Potret Pengagungan Ulama Salaf Terhadap Sunnah
Karya: Fadhilatus Syaikh Abdul Qoyyum as-Suhaibaniy -Hafidhahullah-
Alih Bahasa: Abu Shafa Luqmanul Hakim
Bagian I
Karya: Fadhilatus Syaikh Abdul Qoyyum as-Suhaibaniy -Hafidhahullah-
Alih Bahasa: Abu Shafa Luqmanul Hakim
Bagian I
Muqaddimah
إنّ الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا, من يهده الله فلا مضلّ له ومن يضلل فلا هادي له, أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده و رسوله.
قال تعالى : يا أيّها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتنّ إلاّ وأنتم مسلمون.
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama islam.[1]
قال تعالى : يا أيها النّاس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبثّ منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إنّ الله كان عليكم رقيبا.
Artinya: Wahai sekalian manusia, bertaqwalah kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan namanya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahmi, sesungguhnya Allah senantiasa menjaga dan mengawasi kamu.[2]
قال تعالى : يا أيّها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا, يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما.
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu, dan mengampuni dosa-dosamu, dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia mendapat kemenangan yang besar.[3]
إنّ أصدق الحديث كتاب الله, وخير الهدي هدي محمد –صلى الله عليه وسلم-, وشرّ الأمور محدثاتها, وكلّ محدثة بدعة, وكل بدعة ضلالة, وكلّ ضلالة في النار.
Amma Ba'du, Sesungguhnya Allah mengutus Rasulnya kepada umat manusia demi menjelaskan yang Allah turunkan kepada mereka berupa agama, mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju kepada cahaya, dan membawa mereka kepada jalan yang lurus, serta mewajibkan bagi manusia untuk menaatinya, mencintainya, memuliakannya, dan mengagungkannya.
Allah berfirman:
يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya dan [taatilah] Ulul Amri [para pemegang kekuasaan].[4]
Dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda:
لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحبّ إليه من والده وولده والناس أجمعين
Artinya: Tidak [sempurna] iman salah seorang diantara kalian, hingga mencintai saya melebihi cintanya kepada bapaknya, anaknya dan seluruh manusia.[5]
Dan sesungguhnya generasi yang telah meniti jalan ini dan layak untuk menjadi qudwah bagi kita adalah generasi para sahabat–radhiyallahu anhum-, mereka adalah orang-orang yang sangat mencintai dan menaati Rasulullah –shallallhu alaihi wasallam-, mereka adalah generasi yang menjadikan sunnah Nabi dan petunjuknya melebihi segalanya di dunia ini, perkataan Nabi bagi mereka adalah yang terdepan, dan mereka mendahulukannya dari seluruh perkataan manusia siapapun juga.
Mereka adalah penjaga dan pembela sunnah Nabi, apabila mereka melihat seseorang menyelisihi sunnah atau mengolok-olok sebagian darinya –disengaja maupun tidak disengaja- maka mereka akan mencelanya, menghardiknya bahkan memboikotnya, mereka tidak akan berbicara dengannya dan enggan memberikan tempat kepadanya, bahkan terkadang mereka memukulnya atau membunuhnya sebagai hukuman [ta'zir] atau karena murtad.
Dengan cara itulah mereka bisa membentengi sunnah dari makar musuh-musuh Islam, mereka adalah penegak pilar nasehat bagi Allah dan Rasulnya serta bagi seluruh kaum muslimin, kemudian datang setelah mereka generasi Tabi'iin, yang meniti metode serupa dalam membentengi sunnah Nabi.
Hingga tibalah kita pada suatu masa, yang manusia telah jauh berlalu dari masa keemasan di atas, telah merebak fenomena degradasi keimanan, telah tersebar maksiyat dan kemunafikan, dan sifat wara' telah terboikot, telah jamak kelancangan manusia untuk berbicara tentang agama [tanpa ilmu], maka manusia pun berbicara berdasarkan hawa nafsunya, dan mengucapkan kalimat yang tidak diridhoi Allah dan Rasulnya.
Dan zaman ini adalah zaman fitnah, kita menyaksikan banyak keanehan dan keajaiban, melihat banyak pelanggaran besar yang tidak boleh didiamkan. Dan diantara keanehan dan pelanggaran besar yang banyak kita saksikan adalah tersebarnya fenomena pelecehan terhadap sunnah, merebaknya sikap mengolok-olok warisan Nabi Muhammad, munculnya kelancangan untuk menyelisihi sunnah dengan akal semata, menandinginya dengan hawa nafsu dan adat-istiadat buatan manusia. Seperti fenomena mengolok-olok jenggot, mencela orang yang tidak isbal, penolakan terhadap hijab bagi wanita muslimah, membenci siwak, dan mencela shalat yang menghadap sutrah [pembatas] dan sunnah-sunnah yang lainnya.
Adalah merupakan hal yang lumrah pada zaman ini, jika telinga kita mendengarkan lisan-lisan dhalim mencela sunnah-sunnah di atas dengan keji, atau bahkan melecehkan dan memperolok-olok orang yang menghiasi dirinya dengan sunnah-sunnah tersebut, dan mereka menghabiskan waktu serta kesempatan untuk menertawai dan mengejek orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Nabi, maka sungguh sangat layak perbuatan-perbuatan mereka masuk dalam golongan yang diancam oleh Rasulullah dalam sabdanya:
وإن العبد ليتكلم بكلمة من سخط الله لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم
Artinya: Dan sesungguhnya seorang hamba mengucapkan sebuah kalimat karena kebenciannya kepada Allah, dan dia meremehkan perkataan tersebut, dan ternyata –pada hari kiamat- kalimat tersebut menjadi penyebab masuknya dia ke dalam Jahanam.[6]
Dan ironisnya, mayoritas umat manusia pada zaman ini lupa atau berpura-pura lupa akan sebuah urusan yang sangat penting, bahwa mengolok-olok agama merupakan perbuatan kufur, baik perbuatan tersebut dilakukan atas dasar gurauan semata, atau dia dilakukan dengan penuh keseriusan, sesungguhnya perbuatan tersebut merupakan hal yang bisa mengeluarkan pelakunya dari lingkup agama islam.
Ibnu Qudamah al-Maqdisiy –rahimahullah- mengatakan: Barang siapa mencela Allah maka dia telah kafir, baik dia melakukannya dengan main-main ataupun serius, demikian pula bagi yang mengolok-olok Allah –subhanahu wa ta'ala- atau mengolok-olok ayat-ayatnya atau mengolok-olok Rasul-Rasulnya ataupun kitab-kitabnya.[7]
Maka, berangkat dari fenomena di atas, kami pun bertekad untuk menulis artikel ini, sebagai saham untuk mewanti-wanti umat dari fenomena yang sangat menyedihkan ini, dan memberikan peringatan kepada umat atas bahayanya, serta menjelaskan sikap seorang muslim sejati kepada pelaku-pelakunya. Dan dalam artikel ini kami akan mengutip ayat-ayat, hadits-hadits dan atsar-atsar [perkataan para ulama] terkait urgensi pengagungan kita terhadap sunnah, dan menjelaskan hukuman yang diterima para pembangkang dan pengolok sunnah ketika didunia, dan akan menjelaskan pula tentang sikap para ulama salaf terhadap pelaku dari kemaksiatan diatas.
Dan dalam artikelnya ini, kami hanya akan menukil nash-nash syar'i [alqur'an dan sunnah][8], dan menghiasinya dengan komentar-komentar dari para ulama salaf, dan hal ini sudah cukup Insya Allah untuk menjelaskan sebuah kebenaran yang terpendam dan menyingkap hidayah yang yang terhalang, terkhusus bagi hati-hati yang terbuka untuk menerima kebaikan dan hidayah, adapun komentar-komentar dari kami pribadi maka sangatlah sedikit dibandingkan nash-nash yang kami sebutkan di atas, dan kami memohon kepada Allah agar artikel ini bisa memberikan manfaat bagi kami dan bagi seluruh kaum muslimin.
Adapun makna kalimat as-sunnah yang banyak menghiasi artikel ini, maka kami katakan:
Yang dimaksud dengan sunnah dalam buku ini bukanlah sinonim dari kalimat mandub dan mustahab[9] yang sangat masyhur dalam istilah fiqh, yaitu antonim dari kalimat makruh. Dan bukan pula yang kami maksud dengan kalimat sunnah adalah antonim dari alqur'an, sebagaimana kalimat yang sering dikatakan: dalil dari kitab [alqur'an] adalah begini, dan dalil dari sunnah [hadits] adalah begini. Namun yang kami maksud dengan sunnah dalam artikel ini adalah metode dan petunjuk, atau petunjuk Nabi –shallahu 'alaihi wasallam- dan jalannya.
Maka kalimat sunnah dalam artikel ini sangat umum, mencakup hal-hal yang hukumnya wajib dan sunnah [mustahab], dan mencakup masalah-masalah aqidah, masalah-masalah ibadah, ataupun masalah mu'amalah dan suluk [tingkah laku].
Ulama salaf mengatakan: yang dimaksud dengan as-sunnah adalah mengamalkan kitab [alqur'an] dan sunnah [hadits], dan berqudwah dengan para salaf yang sholeh, dan mengikuti atsar [perkataan-perkataan para ulama salaf].[10]
Abul Qasim al-Ashbahaniy –rahimahullah- [wafat tahun 535 H] berkata: Para pakar bahasa arab mengatakan yang dimaksud dengan sunnah adalah jalan dan metode hidup. Maka jika ada yang mengatakan fulan berada di atas sunnah atau seorang ahlus sunnah maka maksudnya perbuatan dan perkataannya sesuai dengan wahyu [alqur'an dan sunnah] dan al-atsar, karena seseorang tidak disebut ahlus sunnah sedangkan dia menyelisihi Allah dan Rasulnya.[11]
Ibnu Rajab al-Hambaliy –rahimahullah- [wafat tahun 795 H] berkata: Dan yang dimaksud dengan sunnah adalah jalan yang ditempuh, maka kalimat tersebut mencakup berpegang teguh dengan yang yang diwariskan Rasulullah dan para Khulafa-ur Rasyidin dalam masalah aqidah dan masalah amalan serta perkataan. Inilah makna sunnah yang sempurna, oleh karena itu para ulama salaf yang terdahulu tidaklah menyebut kata sunnah kecuali maknanya mencakup seluruh yang kami jelaskan. Dan makna sunnah yang kami jelaskan tadi juga diriwayatkan dari Hasan al-Bashri, Abu Abdurahman al-Auza'iy, dan Fudhoil bin Iyadh –rahimahumullah-.[12]
Pasal Pertama: Tentang Mengagungkan As-Sunnah
Allah –subhanahu wa ta'ala- berfirman:
وما كان لمؤمن ولا مؤمنة إذا قضى الله ورسوله أمرا أن يكون لهم الخيرة من أمرهم
Artinya: Dan tidak sepatutnya bagi laki-laki mukmin dan wanita mukminah, apabila Allah dan Rasulnya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan –yang lain- tentang urusan mereka.[13]
Allah –subhanahu wa ta'ala- berfirman:
من يطع الرسول فقد أطاع الله
Artinya: Barang siapa yang menaati Rasul maka sesungguhnya dia telah menaati Allah.[14]
Allah –subhanahu wa ta'ala- berfirman:
لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم الآخر وذكر الله كثيرا
Artinya: Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu, [yaitu] bagi orang yang mengharapkan –rahmat- Allah dan beriman kepada hari akhir serta banyak menyebut Allah.[15]
Allah –subhanahu wa ta'ala- berfirman:
وإن تطيعوه تهتدوا وما علي الرسول إلاّ البلاغ المبين
Artinya: Dan jika kamu taat kepadanya [Rasul], maka niscaya kamu mendapat petunjuk, dan tidaklah kewajiban Rasul kecuali menyampaikan [tentang agama] dengan jelas.[16]
Allah –subhanahu wa ta'ala- berfirman:
فليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة أو يصيبهم عذاب أليم
Artinya: Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul khawatir akan tertimpa cobaan atau tertimpa adzab yang pedih.[17]
Allah –subhanahu wa ta'ala- berfirman:
ألم يعلموا أنه من يحادد الله ورسوله فأنّ له نار جهنّم خالدا فيها ذلك الخزي العظيم
Artinya: Tidakkah mereka [orang munafik] mengetahui bahwasanya barangsiapa yang menentang Allah dan Rasulnya, maka sesungguhnya nereka jahanamlah tempatnya, dia kekal di dalamnya, itu adalah kehinaan yang besar.[18]
Allah –subhanahu wa ta'ala- berfirman:
يا أيها الذين آمنوا لا ترفعوا أصواتكم فوق صوت النبي ولا تجهروا له بالقول كجهر بعضكم لبعض أن تحبط أعمالكم وأنتم لا تشعرون
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian jika berbicara dengan sebagian yang lain, supaya tidak terhapus pahala amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.[19]
Ibnu Qoyyim al-Jauziyah –rahimahullah- [wafat tahun 751 H] berkata mengomentari ayat di atas:"Maka Allah memberikan peringatan kepada kaum mukminin tentang terhapusnya amalan dengan mengeraskan suara melebihi suara Nabi, sebagaimana sebagian kaum muslimin mengeraskan suara kepada sebagian yang lain, dan perbuatan ini bukanlah perbuatan murtad, akan tetapi perbuatan maksiyat yang bisa menghapuskan amalan sedangkan pelakunya tidak menyadarinya, maka hal apa yang akan terjadi, bagi orang yang menolak perkataan Nabi, lalu menyelisihi jalan dan petunjuknya, kemudian mendahulukan perkataan dan petunjuk orang lain daripada jalan dan petunjuk Nabi??!, bukankah orang ini telah dihapuskan Amalannya sedang dia tidak menyadari??!".[20]
Dari Irbadh bin Sariyah –radhiyallahu anhu-, beliau mengatakan:
وعظنا رسول الله موعظة وجلت منها القلوب وذرفت منها العيون, فقلنا: يارسول اله كأنها موعظة مودّع, فأوصنا. فقال رسول الله: أوصيكم بتقوي الله عز وجل, والسمع والطاعة وإن تأمّر عليكم عبد, فإنه من يعش منكم فسيري اختلافا كثيرا, فعليكم بسنتي وسنة خلفاء الراشدين المهديين من بعدي, عضوا عليها بالنواجذ, وإياكم ومحدثات الأمور, فإن كل بدعة ضلالة
Artinya: Rasulullah memberikan kepada kami sebuah wasiat yang menggetarkan hati dan menjadikan mata kami berlinang, maka kami berkata kepada Rasulullah: wahai Rasulullah, nampaknya ini adalah wasiat terakhir, maka berilah wasiat kepada kami. Maka Rasulullah bersabda: saya wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah –azza wa jalla-, dan tetap mendengar dan menaati pemimpin meskipun dia seorang hamba sahaya, sesungguhnya barangsiapa diantara kalian yang masih hidup kelak akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para Khulafa-ur Rasyidin yang diberi petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah tersebut dengan gigi gerahammu, dan jauhilah perkara baru yang dibuat-buat, karena sesungguhnya setiap bid'ah adalah sesat.[21]
Abu Bakar as-Shiddiq –radhiyallahu anhu- [wafat tahun 13 H] berkata:"Sungguh saya mengamalkan sesuatu –meskipun kecil- yang dahulu diamalkan Rasulullah, dan sungguh saya merasa khawatir apabila saya meningggalkan perintahnya, saya menjadi tersesat".
Ibnul Batthah –rahimahullah- mengomentari perkataan Abu Bakar di atas, beliau mengatakan:"Saksikanlah wahai saudaraku perkataan Abu Bakar as-Shiddiq, sungguh beliau sangat mengkhawatirkan atas dirinya kesesatan, jika menyelisihi sedikit dari perintah Rasulullah, maka apa gerangan yang terjadi bagi sebuah zaman yang umatnya dengan lancang mengolok-olok Rasulullah dan perintah-perintahnya, bahkan merasa bangga dengan melanggarnya dan melecehkan sunnahnya??!!, kami memohon perlindungan dari Allah dari kesesatan, dan memohon [pula] keselamatan dari amalan buruk".[22]
Umar bin Abdil Aziz –rahimahullah- [wafat tahun 101 H] mengatakan:"Tidak ada pendapat bagi seseorang, jika telah ada sunnah dari Rasulullah –shallallahu alaihi wasalam-".[23]
Abu Qilabah –rahimahullah- [wafat tahun 104 H] berkata:"Jika kamu berbicara kepada seseorang tentang sunnah, kemudian dia menjawab: jauhkan kami dari hal ini [sunnah], dan sampaikan kepada kami kitab Allah [al-Qur'an] saja, maka ketahuilah bahwa dia adalah orang sesat".[24]
Imam ad-Dzahabiy –rahimahullah- [wafat tahun 748 H] mengomentari perkataan di atas, beliau mengatakan:"Dan jika kamu menjumpai ahlul kalam dari kalangan ahlul bid'ah mengatakan: jauhkanlah kami dari al-qur'an dan hadits-hadits ahad, dan berilah bagi kami dalil dari akal [logika], maka ketahuilah bahwa dia adalah Abu Jahal. Dan jika kamu melihat seorang ahli tasawuf mengatakan: jauhkanlah kami dari wahyu [al-qur'an dan sunnah] dan dalil dari logika, dan berikan kepada kami dalil berupa perasaan-perasaan hati, maka ketahuilah bahwa dia adalah iblis yang menyamar menjadi manusia atau iblis yang merasuki manusia, jika kamu merasa takut untuk berdekatan dengannya maka larilah dan jika kamu memiliki keberanian maka gulatlah dia, lalu duduklah di atas dadanya dan bacakanlah ayat kursi, lalu cekiklah lehernya".[25]
Imam Syafi'i –rahimahullah- [wafat tahun 204 H] meriwayatkan dengan sanadnya: "Bahwa Rasulullah bersabda ketika Fathul Makkah: Barangsiapa yang membunuh seseorang, maka baginya ada dua pilihan, jika dia berkenan maka boleh baginya membayar diyat [denda], dan jika dia berkenan maka boleh baginya untuk memilih qishos. Abu Hanifah berkata: Maka saya bertanya kepada Ibnu Abi Dzi'b: Apakah anda berpegang dengan hadits ini wahai Abu Harits??!!, tiba-tiba beliau memukul dadaku, dan berteriak-teriak dihadapanku bahkan beliau mencelaku. Lalu beliau berkata kepadaku: saya sampaikan hadits dari Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- lalu kamu mengatakan kepadaku apakah kamu berpegang [berpendapat] dengan hadits tersebut???!, Ya, saya berpegang [berpendapat] dengannya, dan hal ini merupakan kewajibanku dan kewajiban bagi yang mendengarnya [hadits], sesungguhnya Allah memilih Muhammad diantara semua manusia, dan kemudian Allah memberikan hidayah kepada manusia dengan Muhammad, dan Allah memilih bagi manusia apa yang Allah pilih untuk Muhammad lewat lisannya, maka kewajiban manusia adalah mengikutinya dengan penuh ketaatan dan kehinaan, tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim kecuali sikap itu. Abu Hanifah mengatakan: Dan Ibnu Abi Dzi'b tidak berhenti berbicara, sampai sayapun berangan-angan supaya beliau berhenti berbicara".[26]
Imam Syafi'i –rahimahullah- [wafat tahun 204 H] berkata:"Telah tegak ijma' kaum muslimin bahwa barang siapa yang telah jelas baginya sunnah Nabi, maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena [mengikuti, pent.] perkataan salah seorang manusia [ulama]".[27]
Abdullah bin Zubair al-Humaidi –rahimahullah- [wafat tahun 219 H] mengatakan: "Suatu hari Imam Syafi'i meriwayatkan satu hadits, kemudian aku katakan kepadanya: apakah kamu berpegang [berpendapat] dengan hadits tersebut??, maka beliau mengatakan: Apakah kamu pernah melihat saya keluar dari gereja??!!, apakah kamu pernah melihat saya keluar dari Zunnar [rumah ibadah orang yahudi]??!! Sehingga ketika saya mendengar hadits Nabi kemudian saya menolaknya??!!.[28]
Suatu saat Imam Syafi'i –rahimahullah- dimintai fatwa tentang satu masalah, maka beliaupun menjawab: Telah diriwayatkan beberapa hadits dari Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- tentang masalah tersebut, dan tiba-tiba sang peminta fatwa mengatakan: Wahai Abu Abdillah, apakah anda berpegang [berpendapat] dengan hadits-hadits tersebut??!!, maka tubuh Imam Syafi'i-pun bergetar dan tergoncang mendengar ucapan orang itu, lalu beliaupun mengatakan: Wahai fulan, bumi mana tempat saya berpijak, dan langit mana tempat saya bernaung, jika saya meriwayatkan hadits dari Rasulullah lalu saya tidak berpendapat dengannya??!!, Ya, tentu saya akan mendengarkannya dan menaatinya".[29]
Imam Ahmad bin Hanbal –rahimahullah- [wafat tahun 241 H] mengatakan:"Barangsiapa yang menolak hadits Nabi –shallallahu alaihi wasallam- maka dia berada ditepi jurang kebinasaan".[30]
Hasan bin Ali bin khalaf al-Barbahariy –rahimahullah- [wafat tahun 329 H] mengatakan:"Jika kamu mendengar seseorang mencela atau menghina atsar [sunnah Nabi], maka curigailah [bahwa dia] merusak islam, dan janganlah ragu untuk menganggapnya sebagai ahlul ahwa' dan ahlul bid'ah".[31]
Abul Qasim al-Ashbahani –rahimahullah- [wafat tahun 535 H] mengatakan:"Para ahlus sunnah dari kalangan ulama salaf berkata: Jika seseorang mencela atsar [sunnah Nabi], maka kita harus mencurigainya [bahwa dia] merusak islam".[32]
Muhammad bin Yahya ad-Dzuhliy –rahimahullah- [wafat tahun 258 H] :"Saya mendengar Yahya bin Yahya [yaitu Abu Zakariya at-Tamiimiy an-Naisaburiy, wafat tahun 226 H] berkata: membela sunnah lebih utama daripada berjihad di jalan Allah. Maka Muhammad bin Yahya berkata kepada Yahya bin Yahya: seseorang mengorbankan hartanya dan menjadikan dirinya capek [dengan berusaha] serta berjihad, Apakah [membela sunnah] lebih utama daripada semua amalan di atas??, maka beliau menjawab: Ya". [33]
Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam –rahimahullah- [wafat tahun 224 H] mengatakan:"Seorang pengikut sunnah sejati bagaikan orang yang menggenggam bara api, dan dia bagiku –pada zaman ini- lebih utama daripada menghunus pedang di jalan Allah".[34]
Abdullah bin Zubair al-Humaidi –rahimahullah- [wafat tahun 219 H] mengatakan:"Demi Allah, seandainya saya memerangi orang yang menolak sunnah Nabi –shallallahu alaihi wasallam-, maka hal itu lebih saya cintai daripada memerangi musuh dari turki".[35]
Imam Malik bin Anas –rahimahullah- [wafat tahun 179 H] berkata:"Sunnah ibarat bahtera Nabi Nuh, barangsiapa yang menaikinya maka dia akan selamat, dan barangsiapa yang meninggalkanya maka dia akan tenggelam [binasa]".[36]
Bersambung insya Allah.
[1] . Surat Ali Imran 102
[2] . Surat an-Nisa 1
[3] . Surat al-Ahzab 70-71
[4] . Surat an-Nisa 59
[5] . Diriwayatkan Imam al-Bukhari No Hadits: 15, dan Imam Muslim No Hadits: 70
[6] . Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, No Hadits: 6478
[7] .al-Mughniy 12/298
[8]. Metode penulisan yang digunakan oleh penulis dalam artikel ini adalah salah satu metode penulisan para ulama salaf dahulu, yaitu dengan menyebutkan bab kemudian menyebutkan dalil-dalil dari al-qur'an dan hadits serta atsar para ulama salaf tanpa ada penjelasan dan komentar panjang lebar dari penulis, mungkin sebagian orang akan merasa bosan dengan metode ini, namun metode ini akan membina kita untuk lebih dekat dengan al-qur'an dan hadits nabi serta perkataan para ulama kita. Adalah merupakan salah satu tanda hati yang sakit ketika kita tidak mampu mengambil manfaat dari untaian firman Allah dan sabda Rasulullah. Allahu Musta'an.
[9] .Mustahab adalah salah satu Hukum Taklif, maknanya sesuatu yang jika dilakukan akan mendapatkan pahala, dan apabila ditinggalkan tidak mendapatkan dosa, pent.
[10] . Lihat al-Hujjah Fi Bayanil Mahajjah 2/428
[11] . Lihat al-Hujjah Fi Bayanil Mahajjah 2/384
[12] . Jami'ul Ulum wal Hikam hal. 28
[13] . Surat al-Ahzab 36
[14] . Surat an-Nisa' 80
[15] . Surat al-Ahzab 21
[16] . Surat an-Nur 54
[17] . Surat an-Nur 63
[18] . Surat at-Taubah 63
[19] . Surat al-Hujurat 2
[20] . al-Wabil As-Shoyyib hal. 24
[21] . Diriwayatkan Abu Dawud No Hadits: 4607, at-Tirmidzi No Hadits: 2676, Ibnu Majah No Hadits: 44
[22] . al-Ibanah 1/246
[23] . I'lamul Muwaqqi'in 2/282
[24] . Thabaqat Ibnu Saad 7/184
[25] . Siyar A'lamun Nubala 4/472
[26] . ar-Risalah karya Imam Syafi'i hal. 450, dan lihat pula al-Hujjah Fi Bayanil Mahajjah 2/302
[27] . I'lamul Muwaqqi'in 2/282
[28] . Hilyatul Auliya' 9/106, dan Siyar A'lamun Nubala' 10/34
[29] . Lihat al-Faqih wal Mutafaqqih 1/150, Shifatus Shofwah 2/256
[30] . Lihat Thabaqat al-Hanabilah 2/15, dan al-Ibanah 1/260
[31] . Lihat Syarhus Sunnah hal. 51
[32] . Lihat al-hujjah Fi bayanil Mahajjah 2/428
[33] . Lihat Dzammul Kalam Wa Ahluhu 4/253-254, dan Majmu-ul Fatawa 4/13.
[34] . Lihat Tarikhul Baghdad 12/410, dan Thabaqat al-Hanabilah 1/262
[35] . Siyar a'lamun Nubala 10/619
[36] . Lihat Dzammul Kalam wa Ahluhu 5/81
(www.markazassunnah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar