Senin, 22 Agustus 2011

TUNTUNAN PUASA


Sebagaimana diajarkan Rasulullah


KEUTAMAAN RAMADHAN DAN HUKUM PUASA

Definisi Puasa
Ibadah kepada Allah Ta’ala dalam bentuk meninggalkan sesuatu yang membatalkan (puasa) sejak terbit fajar hinga terbenam matahari.

Hukum Puasa

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban setiap muslim yang baligh, berakal, mampu melakukannya dan menetap (tidak sedang bepergian).
Allah Ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Rasulullah bersabda:
“Islam dibangun diatas lima perkara; Bersaksi bahwa tidak ada ilah (Tuhan yang disembah) kecuali Allah dan (bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah Rasulullah, Mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa bulan Ramadhan dan pergi haji ke Baitullahil Haram.”
(Muttafaq alaih)

Keutamaan Bulan Ramadhan Dan Ibadah Puasa

1. Al-Qur’an diturunkan didalamnya.

Allah Ta’ala berfirman:
“Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan bathil) (QS. Al-Baqarah: 185)

2. Di dalamnya terdapat Lailatul Qadar.
Firman Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan( Lailatul Qadar). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS Al-Qadar : 1-3)

3. Terkabulnya do’a orang yang berpuasa.
Rasulullah bersabda:
“Ada tiga do’a yang dikabulkan: Do’a orang yang berpuasa, doa orang yang dizhalimi dan doa orang yang safar.” (Riwayat Baihaqi)
4. Para setan diikat, semua pintu surga dibuka, dan semua pintu neraka di tutup.
Rasulullah bersabda:
“Jika datang bulan Ramadhan, semua pintu surga dibuka, dan semua pintu neraka di tutup dan Para setan diikat.” ( Riwayat Ahmad)
5. Puasa adalah sarana menjaga kesucian diri (‘Iffah)
Puasa sangat besar pengaruhnya dalam menjaga anggota badan (dari perbuatan maksiat) dan memberikan kekuatan batin. Karena itu Rasulullah bersabda:
“Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah mampu, maka menikahlah, karena menikah dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Siapa yang tidak mampu (menikah), maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa merupakan pelindung.” (Muttafaq alaih)
6. Puasa sebagai pelindung dari neraka.
Rasulullah bersabda:
“Puasa adalah tameng, orang yang sedang berpuasa berlindung dengannya dari api neraka.” (Riwayat Ahmad)
7. Puasa merupakan sebab masuk surga
Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah : “Ya Rasulullah tunjukkanlah kepada ku perbuatan yang dapat memasukkan aku ke syurga.” Maka beliau bersabda:
“ Hendaklah kamu puasa, tidak ada yang sebanding dengannya.” (Riwayat An-Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim)
8. Puasa dapat menjadi syafaat.
Rasulullah bersabda:
“Puasa dan Al-Qur’an menjadi syafaat bagi seorang hamba pada hari kiamat. Puasa akan berkata: “ Yaa Rabb, aku telah mencegahnya dari makan dan syahwat, jadikanlah aku syafaat baginya.” Sedangkan Al-Qur’an berkata: “Ya Rabb, aku telah mencegahnya tidur pada waktu malam, jadikanlah aku syafaat baginya.” Allah berfirman: “ Mereka berdua dapat memberi syafaat.” ( Riwayat Ahmad dan Hakim).
9. Ar-Rayyan bagi orang yang berpuasa
Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya di surga terdapat pintu yang bernama Ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa, pada hari kiamat akan masuk dari pintu itu dan tidak ada seorang pun selain mereka yang masuk kedalamnya. Jika mereka telah masuk maka pintu itu di tutup dan tidak ada seorang pun yang masuk.” (muttafaq alaih)


10. Orang yang berpuasa diberi pahala tanpa batas
Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya tuhan kalian berfirman: “ Setiap kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat. Puasa adalah untukku dan akulah yang membalasnya” (Riwayat Tirmizi).
11. Puasa adalah ibadah yang tidak tampak kecuali Allah Ta’ala
Allah Ta’ala berfirman (Hadist Qudsi):
“Puasa untukku dan akulah yang akan membalasnya,dan meninggalkan syahwat dan makan hanya karena-Ku.”( Riwayat Muslim)
12. Puasa melahirkan ketaqwaan.
Allah ta’ala berfirman :
“wahai orang-orang yang beriman,telah diwajibkan kepada kalian bepuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.” (QS.Al-Baqarah: 183)
13. Bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah dari aroma minyak kesturi. (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah)
14. Ampunan bagi orang yang berpuasa atas dosa-dosanya yang lalu.
Rasulullah bersabda:
“Siapa yang puasa dibulan ramadhan dengan iman dan ikhlas maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.” (Muttafaq alaih)

Golongan manusia pada bulan Ramadhan
1. Muslim baligh, berakal dan menetap. Wajib baginya puasa jika dia mampu melakukannya dan tidak ada halangan padanya.
2. Anak kecil yang belum baligh. Tidak diwajibkan puasa baginya, akan tetapi orang tuanya supaya melatihnya berpuasa agar terbiasa.
3. Orang yang tidak mampu berpuasa karena sebab yang tetap, seperti orang tua atau orang sakit yang sudah tidak ada harapan lagi kesembuhannya.
4. Orang sakit yang diharapkan kesembuhannya. Jika berat baginya berpuasa, dia boleh berbuka dan menggantinya (qadha) setelah sembuh.
5. Wanita haid dan nifas.: Tidak boleh baginya berpuasa dan wajib mengganti puasa yang ditinggalkan (diwaktu lain).
6. Orang hamil dan menyusui. Jika berat baginya berpuasa karena hamil atau menyusui atau khawatir akan kondisi anaknya, dia dapat berbuka dan menggantinya tatkala keadaannya sudah pulih dan kekhawatirannya telah hilang.
7. Musafir. Dia dapat terus berpuasa atau berbuka sesuai keinginannya. Akan tetspi jika berat dan lelah maka berbuka lebih utama berdasarkan firman Allah ta’ala:
“ Allah menginginkan suatu kalian kemudahan dan tidak menginginkan untuk kalian kesusahan .” (QS. Al-Baqarah: 185)
Bagi yang berbuka, dia harus menggantinya, apakah safarnya sesaat seperti umrah atau tetep seperti sopir taksi.
8. Orang yang terpaksa berbuka karena harus menyelamatkan sesorang yang harus di selamatkan, seperti tenggelam atau terjebak kebakaran. Dia boleh berbuka namun, harus menggantinya suatu saat.


Bagaimana menyambut Ramadhan.?
1. Mensucikan diri sebelum bertemu dengan Ramadhan.
Hal tersebut dilakukan dengan bertaubat kepada Allah dari segala dosa serta meninggalkan maksiat.
Siapa yang durhaka kepada orang tuanya hendaklah dia berusaha meminta ridha keduanya. Siapa yang memutus silaturrahim hendaklah dia menyambungkan. Siapa yang biasa mendengar lagu-lagu dan musik, dia harus menghentikannya dan menggantinya dengan mendengarkan Al-Quran, siapa yang melakukan riba hendaklah dia menghentikannya dan tidak makan kecuali dari hasil yang halal. Setiap orang hendaklah mengoreksi lembaran kehidupannya sebelum Ramadhan tiba.
2. Menyusun agenda kegiatan yang akan dilakukan selama bulan Ramadhan.
Seorang pedagang yang cerdik saat perdagangan sedang ramai, dia akan menggunakan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Maka begitu jugalah seharusnya seorang muslim, dia menyusun agenda kegiatan yang terpadu dalam rangka beramal shaleh dan dilakukannya dengan disiplinselama bulan rmadhan sehingga dia dapat mngambil keuntungan yang terdapat didalamnya, disamping, hal tersebut juga memudahkannya untuk melakukan intropeksi dipenghujung bulan mulia yang berlalu hanya sekali setahun itu.
3. Berdoa dengan penuh permohonan
Semoga Allah memberinya kemudahan dalam melakukan puasa, beribadah didalamnya serta melakukan setiap perbuatan yang diridhoi-Nya dan dijauhkan dari segala sesuatu yang dapat merusak puasanya, atau mengurangi pahalanya.
Rasulullah bersabda: “Doa adalah ibadah.”
4. Saat Melihat Hilal ( bulan tgl satu Hijriah)
Saat melihat Hilal hedaklah seorang muslim mengucapkan:




“ Ya Allah tampakkanlah bulan tanggal satu itu dengan membawa keamanan dan keimanan, keselamatan dan islam, tuhanku dan tuhanmu adalah Allah, (semoga) hilal tersebut (pertanda) petunjuk dan kebaikan.” (Riwayat Tirmizi).


Yang membatalkan puasa
1. Jima’ (bersetubuh)
Orang yang bersetubuh pada siang hari bulan Ramadhan, puasanya batal dan dia wajib mengqadha (mengganti)-nya, dan juga wajib membayar kaffarat (denda) yang berat,yaitu: memerdekakan budak beriman, jika tidak mampu, wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turu, jika dia tidak mampu maka dia harus member makan enam puluh orang miskin.
2. Makan dan minum
Adapun bentuk makan dan minumnya.
3. Melakukan suntikan yang mengandung zat makanan.
4. Keluarnya darah haid dan nifas
5. Mengeluarkan darah.
Adapun keluar darah dengan sendirinya, seperti mimisan, tidak membatalkan.
6. Muntah dengan sengaja
Jika muntah tanpa sengaja tidaklah membatalkan.
7. Keluar mani dalam keadaaan terjaga.
Misalnya: onani, bercumbu, mencium atau semacamnya. Jika keluar mani ketika tidur, tidaklah membatalkan.

Syarat-syarat batalnya puasa
1. Mengetahui hukumnya
Jika sesorang melakukan perbuatan yang membatalkan karena ketidaktahuannya maka tidaklah membatalkan. Berdasarkan Allah ta’ala



“Dan tidaklah ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padnya ,tetapi yang (ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu.” (QS. Al-AHzab: 5)
2. Sadar
Jika seseorang lupa melakukan perbuatan yang membatalkan, maka puasanya sah dan dia tidak perlu mengqadhanya.
3. Kehendak sendiri
Jika seseorang dipaksa (untuk berbuka) maka puasanya sah dan tidak mengqadha, sebagaimana hadist Rasulullah
Sesungguhnya Allah melampaui (mengampuni ummatnya yang kesalahan, lupa dan yang terpaksa.”
(Riwayat Ibnu Majah dan Baihaqi. Imam Nawawi menyatakan hadist ini Hasan).

Diantara hukum-hukum puasa
1. Wajib melakukan niat pada malam harinyasebelum terbit fajar.
Jika telah jelas telah masuk bulan Ramadhan, maka wajib baginya bagi setiap muslim yang baligh untuk berniat pada malam harinya.
Rasulullah bersabda:
“siapa yang tidak niat berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.
(Riwayat Abu Daud, Ibnu Khusaimah, Baihaqi, Nasa’I, dan Tirmizi)
Niat tempanya dalam hati dan tidak diucapkan.
2. Keutamaan sahur dan mengakhirkannya.
Rasululah telah memrintahkan sahur untuk membedakan antara puasanya kita dengan ahli kitab.
Beliau bersabda :
“Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.”
(Riwayat Muslim)
Disunahkan mengakhirkan sahur hingga beberapa saat sebelum fajar.
Terdapat riwayat dari Zaid, dia berkata:
“Kami sahur bersama nabi, setelah itu kami bangkit untuk melaksanakan shalat. Beliau ditanya: “berapa lama jarak antara azan dan sahur?.” Dia menjawab: “sekedar ( membaca) lima puluh ayat.” (muttafaq alaih)
3. Puasa bukan sekedar menahan makan dan minum.
Puasa juga berarti (menahan) anggota badan dari setiap perbuatan dosa. Maka sebagaimana makan dan minum membatalkan puasa, begitu juga perbuatan dosa dapat menghapus pahala dan merusak nilai puasa hingga menjadikannya bagaikan orang yang tidak berpuasa.
4. Disunahkan bersiwak saat berpuasa.
Rasulullah bersabda:
“Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya akan aku perintahkan ummatku untuk bersiwak setiap hendak berwudhu.” (Muttafaq alaih)
Hadist ini tidak mengkhususkan puasa dari yang lainnya. Oleh karenanya ini merupakan dalil bahwa siwak tetap disunahkan bagi orang yang berwudhu atau setiap hendak shalat. Baik dia sedang puasa atau tidak, dan sifatnya umum untuk semua waktu, baik sebelum waktu zuhur ataupun sesudahnya.
5. Tidak bersungguh-sunguh memasukkan air kedalam hidung(ketika berwudhu).
Rasulullah bersabda:
“Bersungguh-sungguhlah memasukan air kedalam hidung(ketika berwudhu) kecuali jika kamu dalam keadaan puasa.”
(Riwayat Tirmizi, Abu Daud, Ibnu Majah,An- nasa’I, dengan Sanad yang Shahih).
6. Sah puasa orang waktu masuk shubuh dalam keadaan junub (berhadast besar)
“Pernah terjadi pada Rasulullah, beliau memasuki waktu fajar dalam keadaan junub setelah mendatangi istrinya, kemudaian beliau mandi setelah fajar dan meneruskan puasanya.” (Muttafaq alaih)
7. Mempecepat ifthar (berbuka puasa)
Ifhtar hendaknya dilakukan saat matahari terbenam. Adanya mega yang sangat merah di ufuk bukanlah halangan untuk mempercepat ifthar.
Hal ini merupakan sunnah Rasulullah , karena beliau bersabda :
“Ummatku akan selalu berada dalam sunnahku selama dia tidak menunggu bintang-bintang(waktu malam )untuk berbuka.” ( Riwayat Ibnu Hibban).
8. Memberi makan berbuka puasa.
Hendaknya setiap orang berupaya untuk memberikan makan bagi orang yang hendak berbuka, karena didalamnya terdapat pahala yang besar dan kebaikan yang banyak
Rasulullah bersabda:
“Siapa yang memberi makan orang yang berbuka puasa maka baginya (pahala puasa) orang itu, tanpa mengurangi pahala orang yang puasa tersebut.”
(Riwayat Ahmad, Tirmizi dll)
9. “Adalah Rasulullah dahulu berbuka dengan beberapa ruthab (korma muda) sebelum shalat. Jika tidak ada, maka dengan beberapa tamr (korma matang). Jika tidak ada, maka dia minum beberapa teguk air.” (Riwayat Shahih Dari Ahmad, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah)
Jika berbuka beliau membaca :


“Telah hilang dahaga dan urat-urat telah basah dan pahala telah tetap insya Allah.”
Ketika berbuka perbanyaklah berdoa, karena berdoa pada saat itu doa akan terkabul (mustajabah).Rasulullah bersabda:



“Ada tiga golongan yang doanya tidak ditolak: orang yang puasa saat dia iftor (berbuka), imam yang adil, doa orang dizholimi.” (Riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)

Perbuatan yang tidak membatalkan puasa.
 Melakukan periksa darah dan suntik yang tujuannya untuk tidak memasukkan zat makanan. Semua itu tidaklah membatalkan.
 Mencicipi masakan. Dengan syarat tidak sampai masuk kedalam tenggorokan.
Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas : “ tidak mengapa mencicipi cuka atau sesuatu disaat dia sedang puasa selama tidak masuk ke tenggorokannya.”
 Boleh menggunakan celak mata atau tetes mata atau semacamnya yang dimasukkan kedalam mata. Hal tersebut tidak membatalkan puasa, baik orang tersebut merasakan ditenggorokan nya atau tidak.
 Boleh menuangkan air dingin iatas kepala atau mandi dengannya.
Terdapat riwayat dari Rasulullah bahwa:
“Beliau menuangkan air keatas kepalanya saat dia sedang puasa karena kehausan atau kepanasan.”
(Riwayat Abu Daud dan Ahmad)


Perbuatan yang harus dijauhi saat berpuasa
 Berkata dusta
Rasulullahshallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka tidak ada bagi Allah ta’ala nilainya dia meninggalkan makanan dan minumannya.” (Riwayat Bukhari).
 Berbuat sia-sia dan berkata kotor.
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:


“Puasa bukan hanya (menahan) makan dan minum saja,akan tetapi puasa juga (menahan diri) dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor.”
(Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Hakim)
Oleh karena itu terdapat ancaman yang berat bagi mereka yang melakukan hal tersebut, yaitu mereka yang akan digolongkan orang-orang yang Rasulullah katakan dalam hadistnya:


“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga.”
(Riwayat Ibnu Majah,Ad-Darimi, Ahmad dan Baihaqi dengan Sanad yang Sahih)


(Alih Bahasa : Abdullah Haidir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar