Sabtu, 20 November 2010

MENJEMPUT JODOH

Oleh :Syarifah Lestari
Menikah adalah tangung jawab masyarakat,tak banyak yang tahu.Yang sedikit pun kerap lupa ,meski beberapa kasus terhampar di di depan mata .Telat menikah adalah salah satunya.Maka menjamurlah bermacam biro jodoh ,dari sekedar penggugur kewajiban sampai kelas professional.Ada yang semata lewat lisan ,menjaga adab dan rahasia.Ada pula yang tak tahu malu ,menjadi tontonan seluruh dunia di layar kaca.
Ada beberapa organisasi dan lembaga Islam yang memiliki semacam biro jodoh untuk anggotanya.Sayang ,dalam banyak kasus ,para anggota dan juga pengurusnya telalu fanatik berlebihan terhadap aturan organisasi .Sehingga ,hal yang semula hanya sebagai sarana pendukung ,berubah menjadi syarat mutlak .Jodoh di tangan lembaga atau Murabbi,begitu jadinya.

Perjodohan Dalam Islam
Islam tidak mewajibkan suatu perjodohan menuju pernikahan ,dan Islam pun tidak mmelarang .Yang ditekankan adalah proses syar’I menuju pernikahan tersebut.Pemilihan calon ,prosesi akad,hingga pengabaran kepada masyarakat dengan walimatul ‘ursy.
Seorang Muslim(ah) boleh berikhtiar untuk menikah melalui atau tanpa mediator.Menyerahkan nasib semata-mata pada proposal adalah tawakkal yang keliru.Pada zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam ada yang menikah melalui perantaraan beliau dan ada pula yang tidak .Sebab ,Rasul diutus tidak semata-mata untuk mengurusi pernikahan.
Jika melalui mediator,muslim(ah) harus memilih orang yang bisa dipercaya .Seperti orang tua yang paham agama,murobbiy (ah) ,teman dekat,atau biro jodoh Islami yang diyakini amanah.Tapi jika yang bersangkutan terlanjur cenderung pada seseorang ,maka hendaklah ia (mengirim utusan untuk ) mengutarakan niyat baiknya setelah lebih dulu beristikharah untuk memastikan bahwa yang ia rasakan bukan sebatas nafsu syahwat saja.Hal ini untuk menghindarkannya dari pacaran sebelum menikah.
Menanggapai lamaran atau tawaran menikah ,maka pertimbangan utamanya adalah agama,sesuai amanah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam :”Jika datang meminang kepada kalian orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya ,maka nikahkanlah ! Jika tidak ,dikhawatirkan terjadi fitnah atu kerusakan yang besar”.(HR Tirmidziy dan Ahmad).

Bersegera Menikah
Orangtua yang pada zaman Rasulullah shallallaahu ‘laihi wasallam adalah perantara paling dipercaya ,pada masa kini lebih sering menjadi penghalang bersegeranya anak menikah .Hal ini disebabkan pemahaman yang keliru terhadap syariat.Banyak yang beranggapan bahwa mengikuti aturan Islam (dalam pernikahan) ibarat membeli kucing dalam karung.Karena Islam melarang keras pacaran ,yang menurut sebagian orang tua merupakan satu-satunya proses seleksi calon.Padahal pernikahan dalam Islam melalui proses ta’aruf (perkenalan),nadzar (Melihat calon) ,khithbah (melamar),dan akad yang kesemuanya insya Allah jauh lebih bersih daripada pacaran.
Pernikahan termasuk salah satu dari tiga hal yang harus segera disegerakan (dua lainnya ; Menguburkan jenazah,dan membayar utang” – (HR Ahmad,Hakim dan Baihaqi).Penyegeraan yang penuh perhitungan ,mengikuti tahap-tahap yang tidak telalu lama dan tidak pula menyulitkan.
Menunda pernikahan ,sementara syarat yang ditetapkan agama telah terpenuhi,sama saja dengan menghancurkan diri dan masyarakat.Sebab hal itu dapat mengakibatkan tumbuhnya kebiasaan pacaran yang berujung pada free sex,bersambung pada aborsi,lalu depresi,dan dosa berkepanjangan yang memancing turunnya ‘adzab Allah.

Ihktiar Syar’i
Laki-laki konon lebih mudah mendapatkan jodoh daripada perempuan.Selain sebab perbedaan jumlah ,juga sifat perempuan yang pasif.Perempuan timur utamanya ,tidak agresif terhadap lawan jenis.Hal tersebut sebenarnya merupakan sebuah kekuatan ,yang menyebabkan posisi tawar perempuan lebih tinggi.Tidak mudah ditaklukan,sehingga tak sembarang orang bisa mendapatkannya.
Tapi posisi tawar yang kelewat tinggi kadang membuat seorang wanita muslimah betul-betul tak terjangkau.Syarat sekufu’ (sepadan) yang juga disyariatkan dalam Islam adalah lebih pada agama,bukan hal-hal duniawi.Meski tak menutup pertimbangan demikian.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda ; “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya)karena kekayaan laki-laki ,meskipun buruk agama dan akhlaknya,maka tidak akan pernah pernikahan itu diberkahi-Nya.Siapa yang menikahi wanita karena kedudukannya,Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya.Siapa yang menikahinya karena kekayaan,Allah hanya akan memberinya kemiskinan.Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya Allah akan menambahkan kerendahan padanya,namun barangsiapa yang menikah karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin memeprerat kasih sayang ,Allah senantiasa memberi berkah dan menambah keberkahan itu padanya’’ (HR Thabrani).
Telah diketahui bahwa mencari jodoh adalah dengan pertimbangan agamanya,maka cara terbaik mendapatkan jodoh yang baik adalah dengan memperbaiki diri. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). …” (QS an Nur [24]:26).
Selamat berikhtiar !!!
Sumber : Majalah Sabili edisi 10 TH XVI 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar