya, teks harus tunduk pada realitas, dan agamalah yang harus tunduk mengikuti jaman dan tempat, bukan sebaliknya.
Demikianlah sekilas contoh kerancuan pola pikir seorang profesor dan fenomena kejahilan aplikatif. Dalam kitab Tahzib Madarij al-Salikin, Syeikh Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa jahil itu adalah memandang baik sesuatu yang mestinya buruk dan menganggap sempurna sesuatu yang semestinya kurang. Jadi kejahilan bukan sebatas kosongnya akal dari wacana-wacana akademik. Bisa jadi kumpulan orang-orang seperti ini adalah mereka yang disebut sebagai golongan jahil murakkab alias bodoh kuadrat. Dalam kitab Ihya Ulumiddin, Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa mereka itulah sebenarnya golongan yang tidak tahu dan tidak tahu kalau dirinya tidak tahu.
Sebaliknya menganggap ketidaktahuannya sebagai kepakaran. Inilah sejatinya kumpulan orang-orang yang kalbunya sedang sakit. Penyakit kalbu diawali dengan ketidaktahuan tentang Sang Khalik (al-jahlu billah), dan bertambah parah lagi dengan mengikuti hawa nafsu. Sebaliknya kalbu yang sehat diawali dengan mengenal Allah (ma'rifatullah), dan vitaminnya adalah mengendalikan nafsu. (lihat al-munqidz min al-dhalal)
Pandangan al-Qur'an terhadap Homoseksual
“Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. QS. Al-A'raf: 80-81
Arti fahisyah dalam ayat tersebut adalah homoseksual seperti yang dijelaskan pada ayat selanjutnya (81), demikian juga ditekankan dalam QS. al-Syu'ara: 165 dan QS. al-Ankabut: 29. Dalam tafsir al-Kasysyaf karya Imam Zamakhsyari (w. 1143M), makna al-fahisyah dalam ayat tersebut adalah tindak kejahatan yang melampaui batas akhir keburukan (al-sayyi'ah al-mutamadiyah fi l-qubhi).
Ayat: ata'tuna l-fahisyata (mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah itu) berarti adalah bentuk pertanyaan yang bersifat pengingkaran dan membawa konsekwensi yang sangat buruk. Sebab perbuatan fahisyah seperti itu tidak pernah dilakukan siapapun sebelum kaum Nabi Luth. Maka janganlah mengawali suatu perbuatan dosa yang belum dilakukan kaum manapun di dunia ini.
Di penghujung ayat 81 surat al-A'raf, "bal antum qaumun musrifun", (=malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas), dijelaskan oleh imam Zamakhsyari bahwa Kaum nabi Luth adalah kaum yang punya kebiasaan israf, yakni melampaui batas dalam segala hal. Di antaranya adalah berlebih-lebihan dalam melampiaskan syahwat hingga melampaui batas kewajaran dan kepatutan. (lihat: Tafsir Kasysyaf)
Penutup
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, “Barang siapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Nabi Luth, maka bunuhlah kedua-duanya, baik subjek maupun objeknya”. (HR. Tirmidzi)
Menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Ishaq, tata cara penegakan hukuman bagi pelaku homoseksual adalah dengan cara dirajam, baik pelakunya sudah menikah atau belum. Sementara para fuqaha’ dari kalangan Tabi’in, seperti Imam Hasan Basri, Imam Ibrahim an-Nakh’i dan ulama Kufah berpendapat bahwa hukuman bagi mereka seperti hukum zina.
Meskipun demikian, semua sepakat bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati. Hanya saja perbedaannya lebih pada teknis pelaksanaan dan pertimbangan pada status pernikahan si pelaku. Maka hukuman bagi perilaku seksual yang menyimpang dan menyalahi hukum dan hikmah penciptaan, seperti homo dan lesbi dalam Islam adalah sangat jelas dan tidak perlu diperdebatkan. Adanya suara-suara yang menghalalkan homoseksual sebenarnya lebih bersumber dari jiwa yang sakit, emosi yang tidak stabil dan nalar yang dangkal. Wallahu a’lam bi l-sawab (Sumber: Ust Henri Salahuddin/http://insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=337%3Abangkitnya-kaum-nabi-luth-di-indonesia&catid=4%3Ahenri-shalahuddin)
Selasa, 01 Mei 2012
HAFALAN AL-QURAN TINGKATKAN KECERDASAN DAN KESEIMBANGAN MENTAL
Sebuah kajian dan penelitian dilakukan. Temanya tentang tingkat kesehatan psikologis yang diperoleh seseorang dan kaitannya dengan tingkat hafalan al-Qurannya. Bagaimana hasilnya?
Ternyata menghafal al-Quran mempunyai korelasi yang sangat kuat dengan tingkat kesehatan psikologi seseorang. Hal ini sangat kuat disimpulkan dari hasil kajian yang dilakukan DR. Shaleh Bin Ibrahim Ashani, seorang dosen di Universitas Imam Muhammad Ibn Saud Riyadh. Penelitian itu melibatkan dua kelompok, yakni kelompok siswa dan siwi Universitas Malik Abdul Aziz di Jeddah yang berjumlah 170 orang. Dan kelompok siwa-siswi Lembaga Kajian al-Quran Imam Syatibi yang berada di bawah koordinasi Organisasi Penghafal al-Quran di Jeddah yang muridnya juga berjumlah 170 orang.
Peneliti mengidentifikasi definisi kesehatan mental sebagai: Situasi kesesuaian psikologi seseorang melalui empat dimensi utama, yaitu dimensi religious atau spiritual, dimensi psikologis, sosial dan dimensi fisik. Peneliti menggunakan skala untuk mengukur kesehatan mental dari bahan kajian Solaiman Dawereay, yang terdiri dari 60 istilah tentang kesehatan mental sehingga menghsilkan koefisien stabilitas yang baik.
Study ini menemukan adanya hubungan positif antara tingginya tingkat hafalan al-Quran dan tingkat kesehatan mental. Siswa-siswi yang memiliki hafalan al-Quran lebih banyak ternyata memiliki tingkat kesehatan mental yang jauh lebih baik di banding selain mereka yang perbandingan yang sangat mencolok.
Ada lebih dari 70 studi yang dilakukan baik oleh kalangan Muslim maupun non Muslim, yang semuanya menekankan pentingnya agama dalam peningkatan tingkat stabilitas psikologis atau mental seseorang. Di Saudi Arabia juga pernah pernah dilakukan sejumlah penelitaian yang menghasilkan bahwa peran hafalan al-Quran sangat besar dalam pengembangan keterampilan siswa di sekolah dasar. Selain itu, dibuktikan juga dampak positif dari al-Quran pada prestasi akademik yang diperoleh mahasiswa di universitas.
Hasil studi itu menyebutkan dengan jelas antara dimensi keagamaan siswa, utamanya hafalan al-Quran dan sejauh mana pengaruhnya dalam kesehatan mental mereka. selain itu, disebutkan juga tentang tingkat ketidakseimbangan mental siswa yang tidak disiplin dengan tuntunan agama, atau hanya memiliki hafalan yang minim terhadap al-Quran.
Saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah agar para guru dan pendidik umumnya memperhatikan aspek hafalan al-Quran peserta didik. Ini disebabkan bukti bukti yang dihasilkan tentang adanya pengaruh positif yang sangat jelas bagi anak didik secara prestasi maupun kehidupan sosial mereka. Juga dikarenakan hafalan al-Quran menjadi sebab paling penting bagi stabilitas mental. Bahkan karena pengaruh positif yang terjadi dalam diri siswa oleh hafalan al-Qurannya, studi ini juga menghimbau para guru dan pendidik untuk meningkatkan hafalan anak didik melebihi target kurikulum yang ditetapkan pihak sekolah atau lebaga pendidikan.
Begitulah seseorang yang menghafal al-Quran karim sebagai kitabullah dan senantiasa mendengar bacaan ayat-ayat al-Quran, akan mengalami perubahan besar dalam kehidupannya. Hafalan al-Quran juga memiliki pengaruh terhdap kesehatan fisik, karena dalam sejumlah eksprimen disebutkan bahwa hafalan al-Quran mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh manusia dan membantunya agar lebih telindung dari penyakit.
Beberapa manfaat menghafal al-Quran yang dihasilkan, baik oleh penelitan maupun pengalaman, yaitu:
1. Pikiran akan terang
2. Daya ingat yang semakin kuat
3. Memiliki ketenagan dan stabilitas psikologis
4. Memunculkan rasa gembira dan senang yang tak bisa dilukiskan
5. Menghilangkan rasa takut, cemas dan sedih
6. Meningkatnya kemampuan berbahasa, khususnya bahasa arab
7. Memiliki kemampuan hubungan sosial yang baik dan mudah menarik kepercayaan orang lain
8. Terhindar dari penyakit kronis yang umum dialami orang
9. Lebih meningkatkan kemampuan memahami dan menguasai persoalan
10. Mempunyai mental yang lebih tenang dan stabil.
Itulah sebabnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Sebenarnya al-Quran itu ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim.”
Tulisan ini merupakan penjabaran keuntungan yang diperoleh di dunia. Sedangkan di akhirat akan ada keuntungan yang lebih banyak dan luar biasa yakni bertemu dengan Allah. Mendapatkan ridonya dan dekat dengan Rasulullah pada hari kiamat. (Sumber: Majalah Tarbawi)
Langganan:
Postingan (Atom)