Para ahli sejarah banyak berbeda pendapat tentang kapan waktu pertama kali diturunkan-nya Al-Qur’an, dimana saat tersebut Allah سبحانه وتعلى memuliakan Muhammad صل اللة عليه وسلم dengan Nubuwah.
Berpendapatlah satu kelompok yang besar bahwa hal tersebut terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal dan kelompok yang lain berpendapat bahwa itu terjadi pada bulan Ramadhan kemudian yang lainnya mengatakan pada bulan Rajab (Lihat Mukhtashar Sirah Rasul oleh Syaikh Abdullah Bin Muhammad Bin Abdul Wahab An-Najdi hal : 75) dan pendapat yang kami kuatkan diantara ketiga pendapat tersebut adalah pendapat yang kedua yaitu pada bulan Ramadhan sebagaimana firman Allah سبحانه وتعلى:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ … البقرة:185“
Bulan Ramadhan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an …..” (QS. Al-Baqarah 185)Kemudian dalam surah lain Allah سبحانه وتعلى berfirman :
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيـْلَةِ الْقَدْرِ القدر :1
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an pada malam kemuliaan (lailatul qadri)” (QS. Al-Qadr:1)
Dan dengan demikian telah diketahui bahwa Al-Qur’an diturun-kan pertama kali di malam lailatul qadri pada bulan Ramadhan, dan bulan inilah yang dimaksud dalam firman Allah سبحانه وتعلى :
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنـْذِرِينَ الدخان :3
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada satu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah yang memberi-kan peringatan” (QS. Ad-Dukhaan : 3).
Dan yang menguatkan pendapat ini adalah karena Rasulullah صل اللة عليه وسلم berada di gua Hira pada bulan Ramadhan dan pada saat itulah turun Jibril sebagaimana yang yang disebutkan oleh ahli sejarah.
Kemudian Ulama berbeda pendapat tentang hari dan tanggal awal turunnya wahyu pada bulan Ramadhan. Pendapat pertama menga-takan bahwa awal turunnya wahyu pada hari yang ke tujuh dan yang lain berpendapat bahwa hal itu terjadi pada hari yang ketujuh belas dan pendapat yang lain pada hari yang kedelapan belas (Lihat Rahmatan Lil’alamin 1:49).
Dan Al-Khudhori telah menetapkan dalam beberapa muhadharahnya (ceramahnya) bahwa hal itu terjadi pada hari yang ketujuh belas (pendapat ini banyak dianut di Indonesia).Namun demikian kami menguatkan bahwa awal turunnya wahyu adalah pada hari yang ke dua puluh satu walaupun kami tidak mendapatkan siapa yang berpendapat seperti itu. Kami memilih tanggal ini karena seluruh ahli sejarah atau kebanyakan dari mereka telah sepakat bahwa Rasulullah صل اللة عليه وسلم diutus pada hari Senin dan hal itu didukung dengan apa yang diriwayatkan oleh imam-imam hadits. Dari Abu Qatadah Al Anshari, bahwa Rasulullah صل اللة عليه وسلم ditanya tentang puasa hari Senin maka beliau bersabda :
فِيهِ وُلِدْتُ وَفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ
“Pada hari tersebut (Senin) aku dilahirkan dan pada hari tersebut pula diturunkan kepadaku wahyu”.(HR. Ahmad)
Dan pada lafadz lain :
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ
”Pada hari itu (Senin) aku dilahirkan dan hari itu aku diutus (menjadi rasul) dan pada hari itu pula diturunkan padaku wahyu“ (HR. Muslim, Ahmad, Al-Baihaqi dan Al-Hakim)
Dan hari Senin bulan Ramadhan pada tahun itu bertepatan hari ketujuh, keempat belas dan kedua puluh satu serta hari kedua puluh delapan.
Dan di dalam hadits yang diriwayat-kan oleh Aisyah رضي الله عنها, Rasulullah صل اللة عليه وسلم bersabda :
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Carilah malam lailatul qadri pada tanggal-tanggal ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa malam lailatul qadri tidak terjadi kecuali pada hari ganjil pada sepuluh malam terak-hir di bulan Ramadhan dan lailatul qadri akan berpindah antara malam-malam tersebut, hadits ini juga menun-jukkan bahwa Al-Qur’an pertama kali turun bukan pada tanggal tujuh dan tanggal empat belas, kerena tidak termasuk dalam sepuluh malam terak-hir di bulan Ramadhan, dan bukan juga bukan pada tanggal dua puluh delapan, kerena malam lailatul qadri hanya terdapat dalam malam-malam ganjil.
Maka apabila kita hubungkan firman Allah سبحانه وتعلى :
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيـْلَةِ الْقَدْرِ القدر :1
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an pada malam kemuliaan (lailatul qadri)” (QS. Al-Qadr:1)
Dengan hadits riwayat Abu Qatadah Al Anshari, dapat di simpulka bahwa Rasulullah صل اللة عليه وسلم diutus pada hari Senin serta menurut perhitungan kalender hijriyah tentang tanggal berapa hari Senin pada tahun tersebut maka akan nampak bagi kita bahwasanya awal turunnya Al Qur’an (Nuzulul Qur’an) adalah pada malam yang kedua puluh satu pada bulan Ramadhan –Wallahu A’lam-.
Perlukah Nuzulul Qur’an dirayakan ?
Peristiwa Nuzulul Qur’an tidaklah diharapkan agar dijadikan sebagai hari raya oleh ummat ini, yang dirayakan setiap tahun, karena Islam bukanlah agama perayaan sebagaimana agama-agama lainnya.
Islam tidak memerlukan polesan, tidak perlu dibungkus dengan perayaan-perayaan yang membuat orang tertarik kepadanya. Allah سبحانه وتعلى berfirman:
اَلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنـَكُمْ وَ أَتــْمـَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمـَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْنـــًا المائدة : 3
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu “ (QS. Al Maidah : 3)
Islam hanya mengenal dua hari raya dalam setahun yaitu ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adha tidak lebih dari itu. Dengan demikian memperingati hari pertama kali turunnya Al-Qur’an tidaklah disyariatkan, sebab tidak dicontohkan oleh Rasulullah صل اللة عليه وسلم. Rasulullah صل اللة عليه وسلم bersabda :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan (peribadatan) yang tidak ada contohnya dari kami maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim)
Seandainya perayaan tersebut dianggap baik, tentu Rasulullah صل اللة عليه وسلم dan para shahabatnya yang pertama kali merayakannya, namun hal tersebut tidak mereka lakukan.
Bagaimana Memperingati Nuzulul Qur’an
Memperingati peristiwa pertama kali turunnya Al Qur’an tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti jejak ulama-ulama salaf yaitu dengan membaca Al Qur’an setiap saat tanpa ada batasan waktu, Allah سبحانه وتعلى barfirman:
إِنَّ الَّذِيْنَ يَتـْلُوْنَ كِتـَابَ اللهِ وَأَقَامُوْا الصَّلاَةَ وَأَنـْفَقُوْا مِمَّا رَزَقْنـَاهُمْ سِرًّا وَعَلاَنِيـَةً يَرْجُوْنَ تــِجَارَةً لَنْ تــَبُوْرَ فاطر :29
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian dari rizki yang Kami anugrahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi” (QS. Faathir:29)
Apalagi di bulan Ramadhan, bulan Qur’an, Bulan yang digandakan padanya kebaikan dan ketaatan. Utsman bin Affan رضي الله عنه berkata : “Seandainya hati kita bersih, tentu tidak akan merasa kenyang dari kalam Allah, sesungguhnya aku amat tidak suka mana kala datang sebuah hari sementara aku tidak membaca Al Qur’an” Karena itu beliau tidak meni-nggal hingga mushaf Al Qur’annya sobek karena seringnya dibaca.
Para tabi’in dan atbaut tabiin, karena begitu memahami arti dari Ramadhan sebagai bulan Al Qur’an maka begitu kuatnya mereka dalam mencintai Al Qur’an, seperti yang dilakukan Imam Az Zuhri dan Sufyan Ats Tsauri, mereka mengkhatamkan Al Qur’an sampai berpuluh-puluh kali.
Imam Qatadah di luar Ramadhan mengkhatamkan setiap tujuh hari, di dalam Ramadhan khatam sampai tiga hari. Sementara Imam Syafi’i diluar bulan Ramadhan dalam sebulannya mengkhatamkan Al Qur’an tiga puluh kali dan di dalam bulan Ramadhan mengkhatamkan Al Qur’an sebanyak enam puluh kali itu semua di luar shalat. Demikianlah ulama Ahlus sunnah tidak pernah merayakan Nuzulul Qur’an, namun setiap harinya khatam Al Qur’an ada yang sekali dan ada yang dua kali, sementara kita di bulan Ramadhan jika hanya mampu khatam satu kali saja sudah merasa puas dan gembira. Itupun dapat dihitung dengan jari.
Syekhul Islam selama dalam penjara, dari tanggal 7 Sya’ban 726 H sampai wafatnya 22 Dzulqo’dah 728 H, selama 2 tahun 4 bulan telah mengkhatamkan Al Qur’an bersama saudaranya Syekh Zainuddin Ibnu Taimiyah sebanyak 80 kali khatam, yang berarti rata-rata beliau meng-khatamkan Al Qur’an setiap 10 hari.
Semoga Allah merahmati kita semua sehingga dapat meneladani Rasulullah dan para shahabatnya dan para ulama salaf dalam mencintai Al Qur’an dan ibadah-ibadah mereka. (Al Fikrah/Muhammad Anas Syukur).Maraji’ : Ar Rahiqul Makhtum, Asy Syekh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri – حفظه الله -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar