Jumat, 19 Agustus 2011

Bersiwak (Sikat Gigi) Saat Puasa


Siwak disyariatkan pada seluruh waktu, khususnya pada waktu yang dianjurkan untuk melakukannya, yaitu pada enam waktu:
1.Sebelum shalat
2.Sebelum berwudhu
3.Sebelum masuk rumah
4.Saat bangun tidur
5.Sebelum membaca al-Quran
6.Ketika terjadi perubahan bau mulut
Dalil-dalil tentang hal ini sangat banyak, diantaranya hadits Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Andai tidak khawatir menyulitkan umatku, niscaya kuperintahkan mereka bersiwak setiap akan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam Kitab al Muwatha, haditsnya berbunyi, “Andai tidak khawatir menyulitkan /memberatkan umatku, nisacaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap akan berwudhu (sebelum berwudhu).’’ (Muwatha 1/66).
Hadits lain, perkataan Aisyah Radhiyallahu ‘anha ketika ditanya, “Apa yang mula-mula dilakukan oleh Nabi ketika memasuku rumahnya? Bersiwak.” jawabnya (HR. Muslim).
Sedangkan Hudzaifah menceritakan, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam jika bangun malam membersihkan mulutnya dengan siwak (HR. Bukhari Muslim).
Dalil lain adalah sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, “Siwak itu mensucikan mulut dan mendatangkan keridhaan Rab.” (HR Ahmad,Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah). Dan masih ada dalil-dalil lain tentang siwak.
Maka sepantasnya seorang Muslim senantiasa bersiwak setiap saat, khususnya pada waktu-waktu yang enam ini. Tentu ini berlaku di dalam dan di luar bulan Ramadhan. Sebab, pendapat yang benar adalah siwak disyariatkan kepada orang yang berpuasa sebelum tergelincir matahari (zawal) dan setelahnya. Sama persis seperi orang yang tidak berpuasa, karena perkataan Nabi, “setiap akan shalat” dan “setiap akan berwudhu” mencakup sebelum zawal dan setelah zawal.
Adapun hadits Ali Radhiyallahu ‘anhu yang berbnyi, “Jika kalian puasa maka bersiwaklah di pagi hari dan jangan bersiwak pada sore hari.” (HR Baihaqi dan Daruquthniy) adalah hadits yang sangat lemah.
Demikian pula dengan hadits, “Tidak terhitung banyaknya aku melihat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersiwak saat beliau sedang berpuasa,” adalah hadits dha’if (lemah) juga.
Disalin dari Duruus Ramadhan Waqafaat lishaaimiin.(sym)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar