Sabtu, 20 November 2010

Hukum membawa mushaf dan kertas bertuliskan nama allah ke dalam WC.

T:Apa hukumnya masuk Wc/kamar mandi sambil membawa mushaf Al Qur’an?
J: Para ahli ‘Ilmu (‘Ulama) mengatakan ;tidak boleh bagi seseorang masuk WC sambil membawa Mushaf .Karena mushaf memiki kehormatan dan kedudukan yang agung sehingga tidak selayaknya dibawaserta kedalam tempat-tempat semacam itu.
T:Apa hukumnya masuk ke dalam WC sambil membawa kertas bertuliskan nama Allah?
J:Boleh masuk ke dalam WC bersama kertas bertuliskan Nama Allah selama kertas tersebut tersimpan di dalam saku dan tidak nampak.Bahkan diusahakan ditutupi dan disembunyikan.Karena nama-nama orang terkadang tidak lepas dari nama Allah sperti Abdullah ,Abdul Aziz dan semacamnya.

(fatwa Rukun islam syaikh utsaimin hal:212)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar