Jumat, 27 April 2012

Kemuliaan Wanita; Antara Pandangan Feminisme dan Islam (1)


DI PENGHUJUNG tahun kemarin, seorang teman dilanda kebingungan yang sangat mendalam. Istrinya diterima bekerja di sebuah instansi pemerintahan dan ditempatkan di salah satu pulau di ujung Sumatera, sementara suami bekerja di Jawa. Tanpa perlu menunggu keridhaan suami, sang istri pun pergi.

Ternyata, sewaktu mengikuti rangkaian tes penerimaan yang mengharuskan pergi keluar kota, sang istri juga tidak menghiraukan larangan suami. Dia tetap pergi meninggalkan suami dan anak yang masih menyusu, bahkan sampai hitungan bulan. Menghadapi istrinya yang memaksa mengejar karir tanpa bisa dikendalikan, suami sangat galau. Hampir saja dia memilih perceraian.

Tetapi, lain dulu lain sekarang. Seiring berjalannya waktu, semua jadi biasa. Suami sudah tidak protes lagi dengan keinginan istrinya. Entahlah, apakah karena kekuatan cinta atau materi.

Ini hanya salah satu cerita, masih ada kasus lain yang hampir sama. Memprihatinkan, bukan dari segi ekonomi, melainkan keutuhan keluarga. Suami bekerja di kota A, istri di kota B, dan anak dititipkan di kota C. Atau dalam satu rumah tapi sibuk dengan urusan masing-masing. Bahkan ada yang istrinya menolak hamil. Lebih memprihatinkan lagi, kasus ini tidak hanya terjadi pada pasangan suami-istri yang minim ilmu Islam, tetapi juga menimpa pasangan yang pernah menjadi aktivis dakwah.

Feminisme

Virus materialisme kini semakin mengganas menyerang kaum Muslimin dan menggerogoti keluarga Islam. Ditambah lagi dengan semakin maraknya propaganda ide keadilan dan kesetaraan gender yang dimotori kaum feminis. Gerakan feminisme merupakan gerakan “pembebasan” kaum wanita. Mereka menuntut persamaan hak agar setara dengan pria.

Feminisme lahir beberapa abad yang lalu di Barat, karena adanya ketidakadilan dan penindasan terhadap kaum wanita. Pada masanya, gerakan ini memang diperlukan, tentunya di Barat sana, karena memang ketidakadilan dan penindasan terhadap kaum wanita itu terjadi.

Hal ini dapat diketahui dari catatan-catatan sejarah peradaban dunia. Misalnya dalam doktrin peradaban Yunani, menurut penuturan Prof Will Durant, “Di Roma, hanya kaum lelaki yang memiliki hak-hak di depan hukum pada masa awal negara republik. Lelaki saja yang berhak membeli, memiliki, atau menjual sesuatu atau membuat perjanjian bisnis. Bahkan mas kawin istrinya menjadi miliknya pribadi ... Proses kelahiran menjadi suatu perkara yang mendebarkan di Roma. Jika anak yang dilahirkan dalam keadaan cacat atau berjenis kelamin perempuan, sang ayah diperbolehkan oleh adat untuk membunuhnya.”

Bahkan seorang filosof terkenal dari Yunani pun merendahkan wanita. Aristoteles mengatakan, “Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa menurut hukum alam, harus ada unsur yang secara alamiah memerintah dan harus ada unsur yang secara alamiah diperintah ... Kekuasaan orang-orang yang bebas terhadap para budak adalah salah satu bentuk hukum alam, demikian pula kekuasaan lelaki atas kaum perempuan ...”

Dalam perjalanan perjuangannya, ide feminisme muncul dan berkembang di berbagai penjuru dunia dengan corak yang berbeda-beda, sebagai tindak lanjut Konferensi PBB I tahun 1975 tentang perempuan di Mexico City. Masing-masing menawarkan analisisnya tentang sebab-sebab terjadinya penindasan atas kaum wanita, pelakunya, dan cara-cara penanggulangan tindak penindasan tersebut. Di Indonesia, misalnya, lahir Undang-Undang No 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

Meski coraknya berbeda, cita-citanya sama, yaitu kesetaraan peran wanita dengan pria di rumah, kantor, pemerintahan dan lain-lain. Kesetaraan yang dimaksud di sini adalah pembagian peran 50 : 50.

Itulah yang dimaksud kesetaraan gender. Feminis meyakini bahwa wanita sama seperti pria, wanita memiliki kebebasan mutlak atas tubuh, diri, dan hidupnya. Wanita bebas memilih dalam mengelola kehidupan dan tubuhnya, baik di dalam maupun di luar rumah tangga.

Malapetaka

Kaum feminis Barat, sebagai generasi awal pejuang feminisme, telah berjuang puluhan tahun. Apa yang terjadi di Barat saat ini dapat dijadikan gambaran kehidupan yang akan dihasilkan oleh ide ini. “Perempuan baru” Barat yang merasa bertanggung jawab atas segala urusan mereka, mengklaim telah mempunyai peradaban modern dan beradab. Padahal, sesungguhnya peradaban yang itu penuh kerusakan dan kembali pada kebodohan.

Salah satu budaya yang mengikuti ide kesetaraan gender adalah kebebasan seks. Kaum feminis beranggapan bahwa ikatan perkawinan bersifat memaksa dan dapat menciptakan dominasi pria. Tapi ternyata, kebebasan seks justru hanya menguntungkan pria, karena wanita yang pada akhirnya harus merasakan efek terpentingnya, misalnya kehamilan, aborsi, prostitusi, perceraian hingga single mother. Sementara pria tidak terpengaruh apapun.

Selain itu, wanita sekarang masih saja menjadi korban “tirani kecantikan”. Jutaan anak perempuan berdiet keras dan menghabiskan uang untuk kosmetik dan fashion agar menjadi objek seks dan kegairahan pria.

Kesetaraan, Mustahil

Sesungguhnya, keadaan setara antara pria dan wanita dalam segala hal adalah sesuatu yang mustahil. Hal ini disebabkan oleh dua hal.

Pertama, ide feminisme yang menginginkan kesetaraan gender tidak sesuai dengan fitrah manusia, yaitu mengingkari keberadaan naluri. Keadaan pria atau wanita bukan sekadar fisik tubuh, melainkan ada hal lain yang juga menjadi pembeda, yaitu naluri.

Naluri adalah sesuatu yang fitrah, tidak bisa berubah dan tetap ada dalam diri manusia karena merupakan sifat kodrati yang melekat pada penciptaan manusia. Mungkin ada sebagian orang yang mampu mengingkari, tapi tidak untuk menghilangkannya. Jadi, bukan karena keadaan fisiknya memiliki kelengkapan sebagai wanita maka seorang wanita memiliki naluri keibuan. Juga bukan karena sosial budayanya maka wanita memiliki naluri keibuan. Karena ternyata, dalam keadaan terpaksa, seorang pria juga bisa berperan sebagai ibu, mengasuh dan merawat anak-anak. Tapi, apakah peran pria sebagai ibu mampu menyamai wanita? Tidak. Hormon-hormon kewanitaan yang terbentuk saat wanita menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui yang berpengaruh pada sifat-sifat kewanitaan (baca: keibuan) yang sangat dibutuhkan oleh bayi tak berdaya, tidak dimiliki oleh pria.

Kedua, feminisme adalah buatan manusia, hasil pemikiran manusia. Manusia adalah makhluk yang memiliki sifat terbatas (lemah, serba kurang, dan saling bergantung kepada yang lain). Sehingga, apapun yang terlahir dari manusia akan senantiasa membawa sifat terbatas ini.  Oleh karena itu, ide-ide feminisme bersifat terbatas yang berarti tidak akan mampu menjadi solusi tuntas bagi permasalahan kaum wanita.

Sampai saat ini, solusi-solusi yang diajukan oleh para feminis baru ditujukan demi “menyelesaikan” masalah segelintir perempuan. Bukan masalah perempuan secara menyeluruh.

Lantas bagaimana solusi ajaran Islam dalam mengatasi masalah ini? /Woro Suhartiwi/www.hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar