Jumat, 02 Mei 2014

Serial Perang Badar: Jihad Untuk Memisahkan Kebenaran Dari Kebatilan (Episode 1)

Segala pujian hanya milik Alloh yang Maha Sempurna yang telah menyempurnakan agama dan nikmat untuk umatNya. Sebaik-baik teladan adalah teladan NabiNya, Nabi pilihan penutup para Nabi dan risalahNya. Rasa syukur atas kemurahannya yang telah menetapkan syari’at jihad sebagai sarana puncak prestasi bagi seorang mukmin pengikut setia Rasulullah Shalallahu’alaihi wa salam.

Setelah sekitar 16 tahun dimarhalah tarbiyah Nubuwah, Nabi Shalallahu’alaihi wa salam ditempa dengan kesabaran atas kedhaliman yang dilakukan oleh kaum musyrikin, kegemilangannya melewati fase ini kemudian Alloh menyempurnakannya dengan keberanian. Selama sekitar 16 tahun tidak sedikitpun kaum Muslimin melakukan perlawanan bukan karena tidak berani menghadapi arogansi kaumnya dan bukan pula karena sedikit pengikutnya akan tetapi semata-mata karena belum diperintahkan oleh Alloh Ta’ala. Setelah bai’at Aqabah yang kedua, Al Abbas bin ‘Ubadah meminta izin kepada Rasulullah Shalallahu’alaihi wa salam untuk memenggal leher orang-orang musyrik di Mina maka Nabi bersabda: “ Kita belum diperintahkan untuk itu ”.

Pasca hijrahnya kaum muslimin ke Madinah ternyata ancaman dan gangguan terus saja datang dari orang-orang Quraisy sehingga hal ini membahayakan eksistensi kaum muslimin yang sudah berusaha menjauh dari mereka. Maka dari itulah Allah Ta’ala menurunkan firmanNya: "Telah diizinkan (berperang) bagi orag-orang yang diperangi, Karena Sesungguhnya mereka Telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu (QS. Al Hajj: 39)

Berangkat dari ayat inilah kaum muslimin dijinkan melakukan perlawanan terhadap orang-orang musyrikin hingga Nabi Shalallahu’alaihi wa salam membentuk delapan kesatuan pasukan perang2, yaitu:

1.    Pengiriman pasukan ke Saiful Bahr pada tanggal 1 Ramadhan tahun pertama Hijriah yang dipimpin oleh Hamzah bin Abdul Muthalib berhadapan dengan sekitar 300 kafilah dagang Quraish akan tetapi tidak jadi berperang.

2.    Pengiriman pasukan ke Rabigh pada 1 Syawal 1 H yang dipimpin oleh Ubaidah bin Harits bersama 60 muhajirin berhadapan dengan 200 musyrikin Quraish yang dipimpin oleh Abu Sufyan, walaupun sudah saling melepas panah namun belum jadi terjadi peperangan.

3.    Pengiriman pasukan ke Al Kharar pada bulan Dzul Qa’dah 1 H yang dipimpin oleh Sa’id bin Abi Waqqash bersama 20 mujahidin namun belum terjadi peperangan karena tidak beretemu dengan musuh.

4.    Pengiriman pasukan ke Waddan pada bulan Safar 2 H yang langsung dipimpin Nabi Shalallahu’alaihi wa salam tapi juga belum terjadi peperangan.
5.    Pengiriman pasukan ke Buwath pada bulan Rabi’ul Awal 2 H dipimpin langsung oleh Nabi Shalallahu’alaihi wa salam bersama 200 sahabat namun belum terjadi peperangan juga.

6.    Pengiriman pasukan ke Safawan pada bulan Rabi’ul Awal 2 H yang dipimpin oleh Nabi Shalallahu’alaihi wa salam guna mengejar orang-orang Musyrikin yang telah merampas domba-domba kaum muslimin ditempat penggembalaan, namun belum terjadi peperangan karena musuh berhasil meloloskan diri. Peristiwa ini disebut juga perang Badar pertama3.

7.    Pengirimin pasukan ke Dzul Usyairah pada bulan Jumadal Ula 2 H, Nabi berangkat bersama sekitar 200 pasukan untuk menghadang kafilah dagang Quraish yang berangkat ke Syam, namun sesampainya di Dzul Usyairah kafilah dagang Quraish telah meninggalkan tempat tersebut sehingga tidak terjadi peperangan. Sekembalinya rombongan inilah yang kemudian terjadi peperangan Badar Qubra.

8.    Pengiriman pasukan ke Nakhlah pada bulan Rajab 2 H yang dipimpin oleh Abdullah bin Jahsyi bersama 12 muhajirin dan terjadi pertempuran yang akhirnya menewaskan Amr Bin Al Hadhrami dari pihak Quraisy dan menawan Utsman serta Al Hakam. Dalam peperangan ini pasukan yang dipimpin Abdullah bin Jahsyi berhasil merampas barang dagangan mereka dan dibawa ke Madinah.
Melalui peperangan inilah menyebabkan kaum musyrikin Quraish dirasuki rasa ketakutan. Ini menjadi bukti apa yang selama ini membayang-bayangi perasaan mereka akan ancaman kaum muslimin.

Sementara itu dari kejadian ini ternyata Alloh Ta’ala menurunkan firmanNya yang mewajibkan jihad bagi kaum muslimin khususnya pada bulan Sya’ban 2 H. Diantaranya:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّـهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّـهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS. Al-Baqarah[2] : 190)
Kemudian dilanjutkan:

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِ‌جُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَ‌جُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَ‌امِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِ‌ينَ فَإِنِ انتَهَوْا فَإِنَّ اللَّـهَ غَفُورٌ‌ رَّ‌حِيمٌ ﴿١٩٢﴾ وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّـهِ ۖ فَإِنِ انتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

(191) “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.
(192) “Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(193) “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Alloh. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim”. (QS. Al Baqarah[2]: 191-193).

فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُ‌وا فَضَرْ‌بَ الرِّ‌قَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْ‌بُ أَوْزَارَ‌هَا

“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir” (QS. Muhammad[47]:  4)
Bahkan Allah mencela mereka yang tidak punya nyali, gemetar dan menggigil ketakutan tatkala mendengar perintah untuk berperang.

“Dan orang-orang yang beriman berkata: “Mengapa tiada diturunkan suatu surat?” maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka”. (QS. Muhammad[47]: 20).

Dengan turunnya wahyu-wahyu ini maka semakin mengobarkan semangat dan tekad kaum muslimin untuk menegakkan kalimat Alloh serta syari’at jihad dibutuhkan untuk memisakan kebenaran dari kebatilan.

1 Waqafat Tarbawiyah Ma’as Sirah An Nabawiyah hal 134
2 Lihat Ar Rahikul Makhtum bab satuan-satuan perang sebelum perang badar
3 Lihat Ar Rahikul Makhtum bab satuan-satuan perang sebelum perang badar

(Oleh : Ustadz Abu Ayyub//http://www.belajarislam.com/serial-perang-badar-episode-1/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar