Massa LDII melakukan tindakan anarkis dengan berusaha menggagalkan acara Seminar Aqidah Islam dan Pelatihan Ruqyah yang diadakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Ibn Khaldun Bogor, pada Sabtu, 15 Juni 2013. Acara yang menghadirkan Ustadz Adam Amrullah, mantan Ketua Pemuda LDII Jakarta Timur pun terhenti. Suasana berubah ricuh di menit-menit awal.
Beberapa orang jamaah tak luput dari sasaran kekerasan yang dilakukan massa LDII. Dalam kesaksiannya, salah seorang peserta yang menjadi sasaran tindakan anarkis tersebut menjelaskan bahwa amuk jamaah LDII bermula ketika seorang peserta seminar memotong penjelasan pemateri di menit awal. Dengan nada keras dan seolah telah diatur skenarionya, kemudian peserta tersebut memberi aba-aba kepada massa untuk merengsek maju dan menyerang ke depan mihrab masjid ke tempat duduk panitia. Tak ayal, Ahmad (salah satu Mahasiswa UIKA) yang berada tidak jauh dari pemateri menjadi sasaran cakaran dan pukulan massa LDII yang memadati hingga sudut-sudut ruangan masjid.
Beberapa orang jamaah tak luput dari sasaran kekerasan yang dilakukan massa LDII. Dalam kesaksiannya, salah seorang peserta yang menjadi sasaran tindakan anarkis tersebut menjelaskan bahwa amuk jamaah LDII bermula ketika seorang peserta seminar memotong penjelasan pemateri di menit awal. Dengan nada keras dan seolah telah diatur skenarionya, kemudian peserta tersebut memberi aba-aba kepada massa untuk merengsek maju dan menyerang ke depan mihrab masjid ke tempat duduk panitia. Tak ayal, Ahmad (salah satu Mahasiswa UIKA) yang berada tidak jauh dari pemateri menjadi sasaran cakaran dan pukulan massa LDII yang memadati hingga sudut-sudut ruangan masjid.
Malam sebelum acara seminar, panitia mengaku telah mendapat teror sms dan telepon yang berisi ancaman agar tidak melaksanakan acara tersebut. Telepon langsung yang diterima Ketua Panitia menanyakan kekuatan panitia pelaksana.
Kelompok Islam Jamaah yang didirikan Nurhasan Ubaidah Lubis di Surabaya pada 1 Juli 1972 tersebut di era Ketua Umum MUI, Prof Dr Hamka telah menyatakan bahwa ajaran Islam Jamaah, Darul Hadits atau yang pernah bernama Lemkari yang dipakainya telah difatwa sesat. Karenanya dihimbau kepada umat Islam agar tidak mengikuti ajarannya. Fatwa yang telah dikeluarkan MUI tidak mungkin dicabut kembali.
Kesesatan ajaran LDII antara lain selalu mengkafirkan umat Islam lain yang tidak menjadi anggota LDII, tidak pernah mau sholat dibelakang umat Islam selain LDII, menganggap selain anggota LDII masuk neraka, bagi mereka yang keluar dari LDII dianggap murtad dan sebagainya.
Sangat disayangkan bahwa aliran ini juga bahkan dianut oleh sebagian mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi yang dikenal kritis dan memiliki sistematika berfikir yang ilmiah. “Kriteria aliran sesat sebenarnya sudah sangat jelas sebagaimana yang pernah dikeluarkan oleh MUI, tinggal kita, umat Islam yang perlu ta’awun dan lebih gencar mensosialisasikannya kepada masyarakat.” Kata Faisal, Mahasiswa yang turut hadir. [fysal]