Pemerintah Korea Selatan akan melakukan amandemen undang-undang yang mengatur tentang pemberian paspor bagi warganya yang memiliki catatan kriminal di negara lain. Amandemen itu membuat kelompok-kelompok misionaris di negeri itu gusar, karena menganggap amanden tersebut bertujuan untuk membatasi aktivitas misionaris mereka, terutama ke negeri-negeri Muslim
Kementerian Luar Negeri Korea selatan dalam keterangannya mengatakan, dengan amandemen tersebut, pemerintah tidak akan mengeluarkan paspor bagi warganya yang pernah dihukum atau diusir dari negara lain karena melakukan tindakan melanggar hukum, seperti pembunuhan, menyelundupkan narkoba, dan ilegal entri.
"Paspor tidak akan diberikan pada para pelaku pelanggaran hukum selama satu sampai tiga tahun, tergantung pada beratnya pelanggaran dan besarnya denda yang dikenakan," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Meski dalam amandemen tidak secara tegas menyebut "kegiatan misionaris" sebagai aktivitas ilegal, sejumlah pemuka agama Kristen di Korea Selatan menilai katagori "ilegal entri" dalam amandemen tersebut dimaksudkan untuk melarang aktivitas penyebaran agama mereka di negara-negara Muslim.
"Pemerintah ingin mengatur kegiatan misionaris kami di luar negeri," kata seorang pemuka agama Kristen di Seoul yang tidak mau disebut namanya.
Korea Selatan merupakan salah satu negara yang menjadi basis kelompok misionaris terbesar kedua di dunia, setelah AS. Kelompok misionaris itu mengutus tim mereka ke wilayah-wilayah yang sedang dilanda perang, termasuk ke negeri-negeri Muslim. Menurut data resmi pemerintah, tercatat 17.000 warga Korea Selatan yang menjalankan misi penyebaran agama Kristen. Mereka tersebar di 173 negara.
Sejumlah media internasional, antara lain BBC dan surat kabar New York Times bahkan menyebutkan, misionaris asal Korea Selatan jumlahnya lebih besar dibandingkan data resmi pemerintah Negara Ginseng itu.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan membantah tudingan bahwa kelompok misionaris menjadi target amandemen undang-undang tersebut. "Semua regulasi sudah diberlakukan sejak tahun 1981 berdasarkan panduan pemerintah, dan tidak ada seorang pun yang dilarang membuat paspor untuk melakukan kegiatan misionaris," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Butuh waktu tiga bulan untuk memproses amandemen undang-undang itu. Jika disetujui oleh Kantor Perdana Menteri dan Kabinet, maka hasil amandemen bisa diberlakukan.
Apakah amandemen itu, salah satu tujuannya memang untuk membatasi kegiatan misionaris, yang jelas kegiatan misionaris telah menimbulkan persoalan besar bagi pemerintah Korea Selatan. Negara-negara Muslim banyak yang mengeluhkan kegiatan keagaman ilegal yang dilakukan organisasi-organisasi Kristen asal Korea Selatan.
Negara-negara seperti Iran, Irak, Yordania, Yaman dan negara Muslim lainnya sudah mengusir ratusan misionaris asal Korea Selatan. Tahun 2004, seorang misionaris asal Korea Selatan diculik dan dibunuh di Irak. Tahun 2007, Taliban di Afghanistan menculik sejumlah pekerja misionaris asal Korea Selatan. Dua orang misionaris dibunuh, dan 21 orang misionaris lainnya dibebaskan setelah Seoul membayar uang tebusan yang dituntut.Taliban.
Peristiwa tahun 2007 itu memicu perdebatan di Korea Selatan. Kelompok propemerintah menyatakan para pembayar pajak selayaknya tidak dibebankan untuk membayar uang tebusan atau biaya untuk menyelamatkan para misionaris yang bermasalah di luar negeri.
Pemerintah Korea Selatan akhirnya menyetujui saran itu dan membuat kebijakan tidak akan membayar uang tebusan terhadap para misionaris yang bermasalah di negara lain karena aktivitas penyebaran agama yang mereka lakukan. (ln/oi/www.eramuslim.com)
Senin, 21 Februari 2011
SISWA SMA WAHDAH JUARA LOMBA KREATIFITAS REMAJA
Anak-anak Islam Terpadu Wahdah Islamiyah (SMA IT WI) kembali berkiprah, memperlihatkan bahwa mereka sudah layak diperhitungkan dalam lomba Kreativitas Remaja tingkat provinsi Sulselbar.
Ini dibuktikan dengan meraih Juara II lomba Korang Dinding (Koding) yang digelar Harian Fajar, masuk dalam Top Ten Sekolah pilihan Juri pada acara pengumuman, Jumat 18 Februari di Graha Pena Makassar.
Fadli, Ketua Tim Koding SMA IT Wahdah bersama beberapa anggota timnya yang memberikan info di Kantor DPP, Sabtu 19 Februari, menuturkan bahwa berdasarkan info dari panitia lomba sebenarnya secara subtansi isi dan berbagai aspek penilaian Juri, koding SMA Wahdahlah yang juara I, namun kalah dalam Voting Jumlah Pendukung sekolah.
Voting Jumlah pendukung ini dilihat dari banyaknya jumlah karcis tanda masuk yang dibeli siswa pendukung dari sekolah masing-masing, mulai tanggal 14-18 Februari. Bahkan menurut fadli, Voting ini presentase penilaiannya lebih besar dibanding penilaian subtansi materi koding. Info adanya voting ini agak lambat diterima tim dari panitia, dan juga fadli mengatakan kondisi di tempat acara, mereka tidak sangka sebelumnya, yang tidak kondusif.
Tim sempat merasa optimis bisa juara 1 setelah melihat secara sekilas Penilaian juri dari Dosen Seni UNM, memberi nilai plus setelah tim presentasi, dan juga terlihat dari antusias pengunjung pameran dan panitia melihat Koding SMA Wahdah. Pada saat pengumuman 10 Top Ten, sampai penyebutan 3 besar SMA Wahdah belum disebut, dan perhatian sebagian besar para pengunjung ke Koding SMA Wahdah, sebagai tanda secara umum pengunjung menilai koding SMA Wahdah yang pantas juara I.
Sebanyak 25 sekolah ikut dalam lomba ini, Sekolah yang masuk Top Ten : SMA IMMIM Putra, SMA Wahdah, SMA 18, SMK Kesehatan Plus Prima Mandiri, SMA 4, SMA 1 Tanralili Maros, SMK Kehutanan, SMA 12, SMA Ummul Mukminin dan SMA 21.
Tema yang ditetapkan Panitia keker Koding ini adalah tentang Pemimpin Masa Depan (Leader Wanna Be). Tim Koding SMA IT WI memberi judul kodingnya dengan nama “Green Leader”, Menurut Fadli, judul ini diharapkan pemimpin masa depan adalah pemimpin yang peduli terhadap alam. Ketika Pemimpin itu bersahabat dengan alam, maka rakyat akan mudah untuk cinta alam yang pada akhirnya alam juga akan bersahabat dengan manusia, sebagai hubungan timbal balik yang positif.
Dalam Koding ini sarat dengan tulisan-tulisan yang berkenaan dengan seorang pemimpin, mulai dari tulisan tentang tujuh prinsip kepemimpinan, Komunikasi seorang Pemimpin hingga menampilkan sosok Jusuf Kalla sebagai seorang pemimpin yang berasal dari Sulsel, yang dikutip beberapa ungkapan-ungkapannya.
Dalam kodingnya, anak-anak SMA IT WI membuat replika “Kota Modern” yang bernuansa Alam. Dimana setiap yang ditampilkan nampak hidup dan punya makna tersendiri yang hubungannya dengan seorang pemimpin dalam mengambil pelajaran dari alam.
Sebagai contoh, adanya air terjun, yang berasal dari atas ke bawah, air akan mengalir, jika terhambat, maka akan mencari celah sekecil apapun untuk bisa dilalui. Seorang pemimpin hendaknya turun ke rakyatnya untuk berinteraksi, jika ada masalah, tidak cepat menyerah, akan tetapi memikirkan celah-celah penyelesaian yang bisa ditempuh sehingga aktifitas dapat terus dilaksanakan dengan baik.
Ada juga penggambaran samudera dalam koding tersebut, hendaknya seorang pemimpin bersifat seperti samudera, air yang kotor yang memasuki samudera maka akan menjadi bersih. Sesuatu yang negatif bagi seorang pemimpin harus bisa diolah sehingga bisa memberikan pemikiran positif bagi rakyat dan alam.
Begitupula, digambarkan filosofi tanah. Tanah itu relah diinjak ditempatkan pada posisi di bawah, seolah-olah terkesan dihinakan, akan tetapi tanah memberikan sebaliknya kepada manusia, sebagai tempat tumbuhnya tumbuh-tumbuhan dan pepohonan yang bermanfaat bagi manusia dan berbagai bahan yang bisa diolah yang berasal dari dalam tanah. Begitupula pemimpin yang diharapkan, berbagai macam saran dan kritikan yang diberikan, hendaklah semua itu dapat diterima dengan lapang dada, yang dengannya, pemimpin dapat bekerja memberi bukti yang nyata kepada masyarakat.
Hendaknya juga seorang pemimpin seperti udara, yang lembut, memasuki setiap ruang, sehingga dapat mengetahui keadaan rakyatnya, yang mengalami penderitaan dapat segera diberi bantuan.
Juga ada nuansa warna subuh di dalam replika tersebut, sebagai penggambaran waktu subuh sebagai awal aktifitas produktif bagi para pemimpin dan rakyatnya dalam kehidupan ini.
Bangunan Graha Pena sebagai ikon Fajar sebagai pelaksana lomba ini, Fadli DKK menempatkannya berdekatan dengan istana Negara, dengan maksud, Gedung sebagai perwakilan media massa ini, selain bisa jadi jembatan komunikasi pemimpin dan rakyatnya juga bisa memainkan perannya sebagai media kontrol pemimpin.
Sebagai gambaran suatu kota modern, di tengah-tengah kota tersebut ditempatkan masjid, sebagai sarana pemimpin dan rakyatnya tidak melupakan misi hidupnya, yakni hubungan vertikalnya dengan Sang Khalid. Dengan menjaga dengan baik hubungan vertikal ini, maka hubungan horisontal ke rakyat dan alam akan sejalan dan harmonis.
Tim Koding ini beranggotakan 10 orang: Ketua Fadli Darmawan, Anggota: Abdul Hadi Qasim S,Fadil Husain, Aidil Ihsan, Wahyu Usamah, Shaiful Akbar, Muhammad Rusli, Amar Ma’ruf, Dzulfikar Chandra, Ahmad Farizal. Tim menyelesaikan karya ini selama 10 hari dengan biaya sebesar 500 ribu, biaya bahan dan biaya penyelesaian. Biaya ini jauh lebih kecil dibanding juara I, menghabiskan biaya 1,5 Juta. Tim Koding SMA IT WI selain mendapat piala, juga mendapat hadiah dana sebesar 700 ribu sedang Juara I sebesar 1 juta.
Tim Koding yang dapat juara ini juga merupakan anggota dari Club Remaja Muslim el Wahdah, Ketua TIM Koding Fadli Darmawan, juga Ketua CRM el Wahdah. Tim Koding dalam membuat karyanya ini juga mendapat sumbang saran dari berbagai pihak diantara guru SMA IT WI Zainal Abidin dan Drs.Alimuddin, MM, AK salah seorang Dosen Unhas, Orang tua salah satu anggota tim. (wahdah.or.id)
Ini dibuktikan dengan meraih Juara II lomba Korang Dinding (Koding) yang digelar Harian Fajar, masuk dalam Top Ten Sekolah pilihan Juri pada acara pengumuman, Jumat 18 Februari di Graha Pena Makassar.
Fadli, Ketua Tim Koding SMA IT Wahdah bersama beberapa anggota timnya yang memberikan info di Kantor DPP, Sabtu 19 Februari, menuturkan bahwa berdasarkan info dari panitia lomba sebenarnya secara subtansi isi dan berbagai aspek penilaian Juri, koding SMA Wahdahlah yang juara I, namun kalah dalam Voting Jumlah Pendukung sekolah.
Voting Jumlah pendukung ini dilihat dari banyaknya jumlah karcis tanda masuk yang dibeli siswa pendukung dari sekolah masing-masing, mulai tanggal 14-18 Februari. Bahkan menurut fadli, Voting ini presentase penilaiannya lebih besar dibanding penilaian subtansi materi koding. Info adanya voting ini agak lambat diterima tim dari panitia, dan juga fadli mengatakan kondisi di tempat acara, mereka tidak sangka sebelumnya, yang tidak kondusif.
Tim sempat merasa optimis bisa juara 1 setelah melihat secara sekilas Penilaian juri dari Dosen Seni UNM, memberi nilai plus setelah tim presentasi, dan juga terlihat dari antusias pengunjung pameran dan panitia melihat Koding SMA Wahdah. Pada saat pengumuman 10 Top Ten, sampai penyebutan 3 besar SMA Wahdah belum disebut, dan perhatian sebagian besar para pengunjung ke Koding SMA Wahdah, sebagai tanda secara umum pengunjung menilai koding SMA Wahdah yang pantas juara I.
Sebanyak 25 sekolah ikut dalam lomba ini, Sekolah yang masuk Top Ten : SMA IMMIM Putra, SMA Wahdah, SMA 18, SMK Kesehatan Plus Prima Mandiri, SMA 4, SMA 1 Tanralili Maros, SMK Kehutanan, SMA 12, SMA Ummul Mukminin dan SMA 21.
Tema yang ditetapkan Panitia keker Koding ini adalah tentang Pemimpin Masa Depan (Leader Wanna Be). Tim Koding SMA IT WI memberi judul kodingnya dengan nama “Green Leader”, Menurut Fadli, judul ini diharapkan pemimpin masa depan adalah pemimpin yang peduli terhadap alam. Ketika Pemimpin itu bersahabat dengan alam, maka rakyat akan mudah untuk cinta alam yang pada akhirnya alam juga akan bersahabat dengan manusia, sebagai hubungan timbal balik yang positif.
Dalam Koding ini sarat dengan tulisan-tulisan yang berkenaan dengan seorang pemimpin, mulai dari tulisan tentang tujuh prinsip kepemimpinan, Komunikasi seorang Pemimpin hingga menampilkan sosok Jusuf Kalla sebagai seorang pemimpin yang berasal dari Sulsel, yang dikutip beberapa ungkapan-ungkapannya.
Dalam kodingnya, anak-anak SMA IT WI membuat replika “Kota Modern” yang bernuansa Alam. Dimana setiap yang ditampilkan nampak hidup dan punya makna tersendiri yang hubungannya dengan seorang pemimpin dalam mengambil pelajaran dari alam.
Sebagai contoh, adanya air terjun, yang berasal dari atas ke bawah, air akan mengalir, jika terhambat, maka akan mencari celah sekecil apapun untuk bisa dilalui. Seorang pemimpin hendaknya turun ke rakyatnya untuk berinteraksi, jika ada masalah, tidak cepat menyerah, akan tetapi memikirkan celah-celah penyelesaian yang bisa ditempuh sehingga aktifitas dapat terus dilaksanakan dengan baik.
Ada juga penggambaran samudera dalam koding tersebut, hendaknya seorang pemimpin bersifat seperti samudera, air yang kotor yang memasuki samudera maka akan menjadi bersih. Sesuatu yang negatif bagi seorang pemimpin harus bisa diolah sehingga bisa memberikan pemikiran positif bagi rakyat dan alam.
Begitupula, digambarkan filosofi tanah. Tanah itu relah diinjak ditempatkan pada posisi di bawah, seolah-olah terkesan dihinakan, akan tetapi tanah memberikan sebaliknya kepada manusia, sebagai tempat tumbuhnya tumbuh-tumbuhan dan pepohonan yang bermanfaat bagi manusia dan berbagai bahan yang bisa diolah yang berasal dari dalam tanah. Begitupula pemimpin yang diharapkan, berbagai macam saran dan kritikan yang diberikan, hendaklah semua itu dapat diterima dengan lapang dada, yang dengannya, pemimpin dapat bekerja memberi bukti yang nyata kepada masyarakat.
Hendaknya juga seorang pemimpin seperti udara, yang lembut, memasuki setiap ruang, sehingga dapat mengetahui keadaan rakyatnya, yang mengalami penderitaan dapat segera diberi bantuan.
Juga ada nuansa warna subuh di dalam replika tersebut, sebagai penggambaran waktu subuh sebagai awal aktifitas produktif bagi para pemimpin dan rakyatnya dalam kehidupan ini.
Bangunan Graha Pena sebagai ikon Fajar sebagai pelaksana lomba ini, Fadli DKK menempatkannya berdekatan dengan istana Negara, dengan maksud, Gedung sebagai perwakilan media massa ini, selain bisa jadi jembatan komunikasi pemimpin dan rakyatnya juga bisa memainkan perannya sebagai media kontrol pemimpin.
Sebagai gambaran suatu kota modern, di tengah-tengah kota tersebut ditempatkan masjid, sebagai sarana pemimpin dan rakyatnya tidak melupakan misi hidupnya, yakni hubungan vertikalnya dengan Sang Khalid. Dengan menjaga dengan baik hubungan vertikal ini, maka hubungan horisontal ke rakyat dan alam akan sejalan dan harmonis.
Tim Koding ini beranggotakan 10 orang: Ketua Fadli Darmawan, Anggota: Abdul Hadi Qasim S,Fadil Husain, Aidil Ihsan, Wahyu Usamah, Shaiful Akbar, Muhammad Rusli, Amar Ma’ruf, Dzulfikar Chandra, Ahmad Farizal. Tim menyelesaikan karya ini selama 10 hari dengan biaya sebesar 500 ribu, biaya bahan dan biaya penyelesaian. Biaya ini jauh lebih kecil dibanding juara I, menghabiskan biaya 1,5 Juta. Tim Koding SMA IT WI selain mendapat piala, juga mendapat hadiah dana sebesar 700 ribu sedang Juara I sebesar 1 juta.
Tim Koding yang dapat juara ini juga merupakan anggota dari Club Remaja Muslim el Wahdah, Ketua TIM Koding Fadli Darmawan, juga Ketua CRM el Wahdah. Tim Koding dalam membuat karyanya ini juga mendapat sumbang saran dari berbagai pihak diantara guru SMA IT WI Zainal Abidin dan Drs.Alimuddin, MM, AK salah seorang Dosen Unhas, Orang tua salah satu anggota tim. (wahdah.or.id)
Rabu, 16 Februari 2011
Khaibar,Bukti Janji Allah
Dalam upaya memantapkan syiar Islam ke seluruh penjuru dunia, umat Islam seringkali berhadapan dengan sekelompok penantangnya. Pun demikian halnya dengan upaya yang dilakukan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam saat menyiarkan dakwah Islam di Madinah.
Rongrongan dan tantangan kerap kali dilakukan kaum kafir Quraisy, kaum musyrik, orang Yahudi, maupun pasukan dari Nasrani (Byzantium). Namun, dengan penuh kesabaran dan tawakal kepada Allah, semua rintangan itu berhasil dilewati kaum Muslim dengan kegemilangan dan kemenangan.
Bahkan, di saat harus berhadapan dengan pasukan musuh, Allah pun senantiasa mengirimkan bala bantuan 'tentara tak terlihat' kepada kaum Muslim seperti pada Perang Badar. Itu pula yang dirasakan umat Islam saat berhadapan dengan kaum Yahudi di daerah Khaibar, yakni sebuah kawasan yang terletak sekitar 165 kilometer (100 mil) dari Madinah.
Saat itu, pasukan kaum Muslim berkekuatan sekitar 1.600 orang, sedangkan kaum Yahudi sebanyak 10 ribu orang. Sebuah kekuatan yang sangat tidak berimbang. Atas kehendak Allah, kaum Muslim berhasil mematahkan setiap serangan yang dilakukan kaum Yahudi. Bahkan, dari pihak Yahudi meninggal dunia sebanyak 93 orang, sedangkan kaum Muslimin hanya 15 orang.
Sebelum terjadi peperangan ini, kaum Yahudi melakukan hasutan kepada kaum Ghathafan dan lainnya untuk bersama-sama menyerang kaum Muslim. Kaum Yahudi menjanjikan kepada mereka balasan yang besar, berupa hasil buah-buah dan kurma Khaibar.
Sebagaimana diketahui, wilayah Khaibar terkenal sebagai daerah perkebunan yang sangat subur. Airnya juga sangat melimpah. Tak heran bila Khaibar menjadi kawasan penghasil buah-buah dan kurma yang sangat melimpah. Karena itu, Khaibar sering disebut sebagai negeri Hijaz yang subur atau negeri Hijaz yang kuat.
Pada masa Rasulullah, Khaibar mempunyai pasar bernama Pasar An-Nathah. Pasar ini dilindungi oleh Kabilah Ghathafan. Kabilah Ghathafan menganggap bahwa Khaibar termasuk wilayah kekuasaannya.
Selain itu, di wilayah ini juga banyak perkampungan Yahudi. Bisa dibilang, Khaibar merupakan perkampungan Yahudi terbesar di Jazirah Arab. Mereka adalah masyarakat yang kaya dengan hasil perkebunannya. Selain itu, mereka juga memiliki pabrik penghasil sutera yang indah, pembuat senjata, dan lainnya. Kawasan Khaibar terpusat pada tiga titik, yakni Nathat, Syaqq, dan Katibah.
Karena hasutan kaum Yahudi itu, kaum Ghathafan pun bersedia menjalin kerja sama sebagai orang bayaran untuk menyerang kaum Muslim di Madinah. Menurut Syauqi Abu Khalil dalam karyanya Athlas Al-Qur'an, perjanjian itu dilakukan di beberapa tempat, seperti Fadak, Taima', dan Wadil Qura.
Atas hal ini, Rasul Shallallaahu 'alaihi wasallam pun mempersiapkan pasukannya. Kaum Muslim berjanji saling setia untuk melawan setiap kemungkaran apa pun risikonya demi tegaknya syariat Islam. Janji setia disampaikan mereka kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam. Dan, Rasul pun menerima janji setia itu dengan bangga. Rasul memohon kepada Allah agar menyelamatkan dan membantu perjuangan kaum Muslim. Ikatan janji setiap itu dilakukan di bawah pohon di dekat wilayah Khaibar di dekat benteng yang ada di Nathat, tepatnya di benteng Na'im.
Rasul berdoa, "Wahai Tuhan langit dan segala yang ada di bawahnya, Tuhan tujuh lapis bumi dan segala yang ada di atasnya, Tuhan setan-setan dan segala yang menyesatkan, serta Tuhan angin dan segala yang diterbangkannya. Sesungguhnya, kami mohon kepada-Mu kebaikan negeri ini serta kebaikan penduduk dan segala yang ada di dalamnya. Kami berlindung kepada-Mu dan kejahatannya, kejahatan penduduk, dan kejahatan yang ada di dalamnya."
Allah pun mengabulkan doa Rasul Shallallaahu 'alaihi wasallam. "Sesungguhnya, Allah telah ridha terhadap orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon. Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka, dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang Mukmin dan agar Dia menunjukimu kepada jalan yang lurus." (QS Al-Fath [48]: 18-20).
Itulah janji Allah. Dalam peperangan ini, umat Islam berhasil meraih kemenangan yang gemilang. Peristiwa ini terjadi pada Muharram 7 Hijriyah, sebagaimana pendapat Ath-Thabari dalam Tarikh-nya. Namun, pendapat lain menyatakan pada bulan Safar, sebagaimana diungkapkan Al-Waqidi dalam Al-Maghazi. Ibnu Saud dalam Ath-Thabaqat menyatakan pada bulan Jumadil Awal.
Sementara itu, Ibnu Khayyat menyatakan, "Pergerakan pasukan kaum Muslim dimulai pada bulan Muharram, bertempur pada bulan Safar, dan kembali pada hari kesepuluh bulan Rabiul Awal." Namun, mayoritas ulama berpendapat, penaklukan Khaibar terjadi pada bulan Muharram.
Sengit
Peperangan Khaibar ini merupakan salah satu pertempuran kaum Muslim yang paling sengit karena kondisi pasukan Yahudi saat itu sangat kuat, dengan pasukan sebanyak 10 ribu orang. Apalagi, mereka juga didukung sejumlah benteng pertahanan yang sangat kokoh. Disebutkan dalam beberapa literatur, pasukan Romawi yang terkenal dengan ribuan pasukannya belum tentu dapat mengalahkan kaum Yahudi Khaibar ini.
Syauqi Abu Khalil menyebutkan, benteng-benteng yang ada di Khaibar ini sangat banyak dan terbagi di tiga wilayah utama, yakni Nathat, Syaqq, dan Katibah. Di Nathat ada benteng Na'im, Ash-Shuhaib, dan Qillah. Di Syaqq ada dua, yakni Ubay dan al-Bari. Sedangkan, di Katibah ada tiga, yakni Al-Qamush, Al-Wathih, dan As-Sulaim. Dengan sejumlah benteng pertahanan berlapis ini, tentu saja diperlukan strategi yang matang.
Rasul memerintahkan untuk menyerang benteng yang lebih mudah dirobohkan terlebih dahulu, sebagaimana disarankan oleh sahabat Habbab bin Mundzir. Dan, benteng yang pertama kali berhasil direbut itu adalah benteng Na'im yang menjadi gudang penyimpanan makanan.
Dari sekian banyak benteng yang ada, hanya dua yang tidak berhasil direbut karena kaum Yahudi menyerah, yakni Al-Watih dan As-Sulaim. Di sinilah kaum Yahudi menempatkan anak-anak dan wanita. Sedangkan, benteng terbesar dan paling kokoh adalah benteng Al-Qamush.
Pasukan Yahudi dipimpin oleh Sallam bin Misykam. Dalam peperangan Khaibar ini, Sallam berhasil dibunuh oleh pasukan Muslim. Namun, kematian komandan pasukan Yahudi ini tidak menyebabkan pertahanan Khaibar mudah ditembus. Rasulullah bahkan sampai menugaskan Abu Bakar dan Umar bin Khattab untuk menembus pertahanan Khaibar, tetapi tak berhasil. Setelah komando pasukan diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib, pertahanan pasukan Yahudi berhasil dipatahkan.
sumber :Republika
Rongrongan dan tantangan kerap kali dilakukan kaum kafir Quraisy, kaum musyrik, orang Yahudi, maupun pasukan dari Nasrani (Byzantium). Namun, dengan penuh kesabaran dan tawakal kepada Allah, semua rintangan itu berhasil dilewati kaum Muslim dengan kegemilangan dan kemenangan.
Bahkan, di saat harus berhadapan dengan pasukan musuh, Allah pun senantiasa mengirimkan bala bantuan 'tentara tak terlihat' kepada kaum Muslim seperti pada Perang Badar. Itu pula yang dirasakan umat Islam saat berhadapan dengan kaum Yahudi di daerah Khaibar, yakni sebuah kawasan yang terletak sekitar 165 kilometer (100 mil) dari Madinah.
Saat itu, pasukan kaum Muslim berkekuatan sekitar 1.600 orang, sedangkan kaum Yahudi sebanyak 10 ribu orang. Sebuah kekuatan yang sangat tidak berimbang. Atas kehendak Allah, kaum Muslim berhasil mematahkan setiap serangan yang dilakukan kaum Yahudi. Bahkan, dari pihak Yahudi meninggal dunia sebanyak 93 orang, sedangkan kaum Muslimin hanya 15 orang.
Sebelum terjadi peperangan ini, kaum Yahudi melakukan hasutan kepada kaum Ghathafan dan lainnya untuk bersama-sama menyerang kaum Muslim. Kaum Yahudi menjanjikan kepada mereka balasan yang besar, berupa hasil buah-buah dan kurma Khaibar.
Sebagaimana diketahui, wilayah Khaibar terkenal sebagai daerah perkebunan yang sangat subur. Airnya juga sangat melimpah. Tak heran bila Khaibar menjadi kawasan penghasil buah-buah dan kurma yang sangat melimpah. Karena itu, Khaibar sering disebut sebagai negeri Hijaz yang subur atau negeri Hijaz yang kuat.
Pada masa Rasulullah, Khaibar mempunyai pasar bernama Pasar An-Nathah. Pasar ini dilindungi oleh Kabilah Ghathafan. Kabilah Ghathafan menganggap bahwa Khaibar termasuk wilayah kekuasaannya.
Selain itu, di wilayah ini juga banyak perkampungan Yahudi. Bisa dibilang, Khaibar merupakan perkampungan Yahudi terbesar di Jazirah Arab. Mereka adalah masyarakat yang kaya dengan hasil perkebunannya. Selain itu, mereka juga memiliki pabrik penghasil sutera yang indah, pembuat senjata, dan lainnya. Kawasan Khaibar terpusat pada tiga titik, yakni Nathat, Syaqq, dan Katibah.
Karena hasutan kaum Yahudi itu, kaum Ghathafan pun bersedia menjalin kerja sama sebagai orang bayaran untuk menyerang kaum Muslim di Madinah. Menurut Syauqi Abu Khalil dalam karyanya Athlas Al-Qur'an, perjanjian itu dilakukan di beberapa tempat, seperti Fadak, Taima', dan Wadil Qura.
Atas hal ini, Rasul Shallallaahu 'alaihi wasallam pun mempersiapkan pasukannya. Kaum Muslim berjanji saling setia untuk melawan setiap kemungkaran apa pun risikonya demi tegaknya syariat Islam. Janji setia disampaikan mereka kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam. Dan, Rasul pun menerima janji setia itu dengan bangga. Rasul memohon kepada Allah agar menyelamatkan dan membantu perjuangan kaum Muslim. Ikatan janji setiap itu dilakukan di bawah pohon di dekat wilayah Khaibar di dekat benteng yang ada di Nathat, tepatnya di benteng Na'im.
Rasul berdoa, "Wahai Tuhan langit dan segala yang ada di bawahnya, Tuhan tujuh lapis bumi dan segala yang ada di atasnya, Tuhan setan-setan dan segala yang menyesatkan, serta Tuhan angin dan segala yang diterbangkannya. Sesungguhnya, kami mohon kepada-Mu kebaikan negeri ini serta kebaikan penduduk dan segala yang ada di dalamnya. Kami berlindung kepada-Mu dan kejahatannya, kejahatan penduduk, dan kejahatan yang ada di dalamnya."
Allah pun mengabulkan doa Rasul Shallallaahu 'alaihi wasallam. "Sesungguhnya, Allah telah ridha terhadap orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon. Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka, dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang Mukmin dan agar Dia menunjukimu kepada jalan yang lurus." (QS Al-Fath [48]: 18-20).
Itulah janji Allah. Dalam peperangan ini, umat Islam berhasil meraih kemenangan yang gemilang. Peristiwa ini terjadi pada Muharram 7 Hijriyah, sebagaimana pendapat Ath-Thabari dalam Tarikh-nya. Namun, pendapat lain menyatakan pada bulan Safar, sebagaimana diungkapkan Al-Waqidi dalam Al-Maghazi. Ibnu Saud dalam Ath-Thabaqat menyatakan pada bulan Jumadil Awal.
Sementara itu, Ibnu Khayyat menyatakan, "Pergerakan pasukan kaum Muslim dimulai pada bulan Muharram, bertempur pada bulan Safar, dan kembali pada hari kesepuluh bulan Rabiul Awal." Namun, mayoritas ulama berpendapat, penaklukan Khaibar terjadi pada bulan Muharram.
Sengit
Peperangan Khaibar ini merupakan salah satu pertempuran kaum Muslim yang paling sengit karena kondisi pasukan Yahudi saat itu sangat kuat, dengan pasukan sebanyak 10 ribu orang. Apalagi, mereka juga didukung sejumlah benteng pertahanan yang sangat kokoh. Disebutkan dalam beberapa literatur, pasukan Romawi yang terkenal dengan ribuan pasukannya belum tentu dapat mengalahkan kaum Yahudi Khaibar ini.
Syauqi Abu Khalil menyebutkan, benteng-benteng yang ada di Khaibar ini sangat banyak dan terbagi di tiga wilayah utama, yakni Nathat, Syaqq, dan Katibah. Di Nathat ada benteng Na'im, Ash-Shuhaib, dan Qillah. Di Syaqq ada dua, yakni Ubay dan al-Bari. Sedangkan, di Katibah ada tiga, yakni Al-Qamush, Al-Wathih, dan As-Sulaim. Dengan sejumlah benteng pertahanan berlapis ini, tentu saja diperlukan strategi yang matang.
Rasul memerintahkan untuk menyerang benteng yang lebih mudah dirobohkan terlebih dahulu, sebagaimana disarankan oleh sahabat Habbab bin Mundzir. Dan, benteng yang pertama kali berhasil direbut itu adalah benteng Na'im yang menjadi gudang penyimpanan makanan.
Dari sekian banyak benteng yang ada, hanya dua yang tidak berhasil direbut karena kaum Yahudi menyerah, yakni Al-Watih dan As-Sulaim. Di sinilah kaum Yahudi menempatkan anak-anak dan wanita. Sedangkan, benteng terbesar dan paling kokoh adalah benteng Al-Qamush.
Pasukan Yahudi dipimpin oleh Sallam bin Misykam. Dalam peperangan Khaibar ini, Sallam berhasil dibunuh oleh pasukan Muslim. Namun, kematian komandan pasukan Yahudi ini tidak menyebabkan pertahanan Khaibar mudah ditembus. Rasulullah bahkan sampai menugaskan Abu Bakar dan Umar bin Khattab untuk menembus pertahanan Khaibar, tetapi tak berhasil. Setelah komando pasukan diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib, pertahanan pasukan Yahudi berhasil dipatahkan.
sumber :Republika
Minggu, 13 Februari 2011
Kelalaian dan Kesalahan Orangtua dalam Mendidik Anak
Meski begitu besar tanggungjawab dalam mendidik anak ,namun banyak orangtua yang melalaikannya.Bahkan tidak sedikit yang menganggap enteng amanah tersebut.Mereka tidak memelihara dengan sebaik-baiknya.Mereka menelantarkan anak-anaknya ,mengabaikan pendidikannya,tidak memeprhatikan dan tidak mengarahkan mereka.
Begitu mereka melihat benih-benih penyimpangan dan kenakalan pada anak-anak mereka ,mulailah mereka menghardik dan mengeluhkannya.Mereka tidak menyadari,penyebab utama dari kenakalan dan penyimpangan itu adalah kelalaian mereka sendiri .Sebagaimana dikatakan dalam sebuah sya’ir,
Dia telah campakkan anak-anaknya ketelaga dengan terbelenggu
Lalu berkata,”jangan sekali-kali engakau basah dengan air!”
Kelalaian dalam mendidik anak banyak sekali bentuk dan ragamnya.Semua bentuk kelalaian itu akan menjadi penyebab penyimpangan dan kenakalan pada anak-anak.Diantara bentuk-bentuk kelalaian itu adalah .
1.Membiasakan Anak Memiliki Sifat Penakut dan Tidak Percaya Diri
Dianatara keslahan yang sering terjadi dalam mendidika anakn adalah menakut-nakuti mereka saat menangis agar diam.Seperti menakut-nakuti mereka dengan hantu,orang jahat,jin,suara angin dan lain-lain.
Efek negatif dari kesalahan metode ini ,yakni menakuti-nakuti mereka dengan guru ,sekolah,ataundokter,maka mereka akan tumbuh dalam baying-bayang perasaan takut,gemetar dan gelisah jika disebutkan nama-nama tersebut.Ini adalah bentuk ketakutan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Disamping itu ,ada hal yang sangat berpengaruh dalam menanamkan sifat pada diri anak ,yaitu sikap panic dan gugup orang tua atas sesuatu yang menimpa si anak.
Sebagai contoh,ketika si anak terjatuh dari lantai hingga terluka dan keluar darah pada bagian wajah,tangan atau lututnya.Sang ibu bukannya berusaha menenangkan rasa akut pada anaknya dengan memberikan penegrtian bahwa kecelakaan (jatuh) yang terjadi padanya adalah hal yang biasa dan tidak berbahaya .Teatapi, sang ibu justru telihat gugup dan takut ,menampar wajahnya sendiri ,atau memukul-mukul dadanya ,dan berteriak meminta pertolongan kepada seluruh penghuni rumah.
Skap seperti ini akan membuat sikap si anak yang mestinya biasa saja atas kejadian tersebut,justru menjadikannya seolah-olah menghadapi masalah yang besar,hingga sang anak semakin keras menangis karena ketakutan ,bukan rasa sakit yang dialami .Dan akhirnya,anak akan terbiasa ketakutan apabila melihat darah atau merasakan sakit.
2.Mendidik Anak Bersikap Ceroboh ,Ceplas-Ceplos dan Mengganggu Orang Lain,namun Menganggapnya Sebuah Keberanian.
Ini merupakan bentuk kesalahan orang tua dalam mendidik anak ,dan merupakan kebalikan dari sikap yang pertama (poin 1).Adapun sikap yang tepat bagi orangtua adalah mengarahkan kepada anak untuk bersikap pertengahan dari keduanya.Yakni mendidik anak untuk bersikap berani bersikap tetapi tidak berlebihan.
3.Mendidik Anak Tidak Berpendirian ,Indispliner,Serta Membiasakan Mereka Hidup Mewah dan Berlebihan
Sikap ini akan membawa anak tumbuh dalam kemewahan dan kesenangan .Yang terpikirkan olehnya hanyalah kesenangan pribadi semata.Dia tidak mempunyai kepedulian kepada orang lain.Dia tidak mau bertanya tentang nasib dan keadaan saudara-saudarany sesame Muslim,serta tidak mau berbagi suka dan duka bersama mereka .Metode pendidikan seperti ini akan merusak fitrah anak sebagai makhluk social,menghilangkan sifat istiqamah yang dimilikinya,serta memupuskan –sikap menjaga-harga diri dan keberaniannya.(bersambung insya Allah )
Sumber : Disalin dari buku “Jangan Salah Mendidik Buah Hati” karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al Hamd.
Remaja Muslim, Valentine's Day, dan Perlawanan Budaya
Setiap tanggal 14 Februari ada hiruk-pikuk remaja dunia. Mereka punya hajat besar dengan merayakan sebuah hari yang dikenal dengan Valentine's Day (hari Valentine). Hiruk-pikuk itu kini membudaya. Tak peduli itu di kalangan Kristen Barat, Hindu India, ataupun Muslim Indonesia.
Ada pertanyaan yang patut kita kemukakan. Apa sebenarnya Valentine's Day itu? Apakah esensinya? Dan, bolehkan remaja Muslim ikut berkecimpung merayakannya? Apakah perayaan itu bagian dari kultur dan peradaban Islam sehingga kita harus ikut menyemarakkannya?
Background Historis Valentine's Day
Ada berbagai versi tentang asal muasal Valentin's Day ini. Beberapa ahli mengatakan bahwa ia berasal dari seorang yang bernama Saint (Santo) Valentine, seorang yang dianggap suci oleh kalangan Kristen, yang menjadi martir karena menolak untuk meninggalkan agama Kristiani. Dia meninggal pada tanggal 14 Februari 269 M., pada hari yang sama saat dia mengungkapkan ucapan cinta. Dalam legenda yang lain disebutkan bahwa Saint Valentine meninggalkan satu catatan selamat tinggal kepada seorang gadis anak sipir penjara yang menjadi temannya. Dalam catatan itu dia menuliskan tanda tangan yang berbunyi From Your Valentine. Ada pula yang menyebutkan bahwa bunyi pesan akhir itu adalah Love From Your Valentine.
Cerita lain menyebutkan bahwa Valentine mengabdikan dirinya sebagai pendeta pada masa pemerintahan Kaisar Claudius. Claudius kemudian memenjarakannya karena dia menentang Kaisar. Penentangan ini bermula pada saat Kaisar berambisi untuk membentuk tentara dalam jumlah yang besar. Dia berharap kaum lelaki untuk secara suka rela bergabung menjadi tentara. Namun, banyak yang tidak mau untuk terjun ke medan perang. Mereka tidak mau meninggalkan sanak familinya. Peristiwa ini membuat kaisar naik pitam. Lalu apa yang terjadi? Dia kemudian menggagas ide "gila". Dia berpikiran bahwa jika laki-laki tidak kawin, mereka akan bergabung menjadi tentara. Makanya, dia memutuskan untuk tidak mengizinkan laki-laki kawin.
Kalangan remaja menganggap bahwa ini adalah hukum biadab. Valentine juga tidak mendukung ide gila ini. Sebagai seorang pendeta, dia bertugas menikahkan lelaki dan perempuan. Bahkan, setelah pemberlakuan hukum oleh kaisar, dia tetap melakukan tugasnya ini dengan cara rahasia dan ini sungguh sangat mengasyikkan. Bayangkan, dalam sebuah kamar hanya ada sinar lilin dan ada pengantin putra dan putri serta Valentine sendiri. Peristiwa perkawinan diam-diam inilah yang menyeret dirinya ke dalam penjara dan akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Walaupun demikian, dia selalu bersikap ceria sehingga membuat beberapa orang datang menemuinya di dalam penjara. Mereka menaburkan bunga dan catatan-catatan kecil di jendela penjara. Mereka ingin dia tahu bahwa mereka juga percaya tentang cinta dirinya. Salah satu pengunjung tersebut adalah seorang gadis anak sipir penjara. Dia mengobrol dengannya berjam-jam. Di saat menjelang kematiannya dia menuliskan catatan kecil: Love from your Valentine. Dan pada tahun 496 Paus Gelasius menyeting 14 Februari sebagai tanggal penghormatan untuk Saint Valentine. Akhirnya secara gradual 14 Februari menjadi tanggal saling menukar pesan kasih, dan Saint Valentine menjadi patron dari para penabur kasih. Tanggal ini ditandai dengan saling mengirim puisi dan hadiah, seperti bunga dan gula-gula. Bahkan, sering pula ditandai dengan adanya kumpul-kumpul atau pesta dansa.
Dari paparan di atas kita tahu bahwa kisah cinta Valentine ini merupakan kisah cinta milik kalangan Kristen dan sama sekali tidak memiliki benang merah budaya dan peradaban dengan Islam. Namun, mengapa remaja-remaja Muslim ikut larut dan merayakannya? Ada beberapa jawaban yang bisa kita berikan terhadap pertanyaan tersebut. Pertama, kalangan remaja Muslim tidak tahu latar belakang sejarah Valentine's Day, sehingga mereka tidak merasa risih untuk mengikutinya. Dengan kata lain, remaja Muslim banyak yang memiliki kesadaran sejarah yang rendah. Kedua, adanya anggapan bahwa Valentine's Day sama sekali tidak memiliki muatan agama dan hanya bersifat budaya global yang mau tidak mau harus diserap oleh siapa saja. Ketiga, keroposnya benteng pertahanan relijius remaja Muslim sehingga tidak mampu lagi menyaring budaya dan peradaban yang seharusnya mereka "lawan" dengan keras. Keempat, adanya perasaan loss of identity kalangan remaja Muslim sehingga mereka mencari identitas lain sebagai pemuas keinginan mendapat identitas global. Kelima, hanya mengikuti tren yang sedang berkembang agar tidak disebut ketinggalan zaman. Keenam, adanya pergaulan bebas yang kian tak terbendung dan terjadinya de-sakralisasi seks yang semakin ganas. Mungkin masih ada deretan jawaban lain yang bisa diberikan terhadapa pertanyaan di atas.
Islam, Valentine's Day, dan Cinta
Bisa kita lihat pada bahasan di atas bahwa Valentine's Day merupakan peringatan "cinta kasih" yang diformalkan untuk mengenang sebuah peristiwa kematian seorang pendeta yang mati dalam sebuah penjara. Yang kemudian diabadikan oleh gereja lewat tangan Paus Gelasius. Maka, merupakan sebuah kurang cerdas jika kaum Muslim dan secara khusus kalangan remajanya ikut melestarikan budaya yang sama sekali tidak memiliki ikatan historis, emosioal, dan religius dengan mereka. Keikutsertaan remaja Muslim dalam "hura-hura" ini merupakan refleksi sebuah kekalahan dalam sebuah pertarungan mempertahankan identitas dirinya. Mungkin ada sebagian remaja yang akan bertanya: Kenapa memperingati sebuah tragedi cinta itu tidak boleh dilakukan? Apakah Islam melarang cinta kasih? Bukankah Islam menganjurkan pemeluknya kasih kepada sesama?
Tak ada yang menyangkal bahwa Islam tidak melarang cinta kasih. Islam sendiri adalah agama kasih dan menjunjung cinta kepada sesama. Dalam Islam cinta demikian dihargai dan menempati posisi sangat terhormat, kudus, dan sakral. Islam sama sekali tidak phobi terhadap cinta. Islam mengakui fenomena cinta yang tersembunyi dalam jiwa manusia. Namun demikian, Islam tidak menjadikan cinta sebagai komoditas yang rendah dan murahan. Cinta yang merupakan perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihanya dengan penuh gairah, lembut, dan kasih sayang dalam Islam dibagi menjadi tiga tingkatan yang kita tangkap dari ayat Al-Quran. "Katakanlah: Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, kerabat-kerabatmu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerusakannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu senangi lebih kau cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta jihad di jalan-Nya, maka tunggulah hingga Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang fasik." (At-Taubah: 24).
Dalam ayat ini menjadi jelas kepada kita semua bahwa cinta yang utama adalah cinta kepada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya. Inilah yang disebut dengan cinta hakiki. Cinta hakiki akan melahirkan pelita. Cinta hakiki yang dilahrikan iman akan senantiasa memberikan kenikmatan-kenikmatan nurani. Cinta hakiki akan melahirkan jiwa rela berkorban dan mampu menundukkan hawa nafsu dan syahwat birahi. Cinta akan menjadi berbinar tatkala orang yang memilikinya mampu menaklukkan segala gejolak dunia. Cinta Ilahi akan menuntun manusia untuk hidup berarti.
Islam memandang cinta kasih itu sebagai rahmat. Maka, seorang mukmin tidak dianggap beriman sebelum dia berhasil mencintai saudaranya laksana dia mencinta dirinya sendiri (HR Muslim). "Perumpamaan kasih sayang dan kelembutan seorang mukmin adalah laksana kesatuan tubuh; jika salah satu anggota tubuh terasa sakit, maka akan merasakan pula tubuh yang lainnya: tidak bisa tidur dan demam." (Bukhari dan Muslim). Seorang Mukmin memiliki ikatan keimanan sehingga mereka menjadi laksana saudara (Al-Hujarat: 13), dan cinta yang meluap sering kali menjadikan seorang Mukmin lebih mendahulukan saudaranya daripada dirinya sendiri, sekalipun mereka berada dalam kesusahan (Al-Hasyr: 9).
Di mata Islam mencintai dan dicintai itu adalah "risalah" suci yang harus ditumbuhsuburkan dalam dada setiap pemeluknya. Makanya Islam menghalalkan perkawinan. Islam tidak menganut "selibasi" yang mengebiri fitrah manusia, seperti yang terjadi dalam ajaran Kristen dan Hindu serta Budha yang menganut sistem sosial yang dikenal dengan kependetaan. Sebab, memang tidak ada rahbaniyah dalam Islam.
Valentine's Day yang merupakan ungkapan kasih yang bukan bagian dari agama kita, juga saat ini dirayakan dengan menonjolkan aksi-aksi permisif, dengan lampu remang, dan lilin-lilin temaram. Meniru perilaku agama lain dan sekaligus melegalkan pergaulan bebas inilah yang tidak dibenarkan dalam pandangan Islam.
Islam dan Perlawanan Budaya
Sebagai agama pamungkas, Islam dengan tegas memosisikan diri sebagai agama yang diridhai oleh Allah, dan siapa saja yang ingin mencari agama selain Islam maka agamanya tidak akan diterima (lihat Ali Imran ayat 19 dan 185). Dan, sebagai agama terakhir Islam telah melakukan beberapa pembenaran dari berbagai penyelewengan yang terjadi dalam agama Kristen dan agama Yahudi. Islam mengharuskan pemeluknya untuk membentengi diri dari semua budaya yang datang dari kalangan Yahudi dan Kristen. Kaum Muslimin harus memiliki budaya dan identitasnya sendiri yang bersumber pada norma dan ajaran agamanya.
Setelah kita mengetahui bahwa Valentine's Day sama sekali tidak memiliki kaitan sejarah dengan Islam, maka menjadi tugas semua remaja Islam untuk menghindari dan tidak ikut serta dalam sebuah budaya yang tidak bersumber dari ajarannya. Valentine's Day bukanlah simbol dan identitas remaja Muslim karena ia merupakan hari raya kalangan remaja Kristen. Dan kita persilahkan saudara-saudara kita dari remaja kalangan Kristen untuk merayakannya sesuai dengan keyakinan mereka.
Ada satu hadits yang sangat terkenal yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda (yang artinya), "Barang siapa yang menyerupai sebuah kaum, maka dia menjadi bagian dari mereka." (HR Abu Daud). Hadits ini mengisyaratkan bahwa meniru-niru budaya-reliji orang lain yang tidak sesuai dengan tradisi Islam memiliki risiko yang demikian tinggi. Orang tersebut akan dianggap sebagai bagian dari orang yang ditiru. Sebagaimana juga firman Allah, "Barang siapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonga mereka." (Al-Maidah : 51). Sabda Rasulullah, "Kau akan bersama-sama dengan orang yang kau cintai." (Bukhari dan Muslim).
Banyak contoh yang bisa kita kemukakan dari kontra-kultural yang dilakukan Rasulullah saw. untuk mengokohkan identitas umatnya. Saat datang ke Madinah Rasulullah saw. melihat masyarakat bersuka ria dalam dua hari. Kemudian Rasulullah saw. bertanya, "Hari apa dua hari itu?" Para sahabat menjawab, "Dua hari tadi adalah hari ketika kami bermain-main dan bersuka cita pada masa jahiliyah!" Maka, bersabdalah Rasulullah saw., "Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang lebih baik bagi kalian: Idul Adha dan Idul Fithri." (HR Abu Daud).
Rasulullah saw. misalnya melarang umatnya makan dengan tangan kiri karena cara itu adalah cara makan syaitan. Larangan Rasulullah terhadap peringatan 2 hari ketika orang-orang Madinah biasa bermain pada zaman jahiliyah merupakan perlawanan budaya terhadap budaya jahilyah dan digantikan dengan budaya-reliji baru. Sedangkan pelarangannya agar tidak makan dengan tangan kiri juga merupakan perang etika Islam dengan etika syaitan.
Allah tidak menghendaki kaum Muslimin menjadi "buntut" budaya lain yang berbenturan nilai-nilainya dengan Islam. Peringatan Allah pada ayat di atas membersitkan pencerahan pada kita semua bahwa Islam dengan ajarannya yang universal harus dijajakan dengan rajin kepada dunia. Mengenal Islam dengan cara yang benar dan agar Islam menjadi "imam" peradaban dunia kembali. Sebab, kehancuran peradaban Islam telah menimbulkan kerugian demikian besar pada tatanan normal manusia yang terkikis secara moral dan ambruk secara etika. Kemunduran peradaban Islam telah menjebak dunia pada arus kegelapan akhlak dan moralitas. Kehancuran peradaban Islam ini oleh Hasan Ali an-Nadawi dianggap sebagai malapetaka terbesar dalam perjalanan peradaban manusia. Dia berkata, "Kalaulah dunia ini mengetahui akan hakikat malapetaka ini, berapa besar kerugian dunia dan kehilangannya dengan kejadian ini, pastilah dunia hingga saat ini akan menjadikan kemunduran kaum Muslimin sebagai hari berkabung yang penuh sesal, tangis, dan ratapan. Setiap bangsa di dunia ini akan mengirimkan tanda berduka cita.
Apa yang menimpa remaja Muslim saat ini tak lebih dari dampak keruntuhan peradaban Islam yang sejak lama berlangsung. Remaja Muslim masa kini yang "buta" terhadap peradabannya sendiri disebabkan karena adanya serangan budaya yang gencar menusuk jantung pertahanan budaya kaum Muslimin. Kemampuan mereka untuk bertahan dengan ideal-ideal Islam yang rapuh menjadikan mereka terseret arus besar peradaban dunia yang serba permisif, hedonis, dan materialistik. Lumpuhnya pertahanan mereka terhadap gencarnya serangan budaya lain yang terus menggelombung menjadikan mereka harus takluk dan menjadi "budak" budaya lain. Maka, sudah saatnya bagi remaja Muslim untuk memacu diri melakukan gerilya besar dengan mengusung nilai-nilai Islam. Sehingga dia mampu mengendalikan diri untuk tidak terpancing, apalagi larut dengan budaya-reliji lain. Generasi muda Muslim hendaknya mampu membangun benteng-benteng diri yang sulit ditembus oleh gempuran-gempuran perang pemikiran yang setiap kali akan mengoyak-oyak benteng pertahanan imannya.
Perlawanan budaya ini akan bisa dilakukan jika remaja Muslim mampu mendekatkan dirinya dengan poros ajaran Islam dan mampu melakukan internalisasi diktum-diktum itu ke dalam kalbu, dan sekaligus terkejawantahkan ke dalam aksi. Remaja Muslim yang mampu menjadikan keimanannya "hidup" akan mampu bergumul dan bahkan memenangkan pertarungan yang sangat berat di hadapannya. Remaja Muslim yang dengan setia menjadikan Al-Qur'an dan hadits sebagai panduan hidupnya akan mampu menjadi seorang Muslim tahan banting dan imun terhadap virus budaya global yang mengancam identitasnya. Seorang remaja Muslim yang menjadi the living Quran akan mampu melakukan kontra aksi terhadap semua tantangan yang dihadapinya. Dia akan mampu menangkis serangan informasi satu arah yang kini datang dari Barat.
Apa yang mesti dilakukan oleh kalangan muda Islam di zaman serba kompleks ini? Dalam pandangan saya, tidak ada yang lebih baik untuk dilakukan, kecuali kita semua kembali merapatkan jiwa dan kesadaran kita ke akar norma agama kita sendiri, lalu kita gali sedalam-dalamnya, kita renungkan semaksimal mungkin, kita aplikasikan dalam hidup ini. Dan, kita pasarkan ajaran-ajaran Islam itu dengan sepenuh raga dan jiwa. Hanya dengan spirit berjuang yang tinggi dan komitmen yang kuat, remaja Muslim akan lahir kembali dalam sosok yang cemerlang dengan Islam sebagai panji.
sumber:http://www.alislamu.com/artikel/42-remaja-muslim-valentines-day-dan-perlawanan-budaya.html
Ada pertanyaan yang patut kita kemukakan. Apa sebenarnya Valentine's Day itu? Apakah esensinya? Dan, bolehkan remaja Muslim ikut berkecimpung merayakannya? Apakah perayaan itu bagian dari kultur dan peradaban Islam sehingga kita harus ikut menyemarakkannya?
Background Historis Valentine's Day
Ada berbagai versi tentang asal muasal Valentin's Day ini. Beberapa ahli mengatakan bahwa ia berasal dari seorang yang bernama Saint (Santo) Valentine, seorang yang dianggap suci oleh kalangan Kristen, yang menjadi martir karena menolak untuk meninggalkan agama Kristiani. Dia meninggal pada tanggal 14 Februari 269 M., pada hari yang sama saat dia mengungkapkan ucapan cinta. Dalam legenda yang lain disebutkan bahwa Saint Valentine meninggalkan satu catatan selamat tinggal kepada seorang gadis anak sipir penjara yang menjadi temannya. Dalam catatan itu dia menuliskan tanda tangan yang berbunyi From Your Valentine. Ada pula yang menyebutkan bahwa bunyi pesan akhir itu adalah Love From Your Valentine.
Cerita lain menyebutkan bahwa Valentine mengabdikan dirinya sebagai pendeta pada masa pemerintahan Kaisar Claudius. Claudius kemudian memenjarakannya karena dia menentang Kaisar. Penentangan ini bermula pada saat Kaisar berambisi untuk membentuk tentara dalam jumlah yang besar. Dia berharap kaum lelaki untuk secara suka rela bergabung menjadi tentara. Namun, banyak yang tidak mau untuk terjun ke medan perang. Mereka tidak mau meninggalkan sanak familinya. Peristiwa ini membuat kaisar naik pitam. Lalu apa yang terjadi? Dia kemudian menggagas ide "gila". Dia berpikiran bahwa jika laki-laki tidak kawin, mereka akan bergabung menjadi tentara. Makanya, dia memutuskan untuk tidak mengizinkan laki-laki kawin.
Kalangan remaja menganggap bahwa ini adalah hukum biadab. Valentine juga tidak mendukung ide gila ini. Sebagai seorang pendeta, dia bertugas menikahkan lelaki dan perempuan. Bahkan, setelah pemberlakuan hukum oleh kaisar, dia tetap melakukan tugasnya ini dengan cara rahasia dan ini sungguh sangat mengasyikkan. Bayangkan, dalam sebuah kamar hanya ada sinar lilin dan ada pengantin putra dan putri serta Valentine sendiri. Peristiwa perkawinan diam-diam inilah yang menyeret dirinya ke dalam penjara dan akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Walaupun demikian, dia selalu bersikap ceria sehingga membuat beberapa orang datang menemuinya di dalam penjara. Mereka menaburkan bunga dan catatan-catatan kecil di jendela penjara. Mereka ingin dia tahu bahwa mereka juga percaya tentang cinta dirinya. Salah satu pengunjung tersebut adalah seorang gadis anak sipir penjara. Dia mengobrol dengannya berjam-jam. Di saat menjelang kematiannya dia menuliskan catatan kecil: Love from your Valentine. Dan pada tahun 496 Paus Gelasius menyeting 14 Februari sebagai tanggal penghormatan untuk Saint Valentine. Akhirnya secara gradual 14 Februari menjadi tanggal saling menukar pesan kasih, dan Saint Valentine menjadi patron dari para penabur kasih. Tanggal ini ditandai dengan saling mengirim puisi dan hadiah, seperti bunga dan gula-gula. Bahkan, sering pula ditandai dengan adanya kumpul-kumpul atau pesta dansa.
Dari paparan di atas kita tahu bahwa kisah cinta Valentine ini merupakan kisah cinta milik kalangan Kristen dan sama sekali tidak memiliki benang merah budaya dan peradaban dengan Islam. Namun, mengapa remaja-remaja Muslim ikut larut dan merayakannya? Ada beberapa jawaban yang bisa kita berikan terhadap pertanyaan tersebut. Pertama, kalangan remaja Muslim tidak tahu latar belakang sejarah Valentine's Day, sehingga mereka tidak merasa risih untuk mengikutinya. Dengan kata lain, remaja Muslim banyak yang memiliki kesadaran sejarah yang rendah. Kedua, adanya anggapan bahwa Valentine's Day sama sekali tidak memiliki muatan agama dan hanya bersifat budaya global yang mau tidak mau harus diserap oleh siapa saja. Ketiga, keroposnya benteng pertahanan relijius remaja Muslim sehingga tidak mampu lagi menyaring budaya dan peradaban yang seharusnya mereka "lawan" dengan keras. Keempat, adanya perasaan loss of identity kalangan remaja Muslim sehingga mereka mencari identitas lain sebagai pemuas keinginan mendapat identitas global. Kelima, hanya mengikuti tren yang sedang berkembang agar tidak disebut ketinggalan zaman. Keenam, adanya pergaulan bebas yang kian tak terbendung dan terjadinya de-sakralisasi seks yang semakin ganas. Mungkin masih ada deretan jawaban lain yang bisa diberikan terhadapa pertanyaan di atas.
Islam, Valentine's Day, dan Cinta
Bisa kita lihat pada bahasan di atas bahwa Valentine's Day merupakan peringatan "cinta kasih" yang diformalkan untuk mengenang sebuah peristiwa kematian seorang pendeta yang mati dalam sebuah penjara. Yang kemudian diabadikan oleh gereja lewat tangan Paus Gelasius. Maka, merupakan sebuah kurang cerdas jika kaum Muslim dan secara khusus kalangan remajanya ikut melestarikan budaya yang sama sekali tidak memiliki ikatan historis, emosioal, dan religius dengan mereka. Keikutsertaan remaja Muslim dalam "hura-hura" ini merupakan refleksi sebuah kekalahan dalam sebuah pertarungan mempertahankan identitas dirinya. Mungkin ada sebagian remaja yang akan bertanya: Kenapa memperingati sebuah tragedi cinta itu tidak boleh dilakukan? Apakah Islam melarang cinta kasih? Bukankah Islam menganjurkan pemeluknya kasih kepada sesama?
Tak ada yang menyangkal bahwa Islam tidak melarang cinta kasih. Islam sendiri adalah agama kasih dan menjunjung cinta kepada sesama. Dalam Islam cinta demikian dihargai dan menempati posisi sangat terhormat, kudus, dan sakral. Islam sama sekali tidak phobi terhadap cinta. Islam mengakui fenomena cinta yang tersembunyi dalam jiwa manusia. Namun demikian, Islam tidak menjadikan cinta sebagai komoditas yang rendah dan murahan. Cinta yang merupakan perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihanya dengan penuh gairah, lembut, dan kasih sayang dalam Islam dibagi menjadi tiga tingkatan yang kita tangkap dari ayat Al-Quran. "Katakanlah: Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, kerabat-kerabatmu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerusakannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu senangi lebih kau cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta jihad di jalan-Nya, maka tunggulah hingga Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang fasik." (At-Taubah: 24).
Dalam ayat ini menjadi jelas kepada kita semua bahwa cinta yang utama adalah cinta kepada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya. Inilah yang disebut dengan cinta hakiki. Cinta hakiki akan melahirkan pelita. Cinta hakiki yang dilahrikan iman akan senantiasa memberikan kenikmatan-kenikmatan nurani. Cinta hakiki akan melahirkan jiwa rela berkorban dan mampu menundukkan hawa nafsu dan syahwat birahi. Cinta akan menjadi berbinar tatkala orang yang memilikinya mampu menaklukkan segala gejolak dunia. Cinta Ilahi akan menuntun manusia untuk hidup berarti.
Islam memandang cinta kasih itu sebagai rahmat. Maka, seorang mukmin tidak dianggap beriman sebelum dia berhasil mencintai saudaranya laksana dia mencinta dirinya sendiri (HR Muslim). "Perumpamaan kasih sayang dan kelembutan seorang mukmin adalah laksana kesatuan tubuh; jika salah satu anggota tubuh terasa sakit, maka akan merasakan pula tubuh yang lainnya: tidak bisa tidur dan demam." (Bukhari dan Muslim). Seorang Mukmin memiliki ikatan keimanan sehingga mereka menjadi laksana saudara (Al-Hujarat: 13), dan cinta yang meluap sering kali menjadikan seorang Mukmin lebih mendahulukan saudaranya daripada dirinya sendiri, sekalipun mereka berada dalam kesusahan (Al-Hasyr: 9).
Di mata Islam mencintai dan dicintai itu adalah "risalah" suci yang harus ditumbuhsuburkan dalam dada setiap pemeluknya. Makanya Islam menghalalkan perkawinan. Islam tidak menganut "selibasi" yang mengebiri fitrah manusia, seperti yang terjadi dalam ajaran Kristen dan Hindu serta Budha yang menganut sistem sosial yang dikenal dengan kependetaan. Sebab, memang tidak ada rahbaniyah dalam Islam.
Valentine's Day yang merupakan ungkapan kasih yang bukan bagian dari agama kita, juga saat ini dirayakan dengan menonjolkan aksi-aksi permisif, dengan lampu remang, dan lilin-lilin temaram. Meniru perilaku agama lain dan sekaligus melegalkan pergaulan bebas inilah yang tidak dibenarkan dalam pandangan Islam.
Islam dan Perlawanan Budaya
Sebagai agama pamungkas, Islam dengan tegas memosisikan diri sebagai agama yang diridhai oleh Allah, dan siapa saja yang ingin mencari agama selain Islam maka agamanya tidak akan diterima (lihat Ali Imran ayat 19 dan 185). Dan, sebagai agama terakhir Islam telah melakukan beberapa pembenaran dari berbagai penyelewengan yang terjadi dalam agama Kristen dan agama Yahudi. Islam mengharuskan pemeluknya untuk membentengi diri dari semua budaya yang datang dari kalangan Yahudi dan Kristen. Kaum Muslimin harus memiliki budaya dan identitasnya sendiri yang bersumber pada norma dan ajaran agamanya.
Setelah kita mengetahui bahwa Valentine's Day sama sekali tidak memiliki kaitan sejarah dengan Islam, maka menjadi tugas semua remaja Islam untuk menghindari dan tidak ikut serta dalam sebuah budaya yang tidak bersumber dari ajarannya. Valentine's Day bukanlah simbol dan identitas remaja Muslim karena ia merupakan hari raya kalangan remaja Kristen. Dan kita persilahkan saudara-saudara kita dari remaja kalangan Kristen untuk merayakannya sesuai dengan keyakinan mereka.
Ada satu hadits yang sangat terkenal yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda (yang artinya), "Barang siapa yang menyerupai sebuah kaum, maka dia menjadi bagian dari mereka." (HR Abu Daud). Hadits ini mengisyaratkan bahwa meniru-niru budaya-reliji orang lain yang tidak sesuai dengan tradisi Islam memiliki risiko yang demikian tinggi. Orang tersebut akan dianggap sebagai bagian dari orang yang ditiru. Sebagaimana juga firman Allah, "Barang siapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonga mereka." (Al-Maidah : 51). Sabda Rasulullah, "Kau akan bersama-sama dengan orang yang kau cintai." (Bukhari dan Muslim).
Banyak contoh yang bisa kita kemukakan dari kontra-kultural yang dilakukan Rasulullah saw. untuk mengokohkan identitas umatnya. Saat datang ke Madinah Rasulullah saw. melihat masyarakat bersuka ria dalam dua hari. Kemudian Rasulullah saw. bertanya, "Hari apa dua hari itu?" Para sahabat menjawab, "Dua hari tadi adalah hari ketika kami bermain-main dan bersuka cita pada masa jahiliyah!" Maka, bersabdalah Rasulullah saw., "Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang lebih baik bagi kalian: Idul Adha dan Idul Fithri." (HR Abu Daud).
Rasulullah saw. misalnya melarang umatnya makan dengan tangan kiri karena cara itu adalah cara makan syaitan. Larangan Rasulullah terhadap peringatan 2 hari ketika orang-orang Madinah biasa bermain pada zaman jahiliyah merupakan perlawanan budaya terhadap budaya jahilyah dan digantikan dengan budaya-reliji baru. Sedangkan pelarangannya agar tidak makan dengan tangan kiri juga merupakan perang etika Islam dengan etika syaitan.
Allah tidak menghendaki kaum Muslimin menjadi "buntut" budaya lain yang berbenturan nilai-nilainya dengan Islam. Peringatan Allah pada ayat di atas membersitkan pencerahan pada kita semua bahwa Islam dengan ajarannya yang universal harus dijajakan dengan rajin kepada dunia. Mengenal Islam dengan cara yang benar dan agar Islam menjadi "imam" peradaban dunia kembali. Sebab, kehancuran peradaban Islam telah menimbulkan kerugian demikian besar pada tatanan normal manusia yang terkikis secara moral dan ambruk secara etika. Kemunduran peradaban Islam telah menjebak dunia pada arus kegelapan akhlak dan moralitas. Kehancuran peradaban Islam ini oleh Hasan Ali an-Nadawi dianggap sebagai malapetaka terbesar dalam perjalanan peradaban manusia. Dia berkata, "Kalaulah dunia ini mengetahui akan hakikat malapetaka ini, berapa besar kerugian dunia dan kehilangannya dengan kejadian ini, pastilah dunia hingga saat ini akan menjadikan kemunduran kaum Muslimin sebagai hari berkabung yang penuh sesal, tangis, dan ratapan. Setiap bangsa di dunia ini akan mengirimkan tanda berduka cita.
Apa yang menimpa remaja Muslim saat ini tak lebih dari dampak keruntuhan peradaban Islam yang sejak lama berlangsung. Remaja Muslim masa kini yang "buta" terhadap peradabannya sendiri disebabkan karena adanya serangan budaya yang gencar menusuk jantung pertahanan budaya kaum Muslimin. Kemampuan mereka untuk bertahan dengan ideal-ideal Islam yang rapuh menjadikan mereka terseret arus besar peradaban dunia yang serba permisif, hedonis, dan materialistik. Lumpuhnya pertahanan mereka terhadap gencarnya serangan budaya lain yang terus menggelombung menjadikan mereka harus takluk dan menjadi "budak" budaya lain. Maka, sudah saatnya bagi remaja Muslim untuk memacu diri melakukan gerilya besar dengan mengusung nilai-nilai Islam. Sehingga dia mampu mengendalikan diri untuk tidak terpancing, apalagi larut dengan budaya-reliji lain. Generasi muda Muslim hendaknya mampu membangun benteng-benteng diri yang sulit ditembus oleh gempuran-gempuran perang pemikiran yang setiap kali akan mengoyak-oyak benteng pertahanan imannya.
Perlawanan budaya ini akan bisa dilakukan jika remaja Muslim mampu mendekatkan dirinya dengan poros ajaran Islam dan mampu melakukan internalisasi diktum-diktum itu ke dalam kalbu, dan sekaligus terkejawantahkan ke dalam aksi. Remaja Muslim yang mampu menjadikan keimanannya "hidup" akan mampu bergumul dan bahkan memenangkan pertarungan yang sangat berat di hadapannya. Remaja Muslim yang dengan setia menjadikan Al-Qur'an dan hadits sebagai panduan hidupnya akan mampu menjadi seorang Muslim tahan banting dan imun terhadap virus budaya global yang mengancam identitasnya. Seorang remaja Muslim yang menjadi the living Quran akan mampu melakukan kontra aksi terhadap semua tantangan yang dihadapinya. Dia akan mampu menangkis serangan informasi satu arah yang kini datang dari Barat.
Apa yang mesti dilakukan oleh kalangan muda Islam di zaman serba kompleks ini? Dalam pandangan saya, tidak ada yang lebih baik untuk dilakukan, kecuali kita semua kembali merapatkan jiwa dan kesadaran kita ke akar norma agama kita sendiri, lalu kita gali sedalam-dalamnya, kita renungkan semaksimal mungkin, kita aplikasikan dalam hidup ini. Dan, kita pasarkan ajaran-ajaran Islam itu dengan sepenuh raga dan jiwa. Hanya dengan spirit berjuang yang tinggi dan komitmen yang kuat, remaja Muslim akan lahir kembali dalam sosok yang cemerlang dengan Islam sebagai panji.
sumber:http://www.alislamu.com/artikel/42-remaja-muslim-valentines-day-dan-perlawanan-budaya.html
Sabtu, 12 Februari 2011
Islam Naik Daun di Kalangan Etnis Latin di Amerika Serikat
Pada suatu hari musim panas tahun lalu, Stefani Perada, gadis keturunan Latin (hispanik), tampil beda. Tak seperti teman-temannya yang memakai baju potongan pendek demi menghindari hawa panas, perempuan pekerja di West New York, NJ, ini justru mengenakan baju panjang, plus penutup kepala. Ya, dia memutuskan berjilbab setelah bersyahadat beberapa waktu sebelumnya.
Perada, 19, yang masuk Islam lebih dari setahun yang lalu, masih berusaha untuk menyesuaikan diri kepada kebiasaan tertentu. Berjilbab di musim panas, bukan tanpa tantangan baginya.
"Saya masih mempertimbangkan bagaimana teman dan keluarga akan melihat saya," katanya. "Mereka melihat kita seperti," Mengapa dia mengenakan itu, bukankah begitu panas'."
Tapi, katanya, ia beranikan diri untuk berubah. "Saya melakukan ini untuk Tuhan, dan suatu hari saya akan diberi imbalan atas apa yang saya lakukan."
Ada keuntungan langsung mengenakan jilbab, katanya. "Tidak dilecehkan oleh laki-laki sebanyak ketika sebelum berjilbab saat berjalan di jalan."
Perada tidak sendirian sebagai perempuan Hispanik yang menjadi mualaf. Jumlahnya kini cukup banyak, namun tak ada angka resmi yang menyebutkan. Pasalnya, Biro Sensus Amerika Serikat tidak mengumpulkan informasi tentang agama.
Namun, menurut perkiraan yang dilakukan oleh organisasi Islam nasional seperti Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) dan Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA) kini ada sekitar 40 ribu Latino Muslim di Amerika Serikat.
Demikian juga, sulit untuk mengetahui berapa jumlah pria dan wanita Latin yang kini menjadi mualaf. Tapi, menurut survei yang dilakukan oleh Latino American Dawah Organization (LADO), yang misinya adalah untuk mempromosikan Islam dalam komunitas Latin di Amerika Serikat, jumlah Latino yang memeluk Islam sedikit lebih banyak kaum perempuan dibanding laki-laki, dengan persentase 60:40.
Juan Galvan, kepala LADO di Texas dan salah satu penulis laporan "Muslim Latino: The Mengubah Wajah Islam di Amerika," menjelaskan bahwa angka-angka itu tidak ilmiah, namun berdasarkan hasil survei sukarela yang telah dilakukan di situs LADO sejak tahun 2001.
"Dari pengamatan dan pengalaman angka-angka tersebut benar," kata Galvan. "Dari pengalaman pribadi saya, ada pasti lebih Latina Muslim daripada pria Latino."
Di banyak masjid di AS, etnis Latin mendominasi. Di Islamic Education Center of North Hudson misalnya, dari 300 orang yang beryshadat menjadi Muslim tahun lalu, 80 persennya adalah etnis Latin.
Secara keseluruhan, kata Peter AWN, seorang profesor studi Islam di Universitas Columbia, tidak ada keraguan bahwa jumlah mualaf Latin sedang berkembang.
Louis Cristillo, seorang antropolog yang berfokus pada pendidikan Islam di Columbia University, menunjukkan ada beberapa indikator yang mencerminkan tren pertumbuhan Latin memeluk Islam.
Sebagai contoh, ada sejumlah organisasi regional dan nasional yang melayani Latino Muslim, dan bahkan ada kelompok-kelompok pendukung yang dapat ditemukan di dunia maya khusus untuk Latino yang ingin bertobat. Ia menyebut satu contohnya, yaitu www.hispanicmuslims.com dan latinodawah. org.
Bahkan, akhir pekan lalu, Latino Muslim di negara ini merayakan tahunan ketiga Hispanic Muslim Day dengan kegiatan yang berbeda sepanjang hari.
sumber : Republika
Perada, 19, yang masuk Islam lebih dari setahun yang lalu, masih berusaha untuk menyesuaikan diri kepada kebiasaan tertentu. Berjilbab di musim panas, bukan tanpa tantangan baginya.
"Saya masih mempertimbangkan bagaimana teman dan keluarga akan melihat saya," katanya. "Mereka melihat kita seperti," Mengapa dia mengenakan itu, bukankah begitu panas'."
Tapi, katanya, ia beranikan diri untuk berubah. "Saya melakukan ini untuk Tuhan, dan suatu hari saya akan diberi imbalan atas apa yang saya lakukan."
Ada keuntungan langsung mengenakan jilbab, katanya. "Tidak dilecehkan oleh laki-laki sebanyak ketika sebelum berjilbab saat berjalan di jalan."
Perada tidak sendirian sebagai perempuan Hispanik yang menjadi mualaf. Jumlahnya kini cukup banyak, namun tak ada angka resmi yang menyebutkan. Pasalnya, Biro Sensus Amerika Serikat tidak mengumpulkan informasi tentang agama.
Namun, menurut perkiraan yang dilakukan oleh organisasi Islam nasional seperti Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) dan Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA) kini ada sekitar 40 ribu Latino Muslim di Amerika Serikat.
Demikian juga, sulit untuk mengetahui berapa jumlah pria dan wanita Latin yang kini menjadi mualaf. Tapi, menurut survei yang dilakukan oleh Latino American Dawah Organization (LADO), yang misinya adalah untuk mempromosikan Islam dalam komunitas Latin di Amerika Serikat, jumlah Latino yang memeluk Islam sedikit lebih banyak kaum perempuan dibanding laki-laki, dengan persentase 60:40.
Juan Galvan, kepala LADO di Texas dan salah satu penulis laporan "Muslim Latino: The Mengubah Wajah Islam di Amerika," menjelaskan bahwa angka-angka itu tidak ilmiah, namun berdasarkan hasil survei sukarela yang telah dilakukan di situs LADO sejak tahun 2001.
"Dari pengamatan dan pengalaman angka-angka tersebut benar," kata Galvan. "Dari pengalaman pribadi saya, ada pasti lebih Latina Muslim daripada pria Latino."
Di banyak masjid di AS, etnis Latin mendominasi. Di Islamic Education Center of North Hudson misalnya, dari 300 orang yang beryshadat menjadi Muslim tahun lalu, 80 persennya adalah etnis Latin.
Secara keseluruhan, kata Peter AWN, seorang profesor studi Islam di Universitas Columbia, tidak ada keraguan bahwa jumlah mualaf Latin sedang berkembang.
Louis Cristillo, seorang antropolog yang berfokus pada pendidikan Islam di Columbia University, menunjukkan ada beberapa indikator yang mencerminkan tren pertumbuhan Latin memeluk Islam.
Sebagai contoh, ada sejumlah organisasi regional dan nasional yang melayani Latino Muslim, dan bahkan ada kelompok-kelompok pendukung yang dapat ditemukan di dunia maya khusus untuk Latino yang ingin bertobat. Ia menyebut satu contohnya, yaitu www.hispanicmuslims.com dan latinodawah. org.
Bahkan, akhir pekan lalu, Latino Muslim di negara ini merayakan tahunan ketiga Hispanic Muslim Day dengan kegiatan yang berbeda sepanjang hari.
sumber : Republika
2030 Diprediksi Muslim Eropa Mencapai 73 Juta
Mengacu pada kecenderungan yang terus berkembang pesat, diperkirakan populasi muslim di Eropa pada 2030 mencapai 73 juta. Demikian disampaikan pemimpin Partai Nasional Filip Dewinter. Pernyataan yang disampaikan pada Rabu (9/2) kemarin itu juga sekaligus pesan kepada agama di Eropa.
Berbicara dalam sesi yang diselenggarakan Konferensi Perubahan Amerika di utara Carolina, Dewinter menyapaikan sebuah fakta dan angka di balik pencapaian itu, yang disebutnya sebagai 'gelombang pasang Muslim yang menyapu Eropa.' "Dalam beberapa periode ketika tingkat kelahiran Eropa mengalami penurunan yang sangat signifikan hingga ke fase pergantian. populasi Muslim justru semakin meningkat, dan kemungkinan bakal mencapai 73 juta pada 2030 mendatang," bebernya.
"Diterimanya Turki menjadi salah satu anggota dari Uni Eropa diperkirakan bakal menambah jumlah Muslim Eropa menjadi 80 juta," tambah Dewinter.
Ia juga mengkritik model multikulturalisme saat ini yang banyak diterapkan beberapa negara di Eropa, yang ia nilai tak ubahnya, "seperti menyerang identitas nasional layaknya perjalanan AIDS menyerang sistem kekebalan tubuh," ungkapnya menganalogikan. Tak lupa, ia juga menyandingkan perkembangan pesat populasi Muslim bagaikan meninggalkan ketahanan Eropa ketika melawan invasi budaya.
Salah satu bagian yang paling mengganggu percakapan adalah pernyataan dari kaum muslim sendiri, dan salah satu dari Abu Imran, salah satu pemimpin Muslim paling terkemuka di Belgia. "Kami tidak akan istirahat, sampai Eropa menjadi negara Islam atau menganut syariat Islam. Dan kami akan berbaris menuju Gedung Putih dan Vatican. Kami akan melanjutkan janji Nabi kami tercinta. Dengan jalan yang damai, tetapi kami akan terus melanjutkan hingga Tuhan memberikan kemenangan," bebernya.
sumber :Republika
Berbicara dalam sesi yang diselenggarakan Konferensi Perubahan Amerika di utara Carolina, Dewinter menyapaikan sebuah fakta dan angka di balik pencapaian itu, yang disebutnya sebagai 'gelombang pasang Muslim yang menyapu Eropa.' "Dalam beberapa periode ketika tingkat kelahiran Eropa mengalami penurunan yang sangat signifikan hingga ke fase pergantian. populasi Muslim justru semakin meningkat, dan kemungkinan bakal mencapai 73 juta pada 2030 mendatang," bebernya.
"Diterimanya Turki menjadi salah satu anggota dari Uni Eropa diperkirakan bakal menambah jumlah Muslim Eropa menjadi 80 juta," tambah Dewinter.
Ia juga mengkritik model multikulturalisme saat ini yang banyak diterapkan beberapa negara di Eropa, yang ia nilai tak ubahnya, "seperti menyerang identitas nasional layaknya perjalanan AIDS menyerang sistem kekebalan tubuh," ungkapnya menganalogikan. Tak lupa, ia juga menyandingkan perkembangan pesat populasi Muslim bagaikan meninggalkan ketahanan Eropa ketika melawan invasi budaya.
Salah satu bagian yang paling mengganggu percakapan adalah pernyataan dari kaum muslim sendiri, dan salah satu dari Abu Imran, salah satu pemimpin Muslim paling terkemuka di Belgia. "Kami tidak akan istirahat, sampai Eropa menjadi negara Islam atau menganut syariat Islam. Dan kami akan berbaris menuju Gedung Putih dan Vatican. Kami akan melanjutkan janji Nabi kami tercinta. Dengan jalan yang damai, tetapi kami akan terus melanjutkan hingga Tuhan memberikan kemenangan," bebernya.
sumber :Republika
Ajarkan Etika Menutup Aurat Sejak Dini
Sekolah Menengah Moderen Dubai mengajarkan murid-muridnya di kelas taman kanak-kanak untuk menjaga tubuh mereka, termasuk bagian paling pribadi, dengan cara menutupi, menjaga kebersihan dan keamanannya.
Dalam selebaran yang dibagikan, dikatakan bahwa sesi "keamanan pribadi" akan diadakan secara bergantian di ruang-ruang kelas bagi murid taman kanak-kanak. Bagian pertama pertemuan itu akan mengajarkan anak tentang keamanan diri.
"Alasan mengapa sebagian tubuh ditutupi adalah karena itu merupakan bagian yang sangat penting, sangat peka dan bisa terluka jika tidak ditutupi. Misalnya: mengapa jantung itu tersembunyi ... itu mengapa alat kelamin/bagian-bagian pibadi ... juga ditutupi," tulis selebaran itu.
Di situ juga tertulis, nama-nama alat kelamin disebutkan secara jelas untuk mengurangi kecanggungan atas bagian-bagian tubuh yang intim. Mitos yang menyebut bahwa bagian-bagian intim itu adalah "memalukan" dan "menjijikkan" juga dijernihkan.
Aman dan tidak aman
Anak-anak diajarkan bahwa bagian intim dari tubuhnya boleh disentuh hanya ketika mandi dan selesai buang hajat, oleh orangtua, guru atau pengasuh lainnya seperti perawat dan bibi mereka.
Anak-anak juga diajarkan untuk tidak pernah telanjang bulat di depan orang selain mereka (orangtua, guru dan pengasuh) dan tidak menunjukkan atau menyentuh organ intimnya meskipun saat bermain.
Metode yang digunakan untuk menjelaskan masalah tersebut antara lain lewat boneka, permainan peran dan diskusi. Sentuhan yang aman dan tidak aman dibicarakan. Sentuhan aman misalnya tepukan di punggung, tos tangan, dan bersalaman. Sedangkan sentuhan yang tidak aman misalnya tepukan atau sentuhan di pantat, dada, ciuman di bibir dan menggelitik.
Di bagian tubuh mana anak-anak disentuh dan "apa rasa yang ditimbulkan dari sentuhan itu" juga dibicarakan. Hal itu untuk menjelaskan mana sentuhan yang aman-aman saja dan mana yang tidak.
Dalam catatan untuk orangtua yang terdapat dalam selebaran ditulis, jika anak mengalami sentuhan yang tidak aman, maka mereka harus berkata "hentikan--saya tidak suka" dengan suara keras dan menjauh dari keadaan yang demikian, serta segera memberitahukan orangtua, guru atau orang dewasa lain yang ada di sekitarnya.
Menurut Dr R. McCarthy, psikolog di Klinik Konseling dan Perkembangan di Dubai, secara umum anak usia taman kanak-kanak terlalu muda untuk pelajaran seks, yang jika diajarkan bisa merusak keluguan mereka. "Kita harus berhati-hati dalam mengajarkan mereka tentang apa yang aman dan yang tidak," ujarnya.
Pada pertengahan Januari lalu, orangtua seorang siswa berusia empat tahun menduga anaknya mendapatkan pelecehan seks dari sopir bus sekolah dan dua kondekturnya. Kasus ini menjadi salah satu latar belakang mengapa anak-anak TK itu diajarkan untuk menjaga aurat mereka.*
Sumber :http://www.hidayatullah.com/read/15305/11/02/2011/murid-tk-dubai-diajari-menjaga-aurat.html
Dalam selebaran yang dibagikan, dikatakan bahwa sesi "keamanan pribadi" akan diadakan secara bergantian di ruang-ruang kelas bagi murid taman kanak-kanak. Bagian pertama pertemuan itu akan mengajarkan anak tentang keamanan diri.
"Alasan mengapa sebagian tubuh ditutupi adalah karena itu merupakan bagian yang sangat penting, sangat peka dan bisa terluka jika tidak ditutupi. Misalnya: mengapa jantung itu tersembunyi ... itu mengapa alat kelamin/bagian-bagian pibadi ... juga ditutupi," tulis selebaran itu.
Di situ juga tertulis, nama-nama alat kelamin disebutkan secara jelas untuk mengurangi kecanggungan atas bagian-bagian tubuh yang intim. Mitos yang menyebut bahwa bagian-bagian intim itu adalah "memalukan" dan "menjijikkan" juga dijernihkan.
Aman dan tidak aman
Anak-anak diajarkan bahwa bagian intim dari tubuhnya boleh disentuh hanya ketika mandi dan selesai buang hajat, oleh orangtua, guru atau pengasuh lainnya seperti perawat dan bibi mereka.
Anak-anak juga diajarkan untuk tidak pernah telanjang bulat di depan orang selain mereka (orangtua, guru dan pengasuh) dan tidak menunjukkan atau menyentuh organ intimnya meskipun saat bermain.
Metode yang digunakan untuk menjelaskan masalah tersebut antara lain lewat boneka, permainan peran dan diskusi. Sentuhan yang aman dan tidak aman dibicarakan. Sentuhan aman misalnya tepukan di punggung, tos tangan, dan bersalaman. Sedangkan sentuhan yang tidak aman misalnya tepukan atau sentuhan di pantat, dada, ciuman di bibir dan menggelitik.
Di bagian tubuh mana anak-anak disentuh dan "apa rasa yang ditimbulkan dari sentuhan itu" juga dibicarakan. Hal itu untuk menjelaskan mana sentuhan yang aman-aman saja dan mana yang tidak.
Dalam catatan untuk orangtua yang terdapat dalam selebaran ditulis, jika anak mengalami sentuhan yang tidak aman, maka mereka harus berkata "hentikan--saya tidak suka" dengan suara keras dan menjauh dari keadaan yang demikian, serta segera memberitahukan orangtua, guru atau orang dewasa lain yang ada di sekitarnya.
Menurut Dr R. McCarthy, psikolog di Klinik Konseling dan Perkembangan di Dubai, secara umum anak usia taman kanak-kanak terlalu muda untuk pelajaran seks, yang jika diajarkan bisa merusak keluguan mereka. "Kita harus berhati-hati dalam mengajarkan mereka tentang apa yang aman dan yang tidak," ujarnya.
Pada pertengahan Januari lalu, orangtua seorang siswa berusia empat tahun menduga anaknya mendapatkan pelecehan seks dari sopir bus sekolah dan dua kondekturnya. Kasus ini menjadi salah satu latar belakang mengapa anak-anak TK itu diajarkan untuk menjaga aurat mereka.*
Sumber :http://www.hidayatullah.com/read/15305/11/02/2011/murid-tk-dubai-diajari-menjaga-aurat.html
Rabu, 09 Februari 2011
WAHAI PARA ORANG TUA,JANGAN LALAI DALAM MENDIDIK ANAK !
Kedua orang tua memiliki hak atas anak-anaknya.Begitu sebaliknya,anak-anak juga memiliki hak atas orang tua mereka.Ketika Allah Ta’ala memerintahkan kepada kita untuk berbakti kepada kedu orang tua ,Dia juga memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik kepada anak-anak kita.
Berbuat baik kepada anak-anak kita dan menjaga pendidikan mereka adalah bagian dari pelaksanaan amanah yang telah Allah berikan .Sedangkan pengabaian dan kelalaian dalam memenuhi hak-hak mereka adalah kelalaian dan pengkhianatan atas amanat tersebut.
Banyak sekali dalil di dalam al Qur’an dan as Sunnah yang memerintahkan kepada kita agar berbuat baik kepada anak-anak dan menunaikan amanah tersebut dengan baik.Dan,di sisi lain member ancaman jika terjadi pengabaian dan kelalaian atashak-hak mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
“ Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya . . . “(QS An Nisa:58).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.(QS Al Anfal:27)
“ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahka”.(QS At Taahrim :6)
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungjawaban) atas kepemimpinan nya.Seorang imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya atas kepemimpinannya”.(HR Bukhari dan Muslim)
Beliau juga bersabda,
“Tidaklah seorang hamba yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin suatu rakyat (pemerintahan).lalu ia mati saat masih memimpin dalam keadaan menipu rakyatnya,kecuali Allah mengharamkan surge bainya”.(HR Bukhari dan Muslim)
Sumber:Disalin dari buku Jangan salah Mendidik Buah Hati ,karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al Hamd halaman:17-19.
Berbuat baik kepada anak-anak kita dan menjaga pendidikan mereka adalah bagian dari pelaksanaan amanah yang telah Allah berikan .Sedangkan pengabaian dan kelalaian dalam memenuhi hak-hak mereka adalah kelalaian dan pengkhianatan atas amanat tersebut.
Banyak sekali dalil di dalam al Qur’an dan as Sunnah yang memerintahkan kepada kita agar berbuat baik kepada anak-anak dan menunaikan amanah tersebut dengan baik.Dan,di sisi lain member ancaman jika terjadi pengabaian dan kelalaian atashak-hak mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
“ Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya . . . “(QS An Nisa:58).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.(QS Al Anfal:27)
“ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahka”.(QS At Taahrim :6)
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungjawaban) atas kepemimpinan nya.Seorang imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya atas kepemimpinannya”.(HR Bukhari dan Muslim)
Beliau juga bersabda,
“Tidaklah seorang hamba yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin suatu rakyat (pemerintahan).lalu ia mati saat masih memimpin dalam keadaan menipu rakyatnya,kecuali Allah mengharamkan surge bainya”.(HR Bukhari dan Muslim)
Sumber:Disalin dari buku Jangan salah Mendidik Buah Hati ,karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al Hamd halaman:17-19.
Selasa, 08 Februari 2011
Rabbi yang Serukan Membunuh Non-Yahudi Dilindungi Oleh Pemukim Yahudi
Para pendukung seorang rabbi pemukim - yang menulis sebuah buku yang membenarkan pembunuhan terhadap warga non-Yahudi dalam beberapa kasus - melakukan aksi di luar rumahnya di Tepi Barat pada hari Selasa kemarin (8/2) untuk menghentikan polisi menangkap dirinya, kata media Israel.
Situs surat kabar Haaretz mengatakan 2.000 orang berkumpul di luar rumah Dov Lior di permukiman Kiryat Arba, dekat kota Hebron Palestina, setelah polisi pada hari Senin lalu mengeluarkan surat penangkapan karena Lior menolak permintaan untuk pergi ke kantor polisi untuk diinterogasi.
Polisi mengatakan kepada AFP bahwa demonstrasi berlangsung damai tapi tidak bisa segera pastikan bahwa surat perintah telah dikeluarkan untuk melawan Lior.
Pimpinan kantor Lior mengatakan kepada radio militer Israel bahwa Lior telah menolak permintaan polisi yang ingin menginterogasi dirinya di fasilitas mereka dan hanya mau melakukannya di masa mendatang, meskipun ia menerima polisi datang kepadanya.
"Karena adanya penganiayaan politik yang telah berlangsung selama tahun lalu, ia tidak akan bekerja sama dan tidak akan pergi untuk diwawancarai," kata Yossi Dermer kepada radio.
Buku "The King's Torah" ditulis oleh rabbi Yosef Elitzur dan rabbi lain, dilaporkan mengatakan bahwa bayi dan anak-anak dari musuh-musuh Israel akan dibunuh karena sangat jelas bahwa mereka akan tumbuh untuk menyakiti orang Yahudi.
"Di mana saja di mana ada pengaruh orang kafir bukan Yahudi merupakan ancaman bagi kehidupan Israel, dan dibolehkan untuk membunuh mereka," tulis para rabbi dalam buku tersebut.
Buku yang diterbitkan awal tahun ini, telah menarik kritik tajam dari berbagai rabbi yang mengatakan hal itu bertentangan dengan ajaran Yudaisme. (fq/aby).Sumber:www.eramuslim.com
Situs surat kabar Haaretz mengatakan 2.000 orang berkumpul di luar rumah Dov Lior di permukiman Kiryat Arba, dekat kota Hebron Palestina, setelah polisi pada hari Senin lalu mengeluarkan surat penangkapan karena Lior menolak permintaan untuk pergi ke kantor polisi untuk diinterogasi.
Polisi mengatakan kepada AFP bahwa demonstrasi berlangsung damai tapi tidak bisa segera pastikan bahwa surat perintah telah dikeluarkan untuk melawan Lior.
Pimpinan kantor Lior mengatakan kepada radio militer Israel bahwa Lior telah menolak permintaan polisi yang ingin menginterogasi dirinya di fasilitas mereka dan hanya mau melakukannya di masa mendatang, meskipun ia menerima polisi datang kepadanya.
"Karena adanya penganiayaan politik yang telah berlangsung selama tahun lalu, ia tidak akan bekerja sama dan tidak akan pergi untuk diwawancarai," kata Yossi Dermer kepada radio.
Buku "The King's Torah" ditulis oleh rabbi Yosef Elitzur dan rabbi lain, dilaporkan mengatakan bahwa bayi dan anak-anak dari musuh-musuh Israel akan dibunuh karena sangat jelas bahwa mereka akan tumbuh untuk menyakiti orang Yahudi.
"Di mana saja di mana ada pengaruh orang kafir bukan Yahudi merupakan ancaman bagi kehidupan Israel, dan dibolehkan untuk membunuh mereka," tulis para rabbi dalam buku tersebut.
Buku yang diterbitkan awal tahun ini, telah menarik kritik tajam dari berbagai rabbi yang mengatakan hal itu bertentangan dengan ajaran Yudaisme. (fq/aby).Sumber:www.eramuslim.com
Minggu, 06 Februari 2011
MLM HARAM?
Akhir-akhir banyak masyarakat yang menanyakan hukum melakukan transaksi jual beli dengan system MLM ( Multi Level Marketing ). Tulisan di bawah ini mudah-mudahan bisa menjawab pertanyaan tersebut :
Pengertian MLM
MLM adalah sistem penjualan yang memanfaatkan konsumensebagai tenaga penyalur secara langsung. Sistem penjualan ini menggunakan beberapa level ( tingkatan) di dalam pemasaran barang dagangannya.
Promotor (upline) adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu, sedangkan bawahan (downline) adalah anggota baru direkrut oleh promotor.
Komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung berdasarkan banyaknya jasa distribusi yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan pembelian barang. Promotor akan mendapatkan komisi tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan.
Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi. (http://id.wikipedia.org)
Untuk menjadi keanggotaan MLM, seseorang biasanya diharuskan mengisi formulir dan membayar uang dalam jumlah tertentu dan kadang diharuskan membeli produk tertentu dari perusahaan MLM tersebut, ada juga yang tidak mensyaratkan pembelian. Pembayaran dan pembelian produk tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan point. Point bisa didapatkan melalui pembelian atau dari jumlah anggota yang berhasilk direkrut.
Transaksi jual beli dengan menggunakan dengan sistem MLM hukumnya haram. Alasan-alasannya adalah sebagai berikut :
Alasan Pertama :
Di dalam transaksi dengan metode MLM,seorang anggota mempunyai dua kedudukan :
Kedudukan Pertama : sebagai pembeli produk, karena dia membeli produk secara langsung dari perusahaan atau distributor. Pada setiap pembelian, biasanyadia akan mendapatkan bonus berupa potongan harga.
Kedudukan Kedua : sebagai makelar, karena selain membeli produk tersebut, dia harus berusaha merekrut anggota baru. Setiap perekrutan dia mendapatkan bonus juga.
Pertanyaannya adalah bagaimana hukum melakukan satu akad dengan menghasilkan dua akad sekaligus, yaitu sebagai pembeli dan makelar ?
Dalam Islam hal itu dilarang, ini berdasarkan hadist-hadist di bawah ini :
1. Hadits Abu Hurairah, ra bahwasanya ia berkata :
“Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, telah melarang dua pembelian dalam satu pembelian.”
( HR Tirmidzi, Nasai dan Ahmad. Berkata Imam Tirmidzi).
Imam Syafi’I berkata tentang hadist ini, sebagaimana dinukil Imam Tirmidzi :Yaitu jika seseorang mengatakan: “Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu harus menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu. “ ( Sunan Tirmidzi, Beirut, Dar al Kutub al Ilmiyah, Juz : 3, hlm. 533 )
Kesimpulannya bahwa melakukan dua macam akad dalam satu transaksi yang mengikat satu dengan yang lainnya adalah haram berdasarkan hadist di atas.
2. Hadist Abdullah bin Amr, bahwasanya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :
“Tidak halal menjual sesuatu dengan syarat memberikan hutangan, dua syarat dalam satu transaksi, keuntungan menjual sesuatu yang belum engkau jamin, serta menjual sesuatu yang bukan milikmu.” ( HR Abu Daud )
Alasan diharamkannya transaksi seperti ini adalah tidak jelasnya harga barang dan menggantungkan suatu transaksi kepada syarat yang belum tentu terjadi.( al Mubarkufuri, Tuhfadh al Ahwadzi, Beirut, Dar al Kutub al Ilmiyah, Juz : 4, hlm. 358, asy Syaukani, Nailul Author, Riyadh, Dar an Nafais, juz : 5, hlm: 173 )
Alasan Kedua :
Di dalam MLM terdapat makelar berantai. Sebenarnya makelar (samsarah) dibolehkan di dalam Islam, yaitu transaksi dimana pihak pertama mendapatkan imbalan atas usahanya memasarkan produk dan usaha mempertemukannya dengan pembeli.
Adapun makelar di dalam MLM bukanlah memasarkan produk, tetapi memasarkan komisi. Maka, kita dapatkan setiap anggota MLM memasarkan produk kepada orang yang akan memasarkan dan seterusnya, sehingga terjadilah pemasaran berantai. Dan ini tidak dibolehkan karena akadnya mengandung gharar dan spekulatif.
Alasan Ketiga :
Di dalam MLM terdapat unsur perjudian, karena seseorang ketika membeli salah satu produk yang ditawarkan, sebenarnya niatnya bukan karena ingin memanfaatkan atau memakai produk tersebut, tetapi dia membelinya sekedar sebagai sarana untuk mendapatkan point yang nilainya jauh lebih besar dari harga barang tersebut. Sedangkan nilai yang diharapkan tersebut belum tentu ia dapatkan.
Alasan Keempat :
Didalam MLM banyak terdapat unsur gharar (spekulatif)atau sesuatu yang tidak ada kejelasan yang diharamkan Syariat, karena anggota yang sudah membeli produk tadi, mengharap keuntungan yang lebih banyak, tetapi dia sendiri tidak mengetahui apakah berhasil mendapatkan keuntungan tersebut atau malah merugi.
Dan Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam sendiri melarang setiap transaksi yang mengandung gharar, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwasanya ia berkata :
“ Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan cara al-hashah (yaitu: jual beli dengan melempar kerikil) dan cara lain yang mengandung unsur gharar (spekulatif). “ ( HR Muslim,no: 2783 )
Alasan Kelima :
Sistem MLM bertentangan dengan kaidahAl Ghunmu bi al Ghurmi, yang artinya bahwa keuntungan itu sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan atau resiko yang dihadapinya. Di dalam MLM ada pihak-pihak yang paling dirugikan yaitu mereka yang berada di level-level paling bawah, karena merekalah yang sebenarnya bekerja keras untuk merekrut anggota baru, tetapi keuntungannya yang menikmati adalah orang-orang level atas.
Alasan Keenam :
Sebagian ulama mengatakan bahwa transaksi dengan sistem MLM mengandung riba riba fadhl,karena anggotanya membayar sejumlah kecil dari hartanya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar darinya, seakan-akan ia menukar uang dengan uang dengan jumlah yang berbeda. Inilah yang disebut dengan riba fadhl (selisih kuantitas). Begitu juga termasuk dalam katagori riba nasi’ah, karena anggotanya mendapatkan uang penggantinya tidak secara cash.
Produk yang dijual oleh perusahaan kepada konsumen tiada lain hanya sebagai sarana untuk barter uang tersebut dan bukan menjadi tujuan anggota, sehingga keberadaannya tidak berpengaruh dalam hukum transaksi ini.
Keharaman jual beli dengan sistem MLM ini, sebenarnya sudah difatwakan oleh sejumlah ulama di Timur Tengah, diantaranya adalah Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan yang dikeluarkan pada tanggal 17 Rabi’ul Akhir 1424 H, kemudian dikuatkan dengan Fatwa Lajnah Daimah Arab Saudi pada tanggal 14/3/1425 dengan nomor (22935). Wallahu A’lam.
disalin dari tulisan Ust DR Ahmad Zain an Najah di majalah ar risalah /http://www.arrisalah.net/kolom/2010/11/mlm-dalam-pandangan-islam.html
Pengertian MLM
MLM adalah sistem penjualan yang memanfaatkan konsumensebagai tenaga penyalur secara langsung. Sistem penjualan ini menggunakan beberapa level ( tingkatan) di dalam pemasaran barang dagangannya.
Promotor (upline) adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu, sedangkan bawahan (downline) adalah anggota baru direkrut oleh promotor.
Komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung berdasarkan banyaknya jasa distribusi yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan pembelian barang. Promotor akan mendapatkan komisi tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan.
Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi. (http://id.wikipedia.org)
Untuk menjadi keanggotaan MLM, seseorang biasanya diharuskan mengisi formulir dan membayar uang dalam jumlah tertentu dan kadang diharuskan membeli produk tertentu dari perusahaan MLM tersebut, ada juga yang tidak mensyaratkan pembelian. Pembayaran dan pembelian produk tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan point. Point bisa didapatkan melalui pembelian atau dari jumlah anggota yang berhasilk direkrut.
Transaksi jual beli dengan menggunakan dengan sistem MLM hukumnya haram. Alasan-alasannya adalah sebagai berikut :
Alasan Pertama :
Di dalam transaksi dengan metode MLM,seorang anggota mempunyai dua kedudukan :
Kedudukan Pertama : sebagai pembeli produk, karena dia membeli produk secara langsung dari perusahaan atau distributor. Pada setiap pembelian, biasanyadia akan mendapatkan bonus berupa potongan harga.
Kedudukan Kedua : sebagai makelar, karena selain membeli produk tersebut, dia harus berusaha merekrut anggota baru. Setiap perekrutan dia mendapatkan bonus juga.
Pertanyaannya adalah bagaimana hukum melakukan satu akad dengan menghasilkan dua akad sekaligus, yaitu sebagai pembeli dan makelar ?
Dalam Islam hal itu dilarang, ini berdasarkan hadist-hadist di bawah ini :
1. Hadits Abu Hurairah, ra bahwasanya ia berkata :
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ
“Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, telah melarang dua pembelian dalam satu pembelian.”
( HR Tirmidzi, Nasai dan Ahmad. Berkata Imam Tirmidzi).
Imam Syafi’I berkata tentang hadist ini, sebagaimana dinukil Imam Tirmidzi :Yaitu jika seseorang mengatakan: “Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu harus menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu. “ ( Sunan Tirmidzi, Beirut, Dar al Kutub al Ilmiyah, Juz : 3, hlm. 533 )
Kesimpulannya bahwa melakukan dua macam akad dalam satu transaksi yang mengikat satu dengan yang lainnya adalah haram berdasarkan hadist di atas.
2. Hadist Abdullah bin Amr, bahwasanya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :
لَا يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ وَلَا شَرْطَانِ فِي بَيْعٍ وَلَا رِبْحُ مَا لَمْ تَضْمَنْ وَلَا بَيْعُ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ
“Tidak halal menjual sesuatu dengan syarat memberikan hutangan, dua syarat dalam satu transaksi, keuntungan menjual sesuatu yang belum engkau jamin, serta menjual sesuatu yang bukan milikmu.” ( HR Abu Daud )
Alasan diharamkannya transaksi seperti ini adalah tidak jelasnya harga barang dan menggantungkan suatu transaksi kepada syarat yang belum tentu terjadi.( al Mubarkufuri, Tuhfadh al Ahwadzi, Beirut, Dar al Kutub al Ilmiyah, Juz : 4, hlm. 358, asy Syaukani, Nailul Author, Riyadh, Dar an Nafais, juz : 5, hlm: 173 )
Alasan Kedua :
Di dalam MLM terdapat makelar berantai. Sebenarnya makelar (samsarah) dibolehkan di dalam Islam, yaitu transaksi dimana pihak pertama mendapatkan imbalan atas usahanya memasarkan produk dan usaha mempertemukannya dengan pembeli.
Adapun makelar di dalam MLM bukanlah memasarkan produk, tetapi memasarkan komisi. Maka, kita dapatkan setiap anggota MLM memasarkan produk kepada orang yang akan memasarkan dan seterusnya, sehingga terjadilah pemasaran berantai. Dan ini tidak dibolehkan karena akadnya mengandung gharar dan spekulatif.
Alasan Ketiga :
Di dalam MLM terdapat unsur perjudian, karena seseorang ketika membeli salah satu produk yang ditawarkan, sebenarnya niatnya bukan karena ingin memanfaatkan atau memakai produk tersebut, tetapi dia membelinya sekedar sebagai sarana untuk mendapatkan point yang nilainya jauh lebih besar dari harga barang tersebut. Sedangkan nilai yang diharapkan tersebut belum tentu ia dapatkan.
Alasan Keempat :
Didalam MLM banyak terdapat unsur gharar (spekulatif)atau sesuatu yang tidak ada kejelasan yang diharamkan Syariat, karena anggota yang sudah membeli produk tadi, mengharap keuntungan yang lebih banyak, tetapi dia sendiri tidak mengetahui apakah berhasil mendapatkan keuntungan tersebut atau malah merugi.
Dan Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam sendiri melarang setiap transaksi yang mengandung gharar, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwasanya ia berkata :
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
“ Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan cara al-hashah (yaitu: jual beli dengan melempar kerikil) dan cara lain yang mengandung unsur gharar (spekulatif). “ ( HR Muslim,no: 2783 )
Alasan Kelima :
Sistem MLM bertentangan dengan kaidahAl Ghunmu bi al Ghurmi, yang artinya bahwa keuntungan itu sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan atau resiko yang dihadapinya. Di dalam MLM ada pihak-pihak yang paling dirugikan yaitu mereka yang berada di level-level paling bawah, karena merekalah yang sebenarnya bekerja keras untuk merekrut anggota baru, tetapi keuntungannya yang menikmati adalah orang-orang level atas.
Alasan Keenam :
Sebagian ulama mengatakan bahwa transaksi dengan sistem MLM mengandung riba riba fadhl,karena anggotanya membayar sejumlah kecil dari hartanya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar darinya, seakan-akan ia menukar uang dengan uang dengan jumlah yang berbeda. Inilah yang disebut dengan riba fadhl (selisih kuantitas). Begitu juga termasuk dalam katagori riba nasi’ah, karena anggotanya mendapatkan uang penggantinya tidak secara cash.
Produk yang dijual oleh perusahaan kepada konsumen tiada lain hanya sebagai sarana untuk barter uang tersebut dan bukan menjadi tujuan anggota, sehingga keberadaannya tidak berpengaruh dalam hukum transaksi ini.
Keharaman jual beli dengan sistem MLM ini, sebenarnya sudah difatwakan oleh sejumlah ulama di Timur Tengah, diantaranya adalah Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan yang dikeluarkan pada tanggal 17 Rabi’ul Akhir 1424 H, kemudian dikuatkan dengan Fatwa Lajnah Daimah Arab Saudi pada tanggal 14/3/1425 dengan nomor (22935). Wallahu A’lam.
disalin dari tulisan Ust DR Ahmad Zain an Najah di majalah ar risalah /http://www.arrisalah.net/kolom/2010/11/mlm-dalam-pandangan-islam.html
Rabu, 02 Februari 2011
P L U R A L I S M E
Kondisi dunia dewasa ini sangat sesuai dengan gambaran Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم lima belas abad yang lalu:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda: "Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti tradisi/kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak-pun kalian pasti akan mengikuti mereka." Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu kaum Yahudi dan Nasrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi kalau bukan mereka."(HR. Muslim, No. 4822)
Di era modern dewasa ini kita tidak bisa pungkiri bahwa yang sedang Allah سبحانه و تعالى beri giliran memimpin masyarakat dunia ialah masyarakat Barat atau biasa disebut The Western Civilization. Sedangkan masyarakat Barat terdiri dari masyarakat kaum Yahudi dan Nasrani. Merekalah yang mengarahkan masyarakat dunia –termasuk ummat Islam- mengikuti selera kebiasaan dan tradisi mereka. Ironisnya, tidak sedikit ummat Islam yang dijuluki sebagai Ahlul-Qur’an juga mengekor kepada apa saja yang ditawarkan oleh mereka. Seolah mereka tidak pernah memperoleh petunjuk dari Allah سبحانه و تعالى bagaimana seharusnya menata kehidupan pribadi dan sosial dalam kehidupan nyata. Padahal Al-Qur’an merupakan satu-satunya Kitabullah yang masih terpelihara keasliannya. Sedangkan Kitabullah yang diturunkan kepada Nabiyullah dari kalangan Bani Israel –yakni Taurat dan Injil– telah mengalami distorsi yang tidak bisa dibantah oleh para rabbi Yahudi dan pendeta/pastor Nasrani.
Akhirnya The Western Civilization yang memimpin dunia membuat berbagai bid’ah (hal-hal yang mengada-ada) dalam me-manage kepemimpinan mereka atas segenap ummat manusia dewasa ini. Di antara bid’ah tersebut ialah dikampanyekannya secara massif berbagai faham sesat produk akal (baca: hawa nafsu) manusia yang sudah barang tentu terputus dari landasan wahyu ilahi. Kita mengenal adanya berbagai faham seperti pluralisme, sekularisme, liberalisme, humanisme, materialisme, hedonisme, konsumerisme dan masih banyak lainnya.
Tulisan ini ingin menyoroti bahaya faham pluralisme yang sedang gencar-gencarnya dipromosikan di seantero dunia. Tidak kurang seorang pemimpin negara adidaya Obama melazimkan dirinya untuk memberikan kuliah umum di salah satu kampus ternama ibukota negara berpenduduk muslim terbesar di dunia saat kunjungannya beberapa waktu yang lalu. Kalau kita perhatikan secara seksama, maka di antara pokok pikiran utama yang ingin dipromosikan melalui kuliah umum tersebut ialah faham pluralisme. Faham ini telah diterima oleh banyak sekali manusia yang ingin disebut modern, tanpa kecuali sebagian ummat Islam.
Pada tahap awal kampanye Pluralisme terasa manis bak madu. Ajaran ini menyuruh manusia modern agar “menghormati manusia lainnya apapun latar belakang keyakinan dan agamanya.” Sampai di sini tentunya kita tidak punya masalah dengan faham ini. Termasuk ajaran Islam-pun menganjurkan hal itu. Tetapi yang menjadi masalah ialah bahwa faham Pluralisme tidak berhenti sampai di situ. Faham sesat ini menuntut agar manusia modern lebih jauh lagi mengembangkan keyakinannya, yaitu bahwa “semua agama sama” malah “semua agama baik”, bahkan “semua agama adalah benar”. Nah, sampai di sini tentunya seorang muslim yang sungguh-sungguh beriman kepada Allah سبحانه و تعالى sebagai Rabbnya, Islam sebagai din-nya dan Muhammad صلى الله عليه و سلم sebagai Nabi dan Rasulullah harus secara tegas menolaknya. Mengapa? Sebab bila ia menerima keyakinan seperti ini, maka ia berada dalam bahaya besar. Ia terancam. Bukan terancam oleh sembarang fihak, tetapi terancam oleh Allah سبحانه و تعالى
Apakah ancaman Allah سبحانه و تعالى yang dimaksud? Di dalam ajaran Islam pelanggaran terhadap aturan Allah سبحانه و تعالى ada dua macam: pertama, sebuah pelanggaran yang menyebabkan pelakunya berdosa namun ia tetap dihukumi sebagai seorang yang beriman di mata Allah سبحانه و تعالى . Orang ini berarti telah melakukan suatu kemaksiatan dan tentunya dia harus memohon ampunan Allah سبحانه و تعالى atas dosanya tersebut. Lalu kedua, pelanggaran yang menyebabkan pelakunya tidak saja dicatat sebagai berdosa, tetapi bahkan dicatat sebagai terlibat dalam nawaqidhul-iman (pembatalan iman). Artinya, disebabkan pelanggaran tersebut Iman-Islamnya menjadi batal di mata Allah سبحانه و تعالى. Dengan kata lain ia telah menjadi murtad...! Wa na’udzubillahi min dzaalika...
Dalam kitab “Vonis Kafir”, Ustadz Mas’ud Izzul Mujahid Lc menyebut adanya sembilan Pembatal Keimanan yang disepakati oleh para ulama. Ketika menerangkan Pembatal Keimanan nomor lima yang berjudul “Tidak Mengkafirkan Orang-orang Musyrik, atau Ragu Terhadap Kekafiran Mereka, atau Membenarkan Mazhab Mereka,” beliau menulis sebagai berikut:
Siapa saja yang meragukan kekafiran orang-orang kafir berarti ia telah meragukan ayat-ayat Al-Qur’an, sedangkan orang yang meragukan kebenaran Al-Qur’an dihukumi kafir.
Di dalam kitabullah Al-Qur’anul Karim terdapat beberapa ayat yang jelas-jelas menolak pemahaman apalagi keyakinan bahwa “semua agama sama” atau “semua agama baik”, apalagi “semua agama adalah benar”. Di antaranya sebagai berikut:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali Imran [3] : 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran [3] : 85)
رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ
Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. (QS. Al-Hijr [15] : 2)
Tiga ayat di atas secara tegas menjelaskan bahwa di mata Allah سبحانه و تعالى tidaklah benar bahwa “semua agama sama” atau “semua agama baik”, apalagi “semua agama adalah benar”. Hanya ada satu saja dien (agama/jalan hidup) yang Allah سبحانه و تعالى ridhai, yaitu ajaran Al-Islam. Allah سبحانه و تعالى tidak meridhai berbagai agama selain Al-Islam. Bahkan Allah سبحانه و تعالى telah memberi gambaran kelak di akhirat nanti dimana kaum kafir bakal menyesal dan menginginkan kalau seandainya mereka sewaktu di dunia termasuk ke dalam golongan kaum muslimin alias penganut ajaran Al-Islam. Tetapi tentunya keinginan tersebut telah terlambat. Sebuah penyesalan yang tiada berguna saat itu. Maka, janganlah hendaknya seorang yang mengaku beriman berfikir bahwa dirinya lebih berpengetahuan daripada Pencipta dirinya, Allah سبحانه و تعالى . Jika Allah سبحانه و تعالى sudah dengan tegas mendekritkan bahwa hanya Islamlah din yang diridhai di sisiNya, maka jangan lagi seorang muslim memiliki pendangan selain mengikuti apa yang Allah سبحانه و تعالى telah tegaskan itu. Bahkan dalam ayat lainnya Allah سبحانه و تعالى menggunakan istilah dinul-haq (agama yang benar) untuk menyebut agamaNya Islam ini.
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur'an) dan dinul-haq (agama yang benar/Al-Islam) untuk dimenangkan-Nya atas segala agama lainnya, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai. (QS. At-Taubah [9] : 33)
Maka sudah sepatutnya seorang muslim bersyukur bahwa dirinya telah diberikan Allah سبحانه و تعالى hidayah kepada iman dan Islam. Dan untuk itu seorang muslim tidak dibenarkan untuk memberikan “cek kosong” setelah memperoleh nikmat iman dan Islam. Ia dituntut terus-menerus di dunia untuk membuktikan kejujuran pengakuannya sebagai seorang yang beriman. Oleh karenanya seorang yang mengaku beriman bakal dihadapkan oleh aneka fitnah (ujian) untuk mendeteksi kejujurannya.
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut [29] : 2-3)
Di antara ujian tersebut adalah apa yang sedang dialami kaum muslimin di era modern penuh fitnah dewasa ini. Ia diuji dengan berbagai faham sesat yang sengaja dilansir oleh musuh-musuh Islam yang sedang memimpin dunia secara hegemonik. Salah satunya ialah faham Pluralisme yang sangat berbahaya ini. Barangsiapa yang begitu saja mengekor kepada the Western Civilization alias the Judeo-Christian Civilization (Peradaban yahudi-Nasrani), berarti ia telah merelakan dirinya masuk bersama mereka ke dalam lubang biawak di dunia dan jurang neraka di akhirat kelak nanti. Wa na’udzubillaahi min dzaalika.
اللهم إنا نعوذبك مِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ وَدَرَكِ الشَّقَاءِ وَسُوءِ الْقَضَاءِ وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ
“Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari cobaan yang memayahkan, kesengsaraan yang menderitakan, takdir yang buruk dan cacian musuh.”.(dicopas dari tulisan Ust Ihsan Tanjung di www.eramuslim.com)
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda: "Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti tradisi/kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak-pun kalian pasti akan mengikuti mereka." Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu kaum Yahudi dan Nasrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi kalau bukan mereka."(HR. Muslim, No. 4822)
Di era modern dewasa ini kita tidak bisa pungkiri bahwa yang sedang Allah سبحانه و تعالى beri giliran memimpin masyarakat dunia ialah masyarakat Barat atau biasa disebut The Western Civilization. Sedangkan masyarakat Barat terdiri dari masyarakat kaum Yahudi dan Nasrani. Merekalah yang mengarahkan masyarakat dunia –termasuk ummat Islam- mengikuti selera kebiasaan dan tradisi mereka. Ironisnya, tidak sedikit ummat Islam yang dijuluki sebagai Ahlul-Qur’an juga mengekor kepada apa saja yang ditawarkan oleh mereka. Seolah mereka tidak pernah memperoleh petunjuk dari Allah سبحانه و تعالى bagaimana seharusnya menata kehidupan pribadi dan sosial dalam kehidupan nyata. Padahal Al-Qur’an merupakan satu-satunya Kitabullah yang masih terpelihara keasliannya. Sedangkan Kitabullah yang diturunkan kepada Nabiyullah dari kalangan Bani Israel –yakni Taurat dan Injil– telah mengalami distorsi yang tidak bisa dibantah oleh para rabbi Yahudi dan pendeta/pastor Nasrani.
Akhirnya The Western Civilization yang memimpin dunia membuat berbagai bid’ah (hal-hal yang mengada-ada) dalam me-manage kepemimpinan mereka atas segenap ummat manusia dewasa ini. Di antara bid’ah tersebut ialah dikampanyekannya secara massif berbagai faham sesat produk akal (baca: hawa nafsu) manusia yang sudah barang tentu terputus dari landasan wahyu ilahi. Kita mengenal adanya berbagai faham seperti pluralisme, sekularisme, liberalisme, humanisme, materialisme, hedonisme, konsumerisme dan masih banyak lainnya.
Tulisan ini ingin menyoroti bahaya faham pluralisme yang sedang gencar-gencarnya dipromosikan di seantero dunia. Tidak kurang seorang pemimpin negara adidaya Obama melazimkan dirinya untuk memberikan kuliah umum di salah satu kampus ternama ibukota negara berpenduduk muslim terbesar di dunia saat kunjungannya beberapa waktu yang lalu. Kalau kita perhatikan secara seksama, maka di antara pokok pikiran utama yang ingin dipromosikan melalui kuliah umum tersebut ialah faham pluralisme. Faham ini telah diterima oleh banyak sekali manusia yang ingin disebut modern, tanpa kecuali sebagian ummat Islam.
Pada tahap awal kampanye Pluralisme terasa manis bak madu. Ajaran ini menyuruh manusia modern agar “menghormati manusia lainnya apapun latar belakang keyakinan dan agamanya.” Sampai di sini tentunya kita tidak punya masalah dengan faham ini. Termasuk ajaran Islam-pun menganjurkan hal itu. Tetapi yang menjadi masalah ialah bahwa faham Pluralisme tidak berhenti sampai di situ. Faham sesat ini menuntut agar manusia modern lebih jauh lagi mengembangkan keyakinannya, yaitu bahwa “semua agama sama” malah “semua agama baik”, bahkan “semua agama adalah benar”. Nah, sampai di sini tentunya seorang muslim yang sungguh-sungguh beriman kepada Allah سبحانه و تعالى sebagai Rabbnya, Islam sebagai din-nya dan Muhammad صلى الله عليه و سلم sebagai Nabi dan Rasulullah harus secara tegas menolaknya. Mengapa? Sebab bila ia menerima keyakinan seperti ini, maka ia berada dalam bahaya besar. Ia terancam. Bukan terancam oleh sembarang fihak, tetapi terancam oleh Allah سبحانه و تعالى
Apakah ancaman Allah سبحانه و تعالى yang dimaksud? Di dalam ajaran Islam pelanggaran terhadap aturan Allah سبحانه و تعالى ada dua macam: pertama, sebuah pelanggaran yang menyebabkan pelakunya berdosa namun ia tetap dihukumi sebagai seorang yang beriman di mata Allah سبحانه و تعالى . Orang ini berarti telah melakukan suatu kemaksiatan dan tentunya dia harus memohon ampunan Allah سبحانه و تعالى atas dosanya tersebut. Lalu kedua, pelanggaran yang menyebabkan pelakunya tidak saja dicatat sebagai berdosa, tetapi bahkan dicatat sebagai terlibat dalam nawaqidhul-iman (pembatalan iman). Artinya, disebabkan pelanggaran tersebut Iman-Islamnya menjadi batal di mata Allah سبحانه و تعالى. Dengan kata lain ia telah menjadi murtad...! Wa na’udzubillahi min dzaalika...
Dalam kitab “Vonis Kafir”, Ustadz Mas’ud Izzul Mujahid Lc menyebut adanya sembilan Pembatal Keimanan yang disepakati oleh para ulama. Ketika menerangkan Pembatal Keimanan nomor lima yang berjudul “Tidak Mengkafirkan Orang-orang Musyrik, atau Ragu Terhadap Kekafiran Mereka, atau Membenarkan Mazhab Mereka,” beliau menulis sebagai berikut:
Siapa saja yang meragukan kekafiran orang-orang kafir berarti ia telah meragukan ayat-ayat Al-Qur’an, sedangkan orang yang meragukan kebenaran Al-Qur’an dihukumi kafir.
Di dalam kitabullah Al-Qur’anul Karim terdapat beberapa ayat yang jelas-jelas menolak pemahaman apalagi keyakinan bahwa “semua agama sama” atau “semua agama baik”, apalagi “semua agama adalah benar”. Di antaranya sebagai berikut:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali Imran [3] : 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran [3] : 85)
رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ
Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. (QS. Al-Hijr [15] : 2)
Tiga ayat di atas secara tegas menjelaskan bahwa di mata Allah سبحانه و تعالى tidaklah benar bahwa “semua agama sama” atau “semua agama baik”, apalagi “semua agama adalah benar”. Hanya ada satu saja dien (agama/jalan hidup) yang Allah سبحانه و تعالى ridhai, yaitu ajaran Al-Islam. Allah سبحانه و تعالى tidak meridhai berbagai agama selain Al-Islam. Bahkan Allah سبحانه و تعالى telah memberi gambaran kelak di akhirat nanti dimana kaum kafir bakal menyesal dan menginginkan kalau seandainya mereka sewaktu di dunia termasuk ke dalam golongan kaum muslimin alias penganut ajaran Al-Islam. Tetapi tentunya keinginan tersebut telah terlambat. Sebuah penyesalan yang tiada berguna saat itu. Maka, janganlah hendaknya seorang yang mengaku beriman berfikir bahwa dirinya lebih berpengetahuan daripada Pencipta dirinya, Allah سبحانه و تعالى . Jika Allah سبحانه و تعالى sudah dengan tegas mendekritkan bahwa hanya Islamlah din yang diridhai di sisiNya, maka jangan lagi seorang muslim memiliki pendangan selain mengikuti apa yang Allah سبحانه و تعالى telah tegaskan itu. Bahkan dalam ayat lainnya Allah سبحانه و تعالى menggunakan istilah dinul-haq (agama yang benar) untuk menyebut agamaNya Islam ini.
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur'an) dan dinul-haq (agama yang benar/Al-Islam) untuk dimenangkan-Nya atas segala agama lainnya, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai. (QS. At-Taubah [9] : 33)
Maka sudah sepatutnya seorang muslim bersyukur bahwa dirinya telah diberikan Allah سبحانه و تعالى hidayah kepada iman dan Islam. Dan untuk itu seorang muslim tidak dibenarkan untuk memberikan “cek kosong” setelah memperoleh nikmat iman dan Islam. Ia dituntut terus-menerus di dunia untuk membuktikan kejujuran pengakuannya sebagai seorang yang beriman. Oleh karenanya seorang yang mengaku beriman bakal dihadapkan oleh aneka fitnah (ujian) untuk mendeteksi kejujurannya.
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut [29] : 2-3)
Di antara ujian tersebut adalah apa yang sedang dialami kaum muslimin di era modern penuh fitnah dewasa ini. Ia diuji dengan berbagai faham sesat yang sengaja dilansir oleh musuh-musuh Islam yang sedang memimpin dunia secara hegemonik. Salah satunya ialah faham Pluralisme yang sangat berbahaya ini. Barangsiapa yang begitu saja mengekor kepada the Western Civilization alias the Judeo-Christian Civilization (Peradaban yahudi-Nasrani), berarti ia telah merelakan dirinya masuk bersama mereka ke dalam lubang biawak di dunia dan jurang neraka di akhirat kelak nanti. Wa na’udzubillaahi min dzaalika.
اللهم إنا نعوذبك مِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ وَدَرَكِ الشَّقَاءِ وَسُوءِ الْقَضَاءِ وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ
“Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari cobaan yang memayahkan, kesengsaraan yang menderitakan, takdir yang buruk dan cacian musuh.”.(dicopas dari tulisan Ust Ihsan Tanjung di www.eramuslim.com)
Kota Italia Larang Cadar
Sebuah kota kecil di Italia telah melarang wanita dari mengenakan burqa dan penutup wajah/cadar, sehingga pertama kali undang-undang seperti itu telah berlaku di negeri ini.
Sesto San Giovanni, sebuah kota kecil di pinggir Milan, telah menjadi berita utama nasional setelah memutuskan untuk melarang wanita dari mengenakan burka, seorang koresponden Press TV melaporkan.
Chabani Ibrahim dari Islamic Center kota mengatakan dia tidak tahu mengapa pemerintah daerah memutuskan untuk menyetujui larangan tersebut.
"Kami memiliki keprihatinan nyata tentang posisi gerakan ini dmenjadi prioritas dewan kota karena ada banyak masalah lain yang perlu pemecahan di kota ini," katanya kepada Press TV.
"Hanya ada beberapa wanita yang mengenakan burqa dan Anda hampir tidak pernah melihat mereka di jalan-jalan. Pada saat yang sama, terdapat hampir 6.000 Muslim yang tidak memiliki tempat untuk mempraktekkan iman mereka sehari-hari, "tambahnya.
Ide ini awalnya diusulkan oleh seorang anggota dewan perempuan dari Liga Utara dari partai kanan-jauh. Alessandra Tabacco berpendapat bahwa ada hukum di Italia yang mengatakan orang harus mengidentifikasikan diri karena terkait dengan masalah keamanan.
Mereka yang paling terpengaruh oleh keputusan itu merasa bahwa peraturan tersebut adalah serangan yang tidak adil dan penentangan terhadap kebebasan mereka berekspresi.
Setiap orang harus menghormatinya dengan cara yang sama seperti kami menghormati agama orang lain," kata seorang wanita Muslim.
Sementara itu masih ada kelompok-kelompok keagamaan di Italia yang merasa terpinggirkan karena permintaan mereka berulang kali untuk fasilitas yang memadai untuk tempat ibadah mereka terus-menerus ditolak.
Perancis memperkenalkan hukum serupa pada bulan September 2010, tapi secara luas mendapat kecaman.(fq/prtv/www.eramuslim.com)
Sesto San Giovanni, sebuah kota kecil di pinggir Milan, telah menjadi berita utama nasional setelah memutuskan untuk melarang wanita dari mengenakan burka, seorang koresponden Press TV melaporkan.
Chabani Ibrahim dari Islamic Center kota mengatakan dia tidak tahu mengapa pemerintah daerah memutuskan untuk menyetujui larangan tersebut.
"Kami memiliki keprihatinan nyata tentang posisi gerakan ini dmenjadi prioritas dewan kota karena ada banyak masalah lain yang perlu pemecahan di kota ini," katanya kepada Press TV.
"Hanya ada beberapa wanita yang mengenakan burqa dan Anda hampir tidak pernah melihat mereka di jalan-jalan. Pada saat yang sama, terdapat hampir 6.000 Muslim yang tidak memiliki tempat untuk mempraktekkan iman mereka sehari-hari, "tambahnya.
Ide ini awalnya diusulkan oleh seorang anggota dewan perempuan dari Liga Utara dari partai kanan-jauh. Alessandra Tabacco berpendapat bahwa ada hukum di Italia yang mengatakan orang harus mengidentifikasikan diri karena terkait dengan masalah keamanan.
Mereka yang paling terpengaruh oleh keputusan itu merasa bahwa peraturan tersebut adalah serangan yang tidak adil dan penentangan terhadap kebebasan mereka berekspresi.
Setiap orang harus menghormatinya dengan cara yang sama seperti kami menghormati agama orang lain," kata seorang wanita Muslim.
Sementara itu masih ada kelompok-kelompok keagamaan di Italia yang merasa terpinggirkan karena permintaan mereka berulang kali untuk fasilitas yang memadai untuk tempat ibadah mereka terus-menerus ditolak.
Perancis memperkenalkan hukum serupa pada bulan September 2010, tapi secara luas mendapat kecaman.(fq/prtv/www.eramuslim.com)
Langganan:
Postingan (Atom)